- Source: Imigrasi ke Jepang
Menurut Kementerian Kehakiman Jepang, jumlah penduduk asing di Jepang terus meningkat pada periode pasca Perang Dunia II, dan jumlah penduduk asing (tidak termasuk imigran ilegal dan pengunjung dan turis asing jangka pendek yang tinggal lebih dari 90 hari di Jepang) lebih dari 2,88 juta pada akhir tahun 2020. Dengan perkiraan populasi sebesar 125,57 juta pada tahun 2020, populasi penduduk asing di Jepang berjumlah sekitar 2,29% dari total populasi.
Sejarah
Karena keterpencilan geografis dan periode isolasi diri, imigrasi, asimilasi budaya, dan integrasi warga negara asing ke dalam masyarakat umum Jepang relatif terbatas. Sejarawan Yukiko Koshiro mengidentifikasi tiga gelombang imigrasi yang signifikan secara historis sebelum tahun 1945; pemukiman para seniman dan intelektual Korea pada abad ke-8; penawaran suaka kepada sebagian kecil keluarga Tionghoa pada tahun 1600-an; dan imigrasi paksa sekitar 670.000 buruh Korea dan Tiongkok selama Perang Dunia II.
Setelah tahun 1945, berbeda dengan imigrasi Gastarbeiter yang didorong dalam perekonomian industri maju seperti Jerman, Jepang mengandalkan tenaga kerja internal dari pedesaan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja industri. Tuntutan pemilik usaha kecil dan pergeseran demografis di akhir tahun 1980-an, bagaimanapun, meningkatkan gelombang imigrasi ilegal yang diterima secara diam-diam dari berbagai negara seperti Filipina dan Iran untuk jangka waktu terbatas.
Alih keluar produksi pada tahun 1980-an juga memungkinkan perusahaan Jepang di beberapa industri padat karya seperti produk elektronik dan perakitan kendaraan untuk mengurangi ketergantungan pada tenaga kerja impor. Pada tahun 1990, undang-undang pemerintah yang baru memberikan status imigrasi visa kerja preferensial kepada orang Amerika Selatan keturunan Jepang seperti orang Jepang Brasil dan Jepang Peru. Pada tahun 1998, terdapat 222.217 warga negara Brasil yang terdaftar sebagai penduduk di Jepang dengan kelompok-kelompok kecil tambahan dari Peru. Pada tahun 2009, dengan kondisi ekonomi yang kurang menguntungkan, tren ini berbalik ketika pemerintah Jepang memperkenalkan program baru dengan memberi insentif kepada imigran Brasil dan Peru untuk kembali ke negaranya dengan tunjangan sebesar $3000 untuk tiket pesawat dan $2000 untuk setiap tanggungan.
Pada paruh kedua tahun 2015, dengan penuaan penduduk Jepang dan kurangnya tenaga kerja di sektor-sektor utama seperti konstruksi, layanan TI, dan perawatan kesehatan, politisi Jepang kembali memperdebatkan perlunya memperluas kelompok tenaga kerja asing untuk sementara melalui program pelatihan jangka pendek.
Statistik imigrasi saat ini
Warga negara asing yang tinggal di Jepang dihitung dalam statistik imigrasi penduduk tetap dan penduduk jangka menengah (diberikan visa penduduk untuk 12 bulan atau lebih) termasuk individu dan tanggungan terdaftar dengan:
Status Penduduk Tetap Khusus
Status Penduduk Tetap
Status Tempat Tinggal menurut Status atau Jabatan (Keturunan Warga Negara Jepang)
Individu yang tinggal sebagai pasangan terdaftar dari warga negara Jepang
Individu yang diberikan visa kerja dengan jangka waktu terbatas
Individu yang diberikan visa pelajar atau penelitian dengan jangka waktu terbatas
Individu yang memiliki visa Program Pelatihan Magang Teknis dengan jangka waktu terbatas
Pengungsi dan pencari suaka yang terdaftar
Dari laporan pemerintah yang diterbitkan tahun 2013, proporsi penduduk asing yang diberikan status penduduk tetap di Jepang melebihi 30%. Meski begitu, jika termasuk penduduk asing yang diberikan status penduduk tetap, pasangan warga negara Jepang, penduduk domisili tetap (keturunan Jepang) dan etnis Korea yang bertempat tinggal di Jepang, jumlah penduduk asing yang mendapat kependudukan tetap secara efektif melebihi 60%.
Jepang menerima jumlah imigran yang rendah dibandingkan dengan negara-negara G7 lainnya. Hal ini sesuai dengan data Gallup, yang menunjukkan bahwa Jepang merupakan tujuan migran yang tidak begitu populer bagi calon migran, dengan jumlah calon migran yang ingin bermigrasi ke Jepang 12 kali lebih sedikit dari mereka yang ingin bermigrasi ke Amerika Serikat dan 3 kali lebih sedikit dari mereka yang ingin bermigrasi ke Kanada, yang setara dengan perbedaan relatif aktual dalam arus masuk migran di antara ketiga negara. Beberapa cendekiawan Jepang menemukan bahwa undang-undang imigrasi Jepang, setidaknya terhadap migran berkeahlian tinggi, relatif longgar dibandingkan dengan negara maju lainnya, dan faktor utama di balik arus masuk migran yang rendah adalah karena negara ini merupakan tujuan migran yang tidak begitu menarik dibandingkan dengan negara maju lainnya. Hal ini juga terlihat dalam program visa kerja Jepang untuk "pekerja terampil tertentu", yang memiliki kurang dari 3.000 pelamar, meskipun memiliki tujuan tahunan untuk menarik 40.000 pekerja luar negeri.
Imigrasi ke Jepang berdasarkan status penduduk
= Penduduk Tetap Khusus
=Statistik yang diterbitkan mengenai warga negara asing yang tinggal di Jepang termasuk orang Korea zainichi dengan tokubetsu eijusha status penduduk tetap khusus sebanyak 304.430 orang.
= Penduduk Tetap
=Warga negara asing yang sudah tinggal lama di Jepang di bawah kategori visa lain seperti visa kerja atau sebagai pasangan dari warga negara Jepang memenuhi syarat untuk mengajukan status penduduk tetap. Status penduduk tetap diberikan atas kebijaksanaan Biro Imigrasi dan tergantung pada pemenuhan sejumlah kriteria terperinci seperti lama tinggal, kemampuan untuk mencari nafkah, catatan pembayaran pajak dan kontribusi yang terdokumentasi ke Jepang dalam hal layanan publik atau kegiatan profesional. Menurut Indeks Kebijakan Integrasi Migran, undang-undang kependudukan tetap tidak seketat hukum di Amerika Serikat dan Inggris.
= Imigrasi melalui pernikahan
=Migrasi pernikahan internasional mewakili 25% dari arus migrasi permanen ke Jepang, tetapi tren ini menurun sejak puncaknya pada tahun 2006. Pada tahun 1980-an, semakin banyak pria Jepang yang mendaftarkan pernikahan di Jepang dengan wanita Tionghoa, Korea dan Filipina.
Pada tahun 2006, menurut data yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Sosial Jepang, sebanyak 44.701 pernikahan, atau 6,11% dari total pernikahan yang terdaftar di Jepang merupakan pernikahan dengan warga negara asing. Pada tahun 2013, turun menjadi 21.488 pernikahan atau 3,25% dari total pernikahan yang tercatat di Jepang. Dari 21.488 pernikahan internasional yang terdaftar di Jepang pada tahun 2013, sebanyak 15.442 pernikahan atau 71,77% melibatkan pengantin wanita asing, dibandingkan dengan 6.046 pernikahan atau 28,23% yang melibatkan pengantin pria bukan orang Jepang.
Statistik pernikahan terdaftar Jepang saja mungkin tidak memberikan gambaran yang komprehensif mengenai jumlah pernikahan internasional di Jepang karena pernikahan yang terdaftar di luar negeri juga dapat berkontribusi pada banyak jumlah pasangan imigran. Setelah menikah, pasangan asing juga, jika memenuhi kriteria tertentu, dapat mengubah status visa menjadi Penduduk Tetap atau kategori visa lainnya. Data Kementerian Kehakiman tahun 2012 menunjukkan bahwa dari semua orang asing di Jepang, sebesar 7,5% dari penduduk di Jepang berada di bawah penetapan visa sebagai pasangan dari warga negara Jepang.
= Penduduk jangka panjang dengan pekerjaan jangka waktu terbatas
=Pada akhir Desember 2014 terdapat 2.121.831 orang asing yang berada di Jepang. Dari jumlah ini sebanyak 677.019 (32%) orang dianggap sebagai penduduk jangka panjang, tetapi bukan penduduk tetap; melainkan mereka yang diberikan visa untuk jangka waktu 12 bulan atau lebih. Mayoritas penduduk jangka panjang di Jepang dengan visa kerja atau studi dengan jangka waktu terbatas berasal dari Asia, dengan total 478.953 orang. Orang Tionghoa merupakan bagian terbesar dari kelompok ini dengan 215.155 orang, diikuti oleh orang Filipina dengan 115.857 orang, dan orang Korea dengan 65.711 orang. Penduduk jangka panjang dari Thailand, Vietnam, dan Taiwan berjumlah 47.956 orang, dan mereka yang berasal dari negara Asia lainnya berjumlah 34.274 orang.
Pada tahun 2020, visa Program Pelatihan Magang Teknis mencapai hampir 370.000 orang dari jumlah tersebut. Orang Vietnam menjadi kelompok terbesar dengan 208.879 orang, diikuti oleh orang Tionghoa dengan 63.741 orang, dan orang Indonesia dengan 34.459 orang.
= Visa pelajar
=Menurut Kementerian Kehakiman, pada tahun 2020, 280.273 visa studi bertempat di Jepang. Orang Tionghoa merupakan bagian terbesar dari kelompok ini dengan 121.845 orang, diikuti oleh orang Vietnam dengan 62.233 orang, dan orang Nepal dengan 24.308 orang.
Lihat pula
Diaspora Jepang - Informasi mengenai tren migrasi historis dan terkini dari Jepang.
Referensi
Pranala luar
Perlakuan Imigrasi Preferensial Berbasis Poin untuk Profesional Asing yang Berkeahlian Tinggi
Biro Imigrasi
Immi-moj.go.jp
Penduduk Tetap di Jepang: Panduan Lengkap
Kata Kunci Pencarian:
- Imigrasi ke Jepang
- Direktorat Jenderal Imigrasi
- Bahasa Jepang
- Jepang-Meksiko
- Diaspora Jepang
- Jepang
- Orang Jepang di Brasil
- Orang Jepang Amerika
- Orang Jepang
- Sekolah Jepang Jakarta
- Indonesian passport
- Visa requirements for Indonesian citizens
- COVID-19 pandemic in Indonesia