- Source: Hubungan Bahrain dengan Qatar
Hubungan bilateral antara Negara Qatar dan Kerajaan Bahrain pertama kali dimulai pada tahun 1971.
Pada tanggal 5 Juni 2017, Bahrain secara resmi memutuskan hubungan diplomatik dengan Qatar, memberikan waktu 48 jam bagi diplomat negara tersebut untuk meninggalkan negara tersebut.
Pada tanggal 13 April 2023, Bahrain dan Qatar secara resmi melanjutkan hubungan diplomatik mereka, dua tahun setelah blokade Arab terhadap Qatar diselesaikan.
Sejarah
Bahrain dan Qatar memiliki sejarah yang sama karena termasuk dalam kawasan Teluk Persia dan menggunakan bahasa Arab sebagai bahasa pertama, serta menjadikan Islam sebagai agama negara.
Sengketa wilayah
Dimulai pada tahun 1936, Qatar dan Bahrain terlibat dalam sengketa wilayah atas Kepulauan Hawar, Fasht Al Azm, Fasht Dibal, Qit'at Jaradah, dan Zubarah. Pada tahun 1996, Bahrain memboikot pertemuan puncak GCC yang diselenggarakan di Qatar, dengan mengklaim bahwa pertemuan puncak terakhir yang diadakan di Qatar pada tahun 1990 digunakan sebagai platform untuk menegaskan kembali klaim wilayah mereka kepada negara-negara GCC lainnya. Mereka juga mengutip serangan Qatar tahun 1986 di Fasht Dibal sebagai alasan untuk tidak hadir. Pada bulan Desember 1996, dua warga negara Qatar, Salwa Fakhri dan Fahad Al Baker, ditangkap atas tuduhan spionase di Bahrain. Selama persidangan, Qatar diduga terlibat dalam misi mata-mata sebelumnya yang diungkap oleh otoritas Bahrain pada tahun 1987. Pada bulan Januari 1997, seorang anggota keluarga penguasa Bahrain, Nasser Al Khalifa, membelot ke Qatar dalam sebuah kasus yang dipublikasikan secara luas di mana ia menerbangkan helikopter militer Bahrain ke ibu kota Qatar.
Perselisihan ini diselesaikan oleh Mahkamah Internasional (ICJ) pada tanggal 16 Maret 2001, dengan memberikan Bahrain Kepulauan Hawar (tidak termasuk Pulau Janan), Qit'at Jaradah, dan Fasht Al Azm, sedangkan Qatar menerima Zubarah, Fasht Dibal, dan Pulau Janan.
= Zubarah
=Sejak abad ke-19 dan seterusnya, kedua negara secara berkala memperdebatkan kepemilikan Zubarah, sebuah kota di pantai barat laut Qatar. Ketegangan meningkat pada tahun 1939 setelah Qatar membangun benteng di kota tersebut; tindakan yang dianggap ilegal oleh Bahrain. Sebuah penyelesaian dicapai pada tahun 1944 selama pertemuan yang dimediasi oleh Saudi, di mana Qatar mengakui hak adat Bahrain, seperti merumput, dan berkunjung tanpa formalitas yang diperlukan. Namun, kesepakatan ini dilanggar tak lama kemudian, menyusul pembangunan benteng lain oleh Qatar.
Pada tahun 1953, Bahrain menegaskan kembali klaimnya atas Zubarah ketika mengirim sekelompok siswa dan guru ke Zubarah yang kemudian menulis 'Bahrain' di dinding Benteng Al-Zubarah. Lebih jauh, Departemen Pendidikan Bahrain menerbitkan peta yang menyatakan kedaulatan Bahrain atas seluruh pantai barat laut semenanjung tersebut. Qatar menanggapi dengan menempatkan pasukan di benteng tersebut pada tahun 1954. Kasus tersebut diselesaikan oleh ICJ pada tahun 2001 untuk memenangkan Qatar.
= Fasht Dibal
=Perselisihan mengenai Fasht Dibal muncul pada tahun 1985 setelah Bahrain mulai membangun benteng di pulau tersebut. Qatar menganggap pembangunan tersebut sebagai pelanggaran terhadap perjanjian yang ada yang dibuat pada tahun 1978. Pada bulan April 1986, pasukan Qatar tiba di pulau tersebut melalui helikopter dan mendeklarasikannya sebagai 'zona terlarang'. Mereka menangkap beberapa pejabat Bahrain dan 29 pekerja konstruksi yang disewa oleh perusahaan kontraktor Belanda Ballast Nedam. Pada tanggal 12 Mei 1986, menyusul protes oleh Belanda dan mediasi oleh beberapa negara anggota GCC, Bahrain dan Qatar mencapai penyelesaian, setelah itu para pekerja asing dibebaskan. Pasukan Qatar mengevakuasi pulau tersebut pada tanggal 15 Juni. Pulau tersebut kemudian diberikan kepada Qatar setelah kasus ICJ tahun 2001.
Kontroversi kewarganegaraan
Pada tahun 2014, Bahrain menuduh Qatar menawarkan kewarganegaraan Qatar kepada keluarga-keluarga Bahrain tertentu dengan imbalan pencabutan kewarganegaraan Bahrain mereka. Dilaporkan bahwa Qatar menargetkan warga negara Sunni, sebuah ancaman bagi demografi Bahrain karena mayoritas penduduknya adalah Syiah sementara keluarga penguasa adalah Sunni. Wakil Menteri Kebangsaan, Paspor dan Urusan Tempat Tinggal Bahrain, Sheikh Rashid bin Khalifa Al Khalifa, dikutip mengatakan, “Kami yakin bahwa Qatar, tetangga yang bersaudara dengan Bahrain, akan mempertimbangkan kembali posisinya dalam masalah ini karena menaturalisasi warga negara Bahrain berdampak negatif pada situasi keamanan dan kepentingan nasional Bahrain yang tinggi.” Dia juga mengklaim bahwa menjadi warga negara dari negara anggota Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) memberi warga negara dari satu negara hak untuk bekerja, memiliki properti dan berpindah antar negara anggota lainnya sehingga perubahan kewarganegaraan tidak diperlukan. Bahrain juga mengklaim bahwa itu merupakan pelanggaran perjanjian non-intervensi, yang ditandatangani pada 17 April 2014, dalam urusan internal negara-negara anggota GCC. Pada 13 Agustus 2014, Qatar berjanji untuk berhenti menawarkan kewarganegaraan Qatar kepada warga negara GCC selama pertemuan menteri luar negeri GCC di Jeddah. Meskipun demikian, menteri dalam negeri Bahrain mengancam akan mengambil tindakan terhadap Qatar dan mengklaim bahwa mereka masih melakukan kegiatan tersebut. Qatar diklaim telah menaturalisasi ratusan warga negara Bahrain dan sebagai hasilnya, Bahrain mengenakan denda kepada setiap warga negara Bahrain yang menerima kewarganegaraan. Direktur Jenderal Keamanan Umum Qatar di Kementerian Dalam Negeri Mayor Jenderal menyebut kutipan tersebut "tidak akurat" dan berpendapat bahwa Qatar hanya berupaya menaturalisasi warga negara asal Qatar.
Kontroversi duta besar
Pada tanggal 5 Maret 2014, Bahrain, bersama dengan Arab Saudi dan Uni Emirat Arab, menarik duta besarnya dari Qatar karena Qatar gagal mematuhi perjanjian yang ditandatangani oleh negara-negara GCC untuk tidak mendukung kelompok-kelompok yang menimbulkan ancaman bagi sesama anggota GCC. Pada tanggal 16 November, dilaporkan bahwa Bahrain, Arab Saudi, dan UEA akan mengembalikan duta besar mereka ke Qatar setelah pertemuan darurat di Riyadh, dengan menyatakan bahwa mereka telah mencapai kesepahaman.
Kedutaan Besar
Bahrain memiliki kedutaan besar di Doha hingga tahun 2017. Qatar juga memiliki kedutaan besar di Manama hingga Juni 2017. Duta besar Qatar di Bahrain hingga Oktober 2016 adalah Sheikh Jassim bin Mohamed bin Saud Al Abdulrahman Al-Tsani. Kepala misi di kedutaan besar Bahrain di Qatar saat ini adalah Nasser Faris al-Qatami, yang merupakan kuasa usaha.
Serangan siber dan terminasi
Pada tanggal 3 Juni 2017, akun Twitter menteri luar negeri Bahrain Khalid bin Ahmed Al Khalifa diretas dalam serangan siber Qatar. Dua hari kemudian, pada tanggal 5 Juni 2017, Bahrain mengumumkan bahwa mereka juga akan memutuskan hubungan dengan Qatar. Namun, Islam Hassan berpendapat bahwa "Sejauh menyangkut Bahrain, Kerajaan kecil itu telah mengikuti kebijakan luar negeri Saudi selama beberapa tahun terakhir. Tampaknya pemutusan hubungan mereka dengan Qatar terutama merupakan jawaban atas panggilan Saudi." Pada bulan April 2023, Bahrain telah memulihkan hubungan diplomatik dengan Qatar.
Lihat pula
Hubungan luar negeri Bahrain
Hubungan luar negeri Qatar
Krisis diplomatik Qatar
Referensi
Kata Kunci Pencarian:
- Hubungan Bahrain dengan Qatar
- Qatar
- Bahrain
- Hubungan Israel dengan Qatar
- Jembatan Qatar Bahrain
- Piala Dunia FIFA 2022
- Hubungan Arab Saudi dengan Qatar
- Hubungan Komoro dengan Qatar
- Hubungan Malaysia dengan Qatar
- Hubungan Amerika Serikat dengan Bahrain
- List of diplomatic missions in Jakarta
- Foreign relations of Indonesia
- Foreign relations of Brunei
- Indonesia–Saudi Arabia relations
- Indonesia–Philippines relations
- Afghanistan–Indonesia relations
- Ecuador–Indonesia relations
- Indonesia–Russia relations
- Indonesia–Romania relations
- Greece–Indonesia relations