- Source: Daftar Warisan Budaya Takbenda UNESCO
Daftar Warisan Budaya Takbenda UNESCO (bahasa Inggris: UNESCO Intangible Cultural Heritage Lists) adalah program UNESCO yang bertujuan menjamin visibilitas yang lebih baik bagi warisan budaya takbenda dan kesadaran akan nilai pentingnya. Melalui sebuah ikhtisar berbagai kekayaan lisan dan takbenda umat manusia di seluruh dunia, program ini bertujuan menarik perhatian tentang pentingnya melindungi warisan takbenda yang telah diidentifikasi UNESCO sebagai komponen penting dan suatu kumpulan keragaman budaya dan ekspresi kreatif.
Karya budaya yang masuk ke dalam Daftar Warisan Budaya Takbenda UNESCO (UNESCO Intangible Cultural Heritage List) tidak hanya sekadar mendapatkan pengakuan dari dunia. Namun, bagi negara pengusul menjadi lebih bertanggung jawab untuk mengelola objek kebudayaan tersebut. Suatu objek Warisan Budaya Takbenda yang telah diakui oleh UNESCO, tidak hanya memiliki unsur masterpiece juga mempunyai nilai dalam kehidupan manusia pendukungnya. Diharapkan setelah ditetapkan, objek kebudayaan tersebut dikelola dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Karya agung yang telah diumumkan
Program ini dimulai tahun 2008, setelah berlakunya Konvensi untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda. Sebelumnya, sebuah proyek yang disebut Karya Agung Budaya Lisan dan Takbenda Warisan Manusia telah aktif dalam mengenali nilai-nilai takbenda seperti tradisi, adat istiadat, dan bangunan tempat ruang budaya, beserta tokoh-tokoh utama setempat yang melestarikan bentuk-bentuk ekspresi budaya tersebut. Identifikasi Karya Agung juga melibatkan komitmen dari negara-negara untuk mempromosikan dan melindungi kekayaan-kekayaan budaya miliknya, sementara UNESCO membiayai rencana-rencana konservasi. Seluruhnya sudah ada tiga kali pengumuman Karya Agung Budaya Lisan dan Takbenda Warisan Manusia. Pengumuman pertama dilakukan pada tahun 2001, dan dilakukan dua tahun sekali hingga tahun 2005, dengan total 90 bentuk-bentuk warisan takbenda dari seluruh dunia.
Kesembilan puluh Karya Agung yang telah diumumkan sebelumnya dimasukkan ke dalam Daftar Representatif Budaya Takbenda Warisan Manusia sebagai entri-entri pertama yang disebut mata budaya. Mata budaya selanjutnya akan ditambahkan setelah diselesaikannya penilaian nominasi yang diajukan negara-negara anggota UNESCO. Setiap negara anggota UNESCO berhak mengajukan satu berkas pencalonan, selain pencalonan yang dilakukan atas nama multinasional. Sebuah dewan pakar mengenai warisan tak benda dan sebuah dewan bernama Komite Antarpemerintah untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda memeriksa setiap nominasi sebelum secara resmi memasukkannya ke dalam Daftar Karya Agung.
Pada 30 September 2009 ditambahkan lagi 76 mata budaya selama berlangsungnya sidang keempat Komite.
Daftar negara
Statistik
= Menurut tahun
=Dari tiga kali pengumuman Karya Agung Budaya Lisan dan Takbenda Warisan Manusia oleh UNESCO terlihat kecenderungan peningkatan dalam jumlah kandidat yang diajukan oleh negara anggota, serta jumlah Karya Agung yang ditetapkan UNESCO:
= Menurut kawasan
=Karya Agung dari kawasan Asia dan Pasifik mencakup hampir sepertiga dari daftar. Republik Rakyat Tiongkok adalah negara peserta dengan jumlah Karya Agung terbanyak.
Catatan
Referensi
Pranala luar
Situs resmi
Situs resmi, Daftar Warisan Takbenda
Kata Kunci Pencarian:
- Daftar Warisan Budaya Takbenda UNESCO
- Warisan budaya takbenda
- Daftar Warisan Budaya Takbenda Indonesia
- Daftar Warisan Budaya Takbenda UNESCO di Iran
- Mahakarya Warisan Budaya Lisan dan Takbenda Manusia
- Warisan Budaya Takbenda Korea Selatan
- Warisan Budaya Takbenda Indonesia
- Daftar Situs Warisan Dunia di Jepang
- Wikipedia untuk Warisan Dunia
- Arirang
- Jamu