- Source: Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (disingkat BPH Migas) adalah suatu badan yang dibentuk untuk melakukan pengaturan pengawasan terhadap penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi serta Pengangkutan Gas Bumi melalui pipa pada Kegiatan Usaha Hilir. Fungsi BPH Migas adalah melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Pengangkutan Gas Bumi melalui pipa, dalam suatu pengaturan agar ketersediaan dan distribusi Bahan Bakar Minyak yang ditetapkan Pemerintah dapat terjamin di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia meningkatkan pemanfaatan Gas Bumi di dalam negeri. BPH Migas bertanggung jawab kepada Presiden.
Organisasi
= Komite
=Komite terdiri atas 1 (satu) orang Ketua merangkap Anggota dan 8 (delapan) orang Anggota, yang berasal dari tenaga profesional. Ketua dan para Anggota Komite diangkat dan diberhentikan oleh Presiden setelah mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat berdasarkan usul Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia. Ketua Komite adalah Kepala BPH Migas.
Berikut adalah Daftar Nama Ketua dan Anggota Komite BPH Migas Periode 2021 s.d. 2025:
Erika Retnowati, A.K., M.Si.
Abdul Halim, S.Si
Ir. Basuki Trikora Putra
Ir. Eman Salman Arief, MBA
Ir. Harya Adityawarman
Iwan Prasetya Adhi, SE
Dr. Ir. Saleh Abdurrahman, M.Sc
Wahyudi Anas, M.T.
Yapit Sapta Putra, SE, MM
Sekretariat
Sekretaris BPH Migas: Patuan Alfon Simanjuntak
Koordinator Perencanaan dan Pelaporan: I Ketut Gede Aryawan
Sub Koordinator Pelaporan, Akuntabilitas, dan Evaluasi Kinerja: Ratih Harumsari
Sub Koordinator Perencanaan Anggaran: Luddina Cicilia
Koordinator Keuangan: Dea Prasasti
Sub Koordinator Penerimaan Iuran: Al Vina Mirayanti
Sub Koordinator Perbendaharaan: Elfrida
Sub Koordinator Akuntansi: Indra Patuan
Koordinator Hukum: Nuryanti Wijayanti
Sub Koordinator Penyusunan Peraturan Perundang-undangan: Yudoutomo Darmojo
Sub Koordinator Pertimbangan dan Bantuan Hukum: Rezna Pasa Revuludin
Sub Koordinator Advokasi dan Fasilitasi Hukum: Andy Purdiyanto Rana Kone
Koordinator Humas: Arid Riza Abadi
Sub Koordinator Komunikasi: Thoriq Ramadani
Sub Koordinator Layanan dan Informasi Publik: Dian Eka Puspitasari
Kepala Bagian Umum: Doddy Harryanto
Kepala Sub Bagian Rumah Tangga: Djamalulael
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Pimpinan dan Protokol: Partogi Hatorangan
Sub Koordinator Kepegawaian: Bagus Yudhanto
= Direktorat Bahan Bakar Minyak
=Direktur BBM BPH Migas: Sentot Harijady B.T.P
Koordinator Pengaturan BBM: Anwar Rofiq
Sub Koordinator Pengaturan Ketersediaan BBM: Christian Tanuwijaya
Sub Koordinator Pengaturan Pendistribusian BBM: Irwan Adinanta
Koordinator Pengawasan BBM: Agustinus Yanuar
Sub Koordinator Pengawasan Ketersediaan BBM: Harish Mafaaza
Sub Koordinator Pengawasan Pendistribusian BBM: Dedi Armansyah
Koordinator Pemantauan Cadangan dan Pengelolaan Informasi BBM: Qodri Febrilian
Sub Koordinator Pemantauan Cadangan BBM: Rudi Wimbarso
Sub Koordinator Pengelolaan Data dan Informasi Usaha BBM: Robby Ferdian
= Direktorat Bahan Gas Bumi
=Direktur Gas Bumi BPH Migas: Soerjaningsih
Koordinator Pengaturan Pemanfaatan Fasilitas Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa: Burkhori Muslim
Sub Koordinator Hak Kusus: Eko Satria Baruna
Sub Koordinator Pemanfaatan Bersama Fasilitas: Zulhelmi T
Koordinator Pengaturan Akun, Tarif dan Harga Gas Bumi Melalui Pipa: Idham Baridwan
Sub Koordinator Akun Pengaturan dan Tarif: Achmad Ali Ma'sum
Sub Koordinator Harga Gas Migas Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil: M Arief Rokhman H
Koordinator Pengawasan dan Pengelolaan Informasi Gas Melalui Pipa: Taufiq Martakusuma
Sub Koordinator Pengawasan Usaha Gas BUmi: Taufiqur Rohman
Sub Koordinator Pengelolaan Data dan Informasi Usaha Gas Bumi: RM Irawan BK
Penolakan pembubaran BPH Migas oleh Mahkamah Konstitusi
Pada tanggal 28 Maret 2013, Mahkamah Konstitusi menolak permohonan judicial review Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) dan Konfederasi Serikat Pekerja Migas Indonesia (KSPMI) untuk membubarkan BPH Migas. Mahkamah Konstitusi menyatakan BPH Migas tidak dapat disamakan dengan BP MIGAS yang telah dibubarkan pada 13 November 2012.
Penghargaan
BPH Migas meraih penghargaan subkategori Small and Medium Building, kategori Energy Management in Buildings and Industries. pada ajang ASEAN Energy Award 2022.
Referensi
Pranala luar
(Indonesia) Situs resmi BPH Migas
Youtube BPH Migas
Instagram BPH Migas
Twitter BPH Migas
Facebook BPH Migas
Kata Kunci Pencarian:
- Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi
- Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
- Gas fosil
- Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
- Badan Amil Zakat Nasional
- Pertamina Gas Negara
- Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
- Produk bahan bakar minyak Pertamina
- Petronas
- Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
- Downstream Oil and Gas Regulatory Agency