- Source: John Ricus Couperus (1816-1902)
Mr. John Ricus Couperus (24 Februari 1816 – 13 Oktober 1902) adalah hakim Belanda, yang antara lain pernah menjadi anggota Dewan Peradilan di Padang dan Batavia serta Pengadilan Tinggi Militer di Nederlands-Indië.
Keluarga
Sanak keluarga John Ricus Couperus banyak yang menjadi pendeta dan pejabat di Hindia Belanda. John Ricus Couperus adalah putera ke-2 dari Petrus Theodorus Couperus (1787-1823), pejabat rendahan di Buitenzorg (kini Bogor) dan Priangan pada sekitar tahun 1811, dan Catharina Rica Cranssen (1795-1845), puteri Willem Jacob Cranssen (1762-1821), gubernur Belanda di Maluku. Kakak John, Henry, adalah mayor kavaleri Koninklijk Nederlands-Indisch Leger. Setelah menjanda, sang ibu menikah lagi dengan Jenderal Carel Jan Riesz (1791-1856).
John Ricus Couperus menikah dengan jkvr. Catharina Geertruida Reynst (1829-1893), puteri Jan Cornelis Reijnst (1798-1871), gubernur jenderal sementara Hindia Belanda, pada tahun 1847. Dari pernikahan itu lahir tiga anak: Catharina Rica Geertruida Couperus (1850-1923), John Ricus Couperus (1853-1940), dan Louis Couperus (1863-1923).
Karier
= Karier awal
=Tokoh kelahiran Batavia (kini Jakarta) ini belajar hukum dan kemudian bertolak ke Nederlands-Indie, dan tiba pada bulan November 1837 dengan menumpangi kapal uap Castor dari Batavia ke Surabaya. Sejak tanggal 1 Januari 1838, ia diangkat sebagai petugas pajak di kota tersebut. Pada bulan Agustus 1839, ia diangkat oleh GubJend. sebagai komisaris pemerintah untuk Sumatra, dan juga sebagai pejabat di Dewan Hindia; pada bulan April 1840, ia diangkat sebagai kontrolir kelas III di Departemen Pendapatan Daerah dan Budaya. Berdasarkan Surat Keputusan no. 95 tgl. 22 April 1842, Couperus diangkat sebagai pegawai sipil senior dan kemudian menjadi sekretaris dan asisten pengumpul di pengadilan wilayah Batavia. Pada bulan Oktober 1844, sebagai asisten hukum, ia ditempatkan di Pengadilan Tinggi di Padang dan juga diangkat sebagai perwira urusan militer. Setelah itu, ia diangkat sebagai anggota Pengadilan Tinggi di Batavia pada tanggal 24 Juni 1844 dan selama absennya jhr. Dirk Anton Junius van Hemert (1816-1881), Couperus diangkat sebagai pejabat pajak sementara di Pengadilan Tinggi di Surabaya pada bulan November 1847, yang kedudukan itu dipegangnya untuk sementara waktu di Wilayah Barat; Junius van Hemert dianggap sebagai saudara ipar Couperus karena ia menikah dengan saudari tiri isterinya jkvr. Louise Johanna Batiste Charlotte Theunissen Reijnst.
Pada tanggal 1 Mei 1848, Couperus diangkat sebagai anggota Pengadilan Tinggi di Hindia Belanda; bagian dari pengangkatan peradilan oleh GubJend. untuk lembaga baru tersebut yang efektif bekerja sejak tanggal itu juga. Pada bulan April 1849, ia diangkat sebagai panitera di Pengadilan Tinggi Hindia Belanda dan pada bulan Desember 1850 diangkat sebagai penasihat di pengadilan tersebut atas keputusan GubJend. Pada bulan Juni 1854, ia diangkat sebagai anggota Pengadilan Tinggi Militer dan atas permintaannya sendiri, pada bulan Mei 1859, berhenti sebagai anggota Pengadilan Tinggi Militer Hindia Belanda, dengan pengakuan yang diberikan atasnya dari kedua dinas tersebut. Couperus menerima cuti 2 tahun ke Belanda pada bulan April 1860 dan berdasarkan Koninklijk Besluit no. 57 tgl. 1 Juni 1860, ia diangkat sebagai ksatria dalam Orde Singa Belanda; saat itu ia masih berada di Belanda. Pada bulan Juni 1862, ia diberhentikan secara hormat dari dinasnya yang terdahulu oleh Raja Willem III dari Belanda, dengan pemberian pensium. Ia menjual tanah pertanian keluarga di Cikopomayak, dan membangun rumah di Surinamestraat 20, Den Haag.
= Karier akhir
=Couperus menulis selebaran berjudul Een woord ter gelegenheid van de op handen zijnde ontmoeting tussen de oud-gouverneur-generaals J.J. Rochussen en mr. A.J. Duymaer van Twist op het veld van vrije arbeid (Sumbangan pada Kesempatan Pertemuan antara Mantan Gubernur Jenderal JJ. Rochussen dan Mr. AJ. Duymaer van Twist tentang Buruh Bebas) pada tahun 1860. Selebaran tersebut ditulis pada sesi Tweede Kamer antara tanggal 15-17 Oktober 1860, ketika masalah peraturan pabrik gula milik pemerintah di Pulau Jawa dibahas. Pertemuan itu berkenaan dengan masalah yang dinamakan buruh bebas dan diskusi antara Albertus Jacobus Duymaer van Twist dan Jan Jacob Rochussen ditujukan berperan pada masalah tersebut; dengan kata-kata A.J. Duymaer van Twist: Tuan-tuan, sekarang kita juga namun sekali lagi, pada tujuan umum itu, yang juga menurut hukum di Hindia sedang menuju industeri bebas...tentang tujuan tersebut yang tak diragukan lagi yang juga ditulis. Sehingga hal itu khususnya pada masalah legal, terhadap pernyataan hukum, menunjuk pada tujuan - dan menentukan batas - diskusi yang diselenggarakan.
Couperus meninggal di Den Haag pada usia 86 tahun dan dimakamkan di Algemene Begraafplaats Kerkhoflaan, yang berada di kota tersebut juga.
Bibliografi
Dissertatio historico-juridica inauguralis de conditione Servorum apud Romanos. Amsterdam, 1837 (disertasi).
Een woord ter gelegenheid der op handen zijnde ontmoeting der oud Gouverneurs-Generaal J.J. Rochussen en Mr. A.J. Duijmaer van Twist op het veld van vrijen arbeid. 's-Gravenhage, 1860.
De geest van artikel 110 van het Nederlandsch-Indisch regerings-reglement, beschouwd als wettelijke grondslag voor de aanstaande Indische drukpers-wet. 's-Gravenhage, 1862.
Gouvernements-cultures met of zonder stelsel? 's-Gravenhage, 1863.
De agrarische wet van den Minister De Waal, en hare toepassing volgens Fransen van de Putte, ter vierschare gebragt voor de Eerste Kamer der Staten-Generaal. 's-Gravenhage, 1870.
Literatur
Herinneringen van een oude vader. Diterjemahkan dengan kata pengantar dari Frans van der Linden. Baarn, 2013.
Referensi
J.R. Couperus overleden. Algemeen Handelsblad, 14 Oktober 1902.
Obituari
Kata Kunci Pencarian:
- John Ricus Couperus (1816-1902)
- John Ricus Couperus (1853-1940)
- Elisabeth Couperus-Baud
- Landheer
- Keresidenan Yogyakarta
- John Ricus Couperus
- Louis Couperus
- Kuperus
- Elisabeth Couperus-Baud
- Surinamestraat 20, The Hague
- Landheer