- Source: Hukum acara
Hukum acara (bahasa Belanda: procesrecht), hukum prosedur, atau peraturan keadilan adalah serangkaian aturan yang mengikat dan mengatur tata cara dijalankannya persidangan pidana, perdata, maupun tata usaha negara. Hukum acara dibuat untuk menjamin adanya sebuah proses hukum yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Hukum acara berbeda dengan hukum materil yang mengatur mengenai substansi hukum itu sendiri, yang pada gilirannya akan diuji melalui hukum acara. Dalam hal ini, beberapa pakar mendefinisikan hukum acara sebagai "cara mempertahankan" sebuah hukum.
Hukum acara pada umumnya mengatur cabang-cabang hukum yang umum, seperti hukum acara pidana dan hukum acara perdata. Masing-masing negara yang memiliki yurisdiksi dan kewenangan mahkamah yang beragam memiliki aturan yang berbeda-beda pula.
Gambaran umum
Meskipun perkara-perkara hukum diselesaikan dengan cara yang berbeda-beda, hukum acara di seluruh dunia umumnya memiliki unsur-unsur yang serupa. Hukum acara memastikan ditegakkannya hukum secara adil dan semestinya. Tanpa adanya keadaan luar biasa, sebuah pengadilan tidak dapat menghukum, secara pidana atau perdata, seorang subjek hukum yang belum/tidak diberitahu mengenai dakwaan yang dikenakan atas mereka, atau yang tidak mendapatkan peluang secara adil untuk membela diri dan mengajukan pembuktian. Hukum acara mengatur tata cara dan susur galur pendakwaan, pemberitahuan, pembuktian, dan pengujian hukum materil demi terlaksananya hukum.
Pada intinya, hukum acara juga mengatur mengenai cara terbaik untuk mendistribusikan sumber daya hukum secara adil dan merata. Dalam hukum Amerika Serikat, misalnya, kasus-kasus pidana diprioritaskan atas kasus perdata, karena terdakwa dalam kasus pidana berpeluang untuk kehilangan kemerdekaannya, sehingga harus diberikan peluang pertama untuk disidangkan perkaranya (primum remedium). Hal ini berkebalikan dengan hukum Indonesia, di mana hukum pidana bersifat sebagai ultimum remedium (solusi terakhir), sehingga kasus pidana disidangkan sebagai jalan terakhir setelah seluruh perkara hukum lain telah selesai.
Hukum acara Indonesia
Pada dasarnya, hukum acara di Indonesia terbagi atas:
hukum acara pidana, yang diatur oleh Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana;
hukum acara perdata, yang secara umum diatur oleh Herzien Inlandsch Reglement di Jawa dan Madura atau Rechtreglement voor de Buitengewesten di luar wilayah tersebut;
hukum acara Peradilan Agama, yang diatur oleh Undang-undang Peradilan Agama;
hukum acara Peradilan Tata Usaha Negara, yang diatur oleh Undang-undang Peradilan Tata Usaha Negara;
hukum acara Mahkamah Konstitusi, yang diatur oleh Undang-undang Mahkamah Konstitusi.
Selain produk-produk hukum yang disebutkan di atas, hukum acara di Indonesia juga diatur oleh peraturan-peraturan subsidair lainnya, yang mengatur hal-hal khusus, seperti Undang-undang Mahkamah Agung, Undang-undang Perkawinan, Undang-undang Peradilan Umum, dan yurisprudensi, peraturan, dan instruksi Mahkamah Agung.
Rujukan
Bacaan lanjutan
Andreas Kollmann: Begriffs- und Problemgeschichte des Verhältnisses von formellem und materiellem Recht, edition: Duncker & Humblot, Berlin, Schriften zur Rechtsgeschichte no. 68, 1996.
Cardozo, Benjamin N. (1998). The Nature of the Judicial Process. New Haven: Yale University Press.
Frank, Jerome (1985). Law and the Modern Mind. Birmingham, AL: Legal Classics Library.
Levi, Edward H. (1949) An Introduction to Legal Reasoning. Chicago: University of Chicago Press.
Marshall, Thurgood (2001). Thurgood Marshall: His Speeches, Writings, Arguments, Opinions and Reminiscences. Chicago: Lawrence Hill Books.
Miller, Arthur S. (1985). Politics, Democracy and the Supreme Court: Essays on the Future of Constitutional Theory. Westport, CT: Greenwood Press.
Tribe, Laurence (1985). God Save This Honorable Court: How the Choice of Supreme Court Justices Shapes Our History. New York: Random House.
Zelermyer, William (1977). The Legal System in Operation. St. Paul, MN: West Publishing.
Max Planck Institute Luxembourg for Procedural Law
Kata Kunci Pencarian:
- Hukum
- Hukum acara
- Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana Indonesia
- Hukum tata usaha negara Indonesia
- Hukum di Indonesia
- Pengacara
- Hukum acara pidana
- Hukum acara perdata
- Putusan pengadilan
- Hukum administrasi negara
- Indonesian criminal procedure
- Edward Omar Sharif Hiariej
- Criminal code
- Law of Indonesia
- Tommy Sihotang
- Tina Toon
- 1st Fleet Patrol Ship Force
- 2024 Indonesian general election
- List of active Indonesian Navy ships
- Julia Perez
No More Posts Available.
No more pages to load.