- Source: Global Alliance of National Human Rights Institutions
Global Alliance of National Human Rights Institutions (GANHRI) (Indonesia: Aliansi Global Lembaga Hak Asasi Manusia Nasional) adalah badan perwakilan lembaga hak asasi manusia nasional dari seluruh belahan dunia. GANHRI sebelumnya dikenal sebagai International Coordinating Committee of National Institutions for the Promotion and Protection of Human Rights (ICC) (Indonesia: Komite Koordinasi Internasional) yang didirikan pada tahun 1993. Pada 22 Maret 2016, ICC secara resmi mengadopsi nama baru menjadi Aliansi Global Lembaga Hak Asasi Manusia Nasional (GANHRI).Tujuan didirikannya GANHRI adalah untuk membantu dalam membangun dan memperkuat National Human Rights Institution (NHRI) (Indonesia: Lembaga Hak Asasi Manusia Nasional) yang independen dan efektif yang memenuhi standar internasional yang ditetapkan dalam Prinsip-Prinsip Paris (Paris Principles).
GANHRI didirikan sebagai badan hukum di bawah hukum Swiss, dan memiliki Biro yang terdiri dari 16 NHRI dengan “status A” yang mewakili empat wilayah GANHRI. Sesuai statutanya, Rapat Umum adalah kekuasaan tertinggi dan dibentuk oleh semua anggotanya. Rapat Umum diadakan setidaknya sekali dalam setahun untuk mengontrol dan meninjau kegiatan aliansi dan badan tata kelolanya, serta memilih dan menunjuk pemegang jabatan bila diperlukan.
Adanya GANHRI dapat mempromosikan peran NHRI di seluruh dunia, menyediakan forum internasional bagi para anggotanya untuk berinteraksi dan bertukar informasi, serta memfasilitasi segala keterlibatan mereka dengan organisasi internasional atau mitra kerja lainnya. Lembaga Nasional Hak Asasi Manusia (NHRI) menyediakan saluran penghubung penting antara tingkat internasional dan nasional, serta memainkan peranan penting dalam pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia dan penerapan standar internasional sebagai tingkat nasional. GANHRI merupakan jaringan NHRI di seluruh dunia dengan lebih dari 110 anggota. Dengan Kantor Pusat di Jenewa dan struktur tata kelola yang mewakili NHRI di seluruh dunia, GANHRI menjadi salah satu jaringan hak asasi manusia terbesar di dunia. NHRI dari seluruh dunia selalu berkumpul pada setiap bulan Maret di Jenewa dalam kesempatan untuk mengikuti Pertemuan dan Konferensi Tahunan GANHRI untuk berbagi pengalaman dan keahlian.
Selain berbagi pengetahuan, informasi dan komentar tentang berbagai isu yang berkaitan dengan hak asasi manusia, kerja sama dalam kerangka GANHRI terdiri dari partisipasi dalam pertemuan umum tahunan dan konferensi internasional dua tahunan, serta pertemuan regional lainnya atau dalam kelompok kerja khusus. Bersamaan dengan kerangka geografis yang diadopsi oleh GANHRI, pertemuan dan inisiatif lain muncul sebagai hasil dari perspektif kerja sama dan proyek-proyek yang disederhanakan yang dikembangkan, setiap saat, oleh Lembaga Nasional Hak Asasi Manusia.
GANHRI mengakreditasi NHRI menggunakan Prinsip-Prinsip Paris dan mengoordinasikan hubungan mereka dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), termasuk memberikan akses kepada NHRI secara individu terhadap badan-badan hak asasi manusia PBB. GANHRI dibentuk berdasarkan pada semua anggota NHRI dari empat jaringan regional. Kemudian, setiap anggota NHRI yang sepenuhnya mematuhi Prinsip-Prinsip Paris (status "A") mempunyai hak menjadi anggota voting dan memegang posisi pemerintahan. Sedangkan bagi sebagian NHRI yang tidak terakreditasi A sesuai dengan Prinsip Paris dapat berkontribusi dalam pertemuan, tetapi tidak mempunyai hak untuk memilih atau memegang posisi pemerintahan.
GANHRI merupakan mitra dari PBB dan telah menjalin hubungan yang kuat dengan Komisi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa, Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP) dan badan-badan PBB lainnya, serta dengan organisasi internasional dan regional lainnya, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), masyarakat sipil dan akademisi. Saat ini, GANHRI berkontribusi pada pekerjaan badan-badan hak asasi manusia PBB, khususnya Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa, badan-badan perjanjian PBB dan prosedur khusus PBB.
Sejarah
Sejarah awal terbentuknya GANHRI tidak terlepas dari peranan National Human Rights Institution (NHRI) yang merupakan badan independen yang dibentuk oleh negara dengan mandat khusus untuk mempromosikan dan melindungi hak asasi manusia di tingkat nasional. NHRI didirikan oleh negara, tetapi beroperasi secara independen dari pemerintah dan memiliki kekuasaan untuk memantau situasi hak asasi manusia di negara tersebut dan untuk meninjau undang-undang, kebijakan, dan praktik. NHRI telah diakui sebagai aktor yang bergerak dalam pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia sejak tahun 1946. Kemudian pada tahun 1946, Dewan Ekonomi dan Sosial PBB mempertimbangkan masalah institusi nasional, dua tahun sebelum Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia telah menjadi “standar umum pencapaian untuk semua orang dan semua bangsa”. Negara-negara anggota diundang untuk mempertimbangkan pembentukan kelompok informasi atau komite hak asasi manusia lokal.
Pada tahun 1978, Komisi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (Commission on Human Rights) menyelenggarakan seminar yang menghasilkan rancangan pedoman untuk struktur dan fungsi lembaga. Komisi Hak Asasi Manusia dan Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa kemudian mengesahkan pedoman tersebut. Majelis Umum mengundang negara-negara untuk mengambil langkah-langkah yang tepat untuk mendirikan lembaga-lembaga ini, dan meminta Sekretaris Jenderal PBB untuk menyerahkan laporan rinci tentang NHRI.
Selama tiga dekade berikutnya Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan beberapa organisasi berikutnya mempersiapkan hak asasi manusia sebagai instrumen perlindungan nasional. Laporan-laporan ini memuncak dalam Lokakarya Internasional PBB tentang Institusi Nasional untuk Promosi dan Perlindungan Hak Asasi Manusia yang diadakan di Paris pada tahun 1991. Lokakarya tersebut mengarah pada penyusunan prinsip-prinsip panduan yang dikenal sebagai “Prinsip-Prinsip Paris” dan diadopsi oleh Majelis Umum PBB pada tahun 1993. Pada Konferensi Internasional yang diadakan di Tunisia pada tahun 1993, anggota NHRI membentuk ICC dengan tujuan untuk mengkoordinasikan kegiatan jaringan NHRI.
Sejak Konferensi Dunia Wina pada tahun 1993, Prinsip-Prinsip Paris sekarang diterima secara luas sebagai ujian legitimasi dan kredibilitas sebuah institusi. Pentingnya pembentukan dan penguatan NHRI pluralistik independen yang konsisten dengan Prinsip-Prinsip Paris telah ditegaskan kembali oleh Majelis Umum dan Dewan Hak Asasi Manusia dalam berbagai resolusi. Komite Koordinasi Internasional lembaga-lembaga nasional untuk pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia (ICC) kemudian dibentuk. Pada Maret 2016, Rapat Umum ICC mengesahkan perubahan nama organisasi dari yang awalnya Komite Koordinasi Internasional Lembaga Nasional untuk Promosi dan Perlindungan Hak Asasi Manusia menjadi Aliansi Global Lembaga Nasional Hak Asasi Manusia (GANHRI).
Fokus
GANHRI berfokus untuk menilai kepatuhan Lembaga Nasional Hak Asasi Manusia dengan Prinsip-Prinsip Paris, melalui proses akreditasi dan akreditasi ulang yang dapat menghasilkan tiga klasifikasi: A (sepenuhnya patuh), B (beberapa aspek yang tidak sesuai) dan C (tidak sesuai atau sesuai). GANHRI termasuk lembaga yang memiliki hak suara terakreditasi A berstatus non-voting member dan lembaga dengan status terakreditasi B.
= Prinsip dan Nilai
=GANHRI sebagai aliansi global berbasis anggota pembela hak asasi manusia yang bekerja sesuai dengan prinsip-prinsip yang ditetapkan dalam Statuta dan sejenisnya.
Prinsip-Prinsip Paris
Prinsip-Prinsip Paris (Prinsip-Prinsip yang Berkaitan dengan Status Institusi Nasional Hak Asasi Manusia) dikembangkan pada lokakarya internasional yang disponsori oleh PBB yang diadakan di Paris pada bulan Oktober 1991 dan berhasil mempertemukan perwakilan dari lembaga-lembaga hak asasi manusia nasional (NHRI) yang ada. Tujuan diadakannya lokakarya internasional tersebut adalah untuk meninjau dan memperbarui informasi mengenai institusi-institusi nasional hak asasi manusia yang ada. Para peserta terdiri dari perwakilan dari pemerintah, PBB dan badan antarpemerintah, lembaga hak asasi manusia regional dan LSM dan lembaga penelitian.
Para peserta NHRI ingin menyepakati pernyataan prinsip-prinsip yang akan menetapkan standar minimum internasional untuk pembentukan dan pengoperasian NHRI. Mereka merancang, merundingkan, dan mengadopsi Prinsip-Prinsip Paris. Kemudian, Prinsip-Prinsip Paris dengan cepat mendapat dukungan luas dalam sistem hak asasi manusia PBB. Prinsip-Prinsip Paris disahkan oleh Komisi Hak Asasi Manusia PBB pada tahun 1992. Kemudian pada Juni 1993, Konferensi Internasional Hak Asasi Manusia Wina mendesak pembentukan NHRI baru sesuai dengan Prinsip-Prinsip Paris. Pada Desember 1993, Prinsip-Prinsip Paris disahkan oleh Majelis Umum PBB melalui Resolusi 48/134 20 Desember 1993.
Saat ini, PBB sangat mendorong semua negara untuk membentuk atau memperkuat NHRI sesuai dengan Prinsip-Prinsip Paris. Dorongan ini ditemukan dalam resolusi Dewan Hak Asasi Manusia dan Majelis Umum PBB, dalam rekomendasi dari Tinjauan Berkala Universal dan badan pemantau perjanjian, dan dalam laporan prosedur khusus.
Advokasi
NHRI adalah aktor penting dalam pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia termasuk di tingkat global. Mereka memiliki peran yang berbeda dan saling melengkapi dengan peran negara, masyarakat sipil, dan badan, serta mekanisme PBB. Oleh karena itu, NHRI mempunyai kekuasaan yang besar dalam melakukan advokasi hak asasi manusia melalui GANHRI. Tujuan dari kerja advokasi GANHRI adalah untuk secara positif memengaruhi hasil substantif dari mekanisme dan proses implementasi hak asasi manusia internasional dengan membawa suara dan pengalaman NHRI ke dalam diskusi global. Partisipasi GANHRI dalam acara-acara global tentang hak asasi manusia memberikan lebih banyak visibilitas terhadap pekerjaan NHRI. Dalam menjalankan advokasi, terdapat beberapa badan yang berperan penting untuk berbagi pengalaman dan praktik yang baik untuk memperbaiki situasi hak asasi manusia di dunia, di antaranya:
= Dewan Hak Asasi Manusia
=GANHRI mendukung anggotanya dalam upaya advokasi individu anggotanya di Dewan Hak Asasi Manusia. GANHRI juga mengoordinasikan dan menyampaikan pernyataan atas nama NHRI di seluruh dunia.
= Prosedur Khusus
=GANHRI terlibat dengan Prosedur Khusus, terutama Pelapor Khusus tentang migran, tentang hak atas perumahan, tentang pembela hak asasi manusia, tentang hak atas lingkungan yang aman dan hak-hak orang yang dipindahkan secara internal.
= Tinjauan Berkala Universal
=Pada tahun 2019, GANHRI meluncurkan seri webinar tentang Tinjauan Berkala Universal. Disajikan bersama dengan Kantor Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) dan Info dari Universal Periodic Review (UPR,) guna mendukung NHRI dalam menyiapkan laporan untuk siklus ketiga UPR.
= Badan Perjanjian
=GANHRI terlibat dengan badan-badan Perjanjian, khususnya, Komite Hak-Hak Penyandang Disabilitas dan Komite Penghilangan Paksa.
= Keterlibatan dengan badan dan mekanisme PBB lainnya
=Dalam resolusi penting tentang NHRI 70/163 Desember 2015, mengakui peran penting dan kontribusi berharga yang dapat ditawarkan NHRI di seluruh PBB dan mendorong semua mekanisme dan proses PBB untuk lebih meningkatkan partisipasi NHRI, termasuk:
Komisi tentang Status Wanita (the Commission on the Status of Women atau CSW);
Konvensi mengenai Hak-Hak Penyandang Disabilitas (Convention on the Rights of Persons with Disabilities atau COSP),
Kelompok Kerja Terbuka PBB tentang Kelompok Lanjut Usia (the UN Open-ended Working Group on Ageing); dan
Agenda 2030 untuk Pembangunan Berkelanjutan, termasuk forum politik tingkat tinggi tentang pembangunan berkelanjutan (high-level political forum on sustainable development atau HLPF).
Rencana Strategis
Perencanaan Strategi GANHRI umumnya terjadi selama tiga tahun selama rencana diperbarui dalam mengumpulkan kebutuhan terbaru, tren dan perkembangan terjadi dalam aliansi pada periode strategis sebelumnya. Prosesnya partisipatif dan melibatkan anggota, mitra, dan pemangku kepentingan lainnya. Strategi tersebut mendefinisikan peta jalan yang memungkinkan anggota, mitra dan staf untuk maju bersama menuju pemenuhan misi GANHRI.
= Rencana Strategis 2017-2019
=Rencana Strategis 2017-2019 diadopsi pada Rapat Umum GANHRI Maret 2017. Awal terbentuknya Rencana Strategis 2017-2019 berasal dari pertemuan pertama dengan nama baru Aliansi Global NHRI, yaitu GANHRI. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Biro GANHRI dan perwakilan NHRI regional. Acara berlanjut sepanjang minggu dengan sesi pertukaran pengetahuan tentang isu-isu tematik yang dipilih melalui Rapat Umum GANHRI pada 7 Maret, dan Konferensi NHRI dalam situasi konflik pada 8 Maret. Acara tersebut kemudian diakhiri dengan diskusi bersama UNICEF tentang pekerjaan NHRI untuk melindungi hak-hak anak mengakhiri seri tersebut. Tujuan utama dari Rencana Strategis GANHRI adalah untuk meningkatkan visibilitas GANHRI dan dampak anggotanya di tingkat internasional dan regional.
Sebelumnya rencana strategis ini masih berdasarkan pada ICC. Rencana strategis terakhir ICC dikembangkan pada tahun 2012 dan 2013 di bawah kepemimpinan Ketua ICC dari APF pada tahun 2012, Dr. Moussa Burayzat, dan mulai tahun 2013 di bawah kepemimpinan Ketua ICC yang baru dari NANHRI, Adv. Adv Lawrence Mabendle Mushwana. Rencana tersebut mencakup periode dari 1 Januari 2014 hingga 31 Desember 2016. Prosesnya mengikuti langkah-langkah yang ditetapkan dalam dokumen proses yang terperinci. Prosesnya dimulai dengan analisis situasi baik untuk lingkungan eksternal maupun internal dan termasuk survei yang dikirimkan ke semua anggota.
= Rencana Strategis 2020-2022
=Rencana strategis saat ini yang secara resmi diadopsi pada Sidang Umum GANHRI 2020, mencakup periode 2020-2022. Pada Strategi 2020-2022 yang telah disusun dalam proses konsultasi multi-tahap yang dimulai pada Mei 2019, melibatkan Kantor Pusat GANHRI, kantor Ketua dan Sekretaris, serta Biro dan pengamatnya dan dengan difasilitasi oleh konsultan eksternal. Hasil keseluruhan dari strategi ini adalah bahwa GANHRI dapat berkontribusi untuk membangun, memperkuat, mendukung, menyatukan, mengoordinasikan upaya bersama dan mewakili anggotanya di tingkat global secara signifikan terhadap pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia yang efektif. Sepanjang periode strategis ini GANHRI mempunyai keinginan, yaitu:
Berkontribusi terhadap pembentukan, penguatan, akreditasi, dan berkelanjutan;
Pengembangan kapasitas NHRI, serta perlindungan mereka saat berada di bawah ancaman;
Mengkonsolidasikan dirinya sebagai aliansi global NHRI, menyatukan di tingkat global para anggotanya untuk berkolaborasi, terlibat, dan belajar;
Membawa suara NHRI anggotanya ke PBB yang relevan dan forum global lainnya; dan
Beroperasi pada tingkat yang lebih tinggi sebagai organisasi yang profesional, efektif, diatur dengan baik, dan efisien.
Akreditasi
Sub-Komite Akreditasi (The Sub-Committee on Accreditation atau SCA) dari GANHRI memiliki mandat untuk meninjau dan menganalisis aplikasi akreditasi dan membuat rekomendasi kepada Biro GANHRI tentang kepatuhan pelamar sesuai dengan Prinsip-Prinsip Paris. NHRI yang dianggap mematuhi Prinsip-Prinsip Paris diakreditasi dengan "Status A", sementara sebagian yang mematuhi diakreditasi dengan "Status B". Pada 2021, GANHRI terdiri dari 117 anggota dengan 84 NHRI terakreditasi "A" dan 33 NHRI terakreditasi "B". NHRI yang berstatus mempunyai hak partisipasi independen di Dewan Hak Asasi Manusia PBB, lembaga-lembaga pendukung dan beberapa lembaga dan mekanisme Majelis Umum. Mereka memenuhi syarat untuk keanggotaan penuh GANHRI, termasuk hak untuk memilih dan memegang posisi di pemerintahan. NHRI terakreditasi dengan "B", "C" dan "tidak ada status" berpartisipasi dalam pertemuan GANHRI, tetapi tidak dapat memilih atau memegang posisi pemerintahan.
= Kriteria Proses Akreditasi
=Pemberian akreditasi GANHRI dimulai dari peringkat dari A hingga C dan berdasarkan pada 6 kriteria yang ditetapkan dalam Prinsip-Prinsip Paris yang meliputi:
Mandat yang luas dan jelas sesuai dengan standar HAM universal;
Otonomi dari Pemerintah;
Kemerdekaan yang dijamin oleh undang-undang atau Konstitusi;
Pluralisme;
Sumber daya yang mencukupi; dan
Kewenangan investigasi yang memadai.
Berdasarkan pada tingkat kepatuhannya terhadap enam kriteria di atas, NHRI harus diakreditasi oleh GANHRI melalui SCA dengan mempertimbangkan tiga status, yakni: (A) Kesesuaian sepenuhnya dengan Prinsip-Prinsip Paris; (B) Kesesuaian hanya sebagian dengan Prinsip-Prinsip Paris; (C) Tidak sesuai dengan Prinsip-Prinsip Paris.
Keanggotaan
GANHRI dipimpin oleh Ketua dengan masa jabatan tiga tahun dan bergilir di antara empat kelompok regional. Ketua GANHRI berkewajiban untuk memberikan kepemimpinan strategis dan manajemen organisasi Aliansi Global. Dalam melakukan itu, ia berkonsultasi dan bekerja sama erat dengan semua jaringan regional, termasuk ENNHRI. Saat ini Ketua GANHRI dijabat oleh Dr. Freddy Carrión Intriago Diarsipkan 2023-06-04 di Wayback Machine. hingga tahun 2022. Pemilihan ketua baru biasanya dilaksanakan pada saat Rapat Umum Tahunan GANHRI. Adapun rapat GANHRI lainnya meliputi Rapat Biro GANHRI dan Sub-Komite Akreditasi, serta Konferensi Internasional GANHRI yang diselenggarakan bekerja sama dengan Komisi Hak Asasi Manusia PBB dengan kapasitasnya sebagai Sekretariat GANHRI.
= Majelis Umum
=Majelis Umum atau General Assembly adalah badan permusyawaratan tertinggi GANHRI. Beberapa tugas yang dijalankan oleh Majelis Umum meliputi:
Mengadopsi dan meninjau program kegiatan;
Bertanggung jawab untuk memilih badan pemerintahan dan memantau kegiatan Biro GANHRI;
Bertanggung jawab untuk menyetujui amandemen Statuta GANHRI; dan
Menyetujui anggaran dan laporan keuangan.
= Biro
=Aliansi Global GANHRI dikelola oleh sebuah Biro yang merupakan panitia pelaksana (dewan direksi) GANHRI. Biro dibentuk berdasarkan Pasal 43 Statuta GANHRI. Dewan ini terdiri dari 16 anggota, di mana empat anggotanya masing-masing berasal dari jaringan regional GANHRI Afrika, Amerika, Asia-Pasifik, dan Eropa. Kelompok regional diwakili oleh empat NHRI "status A" terpilih dari masing-masing daerah. Keanggotaan Biro digilir setelah tiga tahun. Salah satu fungsi utama Biro adalah menilai aplikasi keanggotaan, meninjau dan menentukan status akreditasi NHRI, mengikuti rekomendasi dari Sub-Komite Akreditasi (SCA). SCA bertemu dua kali setahun untuk membuat rekomendasi kepada Biro tentang status akreditasi NHRI. Biro mempunyai beberapa wewenang seperti:
Bertanggung jawab atas pelaksanaan resolusi Majelis Umum
Bertanggung jawab atas keseluruhan fungsi GANHRI termasuk pengembangan kebijakan dan prosedur organisasi;
Mengawasi pelaksanaan program dan kegiatan; dan
Memantau akun keuangan dan layanan kepada anggota.
Hal terpenting dari Biro adalah bertanggung jawab atas keputusan tentang akreditasi anggota.
= Kantor Pusat
=Kantor Pusat GANHRI terletak di Jenewa, Swiss, tepatnya di dalam Palais des Nations. Kantor Pusat terdiri dari staf permanen dan pekerja magang dan dapat dianggap sebagai markas aliansi administratif. Adapun tugas dari Kantor Pusat GANHRI, di antaranya:
Memberikan dukungan teknis dan tematik kepada NHRI dan badan tata kelolanya;
Memainkan peran utama dalam pengembangan dan implementasi rencana strategis GANHRI; dan
Memberikan layanan dan dukungan langsung kepada anggota, sejalan dengan misi dan mandat organisasi.
= Sub-Komite Akreditasi
=Sub-Komite Akreditasi (Committee on Accreditation atau SCA) merupakan badan yang bertanggung jawab untuk membuat rekomendasi akreditasi di bawah naungan OHCHR. SCA terdiri dari satu institusi status 'A' dari masing-masing dari empat jaringan regional NHRI, meliputi:
Afrika (Conseil national des droits de l'homme dari Maroko);
Amerika (Komisi Hak Asasi Manusia Kanada);
Asia-Pasifik (Komisi Independen Hak Asasi Manusia Palestina); dan
Eropa (Commission nationale konsultatif des droits de l'homme dari Prancis).
= Komite Keuangan
=Komite Keuangan terdiri dari empat anggota dari Lembaga Status A yang ditunjuk oleh masing-masing dari empat jaringan regional. Masa jabatan anggota Komite adalah selama tiga tahun, dan dapat diperpanjang satu kali. Dalam keanggotaannya, anggota Komite memilih seorang Ketua, untuk diangkat secara bergilir menurut wilayah. Ketua Komite Keuangan menjabat selama tiga tahun sejak tanggal pengangkatan. Ketua saat ini adalah NHRI India beserta anggota lainnya, yaitu.
Afrika (Conseil national des droits de l'homme dari Maroko);
Amerika (Instituto Nacional de Derechos Humanos de Chile); dan
Eropa (Komisi Kesetaraan dan Hak Asasi Manusia Inggris).
Mitra Kerja Sama
Di luar badan pemerintahan formal (Majelis Umum, Biro dan sub-komitenya), GANHRI terkait erat bekerja sama dengan berbagai mitra, di antaranya:
Jaringan NHRI Regional (APF, ENNHRI, NANHRI, RINDHCA);
PBB, khususnya OHCHR (yang merupakan Sekretariat GANHRI), dengan UNDP; dan
Dengan mitra dari masyarakat sipil dan LSM.
Pengelompokan NHRI Regional dalam GANHRI
= Asia-Pacific Forum of National Human Rights Institutions (APF)
=Asia-Pacific Forum of National Human Rights (APF) (Indonesia: Forum Lembaga Hak Asasi Manusia Nasional Asia-Pasifik) adalah organisasi keanggotaan lembaga hak asasi manusia nasional (NHRI) dari seluruh kawasan Asia Pasifik. Forum Lembaga Hak Asasi Manusia Nasional Asia-Pasifik menghadiri Lokakarya Regional pertama NHRI di Australia pada tahun 1996, sebagai organisasi yang diberi mandat untuk mendukung pembentukan dan penguatan NHRI di wilayah tersebut. Konsep ini secara resmi diterima pada tahun 1997. Saat ini, telah sebanyak 25 lembaga HAM nasional yang telah berkoalisi dalam APF. Tujuan mendasar dari APF adalah untuk mendukung pembentukan lembaga hak asasi manusia nasional yang independen di kawasan Asia Pasifik dan untuk memperkuat lembaga anggota untuk melakukan pekerjaan ini. APF juga menyatukan anggota regional, dan membangun kemitraan dengan yang lain, untuk mengatasi beberapa tantangan hak asasi manusia paling serius dan kompleks. Sekretariat APF saat ini berbasis di Australia. APF dipimpin oleh Sekretariat yang diketuai oleh Direktur Sekretariat APF yang terpilih melalui diskusi pemilihan dengan anggota APF.
Semua anggota NHRI dapat mengakses berbagai program, kegiatan, dan layanan APF, tetapi hanya anggota penuh yang dapat memberikan suara pada keputusan Dewan Forum dan membuat nominasi untuk Dewan Penasihat Ahli Hukum. Forum mempromosikan kesadaran tentang peran lembaga dalam mempromosikan hak asasi manusia, serta memberikan dukungan langsung kepada NHRI melalui kesempatan pelatihan seperti pertukaran staf dan saran untuk mematuhi Prinsip-Prinsip Paris melalui lokakarya regional dan pedoman khusus.
= Network of African National Human Rights Institutions (NANHRI)
=Network of African National Human Rights Institutions (NANHRI) (Indonesia: Jaringan Lembaga Hak Asasi Manusia Nasional Afrika) adalah badan payung regional yang menyatukan 46 Lembaga Hak Asasi Manusia Nasional Afrika (NHRI). NANHRI, yang Sekretariatnya berbasis di Nairobi, Kenya, terdaftar di bawah hukum Kenya sebagai badan hukum independen dan telah beroperasi sejak 2007. Jaringan berusaha untuk mendukung dan memperkuat Lembaga Hak Asasi Manusia Nasional di Afrika serta untuk memfasilitasi koordinasi dan kerja sama di antara organisasi sendiri dan dengan aktor hak asasi manusia utama lainnya di tingkat regional dan internasional.
NHRI Afrika pada umumnya mengacu pada badan-badan yang dibentuk oleh pemerintah untuk membantu dalam pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia dalam yurisdiksi masing-masing melalui penanganan pengaduan dan melakukan penyelidikan, melakukan penelitian, advokasi dan program pendidikan sejalan dengan Prinsip-Prinsip Paris. NANHRI mempunyai visi, yaitu menjadikan benua dengan NHRI yang efektif; berkontribusi pada peningkatan budaya hak asasi manusia dan keadilan bagi setiap orang Afrika. Misi NANHRI adalah untuk mendukung, melalui kerja sama nasional, sub-regional, regional dan internasional, pembentukan, penguatan dan pengembangan lembaga-lembaga hak asasi manusia nasional agar mereka dapat lebih efektif menjalankan mandat pemantauan, pemajuan, perlindungan hak asasi manusia dan advokasi.
NANHRI dipandu dalam usahanya dengan nilai-nilai dan prinsip-prinsip sebagai berikut:
Transparansi
Akuntabilitas
Keterbukaan
Kerja sama
Profesionalisme
Kesetaraan gender
NANHRI memiliki lima organ utama yang terdiri dari Majelis Umum (terdiri dari semua anggota NHRI), Komite Pengarah, Komite Akreditasi, Biro, dan Sekretariat. Untuk mendukung para anggotanya, NANHRI menyelenggarakan konferensi bagi para anggota NHRI untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman mereka.
= European Network of National Human Rights Institutions (ENNHRI)
=European Network of National Human Rights Institutions (ENNHRI) (Indonesia: Jaringan Lembaga Hak Asasi Manusia Nasional Eropa) adalah organisasi keanggotaan lembaga hak asasi manusia nasional (NHRI) dari seluruh kawasan Eropa. ENNHRI berisikan lebih dari 40 Lembaga Hak Asasi Manusia Nasional (NHRI) di seluruh Eropa untuk meningkatkan promosi dan perlindungan hak asasi manusia di wilayah tersebut. Jaringan organisasi regional ini menyediakan platform untuk kolaborasi dan solidaritas dalam mengatasi tantangan hak asasi manusia dan suara bersama untuk NHRI di kawasan Eropa. Sebagai salah satu dari empat jaringan regional, ENNHRI dan anggotanya berpartisipasi dalam semua Rapat Umum.
Visi ENNHRI adalah memastikan penikmatan hak asasi manusia secara universal dan efektif di seluruh Eropa, sedangkan misinya adalah mempromosikan dan melindungi hak asasi manusia dengan memperkuat, mendukung, dan menghubungkan NHRI Eropa. Dalam menjalankan tugasnya, ENNHRI memegang teguh nilai-nilai penting di antaranya:
Menghormati standar hak asasi manusia internasional;
Transparansi;
Kerja sama;
Akuntabilitas;
Non-diskriminasi dan menghormati keragaman;
Partisipasi;
Kemerdekaan; dan
Solidaritas
Lebih lanjut, ENNHRI turut menangani sejumlah masalah hak asasi manusia di Eropa, dengan fokus pada:
Demokrasi dan supremasi hukum;
Hak ekonomi dan sosial;
Perlindungan Suaka dan Migrasi;
Tujuan Pembangunan Berkelanjutan; dan
Hak Asasi Manusia dalam (Pasca-) Konflik.
Selain itu, ENNHRI juga memfasilitasi kerja kolektif di antara NHRI Eropa di bidang-bidang berikut:
Bisnis dan hak asasi manusia
Mengkomunikasikan hak asasi manusia
Hak lansia
Hak penyandang disabilitas
ENNHRI juga telah terlibat dengan Dialog Hak Asasi Manusia Arab-Eropa yang dirancang untuk mendorong dialog yang produktif antara NHRI di Eropa dan dunia Arab. Dialog tersebut diprakarsai pada tahun 2005 oleh Institut Hak Asasi Manusia Denmark dan Pusat Nasional Hak Asasi Manusia Yordania. Dengan diadakannya dialog tersebut, dapat memberikan peluang NHRI di kedua wilayah tersebut, untuk berdiskusi membahas isu-isu lintas sektor hak asasi manusia dan untuk memperkuat kapasitas kelembagaan dengan berbagi praktik dan pengalaman terbaik, serta membantu NHRI di wilayah Arab untuk membangun jaringan regional.
= The Network of National Institutions for the Promotion and Protection of Human Rights in the Americas (RINDHCA)
=The Network of National Institutions for the Promotion and Protection of Human Rights in the Americas (RINDHCA) (Indonesia: Jaringan Lembaga Nasional untuk Promosi dan Perlindungan Hak Asasi Manusia di Amerika adalah organisasi keanggotaan lembaga hak asasi manusia nasional (NHRI) dari seluruh kawasan Amerika. Organisasi ini memiliki 14 anggota semua dengan hak dan kemampuan yang sama untuk berkontribusi pada Jaringan sebagai anggota Majelis Umum. Jaringan Lembaga Nasional di Amerika mengumpulkan laporan tahunan dari semua anggota dan anggota dengan status "A'" dapat mengirimkan rekomendasi dan laporan tertulis kepada Organisasi Negara-Negara Amerika.
Forum Lintas Wilayah Tambahan
Beberapa NHRI juga termasuk dalam jaringan lintas wilayah, seperti Commonwealth Forum of National Human Rights Institutions atau Forum Persemakmuran Lembaga Hak Asasi Manusia Nasional. Forum ini beranggotakan mantan dan anggota Persemakmuran Inggris saat ini, seperti Kanada dan Australia. Forum ini mirip dengan badan NHRI lainnya di mana misi utamanya adalah untuk mempromosikan jaringan, berbagi informasi, pengalaman dan praktik terbaik, mendorong negara-negara untuk membentuk NHRI yang sesuai dengan Prinsip-Prinsip Paris, dan membantu lembaga nasional untuk memenuhi kegiatan yang diamanatkan. Untuk tujuan ini, forum membuat Panduan Praktik Terbaik untuk NHRI anggota. Pada Pedoman Abuja 2003 tentang Hubungan antara Parlemen, Anggota Parlemen dan Lembaga Hak Asasi Manusia Nasional Persemakmuran juga memberikan panduan kepada NHRI dalam Persemakmuran yang melapor langsung ke Parlemen dan menyarankan agar NHRI memberikan nasihat reguler, pelatihan tentang masalah hak asasi manusia bagi anggota parlemen, dan memberi saran kepada parlemen tentang dampak undang-undang pada hak asasi Manusia.
Keanggotaan NHRI dalam Dialog Hak Asasi Manusia Arab-Eropa mencakup tujuh NHRI dari negara-negara Arab dan tujuh dari negara-negara Eropa beserta dengan enam anggota yang bukan NHRI. Dialog ini tercipta dengan tujuan untuk mendorong dan mempromosikan pemahaman antara Eropa dan dunia Arab dengan menciptakan sebuah proses yang mampu menumbuhkan pembangunan bersama NHRI di seluruh Arab dan wilayah Eropa. Dialog ini berfokus pada tema-tema, termasuk hak asasi manusia dan tindakan kontraterorisme, diskriminasi dan hak asasi manusia, serta migrasi dan pekerja migran.
Grup Kerja Sama dalam GANHRI
= Working Group on Business and Human Rights
=Kelompok Kerja GANHRI untuk Bisnis dan Hak Asasi Manusia didirikan oleh GANHRI pada tahun 2009. Kelompok Kerja ini mengadakan pertemuan pertamanya di Kopenhagen pada Agustus 2009. Pada tahun 2011, Dewan Hak Asasi Manusia PBB menyambut baik peran penting NHRI yang dibentuk sesuai dengan Prinsip-Prinsip Paris dalam kaitannya dengan bisnis dan hak asasi manusia. Hal tersebut mendorong NHRI untuk lebih mengembangkan kapasitas mereka agar mampu memenuhi peran tersebut secara efektif, termasuk dengan dukungan dari Kantor Komisaris Tinggi dan dalam menangani semua aktor yang relevan.
Tujuan Kelompok Kerja adalah untuk menciptakan aksi peningkatan kapasitas untuk NHRI dan jaringan regional tentang bisnis dan hak asasi manusia, termasuk di bidang prioritas yang diidentifikasi oleh NHRI; memperkuat advokasi NHRI dalam acara-acara internasional dan regional tentang bisnis dan hak asasi manusia dan meningkatkan visibilitas dan komunikasi NHRI tentang informasi yang relevan dan praktik terbaik tentang bisnis dan hak asasi manusia. Kelompok Kerja terdiri dari delapan anggota GANHRI, yaitu dua anggota voting dari masing-masing empat jaringan regional GANHRI, dan seorang wakil dari Ketua GANHRI yang ditunjuk olehnya, didukung oleh Kantor Pusat GANHRI. Kegiatan Kelompok Kerja meliputi:
Mempromosikan integrasi hak asasi manusia dan isu-isu bisnis ke dalam strategi dan program NHRI, secara nasional, regional dan internasional;
Mendukung pengembangan kapasitas NHRI dalam bisnis dan hak asasi manusia, melalui pengembangan pengetahuan dan keterampilan serta berbagi alat dan praktik terbaik;
Memfasilitasi partisipasi NHRI dalam pengembangan kerangka hukum dan kebijakan yang relevan, di PBB, OECD dan forum lainnya; dan
Mendukung penjangkauan NHRI kepada pemangku kepentingan bisnis dan hak asasi manusia.
= Working Group on the Rights of Persons with Disabilities
=Kelompok Kerja tersebut dibentuk pada pertemuan Biro GANHRI yang diadakan di Marrakesh, Maroko pada tanggal 8 dan 9 Oktober 2018. Hal ini mengikuti rekomendasi untuk membentuk Working Group yang dibuat oleh pertemuan kaukus NHRI yang berpartisipasi pada Konferensi Negara-Negara Pihak ke-11 Konvensi mengenai Hak Penyandang Disabilitas (COSP) yang berlangsung pada 14 Juni 2018 di New York, Amerika Serikat.
Para peserta NHRI pada pertemuan kaukus sepakat bahwa kerangka kerja sama dan koordinasi antara NHRI tentang hak-hak penyandang disabilitas akan menambah nilai bagi pekerjaan mereka dan NHRI lainnya tentang disabilitas di tingkat domestik. Selain itu, hak-hak Penyandang Disabilitas merupakan salah satu bidang prioritas dari Rencana Strategis GANHRI saat ini dan Kemitraan Tripartit UNDP-GANHRI-OHCHR. Kelompok Kerja ini terdiri dari 8 anggota GANHRI; yaitu dua orang anggota dari masing-masing empat jaringan regional GANHRI, dan seorang wakil dari Ketua GANHRI yang ditunjuk olehnya. Komitmen khusus GANHRI dan prioritas kerja terkait hak-hak penyandang disabilitas. Tujuan dari Kelompok Kerja ini adalah memfasilitasi pertukaran pengetahuan, pengalaman dan praktik yang baik di antara NHRI di semua wilayah dalam hal:
Pekerjaan mempromosikan pelaksanaan Konvensi di tingkat nasional;
Pemantauan Konvensi di tingkat nasional, termasuk peran NHRI yang ditunjuk sebagai Mekanisme Pemantauan Independen berdasarkan pasal 33(2) Konvensi; dan kerjasama antara IMM dan NHRI yang tidak ditunjuk sebagai IMM; dan
Pekerjaan kolektif mempromosikan pelaksanaan Konvensi di tingkat internasional di mana ada peluang untuk kolaborasi dan pengaruh.
= Working Group on the 2030 Agenda for Sustainable Development
=Pada tahun 2015, GANHRI membentuk Kelompok Kerja pada Agenda 2030 untuk Pembangunan Berkelanjutan. Kelompok Kerja ini awalnya dibentuk pada tahun 2015 sebagai hasil dari konferensi internasional GANHRI ke-12, yang disahkan dalam Deklarasi Mérida 2015. Kelompok Kerja tersebut ditegaskan kembali baru-baru ini pada rapat Biro GANHRI pada Maret 2019. Kelompok Kerja terdiri dari lima anggota GANHRI, yaitu satu anggota dari masing-masing empat jaringan regional GANHRI, dan seorang wakil dari Ketua GANHRI yang ditunjuk olehnya, didukung oleh Kantor Pusat GANHRI. Tujuan dari kelompok kerja ini adalah untuk menyediakan platform untuk pembelajaran sejawat dan pertukaran informasi, praktik dan pembelajaran yang baik, dan untuk memimpin keterlibatan GANHRI dan mengoordinasikan keterlibatan anggota GANHRI di bidang tematik yang berkaitan dengan Agenda 2030 untuk Pembangunan Berkelanjutan, dan untuk mewakili GANHRI (jika diminta) sesuai dengan prosedur penandatanganan GANHRI yang telah ditetapkan.
= Working Group on Ageing
=GANHRI membentuk Working Group on Ageing pada 2012 karena terjadinya peningkatan dramatis populasi lansia di dunia dan struktur populasi yang menua dengan cepat di banyak negara sehingga hak asasi manusia lansia telah menjadi isu yang semakin penting. Lebih lanjut, GANHRI telah membentuk kelompok kerja tentang hak asasi orangtua untuk mendukung pekerjaan Kelompok Kerja Terbuka dan anggotanya NHRI, termasuk kontribusi dan partisipasi mereka dalam pekerjaan Open-Ended Working Group on Ageing (OEWGA). GANHRI dan anggotanya menyambut baik kesempatan itu terutama bagi NHRI untuk berpartisipasi secara formal dalam pekerjaan OEWGA. GANHRI berharap kesempatan itu diperluas ke komite koordinasi global dan regional NHRI, karena ini adalah penyusunan Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas (CRPD).
Kelompok Kerja terdiri dari delapan anggota GANHRI, yaitu dua orang anggota dari masing-masing empat jaringan regional GANHRI, dan seorang wakil dari Ketua GANHRI yang ditunjuk olehnya, didukung oleh Kantor Pusat GANHRI. Tujuan dari Kelompok Kerja ini adalah untuk mendukung kontribusi NHRI kepada Kelompok Kerja Terbuka PBB tentang hak asasi orangtua (OEWGA) dan mendiskusikan langkah-langkah kerja sama internasional untuk perlindungan dan pemajuan hak asasi manusia orangtua, serta untuk mendorong upaya advokasi GANHRI untuk perluasan hak partisipasi formal untuk NHRI dalam pekerjaan OEWGA dan proses internasional yang mengarah pada pertimbangan instrumen yang mengikat tentang hak-hak orangtua.
Deklarasi Konferensi Internasional
Sejak Konferensi Dunia 1993, PBB telah mendukung pertemuan dan konferensi internasional NHRI secara teratur. Setiap pertemuan menampilkan pertukaran informasi dan diskusi tentang masalah-masalah khusus, kadang-kadang dikaitkan dengan tema-tema tertentu. Konferensi Internasional GANHRI diselenggarakan bersama oleh seorang anggota GANHRI dan GANHRI bekerja sama dengan Kantor Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia. Konferensi Internasional berlangsung secara bergilir setiap tiga tahun, yang terakhir pada tahun 2018 di Maroko.
Tujuan konferensi internasional GANHRI adalah untuk mengembangkan dan memperkuat kerja sama antarnegara (NHRI); menyediakan forum untuk mempromosikan pertukaran ide kreatif, pengalaman dengan dan di antara sesama NHRI; untuk mengidentifikasi secara kolektif apa yang merupakan praktik terbaik dan apa artinya menerapkan Prinsip-Prinsip Paris menjadi kenyataan; serta untuk membahas hal-hal dalam agenda dan memastikan tindak lanjut GANHRI di tingkat nasional.
= Deklarasi Seoul
=Deklarasi Seoul merupakan deklarasi yang dihasilkan pada saat pertemuan Konferensi Internasional Ketujuh untuk Lembaga Nasional Pemajuan dan Perlindungan Hak Asasi Manusia yang mengangkat tema penegakan hak asasi manusia selama konflik dan melawan terorisme. Konferensi ini diselenggarakan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Korea dari 14 sampai 17 September 2004 dan diatur melalui konsultasi dengan Ketua Komite Koordinasi Internasional (ICC) dari Lembaga Hak Asasi Manusia Nasional (NHRI) dengan dukungan kerja sama dengan Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, serta kontribusi keuangan dari Forum Asia Pasifik (Asia Pacific Forum) NHRI dan Agence Intergouvernementale de la Francophonie. Konferensi tersebut mendapatkan partisipasi dari Presiden Republik Korea dan Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia.
= Deklarasi Santa Cruz
=Deklarasi Santa Cruz merupakan deklarasi internasional setelah Deklarasi Seoul yang diadopsi GANHRI. Deklarasi ini dihasilkan dalam Konferensi Internasional Kedelapan Lembaga Nasional Pemajuan dan Perlindungan Hak Asasi Manusia mengangkat tema peran lembaga hak asasi manusia nasional (NHRI) dalam menangani migrasi. Konferensi ini diselenggarakan oleh Defensor del Pueblo Bolivia dari 24-26 Oktober 2006, bekerja sama dengan Kantor Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia PBB (OHCHR) dan Komite Koordinasi Internasional (ICC) NHRI. Para peserta mengucapkan terima kasih atas dukungan Defensoria del Pueblo, OHCHR, Hak dan Demokrasi, Dana Khusus untuk Ombudsman dan NHRI di Amerika Latin dan Karibia, Jaringan NHRI Amerika dan British Council.
Konferensi tersebut dapat terselenggara dengan baik berkat kerja sama Defensoria Bolivia yang luar biasa dan keramahannya. Mereka juga menghargai pertimbangan yang diberikan kepada mereka oleh kota Santa Cruz. Mereka menyambut baik pesan dari Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia dan mengakui presentasi yang menarik dari pelapor khusus PBB tentang hak asasi migran, Ketua Komite Pekerja Migran dan pembicara utama lainnya serta diskusi dan pertimbangan yang bermanfaat. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dari seluruh dunia memberikan kontribusi yang berharga di forum pra-konferensi dan dengan berpartisipasi aktif dalam konferensi itu sendiri. Konferensi ini semakin diperkaya dengan partisipasi Presiden Republik Bolivia dan Prefek Negara Bagian Santa Cruz.
= Deklarasi Nairobi
=Deklarasi berikutnya yang diadopsi oleh GANHRI adalah Deklarasi Nairobi. Deklarasi ini lahir dari Konferensi Internasional Kesembilan Lembaga Nasional untuk Pemajuan dan Perlindungan Hak Asasi Manusia dikhususkan untuk peran Lembaga Hak asasi Manusia Nasional (NHRI) dalam Administrasi Kehakiman. Konferensi berlangsung di Nairobi dari 21-24 Oktober 2008 dan diselenggarakan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Kenya (KNCHR), bekerja sama dengan Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) dan Komite Koordinasi Internasional ( ICC) dari NHRI. Kegiatan tersebut turut mendapatkan dukungan dari KNCHR, OHCHR, Organisasi Internationale de la Francophonie, Badan Kerjasama Pembangunan Internasional Swedia (SIDA), Sekretariat Persemakmuran dan UNDP. Konferensi ini semakin diperkaya dengan partisipasi Perdana Menteri Republik Kenya, Menteri Kehakiman, Kesatuan Nasional dan Urusan Konstitusi dan Jaksa Agung Republik Kenya.
= Deklarasi Edinburgh
=Pada 8-10 Oktober 2010, Konferensi Internasional Kesepuluh Komite Koordinasi Internasional Lembaga Nasional untuk Promosi dan Perlindungan Hak Asasi Manusia kembali diselenggarakan dengan berfokus pada peran lembaga hak asasi manusia nasional (NHRI) dalam menangani Bisnis dan Hak Asasi Manusia. Konferensi berlangsung di Edinburgh, Skotlandia dan diselenggarakan oleh Komisi Hak Asasi Manusia Skotlandia (SHRC), bekerja sama dengan Kantor Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia (OHCHR) dan Komite Koordinasi Internasional (ICC) dari NHRI. Kegiatan tersebut juga didukung oleh Parlemen Skotlandia, Pemerintah Skotlandia dan Inggris.
NHRI menyambut baik pernyataan Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia, Perwakilan Khusus Sekjen PBB bidang Bisnis dan Hak Asasi Manusia, mantan Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia dan pembicara utama lainnya serta diskusi interaktif dan produktif yang mencerminkan pengalaman dan perspektif NHRI dari semua daerah. Perwakilan bisnis, akademisi perwakilan Pemerintah, dan organisasi non-pemerintah dari seluruh dunia turut memberikan kontribusi yang berharga di forum pra-konferensi dan Konferensi Internasional itu sendiri yang menginformasikan pertimbangan Konferensi juga diperkaya dengan partisipasi Advokat Jenderal untuk Skotlandia, Pemerintah Inggris dan oleh Sekretaris Kehakiman, Pemerintah Skotlandia.
= Deklarasi Amman
=Deklarasi Amman merupakan deklarasi yang dihasilkan dalam Konferensi Internasional Kesebelas Komite Koordinasi Internasional Lembaga Nasional untuk Promosi dan Perlindungan Hak Asasi Manusia berlangsung di Amman, Yordania dari 5-7 November 2012. Konferensi tersebut diselenggarakan oleh Pusat Nasional Hak Asasi Manusia Yordania (JNCHR), bekerja sama dengan Kantor Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia (OHCHR) dan Komite Koordinasi Internasional Lembaga Nasional untuk Promosi dan Perlindungan Hak Asasi Manusia (ICC). Fokus konferensi tersebut adalah “Hak asasi perempuan dan anak perempuan: Mempromosikan kesetaraan gender: Peran lembaga hak asasi manusia nasional.” Acara tersebut turut mendapatkan dukungan dari Yang Mulia Abdullah II bin Al-Hussein yang dibuka oleh Yang Mulia Perdana Menteri Yordania. NHRI lebih lanjut menyambut baik pernyataan Deputi Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia, Presiden Dewan Hak Asasi Manusia dan pembicara utama termasuk Anggota Komite dalam Konvensi mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Wanita (CEDAW) dan Ketua Kelompok Kerja PBB untuk Diskriminasi terhadap Perempuan dalam Hukum dan Praktek, serta kontribusi yang bermanfaat dari semua daerah NHRI. Adapun partisipasi badan-badan PBB lainnya, termasuk Dana Anak-anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNICEF), Dana Penduduk Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNFPA), dan Entitas Perserikaan Bangsa-Bangsa untuk Kesetaraan Jender dan Pemberdayaan Perempuan (UN Women).
= Deklarasi Merida
=Deklarasi Merida dihasilkan dan diadopsi berdasarkan pada keputusan dalam Konferensi Internasional Kedua Belas Komite Koordinasi Internasional Lembaga Nasional untuk Promosi dan Perlindungan Hak Asasi Manusia (ICC) berlangsung di Mérida, Yucatn, Meksiko, dari 8-10 Oktober 2015. Konferensi tersebut diselenggarakan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Meksiko (CNDH) dan diselenggarakan bekerja sama dengan Kantor Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia (OHCHR) dan ICC. Fokus utama konferensi adalah “Tujuan Pembangunan Berkelanjutan: Apa Peran Lembaga Nasional Hak Asasi Manusia?” NHRI mengucapkan terima kasih kepada CNDH, ICC, OHCHR, dan Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP) atas kontribusi mereka terhadap penyelenggaraan konferensi.
Anggota konferensi juga mengapresiasi pernyataan pembukaan Lic. Luis Raúl González Pérez, Presiden CNDH; Adv. Ketua ICC Mabedle Lourence Mushwana; Duta Besar Miguel Ruiz Cabañas Izquierdo, Wakil Sekretaris Urusan Multilateral dan Hak Asasi Manusia Kementerian Luar Negeri; Lik. Roberto Campa Cifrián, Wakil Sekretaris Hak Asasi Manusia Kementerian Dalam Negeri; dan dari Lic. Rolando Zapata Bello, Gubernur Negara Bagian Yucatán. Konferensi tersebut berjalan dengan lancar dan mendapatkan pernyataan dari Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Presiden Dewan Hak Asasi Manusia dan Resident Coordinator sistem PBB di Meksiko yang mewakili UNDP, dan pembicara utama lainnya serta kontribusi berharga dari badan-badan PBB, non- organisasi pemerintah dan lembaga akademis dari seluruh dunia.
= Deklarasi Marakesh
=Deklarasi Marakesh merupakan deklarasi yang dihasilkan dalam Konferensi Internasional Global Alliance of National Human Rights Institutions (GANHRI) ke-13 yang berlangsung di Marrakesh, Maroko, dari 10 hingga 12 Oktober 2018. Deklarasi ini secara eksplisit menyerukan NHRI untuk melindungi dan menyuarakan ruang sipil di mana para Pembela Hak Asasi Manusia (Human Rights Defenders atau HRD) dapat beroperasi, dan berfokus pada Perempuan Pembela HAM (selanjutnya dikenal PPHAM atau WHRD).
Konferensi ini menyusung tema "Memperluas ruang sipil dan mempromosikan dan melindungi Pembela Hak Asasi Manusia, dengan fokus khusus pada perempuan: Peran Lembaga Nasional Hak Asasi Manusia." Sekitar 200 perwakilan berpartisipasi dalam konferensi, termasuk NHRI, jaringan, LSM, pembela hak asasi manusia dan badan-badan terkait. Konferensi diakhiri dengan adopsi 'Deklarasi Marrakech,' yang menetapkan strategi dan tindakan untuk NHRI, GANHRI dan jaringan regional untuk memastikan dampak dari hasil konferensi bersifat jangka panjang, termasuk peta jalan untuk rencana aksi regional. Deklarasi tersebut mengidentifikasi sejumlah kegiatan untuk memandu NHRI dalam memperkuat kegiatan promosi dan perlindungan mereka, serta memperkuat kerja sama dan kemitraan. Di antara komitmen lainnya, NHRI memutuskan untuk:
Berkontribusi pada pembentukan sistem perlindungan nasional untuk pembela hak asasi manusia, yang membutuhkan lingkungan yang memungkinkan yang dapat diakses dan inklusif;
Meningkatkan kesadaran dan mendukung Negara-negara dalam pelaksanaan Deklarasi Pembela Hak Asasi Manusia PBB;
Memajukan narasi positif tentang pentingnya hak asasi manusia dan peran sah para pembela hak asasi manusia, khususnya pembela hak asasi perempuan;
Berinteraksi dengan para pembela hak asasi manusia dan masyarakat sipil secara teratur dan mendukung pengembangan dan penguatan jaringan pembela nasional dan regional;
Menyiapkan mekanisme peringatan dini dan titik fokus yang efisien dan kuat di dalam NHRI; dan
Berinteraksi dengan sistem hak asasi manusia internasional dan regional untuk mendukung pembela hak asasi manusia, dan memantau tindak lanjut dan pelaksanaan rekomendasi.
Tak hanya itu, deklarasi ini juga mendorong GANHRI, jaringan regionalnya, beserta semua anggota NHRI untuk berkolaborasi dalam pengembangan kapasitas bersama dan berbagi pengalaman dan pengetahuan, termasuk dengan penjabaran rencana aksi regional untuk menindaklanjuti deklarasi ini dan pembentukan mekanisme pembela hak asasi manusia dalam GANHRI.
Pertemuan Tahunan
Pertemuan Tahunan adalah pertemuan rutin NHRI dari seluruh dunia yang berlangsung di Jenewa dan biasanya bersamaan dengan sesi Dewan Hak Asasi Manusia PBB. Pertemuan tersebut diselenggarakan oleh GANHRI bekerja sama dengan Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR). Rapat Tahunan terdiri dari rapat Biro GANHRI, Sidang Umum dan Konferensi Tahunan. Pertemuan dan acara lainnya juga terjadi selama minggu yang sama, termasuk pertemuan jaringan regional dan acara sampingan.
Area Tematik
Pilar pertama rencana strategis GANHRI 2017-2019 telah mengidentifikasi delapan bidang tematik sebagai prioritas strategis untuk memengaruhi permasalahan hak asasi manusia di tingkat regional dan internasional yang mencakup:
= Bisnis dan Hak Asasi Manusia
=Sebagai lembaga independen dengan mandat luas untuk mempromosikan dan melindungi hak asasi manusia di bawah Prinsip-Prinsip Paris, NHRI memiliki peran penting dalam bisnis dan bidang hak asasi manusia, baik secara individu, melalui tindakan di tingkat nasional, serta melalui advokasi dan aksi kolektif dalam sistem PBB dan forum internasional lainnya.
= Migrasi
=GANHRI memastikan penghormatan terhadap hak-hak para migran. Tidak ada negara yang dapat menangani migrasi secara terpisah karena kedaulatan negara harus selalu dihormati. GANHRI dan para anggotanya berkomitmen pada implementasi penuh dari Global Compact for Safe, Orderly and Regular Migration. Partisipasi GANHRI dalam kelompok kerja pada rencana aksi nasional, melalui Jaringan PBB tentang Migrasi, memberikan kesempatan untuk membantu negara-negara dalam memenuhi komitmen mereka di bawah Global Compact.
= Penyandang Disabilitas
=GANHRI membentuk Kelompok Kerja dan terlibat erat dengan Komite PBB tentang Hak-Hak Penyandang Disabilitas dan Konferensi Negara-Negara Pihak pada Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas.
= Kesetaraan Gender
=NHRI berkomitmen untuk mendukung implementasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) segera setelah diadopsi dengan cara berkontribusi dalam memerangi kekerasan berbasis gender terhadap perempuan. Pada tahun 2012, berjanji untuk memprioritaskan hak asasi perempuan dalam pekerjaan mereka.
= Hak Orang tua
=NHRI sejalan dengan mandat berbasis Prinsip-Prinsip Paris dapat memberikan sarana penting untuk mengisi kesenjangan promosi dan perlindungan yang ada terkait dengan orangtua. Banyak NHRI terlibat dalam pemantauan hak asasi manusia lanjut usia. Pemantauan membantu mengidentifikasi beragam masalah yang dihadapi lansia dan kerentanan khusus mereka.
= Menyusutnya Ruang Demokrasi
=NHRI bekerja sama dengan masyarakat sipil, pembela hak asasi manusia, dan mekanisme PBB yang relevan seperti Pelapor Khusus tentang masalah menyusutnya ruang demokrasi (dokumentasi pengalaman nasional) dan badan-badan perjanjian. Sebuah laporan tahunan tentang menyusutnya ruang demokrasi bagi masyarakat sipil dan NHRI diterbitkan pada kesempatan HLPF untuk Pembangunan Berkelanjutan.
= NHRI dalam Konflik dan Pasca-Konflik
=NHRI sebagai mekanisme yang independen dari pemerintah, dapat memainkan peran kunci dalam mencegah konflik dan memastikan penghormatan terhadap hak asasi manusia dan perlindungannya dalam situasi konflik dan pasca konflik.
= Tujuan Pembangunan Berkelanjutan
=Mengingat mandat dan peranan khusus, NHRI dapat memainkan peran kunci dalam pelaksanaan dan tindak lanjut agenda sekaligus sebagai inti dari jaringan akuntabilitas Sustainable Development Goals (SDGs). Mandat pemantauan NHRI memberikan organisasi itu sendiri sebuah posisi unik untuk bertindak sebagai pengawas dan penasihat dalam menegakkan hak asasi manusia yang tertanam dalam SDGs.
Referensi
Pranala luar
GANHRI Diarsipkan 2021-04-14 di Wayback Machine.
GANHRI Members Diarsipkan 2023-06-04 di Wayback Machine.
OHCHR Diarsipkan 2022-01-23 di Wayback Machine.
Kata Kunci Pencarian:
- Global Alliance of National Human Rights Institutions
- Globalisasi
- Islam di Pakistan
- Andorra
- Rasisme
- Perbudakan
- Perang Kroasia-Bosnia
- Daftar karya tentang Perusahaan Hindia Timur Belanda
- Daftar teori konspirasi
- Global Alliance of National Human Rights Institutions
- National human rights institution
- Commission on Human Rights (Philippines)
- European Network of National Human Rights Institutions
- Samar Haj Hassan
- International Ombudsman Institute
- Paris Principles (human rights standards)
- Network of African National Human Rights Institutions
- Ethiopian Human Rights Commission
- Australian Human Rights Commission