- Source: Penghilangan paksa
Penghilangan paksa adalah suatu kejadian saat seseorang secara diam-diam diculik atau ditahan oleh suatu negara, organisasi politik, atau sebuah partai ketiga dengan otorisasi, dukungan, dan persetujuan negara atau organisasi politik, serta disusul oleh pengecaman dari para kerabat atau orang-orang kenalan yang bersangkutan, dengan menuduh korban berada di luar perlindungan hukum.
Menurut Statuta Roma Pengadilan Kejahatan Internasional, yang dikeluarkan pada 1 Juli 2002, karena menyebarkan atau menunjukkan serangan sistematis terhadap penduduk sipil mana pun, "penghilangan paksa" dicap sebagai kejahatan melawan kemanusiaan . Pada 20 Desember 2006, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa mengadopsi Konvensi Internasional untuk Perlindungan Semua Orang dari Penghilangan Paksa.
Sering kali, penghilangan paksa berujung pada pembunuhan. Korban biasanya diculik secara ilegal,ditahan, dan disiksa saat interogasi, lalu dibunuh dan jenazahnya disembunyikan.
Referensi
Pranala luar
International Center for Transitional Justice, Gender Justice page
Amnesty International: Day of the Disappeared
International Committee Against Disappearances
Familylinks.icrc.org Diarsipkan 2022-01-20 di Wayback Machine. Website for people looking for family members missing due to a conflict or natural disaster. International Committee of the Red Cross.
UN Working Group on Enforced or Involuntary Disappearances
Video Reports from Argentina: The trials of those who carried out disappearances Diarsipkan 2010-04-26 di Wayback Machine.
Human Rights First; Behind the Wire: An Update to Ending Secret Detentions (2005) Diarsipkan 2010-06-21 di Wayback Machine.
"Nieto Recuperado" - Born to Parents Disappeared by Argentina's Dictatorship, Kidnapped and Raised by a Military Family, a "Recovered Grandchild" Finds His Way Home – video report by Democracy Now!
Kata Kunci Pencarian:
- Penghilangan paksa
- Konvensi Internasional tentang Perlindungan terhadap Semua Orang dari Tindakan Penghilangan Secara Paksa
- Penculikan aktivis 1997/1998
- Munir Said Thalib
- Komite Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Esther Ballestrino
- Damaris Hutabarat
- Instrumen hak asasi manusia internasional
- Badan traktat Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Hak asasi manusia
- Prabowo Subianto
- Bambang Kristiono