- Source: Hak sipil dan politik
Hak Sipil adalah hak kebebasan fundamental yang diperoleh sebagai hakikat dari keberadaan seorang manusia. Arti kata sipil adalah kelas yang melindungi hak-hak kebebasan individu dari pelanggaran yang tidak beralasan oleh pemerintah dan organisasi swasta, dan memastikan kemampuan seseorang untuk berpartisipasi dalam kehidupan sipil dan politik negara tanpa diskriminasi atau penindasan.
Perjuangan penegakan hak-hak sipil dan politik telah dimulai jauh sebelum hak-hak tersebut dijamin dalam Konvenan Internasional.
Hak-hak sipil yang ada di setiap negara dijamin secara konstitusional. Hak-hak sipil bervariasi di setiap negara karena perbedaan dalam demokrasi, tetapi mungkin untuk menunjukkan beberapa hak-hak sipil yang sebagian besar tetap umum. Beberapa hak-hak sipil universal dikenal seseorang adalah kebebasan berbicara, berpikir dan berekspresi, agama serta pengadilan yang adil dan tidak memihak.
Hak hidup
Hak hidup dilindungi di dalam Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik dengan rincian berikut:
Hak hidup bagi seluruh manusia.
Hukuman mati hanya untuk kejahatan yang paling berat.
Orang yang dijatuhi hukuman mati mempunyai hak untuk mohon ampun, amnesti, dan keringan hukuman.
Hukuman mati tak dapat dijatuhkan pada orang kurang dari 18 tahun dan wanita hamil.
Referensi
Kata Kunci Pencarian:
- Hak sipil dan politik
- Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik
- Hak asasi manusia
- Tiga generasi hak asasi manusia
- Komite Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Protokol Opsional Kedua Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik
- Protokol Opsional Pertama Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik
- Unjuk rasa
- Politik
- Hak ekonomi, sosial, dan budaya
- Ministry of Home Affairs (Indonesia)
- Ministry of the State Secretariat
- 2024 Indonesian local election law protests
- Ministry of Foreign Affairs (Indonesia)