- Source: Balai Pengelola Sumber Daya Air
Balai Pengelola Sumber Daya Air (BPSDA) adalah balai yang bertanggungjawab dalam menyelenggarakan operasional pelayanan kepada masyarakat di bidang sumber daya air dan penyelenggaraan operasional konservasi/pelestarian air dan sumber air, serta penyelenggaraan pelatihan teknis sumber daya air. Balai ini bertanggungjawab kepada Pemerintahan sesuai dengan tingkatannya (Provinsi, Kabupaten, atau Kota) dan berada di dalam Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air.
Tugas
BPSDA memiliki beberapa tugas, di antaranya:
Penyusunan program Balai
Pelaksanaan ketatausahaan
Penyelenggaraan operasi dan pemeliharaan irigasi lintas Kabupaten/Kota dan luasan 1000 - 3000 ha
Pelaksanaan penyediaan air baku untuk berbagai kepentingan
Pelaksanaan pengaturan sungai, embung dan waduk
Pelaksanaan upaya pengendalian banjir dan penanggulangan kekeringan
Pelaksanaan pemantauan upaya perlindungan pantai, muara, delta
Pelaksanaan pengelolaan hidrokimatologi
Evaluasi dan penyusunan laporan pelaksanaan program Balai
Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan fungsi dan tugasnya
Referensi
Pranala luar
Situs informasi waduk BPSDA Provinsi Jawa Barat
Situs PSDA Provinsi Jawa Barat
Situs PSDA Provinsi Jawa Tengah
Kata Kunci Pencarian:
- Balai Pengelola Sumber Daya Air
- Sumber daya air
- Direktorat Jenderal Sumber Daya Air
- Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air
- Air tanah
- Telaga Pancar
- Perusahaan Daerah Air Minum
- Siklus air
- Kementerian Pekerjaan Umum RI
- Balai Besar Wilayah Sungai Cimanuk-Cisanggarung