- Source: Pembunuhan Muhamad Rizky Rudiana dan Vina Dewi Arsita
Pada tanggal 27 Agustus 2016, Muhamad Rizky Rudiana dan Vina Dewi Arsita ditemukan tergeletak di atas jembatan layang Kepongpongan, Talun, Kabupaten Cirebon. Awalnya kasus ini diidentifikan oleh Polres Talun sebagai kasus kecelakaan lalu lintas tunggal, namun berubah menjadi kasus pembunuhan (dan pemerkosaan) oleh Polres Cirebon Kota, dengan pelaku 11 orang anggota geng motor. Vonis Pengadilan Negeri Cirebon menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada 7 tersangka, 8 tahun penjara kepada Saka Tatal, sedangkan 3 orang tersangka dinyatakan sebagai buronan. Adanya 3 buronan berdasarkan keputusan pengadilan tidak ditindaklanjuti hingga tahun 2024, di mana polisi melakukan penangkapan atas Pegi Setiawan yang diidentifikasikan sebagai Pegi alias Perong, sedangkan 2 buronan lain berdasarkan hasil pengadilan dinyatakan fiktif.
Latar belakang
Sebelumnya, salah satu anggota geng motor, Egi memang sempat menjalin cinta dengan Vina. Vina saat itu berusia 16 tahun, menolak cinta Egi. Hal ini membuat Egi kesal. Egi menjadi semakin kesal saat mengetahui Vina berencana menikah dengan pacar barunya, Eky, yang merupakan teman dekat Egi sendiri.
Pembunuhan
Pada 27 Agustus 2016 malam, Vina dan Eky berkeliling Cirebon dengan teman-temannya di klub motor. Namun saat hendak melintasi Jalan Perjuangan, pasangan kekasih yang berboncengan itu bertemu dengan geng motor Egi. Ketika mencoba melarikan diri, motor yang dikendarai Eky dilempari batu dan ditendang oleh teman-teman Egi. Selepas ambruk dari motor, Eky dan Vina dipukuli hingga mengalami luka parah.
Menurut hasil otopsi, Vina juga diperkosa secara bergantian oleh 11 anggota geng motor tersebut. Vina diikat, dipukul dan dilindas dengan sepeda motor. Eky yang ingin menolong pun ditumpas oleh para geng motor itu yang membuatnya meninggal di tempat. Setelah melakukan aksi bejatnya, geng motor itu kemudian membuang tubuh Vina dan Eky di jembatan layang agar keduanya tampak seperti mengalami kecelakaan tunggal. Vina dilarikan di rumah sakit dengan keadaan parah, dan setelah dua hari, ia dinyatakan meninggal dunia.
Penyelidikan
Awalnya, polisi menyebut bahwa Vina dan Eky mengalami kecelakaan lalu lintas akibat menabrak tiang listrik dan trotoar di jembatan layang. Namun karena luka yang sangat parah di tubuh Vina, polisi kemudian melakukan penyidikan ulang dan menemukan fakta bahwa penyebab tewasnya dua remaja itu adalah karena dibunuh. Seorang pedagang sate yang menjadi saksi pun memberitahu pada para polisi letak markas geng motor tersebut.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan intensif, polisi berhasil menangkap 8 dari 11 pelaku. Kedelapan pelaku pun sudah diadili dan dijatuhi hukuman. Mereka antara lain, Jaya alias Kliwon, Supriyanto alias Kasdul, Eka Sandi alias Tiwul, Hadi Saputra alias Bolang, Eko Ramadhani alias Koplak, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana alias Ucil, dan Saka Tatal. Sedangkan tiga pelaku yang hingga kini masih dalam pencarian, yaitu, Andi, Dani, dan Pegi alias Perong.
Sedangkan satu lainnya mendapat hukuman 8 tahun penjara karena masuk kategori di bawah umur dan kini sudah bebas. Terbaru, Pegi alias Perong ditangkap di Bandung. Sementara itu, dua pelaku lain, yakni Andi dan Dani masih menjadi buron. Mereka disidak dan diinterogasi, dan salah satu tersangka angkat bicara dan saat penggeledahan telepon genggam, terdapat bukti berupa obrolan daring untuk menggiring dan mengepung Vina dan Eky.
= Penangkapan Pegi
=Pada tanggal 21 Mei 2024, tepatnya di Bandung, tersangka yang diduga Pegi alias Perong resmi tertangkap. Penangkapan ini diunggah melalui laman media sosial resmi. Namun, publik tidak mempercayai penangkapan ini. Hal ini karena perbedaan postur wajah antara foto terkini dan foto terdahulu. Pegi sang pelaku, menggunakan tindik yang lebar pada telinganya dan tersangka yang ditangkap sekarang tidak memiliki bekas tindik apa pun pada telinganya. Apalagi terduga sampai bersumpah dan mengucapkan berulang kali bahwa ia bukanlah pelakunya.
Pada tanggal 26 Mei 2024, Polda Jawa Barat menggelar konferensi pers penangkapan seorang tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky yang sudah jadi buron sejak 2016, yakni Pegi alias Perong alias Robi. Polisi mengatakan total tersangka dalam kasus ini sembilan orang. Dirkrimum Polda Jawa Barat Kombes Surawan, mengatakan buron dalam kasus ini hanya ada satu, yakni Pegi, yang sudah ditangkap. Delapan tersangka lainnya sudah diadili dan menjalani hukuman penjara. Polisi juga menegaskan akan menuntaskan kasus ini. Polisi mengatakan akan melakukan penanganan kasus secara profesional.
= Praperadilan Pegi
=Pada tanggal 8 Juli 2024, Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung memutuskan untuk mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan oleh Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon. Hakim menyatakan bahwa penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka tidak sah. Berdasarkan keputusan ini, Hakim menginstruksikan Polda Jabar untuk segera membebaskan Pegi Setiawan dari tahanan dan mengembalikan harkat serta martabatnya. Selain itu, proses penyidikan terhadap Pegi Setiawan juga dihentikan sesuai dengan putusan tersebut.
Akibat
Kasus pembunuhan ini kembali mencuat setelah beredar rekaman suara yang diduga arwah Vina yang merasuki sahabatnya, Linda dan menceritakan kronologi pembunuhannya. Cerita arwah Vina yang direkam tersebut sempat tersebar di jejaring media sosial. Meskipun tidak bisa dijadikan bukti di mata hukum, tetapi rekaman itu diyakini dapat menjadi petunjuk penyidikan.
Terdapat anggapan bahwa telepon Linda yang kerasukan hanyalah pura-pura belaka. Bahkan sebagai teman dekatnya, ia langsung pergi dan pindah tempat tinggal. Apalagi yang terbaru, ada kesaksian seorang tahanan bernama Saka Tatal yang sebenarnya ia korban salah tangkap dan ia dipaksa mengaku. Dan yang terbaru, beredar video di internet, yaitu Linda sebagai teman Vina yang kembali dirasuki oleh arwah Vina kedua kalinya.
Setelah penayangan film Vina: Sebelum 7 Hari yang menceritakan kronologi kasus ini, publik kembali menuntut penyidikan lebih lanjut kasus yang belum terungkap ini. Polda Jawa Barat akhirnya merilis unggahan terkait tiga tersangka yang belum tertangkap melalui laman media sosial.
Dalam budaya populer
= Film dan televisi
=Trans7: Kisah Nyata - Misteri Korban Geng Motor Cirebon rilis 13 Desember 2017
Vina: Sebelum 7 Hari rilis 8 Mei 2024
Lihat pula
Pembunuhan Junko Furuta
Pembunuhan Eno Farihah
Pembunuhan Engeline
Referensi
Kata Kunci Pencarian:
- Pembunuhan Muhamad Rizky Rudiana dan Vina Dewi Arsita
- Vina: Sebelum 7 Hari
- Pembunuhan Eno Farihah
- Pembunuhan Junko Furuta
- Sunjaya Purwadi Sastra
- Pemerkosaan di Indonesia
- Indonesia dalam tahun 2024