- Source: Pemerintahan Militer di Polandia
Pemerintahan Militer di Polandia (bahasa Jerman: Militärverwaltung in Polen) mengacu pada otoritas pendudukan militer yang ditetapkan dalam periode singkat selama, dan segera setelah, invasi Jerman Nazi ke Polandia (September–Oktober 1939), dimana wilayah Polandia yang diduduki Jerman berada di bawah kekuasaan Wehrmacht, kemudian dibentuk pemerintahan sipil generalgouvernement.
Pemerintahan militer
Sebagian besar tempat yang diduduki beberapa masih memiliki pemerintahan oleh orang Polandia, yang dibuat setelah dilakukan evakuasi personil pejabat. Pemerintahan tersebut akan dengan cepat dibubarkan oleh Jerman, dan kendali sementara atas wilayah-wilayah tersebut diberikan kepada komandan militer (Korück, Komandan des rückwärtigen Armeegebiets). Pejabat sipil (landrat) dengan cepat ditugaskan untuk memerintah di powiat Polandia atau kelompok sejenis; di kota dan desa bagian Barat, pihak Jerman dilantik sebagai wali kota dan vogt, di bagian tengah dan timur, orang Polandia yang diterima.
Hitler menerbitkan arahan pertama untuk pemerintahan wilayah yang diduduki pada tanggal 8 September. Pada tanggal 8 dan 13 September 1939, distrik militer di daerah Poznan disebut "Posen", diperintah oleh Jenderal Alfred von Vollard-Bockelberg, dan "Westpreußen" (Prusia Barat), diperintah oleh Jenderal Walter Heitz, didirikan di Polandia Besar dan Pomerelia yang sudah dikuasai. Berdasarkan Undang-Undang 21 Mei 1935 dan 1 Juni 1938, militer Jerman, Wehrmacht, mendelegasikan kekuatan aparatur sipil sebagai "Kepala Administrasi Sipil" (Chef der Zivilverwaltung, CdZ). Diktator Jerman Adolf Hitler mengangkat Arthur Greiser untuk menjadi CdZ di distrik militer Posen, dan Gauleiter Albert Forster dari Danzig untuk menjadi CdZ di distrik militer Prusia Barat. Pada tanggal 3 September 1939, distrik militer "Lodz" dan "Krakau" (masing-masing berpusat di Łódź dan Kraków) dibentuk di bawah komando Mayor Jenderal Gerd von Rundstedt dan Wilhelm List, dan Hitler menunjuk Hans Frank dan Arthur Seyß-Inquart sebagai kepala sipil di masing-masing distrik militer. Dengan demikian keseluruhan wilayah Polandia yang diduduki Jerman dibagi menjadi empat distrik militer (Prusia Barat, Posen, Lodz, Krakau). Frank pada saat yang sama ditunjuk "kepala administrator tertinggi" untuk keseluruhan wilayah yang diduduki.
Transisi
Di bawah syarat-syarat dua keputusan oleh Hitler (8 Oktober dan 12 Oktober 1939), d sebagian besar wilayah Polandia barat dianeksasi Jerman. Blok wilayah yang tersisa ditempatkan di bawah pemerintahanJerman yang disebut Pemerintahan Umum.
Catatan
Bacaan lebih lanjut
Berenstein Tatiana, Rutkowski Adam: Niemiecka administracja wojskowa na okupowanych ziemiach polskich (1 września — 25 października 1939 r.). in: Najnowsze Dziejke Polski. Materiały i studia z okresu II wojny światowej. Bd. VI. Warszawa 1962. S. 45-57
Kata Kunci Pencarian:
- Pemerintahan Militer di Polandia
- Polandia
- Adolf Hitler
- Jerman Nazi
- Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara
- Sejarah Polandia
- Ordinariat Militer Polandia
- Penyerbuan Polandia
- Malaysia
- Tentara Nasional Indonesia