- Source: Pemerintahan algoritmik
Pemerintahan algoritmik (juga dikenal sebagai regulasi algoritmik, tata kelola algoritmik, tata kelola algokratik, tatanan hukum algoritmik atau algokrasi) adalah bentuk alternatif dari pemerintahan atau tatanan sosial, dengan memanfaatkan algoritme komputer, terutama kecerdasan buatan dan blockchain, yang diterapkan pada peraturan, penegakan hukum, dan umumnya diterapkan dalam setiap aspek kehidupan sehari-hari seperti transportasi atau pendaftaran tanah. Istilah 'pemerintahan dengan algoritme' muncul dalam literatur akademis sebagai alternatif dari gagasan 'tata kelola algoritmik' pada tahun 2013. Istilah yang terkait, regulasi algoritmik didefinisikan sebagai pengaturan standar, pemantauan dan modifikasi perilaku melalui algoritma komputasi, otomatisasi peradilan juga berada dalam ruang lingkup regulasi algoritmik.
Pemerintah algoritmik menimbulkan tantangan baru yang tidak muncul dalam literatur pemerintahan elektronik dan praktik administrasi publik. Beberapa sumber menyamakannya dengan siberokrasi, bentuk pemerintahan hipotetis yang mengatur penggunaan informasi secara efektif, dengan pemerintahan algoritmik. Namun algoritme sebenarnya bukan satu-satunya cara memproses informasi. Nello Cristianini dan Teresa Scantamburlo berpendapat bahwa kombinasi dari masyarakat manusia dan algoritma regulasi tertentu (seperti penilaian berbasis reputasi) akan mampu membentuk sebuah mesin sosial.
Referensi
Pranala luar
Government by Algorithm? by Data for Policy 2017 Conference
Government by Algorithm Diarsipkan 2022-08-15 di Wayback Machine. by Stanford University
A governance framework for algorithmic accountability and transparency by European Parliament
Algorithmic Government by Zeynep Engin and Philip Treleaven, University College London
Algorithmic Government by Prof. Philip C. Treleaven of University College London
Artificial Intelligence for Citizen Services and Government by Hila Mehr of Harvard University
The OASI Register, algorithms with social impact
iHuman (Documentary, 2019) by Tonje Hessen Schei
How Blockchain can transform India: Jaspreet Bindra Diarsipkan 2021-06-28 di Wayback Machine.
Can An AI Design Our Tax Policy?
Daftar pustaka
Code: Version 2.0 (Basic Books, 2006) ISBN 978-0-465-03914-2
Yeung, Karen; Lodge, Martin (2019). Algorithmic Regulation. Oxford University Press. ISBN 9780198838494.
Kata Kunci Pencarian:
- Pemerintahan algoritmik
- Pemerintah
- Pemerintahan elektronik
- Korupsi
- Mesin sosial
- Algoritma
- X (media sosial)
- Warga digital
- Microsoft Bing