- Source: Cangkring, Ngadirojo, Pacitan
Cangkring adalah sebuah desa di kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, Indonesia.
Desa Cangkring terletak di bagian utara dari kecamatan Ngadirojo (2,5 km). Desa Cangkring merupakan desa paling sempit di kecamatan Ngadirojo (Lorok). Desa Cangkring berjarak kurang lebih 35 Km berkendara dari pusat Kabupaten Pacitan.
Batas-batas Wilayah
Utara: Desa Nogosari dan Wonodadi Kulon
Barat: Desa Nogosari, Desa Bodag
Selatan: Desa Cokrokembang
Timur: Desa Bogoharjo dan Desa Wonodadi Kulon
Pembagian Wilayah
Desa Cangkring memiliki 4 Pedukuhan/Dusun, yaitu:
Dusun Sidorejo
Dusun Salamrejo
Dusun Seloharjo
Dusun Tegalarum
Geografi
Daerah Desa Cangkring bagian tengah berupa dataran rendah berupa lembah dan lereng bukit dengan ketinggian antara 20-250 meter dari permukaan air laut (Mdpl). Sebelah utara terdapat berupa lereng kaki Gunung Tumpakpucang (625 (Mdpl) dan selatan berbatasan dengan Perbukitan Pegat. Pada batas desa sebelah selatan terdapat sebuah Bukit, yang memiliki nama Gunung Duwur. Gunung Duwur mempunyai ketinggian kurang lebih hanya 57 meter dari permukaan air laut (Mdpl). Bukit ini konon memiliki legenda, yaitu merupakan potongan dari puncak Gunung Lawu. Gunung ini dijadikan sebagai tempat pemakaman umum. Ada salah satu makam yang sering dipakai untuk tirakat yaitu makam Ki Ageng Nur Kasan. Dia adalah salah satu ulama islam pada masanya dulu. Desa Cangkring menjadi wilayah pertemuan sungai besar. Sebelah barat berbatasan dengan Sungai Blebek. Sebelah Selatan mengalir Sungai Cangkring. Sedangkan dibagian timur terdapat Sungai Lorok.
Penduduk
Mata pencaharian keseharian warga Desa Cangkring mayoritas yaitu sebagai petani, kemudian sebagian berbisnis dan PNS. Biasanya para petani juga yang berwirausaha yaitu dengan membuat makan khas pacitan yaitu Kolong Klithik. Kolong adalah makanan yang terbuat dari singkong, seperti singkong 4 bulan, singkong Pandesi, singkong Jinten, Singkong Pandemir. Dari beberapa singkong tersebut singkong Pandemir biasanaya tidak dikonsumsi secara biasa karena di dalam singkong jenis ini terdapak senyawa beracun yang apabila dimakan akan menyebabkan keracunan. Jadi khusus untuk Singkong ini perlu perlakuan dengan proses khusus untuk bisa dikonsumsi. Selain berwirausaha, para petani juga memelihara ternak, seperti Ayam, Kambing, dan Sapi.
Pranala luar
(Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
(Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
(Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
Kata Kunci Pencarian:
- Cangkring, Ngadirojo, Pacitan
- Kabupaten Pacitan
- Ngadirojo, Pacitan
- Cokrokembang, Ngadirojo, Pacitan
- Wonokarto, Ngadirojo, Pacitan
- Sidomulyo, Ngadirojo, Pacitan
- Pagerjo, Ngadirojo, Pacitan
- Bogoharjo, Ngadirojo, Pacitan
- Wonosobo, Ngadirojo, Pacitan
- Tanjung Lor, Ngadirojo, Pacitan