- Source: Meester in de Rechten
Meester in de Rechten (disingkat Mr., M.L. atau LL.M.; Latin: Magister Legum atau Legum Magister) adalah sebuah gelar yang diperoleh seseorang setelah menyelesaikan studinya dalam ilmu hukum pada sebuah universitas yang mengikuti sistem yang berlaku di Belanda dan Belgia. Dalam bahasa Belanda, gelar ini berarti "Magister dalam ilmu hukum". Pada praktiknya, gelar ini biasa ditulis sebagai Meester, saja, seperti misalnya "Meester Moh. Yamin" atau "Meester Cornelis". Gelar ini biasa disingkat menjadi Mr. dan ditulis di depan nama seseorang.
Di Belanda maupun di Indonesia, ketika sistem pendidikan Indonesia masih sangat dipengaruhi oleh sistem Belanda, gelar "Mr." ini setara dengan gelar S-2 (magister), seperti contohnya gelar MA dalam ilmu Hukum (LLM) di negara-negara yang berbahasa Inggris.
Di Indonesia setelah zaman kemerdekaan, gelar ini diganti dengan gelar Sarjana Hukum yang kurang lebih bisa dikatakan merupakan terjemahan bebas gelar dalam bahasa Belanda ini. Perbedaannya ialah bahwa di Indonesia, gelar ini ditulis setelah nama seseorang, dan derajatnya menurun hingga menjadi gelar S-1. Penggunaan gelar Mr. untuk lulusan fakultas hukum di Indonesia secara resmi digantikan dengan gelar SH melalui Keputusan Presiden Nomor 265 Tahun 1962.
Definisi
Untuk menjadi seorang pengacara dan praktisi hukum di kebanyakan negara bagian atau negara, seorang individu pertama-tama harus mendapatkan gelar hukum. Di sebagian besar negara hukum umum, Bachelor of Laws (LL.B.) diperlukan. Di Amerika Serikat, Juris Doctor (J.D.) umumnya merupakan persyaratan untuk mempraktikkan hukum. Beberapa yurisdiksi, seperti Kanada dan Australia, memerlukan LL.B. atau J.D. Individu dengan gelar sarjana hukum biasanya harus lulus serangkaian ujian tambahan untuk memenuhi syarat sebagai pengacara.
Program LL.M. adalah program pascasarjana, biasanya untuk individu yang memiliki gelar sarjana hukum atau memiliki kualifikasi sebagai pengacara. Kata legum adalah bentuk jamak genitif dari kata Latin lex dan berarti "hukum"". Bila digunakan dalam bentuk jamak, ini menandakan kumpulan hukum tertentu, berbeda dengan konsep kolektif umum yang terkandung dalam kata jus, dari yang dimana kata "juris" dan "justice" berasal.
Tokoh nasional
Beberapa tokoh nasional Indonesia yang memiliki gelar ini, antara lain:
Alexander Andries Maramis
Arnold Mononutu
Achmad Soebardjo
Aisyah Aminy
Amir Sjarifoeddin
Assaat
Johannes Latuharhary
Iwa Kusumasumantri
Kasman Singodimedjo
Lambertus Nicodemus Palar
Mohamad Nazief
Mohamad Roem
Mohammad Yamin
Oei Tjoe Tat
Sjafruddin Prawiranegara
Soepomo
Tan Po Gwan
Yap Thiam Hien
Laili Roesad
Referensi
Kata Kunci Pencarian:
- Meester in de Rechten
- Achmad Soebardjo
- Sarjana Hukum
- Ali Sastroamidjojo
- Sartono (politikus)
- Mr
- Sunario Sastrowardoyo
- Mohamad Roem
- Datuk Djamin
- Mohammad Rochjani Su'ud
- MR
- Bachelor's degree
- Master of Laws
- Assaat
- Master's degree in Europe
- Suparman
- Academic degree
- Style (form of address)
- Achmad Soebardjo
- Phoa Liong Gie