- Source: Pemilihan umum Wali Kota Surakarta 2020
Pemilihan Umum Wali Kota Surakarta 2020 dilaksanakan pada 9 Desember 2020 untuk memilih Wali Kota Surakarta periode 2021-2026. Wali Kota petahana, F.X. Hadi Rudyatmo, tidak dapat mencalonkan diri kembali karena telah menjabat selama dua periode.
Kursi Parlemen
Hasil pemilihan umum legislatif 2019 di Kota Surakarta terdapat 6 partai politik dengan jumlah 45 kursi di DPRD Kota Surakarta, yaitu:
Kandidat
Pemilihan umum ini diikuti oleh dua pasangan calon wali kota dan wakil wali kota.
Profil Pasangan Calon
= Gibran Rakabuming Raka
=Gibran Rakabuming Raka adalah anak sulung Presiden Indonesia Joko Widodo (2014-2024) yang juga pernah menjabat sebagai Wali Kota Surakarta (2005-2012) dan Gubernur DKI Jakarta (2012-2014). Pada Juli 2019, berdasarkan hasil survei dari Universitas Slamet Riyadi, Gibran dianggap sebagai salah satu calon potensial untuk maju dalam pemilihan Wali Kota Surakarta tahun 2020. Pada September 2019, Gibran mendaftar sebagai anggota Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDI-P) yang juga merupakan partai ayahnya. Tujuannya bergabung dengan partai tersebut adalah agar ia bisa maju sebagai calon wali kota. Gibran awalnya dianggap tidak memenuhi syarat karena menurut aturan PDI-P, ia harus telah menjadi anggota selama minimal tiga tahun sebelum dapat diusung sebagai calon. Selain itu, PDI-P cabang Surakarta juga pada mulanya mendukung pencalonan Wakil Wali Kota petahana, Achmad Purnomo. Walaupun begitu, berdasarkan rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP), PDI-P resmi mendukung Gibran sebagai calon pada 17 Juli 2020 dengan Teguh Prakosa sebagai calon wakilnya. Semua partai yang memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Surakarta mendukung Gibran kecuali Partai Keadilan Sejahtera (PKS); karena PKS tidak memiliki cukup kursi untuk mengusung calonnya sendiri, terdapat kemungkinan bahwa Gibran akan menjadi calon tunggal.
= Bagyo Wahyono
=Bagyo Wahyono adalah desainer dan penjahit busana tradisional Jawa. Ia mengaku sudah mendesain pakaian untuk sejumlah tokoh di antaranya Didi Kempot, Tia AFI, Waldjinah, Djudjuk Djuariah, Wawin Laura, mantan Bupati Wonogiri Danar Rahmanto, hingga pakaian penobatan Pakubuwono XIII. Ia maju menjadi pasangan calon independen menggandeng F.X. Supardjo, seorang Ketua RW. Bagyo merupakan warga RT 01/06, Kelurahan Penumping, Kecamatan Laweyan, Solo. Sedangkan F.X. Supardjo adalah warga RT 01/07, Kampung Karangturi, Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan, Solo. Pasangan Bagyo-Supardjo (Bagjo) diusung oleh Yayasan Tikus Pithi.
Pada tanggal 21 Agustus 2020, Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta memutuskan pasangan Bagyo-Supardjo lolos verifikasi faktual dengan mengumpulkan 38.831 dukungan melebihi batas minimal 35.870 dukungan. Dengan demikian mereka berhak melakukan pendaftaran dalam Pilkada pada tanggal 4-6 September 2020. Pasangan Bagjo membantah tudingan bahwa mereka hanya jadi "boneka" untuk memuluskan langkah Gibran memenangi Pilwalkot Surakarta 2020.
Hasil pemilu
Hasil survei
= Setelah pencalonan
== Sebelum pencalonan
=Referensi
Pranala luar
Situs resmi KPU Kota Surakarta Diarsipkan 2015-09-01 di Wayback Machine.
Pemerintah Kota Surakarta
Kata Kunci Pencarian:
- Pemilihan umum Wali Kota Surakarta 2020
- Kota Surakarta
- Pemilihan umum Wali Kota Surakarta 2024
- Pemilihan umum Wali Kota Depok 2024
- Daftar Wali Kota Surakarta
- Daftar pemilihan umum kepala daerah di Indonesia 2024
- Gibran Rakabuming Raka
- Pemilihan umum Wali Kota Surakarta 2010
- Daftar pemilihan umum kepala daerah di Indonesia 2020
- Pemilihan umum Wali Kota Surakarta 2015
- Endorsements in the 2024 Indonesian presidential election