- Source: Fetisisme peremukkan
Fetisisme peremukkan dan jenis parafilia berupa gairah seksual saat melihat benda-benda yang dihancurkan, dilindas, ditindih, dilumat, atau hancur dengan sendirinya. Benda yang dihancurkan bervariasi, mulai dari benda mati (misalnya, makanan), hingga penghancuran invertebrata yang merugikan dan/atau berbahaya (misalnya, serangga, siput, cacing, laba-laba), atau vertebrata (misalnya, burung, reptil, mamalia).
Dalam kasus yang paling parah, penghancuran biasanya melibatkan pembunuhan atau penyiksaan berkepanjangan hingga menyebabkan kematian hewan. Organisasi kesejahteraan hewan, seperti Humane Society of the United States, mengutuk praktik ini dan menganggapnya sangat mengganggu. Motivasi untuk tindakan penyiksaan hewan ini mungkin adalah produksi film tentang penyiksaan tersebut, yang dijual di Internet untuk memuaskan orang-orang dengan fetisisme yang menganggap konten tersebut menggairahkan secara seksual. Film jenis ini bahkan sebuah genre khusus yang dikenal sebagai "crush film".
Saat ini tidak ada undang-undang yang secara khusus melarang peremukkan hewan, tetapi produksi atau perdagangan erotika fetisisme yang melibatkan vertebrata hidup adalah kegiatan ilegal di banyak negara, termasuk Amerika Serikat dan Britania Raya. Di Amerika Serikat, perdagangan antarnegara video (hard) crush adalah tindakan ilegal sejak tahun 2010, banyak negara lain juga telah melarangnya.
Referensi
Pranala luar
US Supreme Court to hear cruelty video case Diarsipkan 2012-10-20 di Wayback Machine.
News article on Crush Film Ban Diarsipkan 2017-08-27 di Wayback Machine.
Mickey Rooney, supporting a ban on Crush Films Diarsipkan 2021-01-26 di Wayback Machine.
Court Voids Law Aimed at Animal Cruelty Videos Diarsipkan 2010-04-29 di Wayback Machine.