- Source: Pemerintah Sementara Timor Timur
Pemerintah Sementara Timor Timur (PSTT), (bahasa Portugis: Governo Provisório de Timor Leste), adalah pemerintahan sementara yang didukung oleh Indonesia. Pemerintahan ini dibentuk pada 17 Desember 1975 setelah Invasi Indonesia ke Timor Timur dan dibubarkan pada 17 Juli 1976 ketika wilayah tersebut dianeksasi oleh Indonesia sebagai provinsi Timor Timur.
Sejarah
= Dekolonisasi dan deklarasi kemerdekaan sepihak
=Timor Timur dijajah oleh Portugal pada pertengahan abad ke-16 dan dikelola sebagai Timor Portugis. Setelah Revolusi Bunga Anyelir tahun 1974 di Portugal, proses dekolonisasi dimulai yang mengarah pada pembentukan Majelis Konstituante terpilih pada tahun 1976. Tiga partai baru muncul saat ini; Uni Demokratik Timor yang mendukung kelanjutan asosiasi dengan Portugal, Fretilin yang mendukung kemerdekaan dan Apodeti yang mendukung integrasi ke dalam Indonesia. Digelar pilkada pada 13 Maret 1975, Fretilin dan UDT muncul sebagai partai terbesar, setelah sebelumnya membentuk aliansi untuk mengkampanyekan kemerdekaan.
Pada tanggal 28 November 1975, Fretilin membuat deklarasi kemerdekaan sepihak Republik Demokratik Timor Timur dalam suatu tindakan yang tidak diakui baik oleh Portugal maupun Indonesia.
= Invasi dan aneksasi Indonesia
=Pada tanggal 30 November 1979, Menanggapi deklarasi Kemerdekaan sepihak, Indonesia mendorong para pemimpin UDT, Apodeti, dan partai-partai kecil lainnya untuk menandatangani Deklarasi Balibo yang menyerukan integrasi Timor Timur ke dalam Indonesia.
Pada pagi hari tanggal 7 Desember 1975, pasukan Indonesia melancarkan invasi udara dan laut besar-besaran ke Timor Timur, yang dikenal sebagai Operasi Seroja (Operasi Teratai) merebut Dili sore itu juga.
Pada tanggal 17 Desember Pemerintahan Sementara Timor Timur didukung Indonesia dibentuk dengan Arnaldo dos Reis Araújo dari Apodeti sebagai Kepala Eksekutif dan Lopez da Cruz dari UDT sebagai Wakil Kepala Eksekutif.
Pada tanggal 31 Mei 1976, Majelis Perwakilan Rakyat didirikan yang kemudian mengadopsi sebuah resolusi yang menyerukan integrasi resmi Timor Timur ke dalam Indonesia, yang digambarkan oleh Pemerintah Indonesia sebagai "tindakan penentuan nasib sendiri" untuk Timor Timur. Pada tanggal 17 Juli 1976, Indonesia melalui Keputusan Presiden RI No. 113 Tahun 1976, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1976 dan Ketetapan MPR No. VI/MPR/1978, secara resmi menganeksasi Timor Timur sebagai provinsi
Timor Timur dengan presiden PSTT Arnaldo dos Reis Araujo menjadi gubernur pertamanya.
Deklarasi Balibo dan petisi untuk integrasi
"Deklarasi Balibo" ditandatangani oleh perwakilan dari Partai Apodeti, Uni Demokrasi Timor, Asosiasi Pahlawan Timor dan Partai Trabalhista pada 30 November 1975.
Bahasa Indonesia
Kami rakyat Timor Portugis, yang diwakili oleh APODETI - Associação Popular Democrática Timorense, UDT - União Democrática Timorense, KOTA - Klibur Oan Timor Asu’wain dan Partido Trabalhista, setelah mempertimbangkan dengan seksama aksi Fretilin yang terwujud melalui "Proklamasi kemerdekaan" mengenai wilayah Timor Portugis, yang dinyatakan disetujui oleh Pemerintah Portugis, kenyataan-kenyataan semacam itu bertentangan dengan keinginan nyata dari rakyat Timor Portugis.
Menimbang bahwa persyaratan untuk menentukan nasib sendiri secara bebas rakyat Timor Portugis tidak sesuai dengan tindakan tersebut.
Mengingat kenyataan, bahwa inisiatif telah ditempuh untuk memperoleh penyelesaian secara damai dalam masalah Timor Timur, terutama:
Pertemuan Macao, dimana dengan sengaja Fretilin tidak hadir walaupun Pemerintah Portugis mengundang wakil mereka.
Kesediaan Pemerintah Australia untuk mengusahakan keadaan yang memungkinkan bagi pembicaraan tentang masalah Timor di wilayahnya.
Pertemuan Roma untuk saling konsultasi antara Menteri-Menteri Luar Negeri Portugis dan Indonesia yang telah menghasilkan memorandum saling pengertian antara kedua negara.
Usaha yang dilakukan Pemerintah Republik Indonesia dengan kedatangan Menlu Adam Malik ke daerah perbatasan untuk menyampaikan semangat pertemuan Roma.
Akibatnya tercapailah kesimpulan, bahwa Fretilin dengan sengaja tidak mau tahu usaha-usaha tersebut.
Tambahan lagi Fretilin telah menunjukkan sikap salah, bahwa tindakan kriminalitasnya telah menghalangi rakyat Timor Portugis untuk menyatakan kehendak berdasarkan hukum yang sah.
Mengingat suasana disebabkan oleh Fretilin dengan menyatakan sepihak kemerdekaan Timor Portugis telah menggagalkan segala kemungkinan ke arah pemecahan damai seperti diinginkan oleh rakyat.
Merasakan bahwa aksi kolonialis Portugis dan Belanda yang selama hampir 500 tahun telah memisahkan hubungan darah, ikatan moral bangsa dan kebudayaan antara bangsa Indonesia dan Timor Portugis.
Mengingat bahwa saat ini adalah kesempatan yang paling baik menyambungkan secara kukuh hubungan tradisi bangsa Indonesia.
Atas nama Tuhan Yang Maha Esa, dan dengan alasan-alasan di atas, kami dengan khidmat menyatakan penyatuan seluruh wilayah bekas koloni Portugis di Timor dengan negara Indonesia. Proklamasi ini adalah pernyataan yang paling sungguh dari keinginan rakyat Timor Portugis.
Berhubungan dengan isi dari Proklamasi penyatuan ini, Pemerintah Indonesia dan rakyat Indonesia diminta untuk mengambil langkah-langkah yang perlu untuk melindungi kehidupan rakyat, yang ingin merupakan bagian Bangsa Indonesia, yang berada di bawah teror dan fasis yang dilakukan oleh Fretilin dan direstui oleh Portugis.
Terjemahan Inggris
We, the people of Portuguese Timor, represented by APODETI - Associação Popular Democrática Timorense, UDT - União Democrática Timorense , KOTA - Klibur Oan Timor Asu'wain and Partido Trabalhista, after carefully considering the Fretilin actions that were realized through the "Proclamation of independence" regarding the territory of Portuguese Timor. , which was stated to be approved by the Portuguese Government, such facts contradicted the real will of the people of Portuguese Timor.
Considering that the requirement for the free self-determination of the people of Portuguese Timor is incompatible with this act.
In view of the fact that initiatives have been taken to obtain a peaceful settlement of the East Timor issue , in particular:
Macao meeting, where Fretilin deliberately did not attend even though the Portuguese Government invited their representatives.
The willingness of the Australian Government to provide conditions that allow for discussion of the Timor issue on its territory.
The Rome meeting for mutual consultation between the Portuguese and Indonesian Ministers of Foreign Affairs which has resulted in a memorandum of understanding between the two countries.
The efforts made by the Government of the Republic of Indonesia with the arrival of Foreign Minister Adam Malik to the border areas to convey the spirit of the Rome meeting.
As a result, the conclusion was reached that Fretilin deliberately did not want to know about these efforts.
In addition, Fretilin has shown the wrong attitude that its criminal acts have prevented the people of Portuguese Timor from expressing their will under the law.
In view of the atmosphere caused by Fretilin by unilaterally declaring the independence of Portuguese Timor, it had thwarted all possibilities towards a peaceful solution as desired by the people.
Feeling that the actions of the Portuguese and Dutch colonialists which for almost 500 years have separated the blood relations, moral ties of the nation and culture between the Indonesian people and Portuguese Timor.
Given that now is the best opportunity to firmly connect the traditional relations of the Indonesian nation.
In the name of God Almighty, and for the reasons above, we solemnly declare the unification of the entire territory of the former Portuguese colony in Timor with the Indonesian state. This proclamation is the most solemn statement of the will of the people of Portuguese Timor.
In relation to the contents of the Proclamation of unification, the Government of Indonesia and the Indonesian people are asked to take the necessary steps to protect the lives of the people, who wish to be part of the Indonesian Nation, who are under terror and fascism carried out by Fretilin and sanctioned by the Portuguese.
Struktur
= Kepemimpinan
=Kepala Eksekutif Pemerintahan Sementara Timor Timur
Wakil Kepala Eksekutif Pemerintahan Sementara Timor Timur
= Majelis Perwakilan Rakyat
=Majelis Perwakilan Rakyat Timor Timur dibentuk pada tanggal 31 Mei 1976 berdasarkan Undang-Undang Pemerintahan Sementara Timor Timur Nomor 1 Tahun 1976. Majelis tersebut beranggotakan 50 orang termasuk perwakilan dari Dewan Permusyawaratan yang dibentuk bersamaan dengan PGET dan dua anggota dari masing-masing 13 kotamadya di Timor Timur. Indonesia mengklaim anggotanya termasuk perwakilan dan pemimpin dari semua lapisan masyarakat Timor Leste termasuk warga terkemuka, pemimpin agama kepala suku dan perwakilan kota. Ketua majelis adalah Guilherme Gonçalves.
= Majelis rakyat kota
=Setiap kotamadya di Timor Timur memiliki majelis rakyat yang terdiri dari antara 15 dan 20 anggota.
Hubungan Internasional
Pemerintah Sementara Timor Timur memiliki kantor penghubung di Jakarta. Kantor yang dulu dipimpin oleh Mário Viegas Carrascalão.
Referensi
Kata Kunci Pencarian:
- Timor Timur
- Pemerintah Sementara Timor Timur
- Pendudukan Timor Leste oleh Indonesia
- Invasi Indonesia ke Timor Leste
- Timor Leste
- Daftar Presiden Timor Leste
- Genosida Timor Timur
- Krisis Timor Timur 1999
- Pasukan Internasional Timor Timur
- Sejarah Timor Leste
- Provisional Government of East Timor
- Democratic Republic of East Timor (1975)
- 1975 Council of Ministers of East Timor
- Palácio de Lahane
- Government Palace, Dili
- Bogor
- Cyclone Seroja
- Malang
- Sukarno
- Jakarta