- Source: Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat
Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat atau disingkat JPPR merupakan jaringan 38 lembaga yang terdiri dari organisasi kemasyarakatan di bawah Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, LSM, lembaga pendidikan, lembaga antar iman, lembaga kemahasiswaan dan radio.
Struktur organisasi
JPPR di tingkat nasional merupakan jaringan lembaga atau organisasi anggota JPPR di tingkat pusat
JPPR di tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa merupakan jaringan lembaga atau organisasi anggota JPPR yang bekerja di wilayah geografis tertentu, yang bertindak untuk mengimplementasikan program JPPR di tingkat nasional
Sejarah dan pengalaman
JPPR pernah melaksanakan program pendidikan pemilih dan pemantauan pemilu dengan mengerahkan 117.000 relawan yang direkrut dari komunitas di mana relawan tersebut bertempat tinggal.
Pada pemilu legislatif tahun 2004, JPPR kembali melakukan kegiatan pendidikan pemilih dan pemantauan pemilu dengan lebih dari 141.000 relawan memantau proses pemungutan suara di TPS.
Pada pemilu presiden dan wakil presiden yang dilaksanakan secara langsung untuk pertama kalinya dalam sejarah Indonesia pada tahun 2004, JPPR menurunkan 100.000 relawan.
Pada pemilihan kepala daerah tahun 2005, JPPR menurunkan relawan sejumlah 66.000 relawan yang tersebar di seluruh provinsi dan kabupaten yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah. Lembaga-lembaga anggota JPPR yang terlibat dalam program pemantauan Pilkada tahun 2005 ini adalah: Ahimsa, Fahmina, IMM, IPM, ISIS, Lakpesdam NU, Labda Yogyakarta, LAPAR Makasar, LK3 Banjarmasin, LKK NU, LKPMP Makasar, LPBTN, LPP Aisyiyah, MADIA, Majelis DIKTI Muhammadiyah, Nasyiatul Aisyiyah, Percik Salatiga, PPSDM UIN, PSAP Pemuda Muhammadiyah, Perhimpunan pengembangan pesantren dan masyarakat (P3M) dan Kantor Berita Radio 68H
Program Pemilu 2014
= Pemantauan Pemilu Melalui Teknologi Informasi dan Media Sosial
=Program ini bertujuan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan pada tiap tahapan Pemilu dengan menggunakan teknologi informasi (SMS, Phone, dll) dan Media Sosial (Facebook, Twitter, dll).
Masyarakat dapat berpartisipasi dalam program ini dengan melaporkan temuan pelanggaran Pemilu, hasil foto dan dokumentasi lainnya melalui akun Facebook Seknas JPPR (facebook.com/seknasjppr) atau ke twitter Seknas JPPR (twitter.com/seknasjppr).
Selengkapnya dapat melihat di website pemantauan Seknas JPPR dengan alamat www.pantaupemilu.org
Pemantauan Dana Kampanye
Program pengawasan Dana kampanye peserta pemilu, untuk peningkatan transparansi dan peningkatan aspek keadilan bagi peserta Pemilu.
Pranala luar
Situs web resmi
Situs Pemantauan JPPR: Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR)
Kata Kunci Pencarian:
- Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat
- Mochammad Afifuddin
- Jerry Sumampouw
- Pemilihan umum Gubernur Jawa Timur 2024
- Pemilihan umum Gubernur Jawa Barat 2024
- Perubahan Keempat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
- Megawati Soekarnoputri
- Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024
- Pemilihan umum Wali Kota Depok 2024