- Source: Badan Reserse Kriminal
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) adalah unsur pelaksana utama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) pada tingkat Markas Besar yang dipimpin oleh Kepala Bareskrim (Kabareskrim Polri) yang bertanggung jawab kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Kabareskrim Polri bertugas membantu Kapolri dalam membina dan menyelenggarakan fungsi penyelidikan dan penyidikan tindak pidana, pengawasan dan pengendalian penyidikan, penyelenggaraan identifikasi, laboratorium forensik dalam rangka penegakan hukum serta pengelolaan informasi kriminal nasional. Kabareskrim Polri saat ini dijabat oleh Komjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M.Phil. dan Wakabareskrim Polri dijabat oleh Irjen Pol. Asep Edi Suheri, S.IK., M.Si.
Bareskrim Polri dulu bernama Korps Reserse Polri sewaktu masih menginduk pada Deputi Operasi Kapolri. [1]
Struktur Bareskrim Polri
Bareskrim Polri terdiri dari:
Unsur Pimpinan Bareskrim Polri
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim): Komjen. Pol. Drs. Wahyu Widada, M.Phil.
Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Wakabareskrim): Irjen. Pol. Asep Edi Suheri, S.I.K., M.Si.
Unsur Pelaksana Pimpinan dan Staf Bareskrim Polri
Biro Pembinaan dan Operasional (Robinopsnal): Brigjen. Pol. Raden Yoseph Wihastono Yoga Pranoto, S.I.K., M.Hum.
Biro Perencanaan dan Administrasi (Rorenmin): Brigjen. Pol. Yudhi Sulistianto Wahid, S.I.K.
Biro Pengawasan Penyidikan (Rowassidik): Brigjen. Pol. Drs. Sumarto, M.Si.
Biro Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Rokorwas PPNS): Brigjen. Pol. Raden Firdaus Kurniawan, S.I.K., M.H.
Unsur Pelaksanaan Staf Khusus/Teknis
Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor): Brigjen. Pol. Sudjarwoko, S.H., S.I.K., M.H.
Pusat Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Pusinafis) asalnya Pusident: Brigjen. Pol. Mashudi, S.I.K., S.H., M.Hum.
Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas): Brigjen. Pol. Yoyon Tony Surya Putra, S.I.K., M.H.
Unsur Pelaksana Utama Direktorat Bareskrim Polri (Ditbareskrim Polri), terdiri dari 7 Direktorat:
Direktorat Tipidum, menangani tindak pidana terhadap keamanan Negara dan tindak pidana umum: Brigjen. Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H.
Direktorat Tipideksus, menangani tindak pidana dalam bidang ekonomi dan keuangan / perbankan serta kejahatan khusus lainnya: Brigjen. Pol. Helfi Assegaf, S.H., S.I.K., M.H.
Direktorat Tipidkor, menangani tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme: Brigjen. Pol. Cahyono Wibowo, S.I.K. Direktorat ini akan dihapuskan dan digantikan oleh Korps Pemberantasan Tindakan Pidana Korupsi (Kortastipidkor) yang berkedudukan sejajar dengan Bareskrim di bawah Kapolri. Pembentukan Korps saat ini masih menunggu terbitnya Peraturan Kapolri (Perpol).
Direktorat Tipidnarkoba, menangani tindak pidana narkoba: Brigjen. Pol. Mukti Juharsa, S.I.K., M.H.
Direktorat Tipidter, menangani tindak pidana tertentu yang tidak ditangani oleh Dit I sampai dengan Dit IV: Brigjen. Pol. Nunung Syaifuddin, S.I.K., M.M.
Direktorat Tipidsiber, menangani tindak pidana ITE yang meliputi kejahatan menggunakan komputer sebagai alat utama (computer crime), kejahatan menggunakan komputer sebagai alat bantu (computer related crime): Brigjen. Pol. Himawan Bayu Aji, S.H., S.I.K., M.H.
Direktorat Tipid PPA-PPO, menangani tindak pidana kekerasan terhadap perempuan, anak, dan kelompok rentan lainnya, serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO): Brigjen. Pol. Dra. Desy Andriani
Kepala
Referensi
Kata Kunci Pencarian:
- Badan Reserse Kriminal
- Komisaris Jenderal Polisi
- Wahyu Widada
- Idham Azis
- Asep Edi Suheri
- Budi Waseso
- Karyoto
- Susno Duadji
- Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Gatot Eddy Pramono
- Criminal Investigation Agency
- Criminal Investigation Department
- Indonesian National Police
- Gories Mere
- Anang Iskandar