- Source: Hukum Jepang
Hukum Jepang mengacu pada sistem hukum di Jepang, yang terutama didasarkan pada kode hukum dan undang-undang, dengan preseden juga memainkan peran penting. Jepang memiliki sistem hukum hukum sipil dengan enam kode hukum, yang sangat dipengaruhi oleh Jerman, pada tingkat lebih rendah oleh Prancis, dan juga disesuaikan dengan keadaan Jepang. Konstitusi Jepang yang diberlakukan setelah Perang Dunia II adalah hukum tertinggi di Jepang. Peradilan yang independen memiliki kekuatan untuk meninjau undang-undang dan tindakan pemerintah untuk konstitusionalitas.
Sumber hukum
= Konstitusi
=Otoritas nasional dan sistem hukum saat ini dibentuk berdasarkan adopsi Konstitusi Jepang pada tahun 1947. Konstitusi berisi tiga puluh tiga pasal yang berkaitan dengan hak asasi manusia dan pasal yang mengatur pemisahan kekuasaan menjadi tiga badan independen: Legislatif, Eksekutif dan Kehakiman. Undang-undang, peraturan dan tindakan pemerintah yang melanggar Konstitusi tidak memiliki kekuatan hukum, dan pengadilan berwenang untuk menguji secara yudisial tindakan untuk kesesuaian dengan konstitusi.
Diet Nasional adalah badan legislatif tertinggi dua kamar di Jepang, yang terdiri dari Dewan Penasihat (majelis tinggi) dan Dewan Perwakilan Rakyat (majelis rendah). Pasal 41 Konstitusi menyatakan bahwa "Diet akan menjadi badan tertinggi kekuasaan Negara, dan akan menjadi satu-satunya badan pembuat undang-undang Negara." Hukum perundang-undangan berasal dari Diet Nasional, dengan persetujuan Kaisar sebagai formalitas. Di bawah konstitusi saat ini, tidak seperti Konstitusi Meiji, Kaisar tidak memiliki kekuasaan untuk veto atau menolak untuk menyetujui undang-undang yang disahkan oleh Diet, atau menjalankan kekuasaan darurat.
= Enam Kode dalam hukum Jepang modern
=Modernisasi hukum Jepang dengan mentransplantasikan hukum dari negara-negara Barat dimulai setelah Restorasi Meiji pada tahun 1868, di mana Kaisar Jepang secara resmi dikembalikan ke kekuasaan politik. Hukum Jepang terutama terinspirasi oleh sistem Sipil di benua Eropa, yang menekankan undang-undang yang dikodifikasi ("kode") yang menetapkan kerangka hukum dasar di bidang hukum tertentu.
Undang-undang utama pertama yang diberlakukan di Jepang adalah Hukum Pidana tahun 1880, diikuti oleh Konstitusi Kekaisaran Jepang pada tahun 1889, Hukum Dagang, Hukum Acara Pidana dan Hukum Acara Perdata pada tahun 1890 dan Hukum Perdata pada tahun 1896 dan 1898. Ini disebut "roppo" (enam kode) dan istilah ini mulai digunakan untuk mengartikan seluruh undang-undang undang-undang Jepang. "Roppo" dengan demikian memasukkan hukum administrasi pemerintah pusat dan daerah dan hukum internasional dalam perjanjian dan kesepakatan pemerintah baru di bawah kaisar. (selain perjanjian sebelumnya dengan Amerika Serikat dan negara-negara lain, yang telah ditandatangani oleh Keshogunan Tokugawa).
Enam Kode sekarang adalah:
Hukum Perdata (民法 Minpō, 1896)
Hukum Dagang (商法 Shōhō, 1899)
Hukum Pidana (刑法 Keihō, 1907)
Konstitusi Jepang (日本国憲法 Nippon-koku-kenpō, 1946)
Hukum Acara Pidana (刑事訴訟法 Keiji-soshō-hō, 1948)
Hukum Acara Perdata (民事訴訟法 Minji-soshō-hō, 1996)
Hukum Perdata, Hukum Dagang, dan Hukum Pidana diberlakukan pada akhir abad kesembilan belas atau awal abad kedua puluh. Bagian dari Hukum Perdata tentang keluarga dan warisan diubah total setelah Perang Dunia II untuk mencapai kesetaraan gender. Kode lain juga diubah secara berkala. Misalnya, hukum perusahaan dipisahkan dari Hukum Perdata pada tahun 2005. Hukum Perdata Jepang memiliki peran yang signifikan dalam perkembangan hukum perdata di beberapa negara Asia Timur termasuk Korea Selatan dan Republik Cina (Taiwan).
= Sumber hukum lainnya
=Undang-Undang
Selain enam kode, terdapat undang-undang individu tentang hal-hal yang lebih spesifik yang tidak dikodifikasi. Misalnya, di bidang hukum administrasi negara, tidak ada kode administrasi yang komprehensif. Sebaliknya, undang-undang individu seperti UU Kabinet, UU tentang Litigasi Administratif, UU Kompensasi oleh Negara, UU Tata Kota, dan undang-undang lainnya semua menyangkut hukum administrasi. Demikian pula, dalam domain hukum perburuhan dan ketenagakerjaan, terdapat undang-undang seperti UU Standar Ketenagakerjaan, UU Serikat Pekerja, UU Penyesuaian Hubungan Kerja, dan UU Kontrak Kerja yang baru diundangkan. Undang-undang penting lainnya termasuk UU Perbankan, UU Instrumen Keuangan dan Bursa, UU Anti-Monopoli (hukum persaingan), UU Paten, UU Hak Cipta, dan UU Merek Dagang.
Pada umumnya ketentuan undang-undang khusus didahulukan dari undang-undang yang lebih umum jika ada pertentangan. Dengan demikian, bila ketentuan Hukum Perdata dan Hukum Dagang sama-sama berlaku untuk suatu keadaan, yang terakhir mengambil prioritas.
Legislasi yang didelegasikan
Konstitusi adalah hukum tertinggi di Jepang; di bawahnya adalah undang-undang yang ditetapkan oleh Diet, kemudian perintah Kabinet (seirei), lalu peraturan menteri. Pasal 11 Undang-Undang Kabinet (Jepang: 内閣法), menetapkan bahwa perintah Kabinet tidak boleh memaksakan tugas atau membatasi hak warga negara, kecuali jika kekuasaan tersebut didelegasikan oleh undang-undang. Aturan ini mencerminkan pemahaman tradisional tentang pemahaman eksekutif yang luas yang dikembangkan di bawah Konstitusi 1889. Di bawah prinsip ini, perintah Kabinet dapat mengesahkan subsidi pemerintah tanpa sanksi hukum, tetapi tidak dapat memungut pajak. Teori lain menyatakan bahwa Konstitusi 1947 memerlukan kebutuhan yang lebih luas untuk otorisasi undang-undang, pada hal-hal yang tidak membatasi hak warga negara, seperti transfer fiskal ke pemerintah daerah, sistem pensiun, atau sistem pengangguran. Undang-undang tentang Organisasi Tata Usaha Negara memberikan wewenang kepada peraturan menteri untuk melaksanakan undang-undang dan perintah kabinet, selama itu secara khusus didelegasikan oleh undang-undang atau perintah kabinet (Pasal 12, ayat 1).
Legislasi yang didelegasikan secara implisit diakui di bawah Pasal 73, ayat 6 Konstitusi, yang menyatakan bahwa perintah kabinet tidak boleh memasukkan sanksi pidana kecuali didelegasikan oleh undang-undang. Delegasi ke kabinet tidak boleh merusak supremasi Diet dalam pembuatan undang-undang dan harus spesifik dan konkret. Mahkamah Agung cenderung mengizinkan pendelegasian kekuasaan yang luas kepada pemerintah.
Aturan administratif, pedoman dan peraturan daerah
Kementerian dan lembaga administrasi juga mengeluarkan surat edaran (tsutatsu), yang dianggap sebagai aturan administratif daripada undang-undang. Itu bukan sumber hukum melainkan pedoman internal; meskipun demikian, itu bisa menjadi sangat penting dalam praktik. Kementerian juga mengeluarkan pedoman administratif yang tidak mengikat (tertulis atau lisan), yang telah dikritik sebagai buram. Hukum Acara Administratif melarang pembalasan dalam kasus-kasus di mana orang-orang tidak mengikuti pedoman administrasi pemerintah dan beberapa kementerian berusaha untuk mengkodifikasikannya dalam perintah kabinet dan peraturan menteri.
Otoritas lokal dapat mengeluarkan peraturan lokal berdasarkan Pasal 94 Konstitusi dan UU tentang Pemerintahan Daerah, sepanjang tidak bertentangan dengan undang-undang. Undang-undang tersebut juga memberi wewenang kepada peraturan daerah untuk menjatuhkan hukuman termasuk penjara hingga dua tahun atau denda 1.000.000 yen.
Preseden
Dalam sistem hukum perdata Jepang, preseden yudisial memberikan panduan yang tidak mengikat tentang bagaimana hukum harus ditafsirkan dalam praktik. Para hakim secara serius mempertimbangkan preseden, terutama keputusan Mahkamah Agung yang terkait, sehingga pemahaman tentang preseden menjadi penting untuk dipraktikkan. Misalnya, bidang hukum perbuatan melawan hukum berasal dari satu ketentuan umum yang disengaja dalam Hukum Perdata (Pasal 709) dan dikembangkan oleh badan hukum kasus yang substansial. Perkembangan serupa terlihat pada bidang hukum administrasi, ketenagakerjaan dan penyewa.
Terlepas dari pentingnya hukum kasus, stare decisis tidak memiliki dasar formal dalam hukum Jepang. Pengadilan secara teori bebas untuk menyimpang dari preseden dan dari waktu ke waktu melakukannya, meskipun mereka berisiko dibatalkan oleh pengadilan yang lebih tinggi. Selain itu, hakim Jepang pada umumnya adalah hakim karir yang promosi dan mutasinya dapat sangat dipengaruhi oleh Mahkamah Agung. Karena itu, para sarjana telah berkomentar bahwa keputusan Mahkamah Agung secara de facto bahkan lebih mengikat daripada di negara-negara hukum umum. Dicta oleh Mahkamah Agung juga sering dikutip oleh pengadilan yang lebih rendah.
Cendekiawan dan pengacara yang berpraktik sering mengomentari penilaian pengadilan, yang kemudian dapat memengaruhi penalaran peradilan di masa depan.
Hukum privat
Hukum sipil Jepang (tentang hubungan antara individu pribadi, juga dikenal sebagai hukum privat) mencakup Hukum Perdata, Hukum Dagang, dan berbagai undang-undang tambahan.
Hukum Perdata Jepang (民法 Minpō) dibuat pada tahun 1896. Ini sangat dipengaruhi oleh draf 1887 dari Hukum Perdata Jerman, dan pada tingkat lebih rendah Hukum Perdata Prancis. Kode ini dibagi menjadi lima buku:
Buku Satu adalah Bagian Umum (総則), yang mencakup aturan dasar dan definisi hukum perdata Jepang, seperti kapasitas perseorangan dan badan hukum, tindakan hukum, dan agensi.
Buku Dua berjudul Hak Nyata (物権) dan mencakup hak milik dan keamanan atas real property.
Buku Tiga adalah Hukum Kewajiban (債権). Seperti di negara-negara hukum perdata lainnya, hukum perbuatan melawan hukum dianggap sebagai salah satu sumber dari mana kewajiban muncul, bersama dengan pengayaan yang tidak adil, dan hukum kontrak.
Buku Empat membahas hubungan keluarga (親族), termasuk pernikahan dan perwalian.
Buku Lima mencakup hukum waris (相続), termasuk wasiat dan suksesi.
Setelah Perang Dunia II, bagian yang berhubungan dengan hukum keluarga dan suksesi (buku empat dan lima) direvisi sepenuhnya selama pendudukan dan dibawa lebih dekat pada hukum sipil Eropa. TIni karena bagian-bagian tentang keluarga dan suksesi telah mempertahankan sisa-sisa tertentu dari sistem keluarga patriarki lama yang menjadi dasar feodalisme Jepang. Bagian-bagian lain dari Hukum Perdata tetap tidak berubah secara substansial setelah pendudukan.
Banyak undang-undang telah diberlakukan untuk melengkapi Hukum Perdata segera setelah diadopsi, termasuk undang-undang tentang Pendaftaran Real Property (1899) dan Undang-undang tentang Deposito (1899). Undang-Undang Sewa Tanah dan Bangunan tahun 1991 menggabungkan tiga undang-undang sebelumnya tentang bangunan, sewa rumah dan sewa tanah. Undang-undang khusus tentang gugatan seperti Kerusakan Nuklir (1961), Pencemaran (1971) dan Kecelakaan Lalu Lintas (1955) juga diberlakukan untuk melengkapi Hukum Perdata. Undang-undang lainnya termasuk Undang-Undang Tanggung Jawab Produk tahun 1994 dan Undang-Undang Kontrak Konsumen tahun 2000.
Hukum Dagang (商法 Shōhō) dibagi menjadi Bagian Umum, Transaksi Komersial, dan Pengiriman Pedagang dan Jaminan. Itu dimodelkan pada Hukum Dagang Jerman (Handelsgesetzbuch) tahun 1897 tetapi dengan sedikit pengaruh Prancis. Hukum Dagang dianggap sebagai undang-undang khusus, artinya lebih diutamakan daripada Hukum Perdata jika kedua undang-undang tersebut berlaku.
Hukum Dagang juga mengizinkan penerapan kebiasaan komersial di atas Hukum Perdata. Tindakan tertentu, seperti membeli properti dengan maksud untuk dijual kembali demi keuntungan sebagaimana didefinisikan sebagai komersial itu sendiri, sedangkan tindakan lain diatur oleh Hukum Dagang tergantung pada apakah pelakunya adalah pebisnis atau pedagang. Kode ini dilengkapi dengan berbagai undang-undang lain seperti Undang-Undang tentang Cek, Undang-Undang tentang Tagihan, dan Undang-Undang tentang Pendaftaran Komersial. Hukum Perusahaan dipisahkan dari Hukum Dagang pada tahun 2005.
Hukum pidana
Hukum pidana Jepang terutama didasarkan pada Hukum Pidana (刑法) tahun 1907 Undang-undang penting lainnya termasuk Undang-Undang tentang Pelanggaran, Undang-Undang tentang Pencegahan Kegiatan Subversif, Undang-Undang tentang Menghukum Pembajakan, Undang-Undang tentang Larangan Mengakses Komputer Secara Tidak Sah, dan Undang-Undang tentang Pengawasan Penguntit. Bagian Umum Hukum Pidana menguraikan prinsip dan konsep, termasuk kesengajaan, kelalaian, percobaan, dan kaki tangan, yang berlaku untuk semua hukum pidana.
Penegakan hukum
Organisasi kepolisian tingkat nasional adalah Komisi Keamanan Publik Nasional dan Badan Kepolisian Nasional (NPA). Karena komisi membuat kebijakan dasar sementara NPA mengelola urusan kepolisian, komisi memiliki kendali atas NPA. Komisi adalah badan pemerintah yang bertanggung jawab terutama untuk pengawasan administrasi kepolisian dan koordinasi administrasi kepolisian. Ini juga mengawasi hal-hal yang berkaitan dengan pendidikan polisi, komunikasi, identifikasi kriminal, statistik kriminal dan peralatan polisi. Untuk memastikan independensi dan netralitasnya, bahkan Perdana Menteri tidak diberi wewenang untuk mengarahkan dan memberi perintah kepada NPSC.
NPA, yang dipimpin oleh seorang Direktur Jenderal, mempertahankan Biro Kepolisian Daerah sebagai lembaga lokalnya di seluruh negeri. Ada tujuh biro di kota-kota besar, tidak termasuk Tokyo dan pulau utara Hokkaido. Undang-undang kepolisian menetapkan bahwa setiap pemerintah prefektur, yang merupakan entitas lokal, harus memiliki Polisi Prefektur (PP) sendiri. PP diawasi oleh Komisi Keamanan Publik Prefektur, yang menjalankan semua tugas polisi dalam batas-batas prefektur. Dalam praktiknya, pasukan PP berlokasi di masing-masing dari 47 prefektur. Akademi Kepolisian Nasional, Institut Riset Nasional Ilmu Kepolisian dan Markas Besar Pengawal Kekaisaran juga merupakan organisasi yang berafiliasi dengan NPA. Selain itu, sistem Koban memberikan keamanan dan kedamaian bagi penduduk setempat melalui kontak harian petugas polisi dengan penduduk di daerah tersebut. Awalnya dibuat oleh polisi Jepang, sistem ini baru-baru ini diadopsi oleh negara-negara seperti Jerman dan Singapura. Namun, keberhasilannya tergantung pada hubungan manusiawi antara polisi dan masyarakat. Kadang-kadang, terdapat intervensi yang berlebihan oleh polisi. Sistem Koban bertumpu pada sekitar 15.000 kotak polisi (Hasshusho) dan kotak polisi perumahan (Chuzaisho) yang terletak di seluruh negeri.
Profesi hukum
Jepang mengakui sejumlah besar profesi hukum, namun jumlah pengacara jauh lebih sedikit daripada di Amerika Serikat. Hal ini disebabkan oleh fakta bahwa hukum Jepang didasarkan pada sistem hukum sipil Eropa Kontinental dan sejumlah kecil pengacara (advokat) dilengkapi dengan sejumlah besar notaris dan ahli menulis hukum perdata . Jepang memperkenalkan sistem pelatihan hukum baru pada tahun 2004 sebagai bagian dari reformasi sistem peradilan. Reformasi sistem peradilan telah dikritik karena gagal memasukkan perspektif gender. Profesi utama, yang masing-masing memiliki proses kualifikasi yang terpisah, meliputi:
Pengacara (弁護士code: ja is deprecated , bengoshi)
Pengacara dalam hukum asing yang Terdaftar (外国法事務弁護士code: ja is deprecated , gaikokuhō jimu bengoshi, atau "gaiben")
Notaris (公証人code: ja is deprecated , kōshōnin)
Ahli tulis administrasi (行政書士code: ja is deprecated , gyōsei shoshi)
Ahli tulis peradilan (司法書士code: ja is deprecated , shihō shoshi)
Akuntan publik bersertifikat (公認会計士code: ja is deprecated , kōnin kaikeishi)
Akuntan pajak bersertifikat (税理士code: ja is deprecated , zeirishi)
Pengacara paten (弁理士code: ja is deprecated , benrishi)
Konsultan asuransi sosial dan tenaga kerja bersertifikat (社会保険労務士code: ja is deprecated , shakai hoken rōmushi)
Penyelidik Tanah dan Rumah (土地家屋調査士code: ja is deprecated , tochi kaoku chōsashi)
Penasihat hukum internal di perusahaan besar hampir seluruhnya tidak diatur, meskipun ada tren dalam dekade terakhir ke arah pengacara bergerak internal.
Pengadilan dan prosedur
Sistem pengadilan Jepang dibagi menjadi empat tingkatan dasar, 438 Pengadilan Ikhtisar, satu Pengadilan Distrik di setiap prefektur, delapan Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung. Ada juga satu Pengadilan Keluarga yang terikat pada setiap Pengadilan Distrik.
Hukum kasus
Hukum Keluarga Internasional
Swedia v. Yamaguchi (Lagerfeld v. Yamaguchi)
Ringkasan bahasa Inggris dari kasus-kasus penting terkait hukum keluarga
Teruki Tsunemoto, Tren Kasus Hukum Konstitusi Jepang: Keputusan Peradilan Penting untuk 2004 , trans. Daryl Takeno, Jurnal Hukum & Kebijakan Asia-Pasifik
Teruki Tsunemoto, Tren Kasus Hukum Tata Negara Jepang: Preseden Hukum Penting untuk 2005 , trans. John Donovan, Yuko Funaki, dan Jennifer Shimada, Jurnal Hukum & Kebijakan Asia-Pasifik
Teruki Tsunemoto, Tren Kasus Hukum Konstitusi Jepang: Preseden Hukum Penting untuk 2006 , trans. Asami Miyazawa dan Angela Thompson, Jurnal Hukum & Kebijakan Asia-Pasifik
Teruki Tsunemoto, Tren Kasus Hukum Tata Negara Jepang: Preseden Hukum Penting untuk 2007 , trans. Mark A. Levin dan Jesse Smith, Jurnal Hukum & Kebijakan Asia-Pasifik
Artikel ini berisi bahan berstatus domain umum dari dokumen Library of Congress: Country Studies. Federal Research Division.
Lihat pula
Konstitusi Jepang
Pemerintah Jepang
Hak asasi manusia di Jepang
Sistem peradilan Jepang
Juri di Jepang
Daftar negara menurut sistem hukum
Politik Jepang
= Hukum khusus
=Konstitusi Jepang
Kode Sipil Jepang
Undang-Undang Otonomi Daerah
Undang-Undang Korporasi Baru (2006)
Referensi
Bacaan lebih lanjut
Umum
Francisco Barberán & Rafael Domingo Osle. Código civil japonés: Estudio preliminar, traducción y notas, 2nd edn. Thomson-Aranzadi, 2006. ISBN 978-84-9767-632-8.
Francisco Barberán et al. Introducción al Derecho japonés actual. Thomson Reuters-Aranzadi, 2013. ISBN 978-84-9014-912-6.
Meryll Dean. Japanese Legal System, 2nd edn. London: Routledge-Cavendish, 2002.
Daniel H. Foote, ed. Law in Japan: A Turning Point. Seattle, Wa.: University of Washington Press, 2007. ISBN 0-295-98731-6
Colin P. A. Jones & Frank S. Ravitch. The Japanese Legal System. West Academic Publishing, 2018.
Curtis J. Milhaupt, J. Mark Ramseyer, & Mark D. West. The Japanese Legal System: Cases, Codes, and Commentary, 2nd edn. Foundation Press, 2012.
Yosiyuki Noda. Introduction to Japanese Law. Trans. by Anthony H. Angelo. Tokyo: University of Tokyo Press, 1976.
Hiroshi Oda, ed. Basic Japanese Laws. Oxford: Oxford University Press, 1997. ISBN 0-19-825686-8
Hiroshi Oda. Japanese Law, 3rd edn. Oxford: Oxford University Press, 2009. ISBN 0-19-924810-9
Cabang
Ewoud Hondius, ed. Modern Trends in Tort Law: Dutch and Japanese Law Compared. The Hague: Kluwer Law International, 1999.
Hiroya Kawaguchi. The Essentials of Japanese Patent Law: Cases And Practice. The Hague: Kluwer Law International, 2006.
Gerald Paul McAlinn, ed. Japanese Business Law. Wolters Kluwer, 2007.
Luke Nottage. Product Safety and Liability Law in Japan: From Minamata to Mad Cows. London: Routledge, 2012.
Hiroo Sono, Luke Nottage, Andrew Pardieck, & Kenji Saigusa. Contract Law in Japan. Wolters Kluwer, 2019.
Kazuo Sugeno. Japanese Employment and Labor Law. Trans. by Leo Kanowitz. Carolina Academic Press, 2002.
Willem M. Visser ‘t Hooft. Japanese Contract and Anti-Trust Law: A Sociological and Comparative Study. London: Routledge, 2002.
Filsafat hukum
John Owen Haley. Authority Without Power: Law and the Japanese Paradox. Oxford: Oxford University Press, 1991. ISBN 0-19-509257-0
John Owen Haley. The Spirit of Japanese Law, revised edn. Athens, GA: University of Georgia Press, 2006 (1st edn. 1998).
Yuji Iwasawa. International Law, Human Rights, and Japanese Law: The Impact of International Law on Japanese Law. London: Clarendon; Oxford: Oxford University Press, 1999.
Curtis J. Milhaupt et al., eds. Japanese Law in Context: Readings in Society, the Economy, and Politics. Harvard University Asia Center, 2001. ISBN 0-674-00519-8
Kenneth L. Port, Gerald Paul McAlinn, & Salil Mehra. Comparative Law: Law and the Legal Process in Japan, 3rd edn. Carolina Academic Press, 2015. ISBN 0-89089-464-7
J. Mark Ramseyer & Minoru Nakazato. Japanese Law: An Economic Approach. Chicago: University of Chicago Press, 2000. ISBN 0-226-70385-1
Rasch, Carsten, Penal Code / Code of Criminal Procedure of Japan: Laws and Regulations of Japan (Hamburg, 2015), ISBN 978-3738618563.
Rasch, Carsten, Civil Code / Commercial Code / Code of Civil Procedure of Japan: Laws and Regulations of Japan (Hamburg 2015), ISBN 978-3738629286.
Pranala luar
Japanese Law Translation by the Ministry of Justice (Japanese Law Translation Database System in English)
Transparancy of Japanese Law Project Diarsipkan 2011-02-27 di Wayback Machine. (contains the overview and court cases in various areas)
Contract Law Diarsipkan 2015-02-25 di Wayback Machine.
Company Act Diarsipkan 2015-02-25 di Wayback Machine.
Intellectual Property Law Diarsipkan 2012-08-16 di Wayback Machine.
Insolvency Law Diarsipkan 2015-02-25 di Wayback Machine.
Arbitration Law Diarsipkan 2015-02-25 di Wayback Machine.
International Judicial Jurisdiction, Recognition and Enforcement of Foreign Judgments Diarsipkan 2015-02-25 di Wayback Machine.
Supreme Court of Japan (about judicial system, judicial statistics, court procedure, court cases, judicial training system, etc.)
Ministry of Justice (Civil Affairs Bureau, Criminal Affairs Bureau, Correction Bureau, Rehabilitation Bureau, Human Rights Bureau, Immigration Bureau, Public Prosecutors Office, etc. Also contains annual "White Paper on crime")
Intellectual Property High Court
Japan Patent Office Diarsipkan 2011-03-05 di Wayback Machine.
Labor law (in English)—includes Worker Dispatch law Diarsipkan 2011-05-25 di Wayback Machine.
Laws & Regulations on Setting Up Business in Japan: Human Resource Management (JETRO)
Ono,Shusei "A Comparative Study of the Transfer of Property Rights in Japanese Civil Law(1)"
Japanese Wikipedia article on "List of Japanese laws" (contains links to many key Japanese laws)
Links on Japanese law
Japanese Family Laws in English and Japanese
Summaries of major court cases
National Police Agency Diarsipkan 2006-02-17 di Wayback Machine.
The Reluctant Japanese Litigant: A new assessment, discussion paper by Masayuki Yoshida in the electronic journal of contemporary japanese studies, 13 October 2003.
The Australian Network for Japanese Law (ANJeL) Diarsipkan 2010-07-13 di Wayback Machine.
Columbia Law School's Center for Japanese Legal Studies(CJLS) Diarsipkan 2012-07-03 di Wayback Machine.
Kata Kunci Pencarian:
- Hukum Jepang
- Hukum
- Jepang
- Pendudukan Jepang di Hindia-Belanda
- Bendera Jepang
- Bahasa Jepang
- Penegakan hukum di Jepang
- Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Pornografi di Jepang
- Orang Jepang
- Indonesian passport
- Arab diaspora
- Daihatsu Sigra
- Japanese occupation of West Sumatra
- Speaker of the House of Representatives (Indonesia)
- Pancasila (politics)
- Hirohara Shrine
- Ganjar Pranowo
- 2024 Indonesian presidential election
- Governor of West Java