- Source: Kesultanan Kutai Kertanegara ing Martapura
Kesultanan Kutai Kertanegara ing Martapura alias Kesultanan Kutai Kartanegara ing Martadipura, atau umumnya disebut Kesultanan Kutai, adalah sebuah kerajaan di Pulau Kalimantan bagian timur yang bermula dari kerajaan Hindu yang berdiri pada tahun 1300 di Kutai Lama dan kemudian berubah menjadi kerajaan Islam di tahun 1575, sampai pemerintahannya secara politik dan administratif berakhir pada tahun 1960. Kerajaan ini berawal di Jaitan Layar dan kemudian berpusat di Tepian Batu.
Dengan alasan stabilitas dan pertahanan, pusat kerajaan kemudian berpindah ke Pemarangan, dan terakhir di Tepian Pandan. Pada tahun 1635, Kerajaan Kutai Kertanegara berhasil memenangkan perang melawan Kerajaan Kutai Martapura. Atas kemenangan tersebut, wilayah Kerajaan Kutai Kertanegara bertambah luas melalui aneksiasi terhadap Kerajaan Martapura, dan nama Kerajaan Kutai pun diubah menjadi Kerajaan Kutai Kertanegara ing Martapura (yang pada masa selanjutnya disebut pula sebagai Kutai Kartanegara ing Martadipura).
Setelah bergabungnya Kesultanan Kutai dengan Republik Indonesia sampai dihapuskannya Daerah Istimewa Tingkat II Kutai di tahun 1960, pada tahun 1999 Kesultanan Kutai secara resmi dihidupkan lagi oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara sebagai upaya pelestarian adat dan budaya Kutai keraton, ditandai dengan penobatan sang pewaris takhta yang dilangsungkan dua tahun kemudian, yaitu ditabalkannya Putra Mahkota Aji Pangeran Prabu Anum Surya Adiningrat menjadi Sultan Kutai Kartanegara ing Martadipura ke-20 bergelar Sultan Aji Muhammad Salehuddin II, pada tanggal 22 September 2001.
Sejarah
= Pendirian
=Kerajaan Kutai Kertanegara berdiri pada awal abad ke-13 di daerah yang bernama Jaitan Layar atau Kutai Lama (kini menjadi sebuah desa di wilayah Kecamatan Anggana) dengan rajanya yang pertama yakni Aji Batara Agung Dewa Sakti (1300-1325). Kerajaan ini disebut dengan nama Kute dalam Kakawin Nagarakretagama (1365), yaitu salah satu daerah taklukan di negara bagian Pulau Tanjungnagara oleh Patih Gajah Mada dari Majapahit.
Pada abad ke-16, Kerajaan Kutai Kertanegara di bawah pimpinan raja Aji Pangeran Sinum Panji Mendapa berhasil menaklukkan Kerajaan Kutai Kuno (atau disebut pula Kerajaan Kutai Martapura) yang terletak di Muara Kaman. Raja Kutai Kertanegara pun kemudian menamakan kerajaannya menjadi Kerajaan Kutai Kertanegara ing Martapura sebagai peleburan antara dua kerajaan tersebut.
Pada abad ke-17, agama Islam yang disebarkan Tuan Tunggang Parangan diterima dengan baik oleh Kerajaan Kutai Kertanegara yang saat itu dipimpin Raja Makota. Lebih seabad kemudian, sebutan Raja diganti dengan sebutan Sultan. Sultan Aji Muhammad Idris (1735-1778) merupakan raja Kutai Kertanegara pertama yang menggunakan gelar Sultan. Dan kemudian sebutan kerajaan pun berganti menjadi Kesultanan Kutai Kertanegara ing Martapura.
Menurut Hikayat Banjar dan Kotawaringin (1663), negeri Kutai merupakan salah satu tanah di atas angin (sebelah utara) yang mengirim upeti kepada Maharaja Suryanata, raja Banjar-Hindu (Negara Dipa) pada abad ke-14 hingga kerajaan ini digantikan oleh Kesultanan Banjar. Sekitar tahun 1620 Kutai berada di bawah pengaruh Kesultanan Makassar. Perjanjian VOC dan Kesultanan Banjar tahun 1635 menyebutkan VOC membantu Banjar untuk menaklukan Paser dan Kutai kembali. Dengan demikian sejak tahun 1636, Kutai diklaim oleh Kesultanan Banjar sebagai salah satu vasalnya karena Banjarmasin sudah memiliki kekuatan militer yang memadai untuk menghadapi serangan Kesultanan Mataram yang berambisi menaklukan seluruh Kalimantan dan sudah menduduki wilayah Sukadana (1622). Sebelumnya Banjarmasin merupakan vasal Kesultanan Demak (penerus Majapahit), tetapi semenjak runtuhnya Demak (1548), Banjarmasin tidak lagi mengirim upeti kepada pemerintahan di Jawa.
Sekitar tahun 1638 (sebelum Perjanjian Bungaya) Sultan Makassar (Gowa-Tallo) meminjam Paser serta Kutai, Berau dan Karasikan (Kepulauan Sulu/Banjar Kulan) sebagai tempat berdagang kepada Sultan Banjar IV Mustain Billah/Marhum Panembahan dan berjanji tidak akan menyerang Banjarmasin. Hal tersebut terjadi ketika Kiai Martasura diutus ke Makassar dan mengadakan perjanjian dengan I Mangadacinna Daeng Sitaba Karaeng Pattingalloang Sultan Mahmud yaitu Raja Tallo yang menjabat mangkubumi bagi Sultan Malikussaid Raja Gowa tahun 1638-1654.
Tahun 1747, VOC mengakui Pangeran Tamjidullah I sebagai Sultan Banjar padahal yang sebenarnya dia hanyalah mangkubumi. Pada 1765, VOC berjanji membantu Sultan Tamjidullah I yang pro VOC untuk menaklukan kembali daerah-daerah yang memisahkan diri di antaranya Kutai berdasarkan perjanjian 20 Oktober 1756., karena VOC bermaksud menyatukan daerah-daerah di Kalimantan sebagai daerah pengaruh VOC. Padahal Kutai di bawah pengaruh La Maddukelleng (raja Wajo) yang anti VOC. Pangeran Amir, pewaris mahkota Kesultanan Banjar yang sah dibantu pamannya - Arung Turawe (kelompok anti VOC) berusaha merebut takhta tetapi mengalami kegagalan.
Pada 13 Agustus 1787, Sultan Banjar Sunan Nata Alam membuat perjanjian dengan VOC yang menjadikan Kesultanan Banjar sebagai daerah protektorat VOC sedangkan daerah-daerah lainnya di Kalimantan yang dahulu kala pada abad ke-17 pernah menjadi vasal Banjarmasin diserahkan secara sepihak sebagai properti VOC Belanda. Tahun 1778 Landak dan Sukadana (sebagian besar Kalbar) telah diperoleh VOC dari Sultan Banten. Pada 9 September 1809 VOC meninggalkan Banjarmasin (kota Tatas) dan menyerahkan benteng Tatas dan benteng Tabanio kepada Sultan Banjar yang ditukar dengan intan 26 karat. Kemudian wilayah Hindia Belanda diserahkan kepada Inggris karena Belanda kalah dalam peperangan, Alexander Hare menjadi wakil Inggris di Banjarmasin sejak 1812. Tanggal 1 Januari 1817 Inggris menyerahkan kembali wilayah Hindia Belanda termasuk Banjarmasin dan daerah-daerahnya kepada Belanda dan kemudian Belanda memperbaharui perjanjian dengan Sultan Banjar. Negeri Kutai diserahkan sebagai daerah pendudukan Hindia Belanda dalam Kontrak Persetujuan Karang Intan I pada 1 Januari 1817 antara Sultan Sulaiman dari Banjar dengan Hindia Belanda diwakili Residen Aernout van Boekholzt. Perjanjian berikutnya pada tahun 1823, negeri Kutai diserahkan menjadi daerah pendudukan Hindia Belanda dalam Kontrak Persetujuan Karang Intan II pada 13 September 1823 antara Sultan Sulaiman dari Banjar dengan Hindia Belanda diwakili Residen Mr. Tobias.
Secara hukum, Kutai dianggap negara bagian di dalam Negara Banjar. Negeri Kutai ditegaskan kembali termasuk daerah-daerah pendudukan Hindia Belanda di Kalimantan menurut Perjanjian Sultan Adam al-Watsiq Billah dengan Hindia Belanda, yang ditandatangani dalam loji Belanda di Banjarmasin pada tanggal 4 Mei 1826.
= Pemindahan Ibu Kota Kerajaan
=La Madukelleng menawan daerah Paser dan Kutai. Aji Muhammad Idris merupakan raja Kutai Kertanegara pertama yang memakai gelar Sultan sebagai upaya melepaskan diri dari dominasi Sultan Banjar yang berada dalam pengaruh VOC. Sultan Aji Muhammad Idris yang merupakan menantu dari Sultan Wajo La Madukelleng berangkat ke tanah Wajo, Sulawesi Selatan untuk turut bertempur melawan VOC bersama rakyat Bugis. Pemerintahan Kesultanan Kutai Kertanegara untuk sementara dipegang oleh Dewan Perwalian.
Pada tahun 1739, Sultan Aji Muhammad Idris gugur di medan laga. Sepeninggal Sultan Aji Muhammad Idris, terjadi kudeta takhta kerajaan oleh Aji Kado. Putra mahkota kerajaan, yakni Aji Imbut yang saat itu masih belia kemudian dilarikan ke Wajo. Aji Kado kemudian mengangkat dirinya sebagai Sultan Kutai Kertanegara dengan gelar Sultan Aji Muhammad Aliyeddin.
Setelah dewasa, Aji Imbut sebagai Putra Mahkota yang sah dari Kesultanan Kutai Kertanegara kembali ke tanah Kutai. Oleh kalangan Bugis dan kerabat istana yang setia pada mendiang Sultan Aji Muhammad Idris, Aji Imbut mengangkat diri sebagai Sultan Kutai Kertanegara dengan gelar Sultan Aji Muhammad Muslihuddin, yang dilaksanakan di Mangkujenang. Sejak itu dimulailah perlawanan terhadap Aji Kado.
Perlawanan berlangsung dengan siasat embargo yang ketat oleh Mangkujenang terhadap Pemarangan. Armada bajak laut Sulu terlibat dalam perlawanan ini dengan melakukan penyerangan dan pembajakan terhadap Pemarangan. Tahun 1778, Aji Kado meminta bantuan VOC namun tidak dapat dipenuhi.
Pada tahun 1780, Aji Imbut berhasil merebut kembali ibu kota Pemarangan dan secara resmi menabalkan diri sebagai Sultan Kutai Kertanegara ing Martapura ke-15 dengan gelar Sultan Aji Muhammad Muslihuddin di istana Kesultanan Kutai Kertanegara. Aji Kado sendiri dijatuhi hukuman mati dan dikuburkan di Pulau Jembayan.
Aji Imbut dengan gelar Sultan Aji Muhammad Muslihuddin memindahkan ibu kota Kesultanan Kutai Kertanegara ke Tepian Pandan pada tanggal 28 September 1782. Perpindahan ini dilakukan untuk menghilangkan pengaruh kenangan pahit masa pemerintahan Aji Kado dan Pemarangan dianggap telah kehilangan tuahnya. Nama Tepian Pandan kemudian diubah menjadi Tangga Arung yang berarti Rumah Raja, lama-kelamaan Tangga Arung lebih populer dengan sebutan Tenggarong dan tetap bertahan hingga kini.
Pada tahun 1838, Kesultanan Kutai Kertanegara dipimpin oleh Sultan Aji Muhammad Salehuddin I setelah Sultan Aji Muhammad Muslihuddin mangkat pada tahun tersebut.
= Serangan Kapal Inggris
=Pada tahun 1844, dua buah kapal dagang pimpinan James Erskine Murray asal Inggris memasuki perairan Tenggarong. Murray datang ke Kutai untuk berdagang dan meminta tanah untuk mendirikan pos dagang serta hak eksklusif untuk menjalankan kapal uap di perairan Mahakam. Namun Sultan Aji Muhammad Salehuddin I mengizinkan Murray untuk berdagang hanya di wilayah Samarinda saja. Murray kurang puas dengan tawaran Sultan ini. Setelah beberapa hari di perairan Tenggarong, Murray melepaskan tembakan meriam ke arah istana dan dibalas oleh pasukan kerajaan Kutai. Pertempuran pun tak dapat dihindari. Armada pimpinan Murray akhirnya kalah dan melarikan diri menuju laut lepas. Lima orang terluka dan tiga orang tewas dari pihak armada Murray, dan Murray sendiri termasuk di antara yang tewas tersebut.
Insiden pertempuran di Tenggarong ini sampai ke pihak Inggris. Sebenarnya Inggris hendak melakukan serangan balasan terhadap Kutai, namun ditanggapi oleh pihak Belanda bahwa Kutai adalah salah satu bagian dari wilayah Hindia Belanda dan Belanda akan menyelesaikan permasalahan tersebut dengan caranya sendiri. Kemudian Belanda mengirimkan armadanya di bawah komando t'Hooft, dengan membawa persenjataan yang lengkap. Setibanya di Tenggarong, armada t'Hooft menyerang istana Sultan Kutai. Sultan Aji Muhammad Salehuddin I diungsikan ke Kota Bangun. Kota Tenggarong dibakar dan menghanguskan lebih dari 500 rumah penduduk. Kesultanan Kutai Kertanegara akhirnya kalah dan takluk pada Belanda.
Pada tanggal 11 Oktober 1844, Sultan Aji Muhammad Salehuddin I harus menandatangani perjanjian dengan Belanda yang menyatakan bahwa Sultan Kutai mengakui pemerintahan Hindia Belanda dan mematuhi pemerintah Hindia Belanda di Kalimantan yang diwakili oleh seorang Residen yang berkedudukan di Banjarmasin.
Tahun 1846, H. von Dewall menjadi administrator sipil Belanda yang pertama di pantai timur Kalimantan. Menurut Staatsblad van Nederlandisch Indië tahun 1849, wilayah Kesultanan Kutai termasuk dalam zuid-ooster-afdeeling berdasarkan Besluit van den Minister van Staat, Gouverneur-Generaal van Nederlandsch-Indie No. 8, pada 27 Agustus 1849.
Lima tahun setelah ditetapkan sebagai Sultan, baru pada tahun 1850, Sultan Aji Muhammad Sulaiman memegang tampuk kepemimpinan Kesultanan Kutai Kertanegara ing Martapura secara penuh. Dalam beberapa catatan pejabat Belanda, ia dikenal sebagai seorang Sultan yang cerdas dan piawai dalam berpolitik. Pada tahun 1853, pemerintah Hindia Belanda menempatkan J. Zwager sebagai Assisten Residen di Samarinda. Saat itu kekuatan politik dan ekonomi masih berada dalam genggaman Sultan Aji Muhammad Sulaiman (1850-1899). Dalam tahun 1853, penduduk Kesultanan Kutai berjumlah 100.000 jiwa. Tahun 1855, Kesultanan Kutai termasuk sebagai bagian dari Zuid en Oosterafdeeling van Borneo.
Pada tahun 1863, Kerajaan Kutai kembali mengadakan perjanjian dengan Belanda. Dalam perjanjian itu disepakati bahwa Kerajaan Kutai Kertanegara menjadi bagian dari Pemerintahan Hindia Belanda.
= Kemakmuran dan Modernisasi Kesultanan
=Tahun 1888, pertambangan batubara pertama di Kutai dibuka di Batu Panggal oleh insinyur tambang asal Belanda, J.H. Menten. Menten juga meletakkan dasar bagi eksploitasi minyak pertama di wilayah Kutai. Kemakmuran wilayah Kutai pun tampak semakin nyata sehingga membuat Kesultanan Kutai Kertanegara menjadi sangat terkenal pada masa itu. Royalti atas pengeksloitasian sumber daya alam di Kutai diberikan kepada Sultan Sulaiman.
Tahun 1899, Sultan Sulaiman wafat dan digantikan putra mahkotanya Aji Mohammad dengan gelar Sultan Aji Muhammad Alimuddin. Pada tahun 1907, misi Katolik pertama didirikan di Laham, Kutai Barat. Setahun kemudian, wilayah hulu Mahakam ini diserahkan kepada Belanda dengan kompensasi sebesar 12.990 Gulden per tahun kepada Sultan Kutai Kertanegara. Sultan Alimuddin hanya bertahta dalam kurun waktu 11 tahun saja, dia wafat pada tahun 1910. Berhubung pada waktu itu putra mahkota Aji Kaget masih belum dewasa, tampuk pemerintahan Kesultanan Kutai Kertanegara kemudian dipegang oleh Dewan Perwalian yang dipimpin oleh Aji Pangeran Mangkunegoro.
Pada tanggal 14 November 1920, Aji Kaget dinobatkan sebagai Sultan Kutai Kertanegara dengan gelar Sultan Aji Muhammad Parikesit namun hal ini juga banyak mengalami kontroversi karena ada beberapa kerabat tidak setuju dengan pengangkatan Aji Muhammad Parikesit Tersebut, hal ini dikarenakan anggapan bahwa Aji Pangeran Soemantri I yang sebenarnya berhak diangkat menjadi Sultan Kutai. Dalam beberapa media juga di sebutkan bahwa pengangkatan Aji Muhamad Parikesit dikarenakan ke dua saudaranya telah meninggal. Hal inilah yang mengundang banyak kontroversi dari berbagai pihak; menurut cerita, yang seharusnya menjadi raja adalah anak dari permaisuri, dan permaisuri tidak harus istri pertama, karena terkadang permaisuri diangkat menurut status kedudukan orang tuanya. Itu Peraturan Kerajaan, berbeda dengan hukum Islam, jadi Aji Muhammad Parikesit adalah pemegang takhta yang sah, yang mendapat dukungan dari mayoritas masyarakat Kutai pada saat itu (sempat dilakukan semacam permintaan dukungan dari masyarakat terhadap kedua orang calon raja tersebut).
Sejak awal abad ke-20, ekonomi Kutai berkembang dengan sangat pesat sebagai hasil pendirian perusahaan Borneo-Sumatra Trade Co. Pada tahun-tahun tersebut, kapital yang diperoleh Kutai tumbuh secara mantap melalui surplus yang dihasilkan tiap tahunnya. Hingga tahun 1924, Kutai telah memiliki dana sebesar 3.280.000 Gulden - jumlah yang sangat fantastis untuk masa itu. Tahun 1936, Sultan Aji Muhammad Parikesit mendirikan keraton baru yang megah dan kokoh yang terbuat dari bahan beton. Dalam kurun waktu satu tahun, istana tersebut selesai dibangun, dan diresmikan pada awal tahun 1938.
= Kedatangan Jepang
=Ketika Jepang menduduki wilayah Kutai pada tahun 1942, Sultan Aji Muhammad Parikesit selaku Sultan Kutai harus tunduk pada Tenno Heika, Kaisar Jepang. Jepang memberi Sultan gelar kehormatan Kō (Koo), dan menyebut Kesultanan Kutai sebagai Kutai-Kōti (Kooti). Mengetahui bahwa militer Jepang telah melakukan pembantaian terhadap rakyat beserta para Sultan, Raja, dan keluarganya di Kalimantan Barat pada tahun 1943-1944, Sultan Aji Muhammad Parikesit memutuskan untuk bekerja sama dan menuruti segala kebijakan Pemerintah Pendudukan Jepang demi menghindari terjadinya hal yang sama pada keluarga kesultanan dan rakyat Kutai.
= Era Kemerdekaan dan Penghapusan Kesultanan
=Indonesia merdeka pada tahun 1945. Dua tahun kemudian, Kesultanan Kutai Kertanegara dengan status Daerah Swapraja masuk ke dalam Negara Kalimantan Timur bersama-sama daerah kesultanan lainnya seperti Bulungan, Sambaliung dan Gunung Tabur, dengan membentuk Dewan Kesultanan. Setelah pengakuan kedaulatan Indonesia pada 27 Desember 1949, Kutai masuk ke dalam Republik Indonesia Serikat. Pada tahun 1950, Kutai menjadi bagian dari Karesidenan Kalimantan Timur, yang selanjutnya dinaikkan statusnya menjadi Provinsi Kalimantan Timur.
Daerah Swapraja Kutai pada masa itu diubah menjadi Daerah Istimewa Tingkat II Kutai, yang merupakan daerah istimewa setingkat kabupaten berdasarkan UU Darurat No. 3 tahun 1953. Pada tahun 1959, berdasarkan UU No. 27 tahun 1959 tentang "Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Kalimantan", wilayah Daerah Istimewa Kutai dipecah menjadi 3 Daerah Tingkat II, yakni:
Daerah Tingkat II Kabupaten Kutai dengan ibu kota Tenggarong
Daerah Tingkat II Kotapraja Balikpapan
Daerah Tingkat II Kotapraja Samarinda
Pada tanggal 20 Januari 1960, bertempat di Gubernuran di Samarinda, Aji Pangeran Tumenggung Pranoto yang menjabat sebagai Gubernur Kalimantan Timur, atas nama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, melantik dan mengangkat sumpah 3 kepala daerah untuk ketiga daerah swatantra hasi pemekaran dari eks Daerah Istimewa Tingkat II Kutai, yakni:
Aji Raden Padmo sebagai Bupati Kabupaten Kutai
Kapten Soedjono sebagai Wali kota Kotapraja Samarinda
Aji Raden Sayid Mohammad sebagai Wali kota Kotapraja Balikpapan
Sehari kemudian, pada tanggal 21 Januari 1960 dan bertempat di Balairung Keraton Kutai, Tenggarong, diadakan Sidang Khusus DPRD Daerah Istimewa Kutai. Inti dari acara ini adalah serah terima pemerintahan dari Kepala Daerah Istimewa Kutai, yaitu Sultan Aji Muhammad Parikesit, kepada Aji Raden Padmo sebagai Bupati Kepala Daerah Tingkat II Kutai, Kapten Soedjono (Wali kota Samarinda) dan Aji Raden Sayid Mohammad (Wali kota Balikpapan). Pemerintahan Kesultanan Kutai Kertanegara di bawah Sultan Aji Muhammad Parikesit berakhir, dan dia pun hidup menjadi rakyat biasa.
Penghidupan Kembali Kesultanan Kutai Kertanegara
Pada tahun 1999, Bupati Kutai Kartanegara, Syaukani Hasan Rais berniat untuk menghidupkan kembali Kesultanan Kutai Kertanegara ing Martapura. Dikembalikannya Kesultanan Kutai ini bukan dengan maksud untuk menghidupkan feodalisme di daerah, namun sebagai upaya pelestarian warisan sejarah dan budaya Kerajaan Kutai sebagai kerajaan tertua di Indonesia. Selain itu, dihidupkannya tradisi Kesultanan Kutai Kertanegara adalah untuk mendukung sektor pariwisata Kalimantan Timur dalam upaya menarik minat wisatawan Nusantara maupun mancanegara.
Pada tanggal 7 November 2000, Bupati Kutai Kartanegara bersama Putra Mahkota Kutai H. Aji Pangeran Praboe Anoem Soerja Adiningrat menghadap Presiden Abdurrahman Wahid di Bina Graha Jakarta untuk menyampaikan maksud tersebut. Presiden Wahid menyetujui dan merestui dikembalikannya Kesultanan Kutai Kertanegara kepada keturunan Sultan Kutai yakni putra mahkota H. Aji Pangeran Praboe.
Setahun kemudian, Putra Mahkota Kesultanan Kutai Kertanegara yaitu H. Aji Pangeran Praboe Anoem Soerya Adiningrat dinobatkan menjadi Sultan Kutai Kartanegara dengan gelar Sultan H. Aji Muhammad Salehuddin II. Penabalan Aji Pangeran Praboe sebagai Sultan Kutai Kartanegara baru dilaksanakan pada tanggal 22 September 2001.
Wilayah
Pada masa kejayaannya hingga tahun 1960, Kesultanan Kutai Kertanegara ing Martapura memiliki wilayah kekuasaan yang sangat luas. Wilayah kekuasaannya hampir meliputi semua wilayah otonom yang ada di Provinsi Kalimantan Timur saat ini kecuali Kabupaten Berau dan Kabupaten Paser. Wilayah Kesultanan Kutai Kertanegara ing Martapura mencakup:
Seluruh Kabupaten Kutai Kartanegara
Seluruh Kabupaten Kutai Timur
Seluruh Kabupaten Kutai Barat
Seluruh Kabupaten Mahakam Ulu
Seluruh Kabupaten Penajam Paser Utara
Seluruh Kota Balikpapan
Seluruh Kota Bontang
Seluruh Kota Samarinda
Seluruh Ibu Kota Nusantara
Sebagian perairan Selat Makassar
Dengan demikian, luas dari wilayah Kesultanan Kutai Kertanegara hingga tahun 1960 adalah seluas 115.426,03 km².
Pada tahun 1960, wilayah Kesultanan Kutai Kertanegara atau Daerah Istimewa Kutai dibagi menjadi 3 wilayah Pemerintah Daerah Tingkat II, yakni Kabupaten Kutai, Kotamadya Balikpapan dan Kotamadya Samarinda. Dan sejak saat itu berakhirlah pemerintahan Kesultanan Kutai Kertanegara setelah disahkannya Pemerintah Daerah Tingkat II Kabupaten Kutai melalui UU No. 27 tahun 1959 tentang "Pencabutan Status Daerah Istimewa Tingkat II Kutai".
Keraton alias Kedaton Kesultanan
Dokumentasi bentuk istana atau keraton alias kedaton Sultan Kutai yang paling awal hanya ada pada masa pemerintahan Sultan Aji Muhammad Sulaiman yang kala itu beribu kota di Tenggarong, setelah para penjelajah Eropa melakukan ekspedisi ke pedalaman Sungai Mahakam pada abad ke-18. Carl Bock, seorang penjelajah berkebangsaan Norwegia yang melakukan ekspedisi Mahakam pada tahun 1879 sempat membuat ilustrasi pendopo istana Sultan Aji Muhammad Sulaiman. Istana Sultan Kutai pada masa itu terbuat dari kayu ulin dengan bentuk yang cukup sederhana.
Setelah Sultan Sulaiman wafat pada tahun 1899, Kesultanan Kutai Kertanegara kemudian dipimpin oleh Sultan Aji Muhammad Alimuddin (1899-1910). Sultan Alimuddin mendiami keraton baru yang terletak tak jauh dari bekas keraton Sultan Sulaiman. Keraton alias kedaton Sultan Alimuddin ini terdiri dari dua lantai dan juga terbuat dari kayu ulin (kayu besi). Kedaton ini dibangun menghadap Sungai Mahakam. Hingga Sultan Aji Muhammad Parikesit naik takhta pada tahun 1920, kedaton ini tetap digunakan dalam menjalankan roda pemerintahan kerajaan.
Pada tahun 1936, kedaton kayu peninggalan Sultan Alimuddin ini dibongkar karena akan digantikan dengan bangunan beton yang lebih kokoh. Untuk sementara waktu, Sultan Parikesit beserta keluarga kemudian menempati kedaton lama peninggalan Sultan Sulaiman. Pembangunan kedaton baru ini dilaksanakan oleh HBM (Hollandsche Beton Maatschappij) Batavia dengan arsiteknya, Henri Estourgie. Dibutuhkan waktu satu tahun untuk menyelesaikan istana ini. Setelah fisik bangunan kedaton rampung pada tahun 1937, baru setahun kemudian yakni pada tahun 1938 kedaton baru ini secara resmi didiami oleh Sultan Parikesit beserta keluarga. Peresmian kedaton yang megah ini dilaksanakan cukup meriah dengan disemarakkan pesta kembang api pada malam harinya. Sementara itu, dengan telah berdirinya kedaton baru maka kedaton kayu peninggalan Sultan Sulaiman kemudian dirobohkan. Di areal bekas kedaton lama ini sempat berdiri sebuah bangunan baru yakni Gedung Serapo LPKK (Lembaga Pembinaan Kebudayaan Kutai), sebelum akhirnya diganti dengan bangunan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur Wilayah III dan Kantor UPTD Museum Negeri Mulawarman.
Setelah pemerintahan Kesultanan Kutai berakhir pada tahun 1960, bangunan kedaton dengan luas 2.270 m² ini tetap menjadi tempat kediaman Sultan Aji Muhammad Parikesit hingga tahun 1971. Kedaton yang juga dikenal dengan sebutan Kedaton Putih ini kemudian diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur pada tanggal 25 November 1971. Pada tanggal 18 Februari 1976, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyerahkan bekas kedaton Kutai Kertanegara ini kepada Departemen Pendidikan dan Kebudayaan untuk dikelola menjadi sebuah museum negeri dengan nama Museum Negeri Mulawarman. Di dalam museum ini disajikan beraneka ragam koleksi peninggalan Kesultanan Kutai Kertanegara, di antaranya singgasana, arca, perhiasan, perlengkapan perang, tempat tidur, seperangkat gamelan, koleksi keramik kuno dari Cina, dan lain-lain.
Dalam lingkungan kedaton Sultan Kutai terdapat makam raja dan keluarga kerajaan Kutai Kertanegara. Jirat atau nisan Sultan dan keluarga kerajaan ini kebanyakan terbuat dari kayu besi yang dapat tahan lama dengan tulisan huruf Arab yang diukir. Sultan-sultan yang dimakamkan disini di antaranya adalah Sultan Aji Muhammad Muslihuddin, Sultan Aji Muhammad Salehuddin I, Sultan Aji Muhammad Sulaiman dan Sultan Aji Muhammad Parikesit. Hanya Sultan Alimuddin saja yang tidak dimakamkan di lingkungan kedaton, dia dimakamkan di tanah miliknya di daerah Gunung Gandek, Tenggarong.
Pada tanggal 22 September 2001, putra mahkota H. Aji Pangeran Praboe Anum Surya Adiningrat dinobatkan menjadi Sultan Kutai Kertanegara dengan gelar Sultan Aji Muhammad Salehuddin II. Dipulihkannya kembali Kesultanan Kutai Kertanegara ini adalah sebagai upaya untuk melestarikan warisan budaya Kerajaan Kutai sebagai kerajaan tertua di Indonesia agar tak punah dimakan masa. Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara telah membangun sebuah istana baru yang disebut Kedaton bagi Sultan Kutai Kertanegara yang sekarang. Bentuk kedaton baru yang terletak disamping Masjid Jami Aji Amir Hasanuddin ini memiliki konsep rancangan yang mengacu pada bentuk Kedaton Kutai pada masa pemerintahan Sultan Aji Muhammad Alimuddin.
Sultan
Lihat: Daftar Sultan Kutai
Sultan Kutai dipanggil dengan gelar Sri Paduka Sultan. Jika mangkat, pada umumnya sang Sultan akan digantikan oleh putranya. Sultan Kutai saat ini adalah Sultan Aji Muhammad Arifin, Sultan Kutai XXI, yang bertakhta sejak tahun 2018.
Dinasti Kutai Kertanegara
Dinasti Kutai Kertanegara merupakan sebuah dinasti yang pernah memerintah di Pulau Kalimantan tepatnya di wilayah Kalimantan Timur. Dinasti Kutai Kertanegara berdiri pada tahun 1300 masehi bersamaan didirikannya Kerajaan Kutai Kertanegara, setiap Raja dan Sultan yang memerintah Kesultanan Kutai Kertanegara merupakan anggota dinasti Kutai Kertanegara. Setiap anggota Dinasti Kutai Kertanegara mempunyai gelar kebangsawanan yang digunakan oleh keluarga kerajaan atau anggota dinasti adalah Aji. Gelar Aji diletakkan di depan nama anggota keluarga kerajaan atau anggota dinasti. Adapun gelarnya sebagai berikut:
Aji Sultan, digunakan untuk penyebutan nama Sultan bagi kerabat kerajaan.
Aji Ratu, gelar yang diberikan bagi permaisuri Sultan.
Aji Pangeran, gelar bagi putra Sultan.
Aji Putri, gelar bagi putri Sultan; gelar Aji Putri setara dengan Aji Pangeran.
Aji Raden, gelar yang setingkat di atas Aji Bambang; gelar ini diberikan oleh Sultan hanya kepada pria bangsawan Kutai yang sebelumnya menyandang gelar Aji Bambang.
Aji Bambang, gelar yang setingkat lebih tinggi dari Aji; gelar ini hanya dapat diberikan oleh Sultan kepada pria bangsawan Kutai yang sebelumnya menyandang gelar Aji saja.
Aji, gelar bagi keturunan bangsawan Kutai; gelar Aji hanya dapat diturunkan oleh pria bangsawan Kutai, dan wanita Aji yang menikah dengan pria biasa tidak dapat menurunkan gelar Aji kepada anak-anaknya.
Jika pria Aji menikah dengan wanita dari kalangan bangsawan Kutai sendiri atau dari kalangan rakyat biasa maupun suku lain, maka putra-putrinya berhak menyandang gelar Aji. Namun jika wanita Aji menikah dengan pria yang bukan keturunan bangsawan Kutai, maka putra-putrinya tidak dapat memperoleh gelar Aji, kecuali jika wanita Aji tersebut menikah dengan bangsawan keturunan Arab (Sayid). Jika wanita Aji menikah dengan keturunan Arab (Sayid), maka putra-putrinya memperoleh gelar sebagai berikut:
Aji Sayid, gelar ini diturunkan kepada putra dari wanita Aji yang menikah dengan pria keturunan Arab.
Aji Syarifah, gelar ini diturunkan kepada putri dari wanita Aji yang menikah dengan pria keturunan Arab.
Gelar Aji Sayid maupun Aji Syarifah tetap setara dengan gelar Aji biasa. Artinya gelar ini tetap di bawah Aji Bambang maupun Aji Raden. Walaupun Wanita Aji tidak bisa menurunkan gelar ke anak-anaknya dan anak-anaknya tetap bagian dari Trah Kesultanan Kutai Kertanegara ing Martapura, serta mereka juga satu darah dengan yang bergelar Aji, tidak ada perbedaan antara yang tidak bergelar dan yang bergelar Aji karena mereka masih keturunan dari Raja Aji Batara Agung Dewa Sakti.
Lihat Pula
Suku Kutai
Bahasa Kutai
Provinsi Kalimantan Timur
Kabupaten Kutai Kartanegara
Referensi
Pranala luar
(Indonesia) [1] Diarsipkan 2012-01-18 di Wayback Machine.
(Indonesia) Sejarah Kerajaan Kutai di MelayuOnline.com Diarsipkan 2007-05-03 di Wayback Machine.
Kata Kunci Pencarian:
- Kesultanan Kutai Kertanegara ing Martapura
- Kerajaan Kutai Martapura
- Tenggarong, Kutai Kartanegara
- Kabupaten Kutai Kartanegara
- Suku Kutai
- Kelompok etnik di Kalimantan Timur
- Kota Samarinda
- Duta besar
- Aji Pangeran Mangkunegoro
- Aji Muhammad Sulaiman