- Source: Geopark Bayah Dome
Geopark Bayah Dome merupakan Prioritas Pariwisata Kabupaten Lebak. Geopark Bayah Dome tersebut meliputi geosite Bayah, Cilograng, Cibeber, Panggarangan, Cigemblong, Cihara, Sajira dan Curugbitung. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga telah menetapkan Kawasan Bayah Dome atau Kubah Bayah di Kabupaten Lebak sebagai Geopark yang memiliki warisan Geologi atau Geoheritage melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 164 Tahun 2022 tentang Penetapan Warisan Geoheritage kawasan Bayah Dome. Geopark Bayah Dome bertujuan untuk menjaga konservasi alam, melestarikan budaya, serta menjadi sumber pendapatan berbasis wisata edukasi. Keputusan Menteri ESDM Nomor 164 Tahun 2022 juga menetapkan 32 (tiga puluh dua) Situs Warisan Geologi (Geoherithage) yang tersebar di 14 kecamatan.
Sejarah Geopark Bayah Dome sudah tercatat sejak lama melalui tulisan seorang ahli geologi berkebangsaan Belanda, Van Bemmelen membuat buku tentang Geologi Indonesia yang ia terbitkan tahun 1949. Di dalam buku itu, Van Bemmelen membahas pembentukan Kubah Bayah. Kubah ini adalah sebuah struktur atau bentang alam gunung api yang berumur Neogen sampai Kuarter (23 – 0.01 juta tahun lalu). Di kawasan Bayah Dome juga terbentuk cebakan-cebakan emas, perak, dan bahan galian logam lainnya yang bernilai ekonomis. Sehingga kawasan ini terkenal sebagai kawasan “Gold District”. Selain itu, kawasan ini juga populer sebagai tambang emas sejak zaman penjajahan. Hingga kini, aktivitas penambangan di beberapa tempat masih berlangsung.
Selain itu, di bagian utara-tengah, memiliki zona depresi (lembah) yang dikenal sebagai Zona Depresi Citorek atau lebih dikenal dengan nama Negeri Di Atas Awan. Secara internasional, nama Bayah Dome sudah banyak dikenal, khususnya di kalangan para ahli kebumian (geologi).
Referensi
Pranala luar
(Indonesia) Geopark Bayah Dome Diarsipkan 2023-05-06 di Wayback Machine.