- Source: Kementerian Pekerjaan Umum RI
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (disingkat Kemen PUPR RI) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan pekerjaan umum dan perumahan rakyat. Dahulu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bernama "Departemen Permukiman dan Pengembangan Wilayah" (1999-2000) dan "Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah" (2000-2004).
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Kemenpupera dipimpin oleh seorang Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang sejak tanggal 27 Oktober 2014 dijabat oleh Basuki Hadimuljono.
Tugas dan fungsi
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Dalam melaksanakan tugas, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyelenggarakan fungsi:
perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan sumber daya air, penyelenggaraan jalan, penyelenggaraan sistem penyediaan air minum, pengelolaan air limbah domestik, pengelolaan drainase lingkungan, dan pengelolaan persampahan, penataan bangunan gedung, pengembangan kawasan permukiman, pengembangan sarana prasarana strategis, penyelenggaraan perumahan, pelaksanaan pembiayaan infrastruktur pekerjaan umum dan perumahan, serta pembinaan jasa konstruksi;
koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat;
pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Ralryat;
pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat;
pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Ralryat di daerah;
pelaksanaan penyusunan kebijakan teknis dan rencana terpadu program pembangunan infrastruktur pekerjaan umum dan perumahan rakyat berdasarkan pendekatan pengembangan wilayah;
pelaksanaan pengembangan sumber daya manusia di bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat;
pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; dan
pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Presiden.
Susunan organisasi
Berdasarkan Perpres Nomor 27 Tahun 2020 dan PermenPUPR Nomor 13 Tahun 2020, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat terdiri atas:
Sekretariat Jenderal
Biro Perencanaan Anggaran dan Kerja Sama Luar Negeri
Biro Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana
Biro Keuangan
Biro Umum
Biro Hukum
Biro Pengelolaan Barang Milik Negara
Biro Komunikasi Publik
Pusat Analisis Pelaksanaan Kebijakan
Pusat Data dan Teknologi Informasi
Pusat Fasilitasi Infrastruktur Daerah
Direktorat Jenderal Sumber Daya Air
Sekretariat Direktorat Jenderal
Direktorat Sistem dan Strategi Pengelolaan Sumber Daya Air
Direktorat Sungai dan Pantai
Direktorat Irigasi dan Rawa
Direktorat Bendungan dan Danau
Direktorat Air Tanah dan Air Baku
Direktorat Bina Operasi dan Pemeliharaan
Direktorat Bina Teknik Sumber Daya Air
Direktorat Kepatuhan Intern
Pusat Pengendalian Lumpur Sidoarjo
Direktorat Jenderal Bina Marga
Sekretariat Direktorat Jenderal
Direktorat Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Jalan Dan Jembatan
Direktorat Pembangunan Jalan
Direktorat Pembangunan Jembatan
Direktorat Preservasi Jalan dan Jembatan Wilayah I
Direktorat Preservasi Jalan dan Jembatan Wilayah II
Direktorat Jalan Bebas Hambatan
Direktorat Bina Teknik Jalan dan Jembatan
Direktorat Kepatuhan Intern
Direktorat Jenderal Cipta Karya
Sekretariat Direktorat Jenderal
Direktorat Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Infrastruktur Permukiman
Direktorat Bina Penataan Bangunan
Direktorat Air Minum
Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman
Direktorat Sanitasi
Direktorat Prasarana Strategis
Direktorat Bina Teknik Permukiman dan Perumahan
Direktorat Kepatuhan Intern
Direktorat Jenderal Perumahan
Sekretariat Direktorat Jenderal
Direktorat Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Perumahan
Direktorat Rumah Umum dan Komersial
Direktorat Rumah Swadaya
Direktorat Rumah Susun
Direktorat Rumah Khusus
Direktorat Kepatuhan Intern
Direktorat Jenderal Bina Konstruksi
Sekretariat Direktorat Jenderal
Direktorat Pengembangan Jasa Konstruksi
Direktorat Kelembagaan dan Sumber Daya Konstruksi
Direktorat Kompetensi dan Produktivitas Konstruksi
Direktorat Pengadaan Jasa Konstruksi
Direktorat Keberlanjutan Konstruksi
Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan
Sekretariat Direktorat Jenderal
Direktorat Pengembangan Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Pembiayaan
Direktorat Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Sumber Daya Air
Direktorat Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Jalan dan Jembatan
Direktorat Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Permukiman
Direktorat Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan
Inspektorat Jenderal
Sekretariat Inspektorat Jenderal
Inspektorat I
Inspektorat II
Inspektorat III
Inspektorat IV
Inspektorat V
Inspektorat VI
Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah
Sekretariat Badan
Pusat Pengembangan Infrastruktur Wilayah Nasional
Pusat Pengembangan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Wilayah I
Pusat Pengembangan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Wilayah II
Pusat Pengembangan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Wilayah III
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Sekretariat Badan
Pusat Pengembangan Talenta
Pusat Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Air dan Permukiman
Pusat Pengembangan Kompetensi Jalan, Perumahan, dan Pengembangan Infrastruktur Wilayah
Pusat Pengembangan Kompetensi Manajemen
Terdapat lima staf ahli yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri dan secara administratif dikoordinasikan oleh Sekretaris Jenderal.
Staf Ahli Bidang Keterpaduan Pembangunan
Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Investasi
Staf Ahli Bidang Sosial Budaya dan Peran Masyarakat
Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga
Staf Ahli Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan
Sejarah
= Era Hindia Belanda
=Istilah "Pekerjaan Umum" adalah terjemahan dari istilah bahasa Belanda Openbare Werken yang pada zaman Hindia Belanda disebut Waterstaatswerken. Di lingkungan pusat pemerintahan, hal ini dibina oleh Departement van Verkeer-en-Waterstaat (Dep. V&W), yang sebelumnya terdiri dari Departement van Gouvernements Bedrijven dan Departement van Burgerlijke Openbare Werken.
Dep. V&W dikepalai oleh seorang direktur, yang membawahi beberapa afdeling dan dienst sesuai dengan tugas/wewenang departemen ini.
Yang meliputi bidang PU (openbare werken) termasuk afdeling Waterstaat, dengan onderafdelingen: Landsgebouwen, Wegen, Irrigatie & Assainering, Waterkracht, Constructiebureau (pembangunan jembatan), Havenwezen (pelabuhan), Electriciteitswezen (kelistrikan) dan Luchtvaart (penerbangan sipil).
Organisasi PU (Openbare werken) di daerah-daerah adalah sebagai berikut:
Di Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur urusan waterstaat/openbare werken diserahkan pada pemerintahan provinsi yang disebut Provinciale Waterstaatdienst dan dikepalai oleh seorang Hoofd-Provinciale Waterstaatsdients (HPW)
Di wilayah Gouv. Yogyakarta dan Gouv. Surakarta urusan-urusan Pekerjaan Umum/waterstaat dijalankan oleh "Sultanas werken" (Yogyakarta) "Rijkswerken" (Surakarta), "Mangkunegaranwerken". Di samping itu, di wilayah vorstenlander terdapat 3 organisasi waterschap, Landsgebouwendienst, Regentschap werken dan Gemeente werken.
Untuk daerah luar jawa, seperti Gouv. Sumatra, Borneo (Kalimantan) dan Grote-Oost (Indonesia Timur) terdapat organisasi Gewestelijke Inspectie van de Waterstaat dikepalai oleh seorang Inspektur. Di wilayah residentie terdapat Residentie Waterstaatsdienst yang dahulu dikenal dengan nama Dienst der Burgerlijke Openbare Werke. Kepala dinas ini biasa disebut "EAW" (Eerste-aanwijzend Waterstaatsambtenar).
Ketentuan yang dikeluarkan pada zaman Hindia Belanda untuk pedoman dalam pelaksanaan tugas dalam lingkungan Pekerjaan Umum dapat dibaca dalam AWR (Algemeen Waterreglement) 1936, BWR (Burgerlijke Woningsregeling) 1934 dan "WVO (Wegverkeersordonnantie)/WVV (Wegverkeersverordening).
= Era Jepang
=Setelah Belanda menyerahkan dalam perang Pasifik pada tahun 1942, kepada Jepang, maka daerah Indonesia ini dibagi oleh Jepang dalam tiga wilayah pemerintahan, yaitu Jawa/Madura, Sumatra dan Indonesia Timur. Tidak ada pusat pemerintahan tertinggi di Indonesia yang menguasai ketiga wilayah pemerintahan tersebut.
Di bidang pekerjaan umum, di tiap-tiap wilayah organisasi Pemerintahan Militer Jepang tersebut di atas, diperlukan organisasi zaman Hindia Belanda dan disesuaikan dengan ketentuan-ketentuan dari pihak Jepang. Kantor pusat "V & W" di Bandung dinamakan Kotubu Bunsitsu (交通部分室code: ja is deprecated ). Sejak saat itu istilah "Pekerjaan Oemoem" (P.O.), Oeroesan Pekerdjaan Oemoem (O.P.O.), "Pekerjaan Umum" (P.U.), disamping doboku (土木code: ja is deprecated ) lazim dipergunakan.
Kotubu Bonsitsu di Bandung hanya mempunyai hubungan dengan wilayah pemerintahan di Jawa/Madura, hubungan dengan luar Jawa tidak ada. Organisasi Pekerjaan Umum di daerah-daerah, di karesidenan-karesidenan pada umumnya berdiri sendiri-sendiri.
Sistem pelaksanaan pekerjaan ada yang mempergunakan sistem dan nama zaman Hindia Belanda, di samping menurut sistem Jepang.
= Indonesia
=Setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, maka semenjak itu pemuda-pemuda Indonesia mulai berangsur-angsur merebut kekuasaan pemerintahan dari tangan Jepang baik di pusat pemerintahan (Jakarta/Bandung) maupun pemerintahan daerah-daerah.
Sesudah pemerintahan Indonesia membentuk kabinet yang pertama, maka pada menteri mulai menyusun organisasi serta sifatnya. Pekerjaan umum pada waktu itu (1945) berpusat di Bandung dengan mengambil tempat bekas gedung V&W (kini dikenal dengan nama "Gedung Sate").
Ketika Belanda ingin mengembalikan kekuasaaan pemerintahan di Hindia Belanda sebelum perang, datang mengikuti Tentara Sekutu masuk ke Indonesia. Akibat dari keinginan Pemerintahan Belanda ini, terjadilah pertentangan fisik dengan Pemuda Indonesia yang ingin mempertahankan tanah air berikut gedung-gedung yang telah didudukinya, antara lain "Gedung Sate" yang telah menjadi Gedung Departemen Pekerjaan Umum pada waktu itu (peristiwa bersejarah itu dikenal dengan peristiwa "3 Desember 1945").
Pada waktu revolusi fisik dari tahun 1945 s/d 1949, Pemerintah Pusat RI di Jakarta terpaksa mengungsi ke Purworejo untuk selanjutnya ke Yogyakarta, begitu juga Kementerian PU.
Sesudah Pemerintahan Belanda tahun 1949 mengakui kemerdekaan Republik Indonesia maka pusat pemerintahan RI di Yogyakarta, berpindah lagi ke Jakarta.
Sejak tahun 1945 itu, Pekerjaan Umum (PU) telah sering mengalami perubahan pimpinan dan organisasi,sesuai situasi politik pada waktu itu. Sebagai gambaran garis besar organisasi PUT diuraikan sebagai berikut:
Sebelum tentara Belanda masuk ke Yogyakarta Susunan Kemerdekaan PU. Perhubungan dapat dibagi menjadi 8 Jawatan dan 4 Balai.
Di masa Republik Indonesia Serikat, Kementerian Perhubungan dan PU RIS dibagi dalam beberapa Departemen dan beberapa Jawatan dan beberapa instansi yang hubungan erat dengan tugas dari Dep. PU RIS.
Kementerian Perhubungan dan PU RIS tersebut terdiri atas penggabungan 3 Departemen pra-federal yaitu:
Departemen Verkeer, Energie en Mijnbouw dulu (kecuali Mijnbouw yang masuk dalam kementerian Kemakmuran).
Departemen Waterstaat en Wederopbouw
Departemen Scheepvaart
Penggabungan dari 3 Departemen dari pemerintahan prae federal dalam satu Kementerian yaitu Kementerian Perhubungan Tenaga dan PU RIS dianggap perlu, supaya hubungan 3 Departemen tersebut satu dengan lain menjadi sangat erat, terlebih-lebih jika diingat, bahwa untuk pembangunan Negara akan diadakan koordinasi dan rasionalisasi yang baik dan adanya tenaga ahli dan pula untuk melancarkan semua tugas yang dibebankan pada Kementerian Perhubungan Tenaga dan PU.RIS.
Khusus pada permulaan terbentuknya Negara Kesatuan RI, maka susunan Kementerian berbeda sebagai berikut:
Dalam masa prolog G30S/PKI terjadilah dalam sejarah Pemerintahan RI suatu Kabinet yang besar disebut dengan nama Kabinet Dwikora atau Kabinet 100 Menteri, dimana pada masa ini dibentuk Koordinator Kementerian. Tidak luput Departemen PUT. yang pada masa itu ikut mengalami perubahan organisasi menjadi 5 Dept. di bawah Kompartemen PUT Kabinet Dwikora, dipimpin Jenderal Suprajogi. Adapun Kompartemen PUT ketika membawahi, antara lain:
Departemen Listrik dan Ketenagaan
Departemen Bina Marga
Departemen Cipta Karya Konstruksi
Departemen Pengairan Dasar
Departemen Jalan Raya Sumatra
Setelah peristiwa G30S/PKI Pemerintah segera menyempurnakan Kabinet Dwikora dengan menunjuk Ir.Soetami, sebagai menteri PUT untuk memimpin Kompartemen PUT. Kabinet yang disempurnakan itu tidak dapat lama dipertahankan.
Kabinet Ampera, sebagai Kabinet pertama dalam masa Orde Baru. Kembali organisasi PUT dibentuk dengan Ir.Soetami, sebagai Menteri. Dengan Surat Keputusan Menteri PUT tertanggal 17 Juni 1968 N0.3/PRT/1968 dan diubah dengan Peraturan Menteri PUT tertanggal 1 Juni 1970 Nomor 4/PRT/1970. Departemen PUT telah memiliki suatu susunan struktur Organisasi.
Sebagai gambaran lebih jauh pembagian tugas-tugas dalam lingkungan Dep. PUT, maka pada waktu itu asas tugas-tugas PU telah diserahkan pada kewenangan daerah itu sendiri.
Berikut ini sejarah perubahan unit eselon I di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan.
Proyek Monumental
Kementerian Pekerjaan Umum pada tahun 2024 mencanangkan dibangunnya Jalan Tol Terpanjang di Indonesia yang menghubungkan Bandung, Kab. Garut, Kab. Tasikmalaya, dan Kab. Ciamis (Tol Getaci). Menteri pada saat itu, Doddy Hanggodo, merencanakan bahwa Pekerjaan Tol tersebut direncanakan selesai pada masa Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Lihat pula
Daftar Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Indonesia
Kementerian Indonesia
Referensi
Pranala luar
(Indonesia) Situs web resmi Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia
Kata Kunci Pencarian:
- Kementerian Pekerjaan Umum RI
- Kementerian Agama Republik Indonesia
- Kementerian Lingkungan Hidup RI
- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
- Kementerian Pertahanan Republik Indonesia
- Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia
- Kementerian Keuangan Republik Indonesia
- Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia
- Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia
- Jakarta metropolitan area
- Siak Bridge
- Ministry of Home Affairs (Indonesia)
- Malay house
- Dadang Suprayogi
- Setiadi Reksoprodjo
- Indonesian language