- Source: Abdul Hakim Harahap
Abdul Hakim Harahap (15 Juli 1905 – 7 Oktober 1961) adalah seorang pegawai negeri dan politikus Batak.
Lahir di Sarolangun dari ayah dan ibu Batak, Abdul Hakim Harahap bekerja di kantor bea dan cukai setelah menyelesaikan studinya di Prins Hendrikschool. Setelah Indonesia merdeka, ia diangkat menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Sumatera Utara.
Riwayat Hidup
Harahap lahir pada tanggal 15 Juli 1905 di Sarolangun, Jambi. Ia lahir sebagai putra Mangaradja Gading, seorang pegawai negeri Batak. Dia adalah anak kedua dari enam bersaudara yang dimiliki orang tuanya.
Setelah Harahap lahir, Mangaradja Gading pindah ke kota Jambi. Di kota itu, Mangaradja Gading mendaftarkan Harahap ke Europeesche Lagere School (ELS, Sekolah Dasar Eropa) pada tahun 1914, untuk mengikuti kakaknya yang sudah pernah belajar di sana. Ia hanya belajar selama dua tahun di sana, karena ayahnya dipindahkan ke kota Sibolga pada tahun 1916.
Di Sibolga, Mangaradja Gading masih berstatus pegawai negeri, namun dengan pangkat yang lebih tinggi. Abdul Hakim melanjutkan ELS-nya di Sibolga. Ia lulus dari sekolah tersebut pada tahun 1920, dan melanjutkan belajar di Meer Uitgebreid Lager Onderwijs (secara harfiah berarti Pendidikan Dasar Ekstensif, setara dengan Sekolah Menengah Pertama). Ia lulus dari sekolah tersebut pada tahun 1924, dan bersekolah di Prins Hendrikschool (Sekolah Pangeran Hendrik, sekolah menengah ekonomi) sampai tahun 1926.
Selama ini, ia terlibat dalam gerakan-gerakan nasionalis di Hindia Belanda, seperti Jong Islamieten Bond (Persatuan Muda Islam), Jong Batak (Batak Muda) dan Jong Sumatranen Bond (Persatuan Sumatera Muda).
= Di Hindia Belanda
=Setelah lulus dari Prins Hendrikschool, ia sempat mengambil kursus tentang bea dan cukai. Setelah menyelesaikan kursus tersebut, pada tahun 1927 ia dipekerjakan di kantor bea dan cukai di Medan.
Selama berada di Medan, ia mencalonkan diri sebagai calon anggota Gementeraad (dewan kota) Medan pada tahun 1930. Ia terpilih menjadi anggota dewan, memperoleh 131 suara dari 408 suara. Ia terpilih kembali pada tahun 1934, kali ini memperoleh 365 suara.
Di samping pekerjaannya sebagai anggota dewan Gementeraad, dia membuka pelajaran bahasa Prancis dan Inggris. Dia juga berkontribusi pada pendanaan beberapa pasar pusat dan rumah sakit umum.
Ia mengundurkan diri dari jabatan tersebut pada tahun 1937, setelah dipindahkan ke Batavia untuk bekerja sebagai pejabat di Departemen Keuangan. Di Batavia, ia bertemu dengan rekan-rekan lamanya dari organisasi Jong Batak. Mereka membahas bagaimana tanah air mereka di Sumatera Utara, Tapanuli, kurang berkembang dibandingkan di Sumatera Timur, karena masyarakat Batak yang tinggal di Tapanuli memilih untuk memulai karirnya di Medan, Sumatera Timur. Maka dibentuklah Panitia Pembangunan Tapanuli, dengan Harahap sebagai salah satu anggotanya.
Pada tahun 1941, karena ancaman Jepang yang akan datang ke Hindia Belanda, Harahap diangkat sebagai wakil kepala departemen keuangan di Pontianak. Ia dipindahkan ke Makassar enam bulan kemudian dengan posisi yang sama.
= Selama pendudukan Jepang
=Setelah pendudukan Jepang, ia tetap dipekerjakan oleh orang Jepang pada jabatan sebelumnya, hanya dengan nama yang berbeda. Departemen Keuangan telah berubah nama menjadi Kosei Kyoku dan Kaikeikyoku (Biro Kesejahteraan dan Keuangan). Karena pekerjaannya yang mahir, ia dipindahkan ke Tarutung, ibu kota Tapanuli, sebagai sekretaris Dewan Tapanuli.
= Revolusi Nasional Indonesia
=Setelah kemerdekaan Indonesia, ia bergabung dengan Partai Masyumi. Tak lama kemudian, ia diangkat oleh Residen Tapanuli, Ferdinand Lumban Tobing, sebagai wakil residen Tapanuli. Ia ditugaskan oleh Lumbantobing untuk menangani tugas politik dan ekonomi. Dalam kapasitasnya, ia mulai mencetak “Uang Republik Indonesia untuk Tapanuli” (ORITA, Oeang Republik Indonesia Tapanoeli) sebagai cara untuk menjaga stabilitas keuangan di Karesidenan. Uang itu dicetak dengan tangan, tetapi tanda tangannya ditandatangani secara manual. Awalnya, Harahap sendiri yang menandatangani uang tersebut, namun setelah lelah menandatangani semua uang tersebut, ia menugaskan ajudannya untuk melakukan pekerjaan tersebut.
Berkat keberhasilan sistem moneter yang diciptakan Harahap, Mohammad Hatta, Wakil Presiden Indonesia, mengangkatnya sebagai Residen Riau. Karena tidak ada pemerintahan yang sedang berjalan di Riau, dia menolak pengangkatan tersebut, dengan menyatakan bahwa dia "tidak ingin memerintah suatu tempat tanpa pemerintahan apapun". Hatta mengancam akan mencopot Harahap dari jabatannya jika tidak menerima pengangkatan tersebut. Dia masih tidak menerima penunjukan itu, sehingga dia dicopot dari jabatan itu. Setelah dicopot, ia terpilih menjadi anggota Komite Nasional Indonesia Pusat, mewakili Sumatra. Ia pergi ke Jakarta untuk menghadiri sidang Komite Nasional Indonesia Pusat di Malang.
Ia kembali ke Tapanuli setelah menghadiri sesi tersebut. Pada 12 Desember 1948, Harahap dilantik sebagai salah satu dari 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Sumatera Utara.
Pada Konferensi Meja Bundar, Harahap diangkat sebagai salah satu penasehat umum untuk delegasi Indonesia.
= Wakil Perdana Menteri Indonesia
=Pada 22 Januari 1950, Harahap dilantik sebagai Wakil Perdana Menteri Republik Indonesia pada Kabinet Halim.
Selama masa jabatannya, ia terlibat dalam pembubaran Republik Indonesia Serikat dan memulihkan negara kesatuan. Dalam keterangannya pada tanggal 8 Mei 1950, ia mengemukakan bahwa Republik Indonesia harus memimpin proses pembubaran dan bahwa semua negara bagian lainnya harus menanggung hasil pembubaran tersebut.
Kabinet mengundurkan diri setelah pembubaran resmi Republik Indonesia Serikat pada 15 Agustus 1950.
= Duta Besar Indonesia untuk Pakistan
=Pada 28 Oktober 1950, ia diangkat oleh presiden sebagai Duta Besar Indonesia untuk Pakistan menggantikan almarhum Syamsuddin.
Gubernur Sumatera Utara
Pada tanggal 25 Januari 1951, Harahap dilantik menjadi Gubernur Sumatera Utara oleh Makmun Sumadipradja mewakili Menteri Dalam Negeri Assaat. Dia adalah gubernur definitif pertama di Sumatera Utara, setelah pencabutan jabatan dan pengangkatan Sarimin Reksodihardjo sebagai penjabat gubernur.
= Perjalanan kerja dan permasalahan
=Tak lama setelah dilantik, ia melakukan perjalanan kerja keliling Sumatera Utara. Antara Januari dan Februari 1950, dia pergi ke Aceh dan Tapanuli. Di Aceh, Harahap menghadapi kendala terkait pengairan, pendidikan, transportasi, dan kesehatan. Ia juga mendengar beberapa tuntutan dari masyarakat Aceh yang menginginkan otonomi di daerahnya.
Setelah perjalanan kerjanya, ia mulai memperbaiki sistem pemerintahan di Sumatera Utara. Ia menunjuk beberapa residen koordinator untuk Aceh dan Tapanuli, sedangkan residen koordinator untuk Sumatera Timur duduk di kantor gubernur.
Ia menolak melanjutkan program agraria yang telah ditetapkan oleh gubernur sebelumnya, Sarimin Reksodihardjo, dengan menyatakan bahwa "urusan agraria ditangani oleh pemerintah pusat". Dia juga menghadapi masalah tentang angkatan kerja dan veteran, keduanya mengeluh bahwa mereka tidak dirawat oleh pemerintah.
= Pembangunan
=Untuk memperbaiki kondisi Sumatera Utara pasca perang, pemerintah mulai membangun institusi yang bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup. Pada tahun 1951, Abdul Hakim memulai pembangunan Stadion Teladan, yang akhirnya selesai pada tahun 1953. Ia juga mendirikan beberapa perguruan tinggi di Sumatera Utara, yaitu Universitas Sumatera Utara dan Perguruan Tinggi Islam Indonesia.
Kehidupan selanjutnya
Harahap berpartisipasi dalam pemilihan umum legislatif Indonesia 1955. Ia terpilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Sumatera Utara, mewakili Masyumi. Setelah dewan dibubarkan pada tahun 1959, ia diangkat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Sementara, sampai dewan tersebut dibubarkan pada tanggal 24 Juni 1960.
Referensi
Bibliografi
Tuk Wan Haria, Muhammad (2006), Gubernur Sumatera dan Para Gubernur Sumatera Utara [The Governor of Sumatra and the Governors of North Sumatra] (dalam bahasa Indonesian), Medan: Library and Regional Archives Bureau of North Sumatra, ISBN 9789791521208 Pemeliharaan CS1: Bahasa yang tidak diketahui (link)
Maryana, Amira (2011), Amira Maryana dan Tokoh Sejarah, Abdul Hakim (PDF) (dalam bahasa Indonesian), diakses tanggal 22 May 2020 Pemeliharaan CS1: Bahasa yang tidak diketahui (link)
Information Bureau of North Sumatra (1953), Republik Indonesia: Propinsi Sumatera Utara (dalam bahasa Indonesian), Medan: Ministry of Information Pemeliharaan CS1: Bahasa yang tidak diketahui (link)
Ministry of Information (1950), Kabinet Republik Indonesia (dalam bahasa Indonesian), Jakarta Pemeliharaan CS1: Bahasa yang tidak diketahui (link)
Tim Penyusun Sejarah (1970), Seperempat Abad Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia [A Quarter Century of the People's Representative Council of the Republic of Indonesia] (PDF), Jakarta: Sekretariat DPR-GR
Parlaungan (1956), Hasil Rakjat Memilih Tokoh-tokoh Parlemen (Hasil Pemilihan Umum Pertama – 1955) di Republik Indonesia (PDF), Jakarta, diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 23 July 2019, diakses tanggal 4 August 2019
Kata Kunci Pencarian:
- Harahap
- Abdul Hakim Harahap
- Kabinet Burhanuddin Harahap
- Abdul Hakim
- Burhanuddin Harahap
- Daftar tokoh Mandailing
- Daftar hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia
- Daftar menteri Indonesia berdasarkan partai
- Universitas Sumatera Utara
- Daftar Gubernur Sumatera Utara
- Abdul Hakim Harahap
- Harahap
- Sjafruddin Prawiranegara
- University of North Sumatra
- Raja Junjungan Lubis
- Abdul Halim (Indonesia)
- Burhanuddin Harahap Cabinet
- List of governors of North Sumatra
- Governor of North Sumatra
- Sarimin Reksodihardjo