- Source: Al-Harits bin Hisyam
Al-Harits bin Hisyam bin al-Mughirah bin Abdullah (bahasa Arab: الحارث بن هشام بن المغيرة بن عبد الله; meninggal di tahun 634, 636 atau 639), merupakan salah satu Sahabat Nabi, seorang bangsawan Bani Makhzum dan seorang partisipan dalam Penaklukan Suriah hingga akhir hayatnya.
Kehidupan
Al-Harits adalah seorang anak orang terkemuka di masa pra-Islam Quraisy Hisyam bin al-Mughirah dari Bani Makhzum di Mekah. Al-Harits memiliki saudara bernama Abu Jahal, pemimpin oposisi Mekah terhadap Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wasallam sampai kematiannya di Pertempuran Badar di tahun 624. Al-Harits juga berperang melawan Muslim di Pertempuran Badar dan di Pertempuran Uhud dekat Madinah di tahun 627. Al-Harits memeluk Islam saat Pembebasan Mekkah pada tahun 629/630. Setelah itu, ia berperang bergabung bersama pasukan Muslim melawan kaum musyrik Arab di Pertempuran Hunain di tahun 630 dan diberi beberapa rampasan perang dari pertempuran itu.
Al-Harits turut serta dalam Penaklukan Suriah, berturut-turut berperang di Pertempuran Ajnadain di Palestina dan Pertempuran Fahl di Transyordania, keduanya berada di tahun 634 M. Ia bertempur di Pertempuran Yarmuk di tahun 636 M di bawah Khalid bin Walid yang merupakan sepupu pertama dari pihak ayah. Di tahun 637 M, Khalifah Umar bin Khattab memberi al-Harits gaji yang lebih rendah daripada yang lain di tentara karena konversinya yang relatif terlambat. Tak senang dengan gajinya, ia secara permanen menetap di Suriah dengan 70 anggota keluarganya. Catatan tentang tanggal dan penyebab kematiannya bervariasi, dari sejumlah sumber berpendapat bahwa ia meninggal dalam pertempuran di Ajnadain pada tahun 634 atau di Yarmuk pada tahun 636, sementara beberapa sumber lain berpendapat bahwa ia meninggal dalam Wabah Amwas pada tahun 639. Semua kecuali 2 atau 4 dari 70 anggota keluarganya telah meninggal di Suriah karena pertempuran atau wabah.
Keturunan
Salah satu dari sedikit putra al-Harits yang masih hidup, Abdurrahman, dibawa kembali ke Madinah oleh Umar, dan salah satu istri Umar adalah putri al-Harits, Ummu Hakim, dan diberi hadiah berupa tanah. Ia merupakan ayah dari keluarga Makhzum yang berpengaruh di Madinah, ia memiliki 13 atau 14 putra dan 18 putri. Keluarga itu menjalin ikatan perkawinan dengan keluarga Bani Makhzum lainnya, serta dengan Bani Ummayah dan Bani Zubair, keduanya merupakan Suku Quraisy yang bersaing untuk menguasai kekhalifahan selama Perang Saudara Islam Pertama and Kedua.
Referensi
Daftar Pustaka
Blankinship, Khalid Yahya, ed. (1993). The History of al-Ṭabarī, Volume XI: The Challenge to the Empires. Seri SUNY dalam Studi Timur Dekat. Albany, New York: State University of New York Press. ISBN 978-0-7914-0851-3.
Friedmann, Yohanan, ed. (1992). The History of al-Ṭabarī, Volume XII: The Battle of al-Qādisīyyah and the Conquest of Syria and Palestine. Seri SUNY dalam Studi Timur Dekat. Albany, New York: State University of New York Press. ISBN 978-0-7914-0733-2.
Hinds, M. (1991). "Makhzūm". Dalam Bosworth, C. E.; van Donzel, E.; Pellat, Ch. Encyclopaedia of Islam. Volume VI: Mahk–Mid (edisi ke-2). Leiden: E. J. Brill. hlm. 137–140. ISBN 978-90-04-08112-3.
Hitti, Philip Khuri (1916). The Origins of the Islamic State, Being a Translation from the Arabic, Accompanied with Annotations, Geographic and Historic Notes of the Kitâb Fitûh Al-buldân of Al-Imâm Abu-l Abbâs Ahmad Ibn-Jâbir Al-Balâdhuri, Jilid 1. New York and London: Columbia University & Longman, Green & Co.
Kata Kunci Pencarian:
- Umar bin Khattab
- Maimunah binti al-Harits
- Al-Harits bin Hisyam
- Abu Hurairah
- Abu Sufyan bin al-Harits
- Hisyam bin al-Ash
- Amr bin Ash
- Rabi'ah bin al-Harits
- Abdullah bin Abbas
- Bilal bin al-Harits