- Source: Patroli Bimbingan
Patroli Bimbingan (bahasa Persia: گشت ارشاد), atau polisi moral, adalah wakil regu/polisi agama Islam di bawah Komando Penegakan Hukum Republik Islam Iran, didirikan pada tahun 2005 dengan tugas menangkap orang-orang yang melanggar aturan berpakaian Islami, biasanya menyangkut pemakaian hijab oleh wanita yang menutupi rambut mereka.
Sejarah
Sejak Revolusi Islam Iran 1979, hukum Iran mewajibkan semua wanita di Iran untuk mengenakan hijab yang menutupi kepala dan leher mereka, serta menutupi rambut mereka.
Pada 1980-an, Komite Revolusi Islam menjalankan fungsi polisi agama Islam di Iran. Pada tahun 2005, Patroli Bimbingan menjadi organisasi penggantinya. Patroli Bimbingan melapor kepada Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei.
Pada Hari Ibu Iran tahun 2013, patroli tersebut menghadiahi wanita dengan bunga karena mengenakan Chador (gaya jilbab yang disukai).
Menurut Menteri Dalam Negeri Iran, dalam periode tiga bulan pada tahun 2014, 220.000 wanita dibawa ke kantor polisi dan menandatangani pernyataan di sana yang menjanjikan untuk mengenakan hijab, 19.000 diberi pemberitahuan penutup rambut, dan 9.000 ditahan. Pada tahun 2014, polisi juga memberikan peringatan dan bimbingan kepada 3,6 juta warga Iran lainnya yang gagal mengikuti aturan berpakaian Islami.
Pada tahun 2015, dalam periode delapan bulan polisi di Teheran menghentikan 40.000 wanita yang mengemudi di Teheran karena tidak mematuhi aturan Islam tentang pakaian yang pantas, dan menyita sebagian besar mobil mereka, umumnya selama seminggu. Pada 2016, Teheran menggunakan 7.000 petugas Patroli Bimbingan yang menyamar untuk menangkap pelanggar aturan berpakaian Islami.
Patroli Bimbingan juga telah melecehkan wanita trans karena kurangnya kesesuaian gender. Ketika seorang wanita trans Iran dipukuli pada April 2018, polisi menolak untuk membantunya.
Iran juga melarang penggunaan riasan oleh wanita, tetapi banyak wanita menolak larangan tersebut, walaupun berisiko ditangkap.
Tugas
Patroli Bimbingan biasanya terdiri dari sebuah mobil van dengan awak laki-laki disertai oleh perempuan berchador yang berdiri di tempat-tempat umum yang ramai (misalnya, pusat perbelanjaan, alun-alun, dan stasiun kereta bawah tanah), untuk menangkap perempuan yang tidak mengenakan hijab atau tidak memakainya sesuai dengan standar pemerintah. Menurut Amnesty International, "anak perempuan berusia tujuh tahun" dipaksa mengenakan hijab. Kantor Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa mengatakan perempuan muda Iran ditampar dengan kejam di wajahnya, dipukuli dengan tongkat, dan didorong ke dalam mobil polisi. Para wanita dibawa ke lembaga pemasyarakatan atau kantor polisi, diajari tentang cara berpakaian, foto mereka diambil oleh polisi dan informasi pribadi dicatat, diharuskan untuk menghancurkan pakaian "buruk" dengan gunting, dan umumnya diserahkan ke kerabat pada hari yang sama meskipun banyak yang ditahan. Berdasarkan Pasal 683 KUHP Islam Iran, hukuman bagi seorang wanita yang tidak mengenakan hijab ialah dipenjara 10 hari hingga dua bulan, dan denda 50.000 hingga 500.000 rial Iran. Pelanggar juga dapat dicambuk.
Patroli Bimbingan juga memantau pakaian tidak sopan pria, potongan rambut "gaya Barat" yang dikenakan oleh pria, hubungan pria-wanita, pelanggaran batasan penggunaan riasan, dan penggunaan warna-warna cerah, pakaian ketat, celana jins robek, dan celana pendek. Pelanggaran termasuk terlalu banyak memperlihatkan rambut di bawah hijab dan berjalan-jalan bersama pacar.
Anggota masyarakat juga dapat melaporkan orang lain yang dianggap melanggar aturan berpakaian, dan kamera lalu lintas juga digunakan untuk mengidentifikasi pelanggar aturan tersebut. Seluruh kamera CCTV Iran, termasuk yang berasal dari kafe, universitas, dan taman kanak-kanak, mengirimkan rekamannya ke polisi.
Pada 27 Desember 2017, Brigadir Jenderal Hossein Rahimi, kepala polisi Teheran Raya, mengatakan: "Menurut komandan NAJA, mereka yang tidak menjalankan nilai-nilai Islam dan memiliki kelalaian di daerah ini tidak akan lagi dibawa ke pusat penahanan, kasus hukum tidak akan dibuat untuk mereka, dan kami tidak akan mengirim mereka ke pengadilan; melainkan akan ditawarkan, kelas pendidikan untuk mereformasi perilaku mereka".
Catatan
Referensi
Kata Kunci Pencarian:
- Patroli Bimbingan
- Unjuk rasa Mahsa Amini
- Kematian Mahsa Amini
- Kronologi unjuk rasa Iran 2022
- Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai Republik Indonesia
- Balap liar
- Prabowo Subianto
- SMK Negeri 2 Bandung
- K745 Blue Shark
- DF-4