- Source: Langkah perlindungan GHS
Langkah perlindungan merupakan bagian dari Sistem Harmonisasi Global Klasifikasi dan Label pada Bahan Kimia (GHS). Pernyataan ini dimaksudkan untuk membentuk satu set frasa standar yang memberikan saran tentang penanganan yang benar terhadap zat dan campuran bahan kimia, yang dapat diterjemahkan ke dalam berbagai bahasa. Dengan demikian, langkah ini memiliki tujuan yang sama dengan frasa S yang terkenal, yang dimaksudkan untuk menggantikannya.
Langkah perlindungan adalah salah satu elemen kunci untuk pelabelan wadah berdasarkan GHS, bersama dengan:
identifikasi produk;
satu atau lebih piktogram bahaya (jika perlu)
keterangan bahaya – baik Bahaya atau Peringatan – jika perlu
pernyataan bahaya, yang menunjukkan sifat dan tingkat risiko yang ditimbulkan oleh suatu produk
identitas pemasok (yang mungkin merupakan produsen atau importir)
Setiap langkah perlindungan diberi kode, dimulai dengan huruf P dan diikuti dengan tiga angka. Pernyataan yang berhubungan dengan bahaya terkait dikelompokkan berdasarkan nomor kode, sehingga penomorannya tidak berurutan. Kode ini digunakan untuk tujuan referensi, misalnya untuk membantu penerjemahan, tetapi kode tersebut adalah frasa sebenarnya yang harus muncul pada label dan lembar data keselamatan. Beberapa frasa langkah perlindungan merupakan kombinasi, yang ditunjukkan dengan tanda plus "+". Dalam beberapa kasus, terdapat pilihan kata-kata, misalnya "Hindari menghirup debu/asap/gas/halimun/uap/semprotan": pemasok atau badan pengawas harus memilih kata-kata yang sesuai untuk produk yang bersangkutan.
Referensi
Pranala luar
Globally Harmonized System of Classification and Labelling of Chemicals (edisi ke-2 (direvisi)), New York and Geneva: United Nations, 2007, ISBN 978-92-1-116957-7, ST/SG/AC.10/30/Rev.2 ("GHS Rev.2")
"Regulation (EC) No 1272/2008 of the European Parliament and of the Council of 16 December 2008 on classification, labelling and packaging of substances and mixtures, amending and repealing Directives 67/548/EEC and 1999/45/EC, and amending Regulation (EC) No 1907/2006", OJCE (L353): 1–1355, 2008-12-31 (the "CLP Regulation")
Chemical Hazard & Precautionary Phrases in 23 European Languages, machine-readable and versioned
Kata Kunci Pencarian:
- Langkah perlindungan GHS
- Pernyataan bahaya GHS
- Kalsium laktat
- Propana
- Natrium karbonat
- Asam sitrat
- Fenolftalein
- Besi(III) klorida
- Kloroform
- Fenol