- Source: Produk tembakau alternatif
Produk Tembakau Alternatif adalah istilah payung yang digunakan untuk produk tembakau yang tidak dibakar tapi memberikan sensasi yang mirip dengan merokok. Berbeda dengan rokok yang dikonsumsi dengan cara dibakar, produk tembakau alternatif dapat dikonsumsi dengan berbagai cara, seperti dikunyah, ditempel, dan dipanaskan. Proses yang tidak melewati proses pembakaran ini mengeliminasi kandungan senyawa kimia berbahaya, seperti TAR, yang terbentuk dari hasil pembakaran, sehingga produk tembakau alternatif memiliki risiko kesehatan hingga 95% lebih rendah daripada rokok.
Pakar-pakar kesehatan internasional menganggap produk tembakau alternatif sebagai inovasi kesehatan terpenting karena dapat secara efektif menekan risiko penggunaan rokok yang dikonsumsi dengan cara dibakar. 6,1 juta perokok di Uni Eropa telah menggunakan produk tembakau alternatif sebagai sebagai medium untuk berhenti merokok, dan 1,5 juta perokok di Inggris telah berhasil berhenti merokok dengan menggunakan metode tersebut. Di Amerika Serikat, studi yang dipimpin oleh pakar onkologi Prof. David Theodore Levy menemukan bahwa 6,6 juta orang di Amerika Serikat dapat terhindar dari kematian dini jika berpindah ke produk tembakau alternatif. Bahkan jika seluruh perokok mau berpindah ke produk tembakau alternatif, diperkirakan total 86,7 juta jiwa dapat terselamatkan dari kematian.
Produk tembakau alternatif sendiri harus memenuhi tiga kriteria, yaitu memiliki tingkat bahaya yang minim, tetap punya daya tarik, dan bisa memberikan rasa nikotin yang memuaskan. Dengan begitu, produk tembakau alternatif dapat memenuhi rasa candu para perokok namun dengan risiko kesehatan yang lebih rendah.
Jenis-Jenis Produk Tembakau Alternatif
Berdasarkan bentuk dan cara pakainya, Produk tembakau alternatif dapat dibedakan menjadi enam jenis.
= 1. Tembakau Kunyah
=Tembakau kunyah atau yang juga dikenal sebagai tembakau sugi di Indonesia biasanya berbentuk produk kemasan atau daun tembakau lepas yang dikompres menjadi bentuk kecil. Tembakau kunyah dapat berbentuk seperti batu bata yang disebut plug atau dijalin seperti kepangan yang disebut sebagai twist. Dalam pemakaiannya, tembakau kunyah ditempelkan di antara pipi dan gusi, untuk kemudian dikunyah secara mekanis agar rasa dan nikotinnya terasa. Tembakau kunyah biasanya dikemas dalam kaleng tipis, dan diberi tambahan gula atau perasa tertentu seperti daun mint. Namun, tembakau kunyah dalam kaleng seperti ini masih jarang ditemukan di Indonesia. Salah satu sumber terbesar tembakau kunyah adalah daun tembakau dari Virginia.
= 2. Tembakau Isap
=Tembakau isap adalah produk tembakau alternatif yang berbentuk bubuk. Tembakau digiling, difermentasi, dan diberi tambahan rasa sebelum akhirnya dikemas dalam kaleng dan diedarkan. Produk tembakau alternatif ini dapat langsung dihisap oleh hidung setelah diambil dengan tangan, atau dikonsumsi menggunakan alat khusus seperti sendok kecil untuk mengambil bubuk. Di luar negeri, tembakau isap dikenal sebagai snuff atau nasal snuff.
= 3. Tembakau Tempel
=Tembakau tempel atau snus sebenarnya juga berbentuk bubuk seperti tembakau isap. Namun bedanya, bubuk tersebut kemudian dimasukkan ke dalam kantong kecil seperti teh celup. Tembakau tempel dikonsumsi dengan cara disimpan di bawah bibir hingga menempel pada gusi bagian atas. Tembakau tempel ini sangat populer di Swedia.
= 4. Dissolvable Tobacco
=Dissolvable tobacco adalah jenis produk tembakau alternatif yang larut di mulut. Ia tak perlu dikunyah seperti tembakau kunyah, dan tidak meninggalkan residu kantong kecil seperti tembakau tempel. Produk tembakau alternatif jenis ini memiliki berbagai bentuk yang berbeda mulai dari stik hingga pil, sehingga penggunanya dapat memilih bentuk yang paling nyaman dan sesuai dengan kebutuhan mereka. Selain itu, produk tembakau alternatif ini juga umumnya memiliki varian rasa seperti mint.
= 5. Rokok Elektrik
=Rokok elektrik adalah inovasi dari bentuk rokok konvensional menjadi rokok modern dan dipasarkan dengan banyak nama, di antaranya rokok elektronik, ecigarro, electro-smoke, green-cig, dan smartsmoker. Rokok elektrik telah menjadi produk tembakau alternatif yang paling dikenal di Indonesia, dan akrab disebut sebagai vape. Rokok elektrik memiliki tiga komponen utama yaitu baterai, elemen pemanas, dan tabung berisi cairan. Cairan inilah yang mengandung nikotin, serta propilen glikol atau gliserin dan penambah rasa. Rokok elektrik dianggap lebih tidak berbahaya karena cairan yang masuk ke dalamnya tidak dibakar, namun dipanaskan. Di Indonesia, rokok elektrik tersedia dalam tiga tipe berbeda.
5.1. Tipe Pen
Sesuai dengan namanya, rokok elektrik ini berbentuk seperti pulpen dan merupakan rokok elektrik terkecil sehingga mudah dibawa ke mana-mana. Rokok elektrik tipe pen menghasilkan uap dengan cara memanaskan cairan di dalamnya, dan memiliki dua jenis elemen pemanas. Yang pertama adalah atomizer, yang diposisikan berdekatan dengan tank tempat cairan. Atomizer harus diganti jika panas yang dihasilkan sudah berkurang kualitasnya dan membuat rasa rokok elektrik menjadi tidak enak lagi. Yang kedua adalah cartomizer, sebuah kombinasi dari cartridge dan atomizer. Pada pengaturan ini, komponen yang dipanaskan bersentuhan langsung dengan elemen pemanas.
5.2 Tipe Portable
Rokok elektrik tipe portable atau dikenal juga sebagai handheld vaporizer memiliki bentuk dan ukuran yang lebih besar dari rokok elektrik tipe pen. Meski begitu, rokok elektrik tipe ini masih bisa dimasukkan ke dalam kantong dan dibawa ke mana-mana. Rokok elektrik tipe ini juga mempunyai komponen elemen pemanas dan baterai, namun tanpa kontak langsung antara cairan dengan elemen pemanas. Sehingga, rokok elektrik tipe portable menghasilkan rasa yang lebih baik dan asap yang lebih sedikit. Rokok elektrik tipe ini merupakan tipe yang umum kita lihat digunakan oleh sebagian besar vapers atau pengguna vape di Indonesia.
5.3 Tipe Desktop
Rokok elektrik tipe desktop biasanya berukuran lebih besar dan tak dapat dibawa ke mana-mana. Sebaliknya, ia hanya dapat digunakan di rumah atau di satu tempat serta harus ditempatkan di permukaan datar dengan pasokan energi yang konstan agar dapat berfungsi dengan baik. Sebagai gantinya, rokok elektrik tipe desktop menghasilkan panas yang maksimal, rasa yang lebih tajam, dan uap yang lebih banyak.
= 6. Produk Tembakau Dipanaskan-Bukan-Dibakar
=Produk tembakau dipanaskan-bukan-dibakar atau heat-not-burn adalah alat elektronik yang memanaskan tembakau dan bukan membakarnya seperti rokok konvensional pada umumnya. Sistem dipanaskan-bukan-dibakar biasanya meliputi sebuah charger atau alat pengisi baterai, holder atau tempat untuk meletakkan tembakau, serta tembakau berbentuk tongkat, plug, atau kapsul. Tembakau yang dimasukkan ke dalam tempat yang tersedia akan dipanaskan dengan elemen pemanas yang terkontrol. Produk jenis ini terkadang juga memiliki varian yang menghasilkan uap dari sumber non-tembakau dan kemudian menyaringnya melalui plug tembakau untuk memberi kandungan nikotin. Produk tembakau dipanaskan-bukan-dibakar menghasilkan aerosol dengan bahan kimia berbahaya yang lebih sedikit dibandingkan asap rokok.
Risiko Kesehatan Produk Tembakau Alternatif
Secara umum, produk tembakau alternatif dianggap memiliki risiko kesehatan yang lebih rendah daripada rokok. Public Health England menyatakan bahwa rokok elektrik dan produk tembakau alternatif lainnya 95 persen lebih tidak berbahaya dibandingkan rokok. Sementara hasil penelitian di Rusia menyatakan bahwa produk tembakau alternatif memiliki pengurangan rata-rata 90 persen bahan kimia berbahaya dari rokok, dan penelitian di Jerman menyatakan bahwa produk tembakau alternatif 80-90 persen lebih rendah risiko daripada rokok. Kesimpulan serupa juga dinyatakan sebagai hasil dari Global Forum on Nicotine 2018 di Warsaw, Polandia. Para peneliti dari 20 negara yang hadir dalam forum tersebut sepakat bahwa produk tembakau alternatif mengeliminasi komponen atau zat berbahaya yang dihasilkan dari pembakaran rokok, sehingga memiliki potensi risiko kesehatan yang jauh lebih rendah.
Tak hanya itu, American Cancer Society (ACS) atau Komunitas Kanker Amerika juga secara resmi menyatakan bahwa produk tembakau alternatif patut dipertimbangkan menjadi salah satu cara untuk mengurangi potensi risiko kesehatan akibat rokok. Menurut ACS, produk tembakau alternatif memiliki potensi untuk mengurangi risiko kanker yang dipicu rokok secara signifikan. Ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Polosa R. dan rekan-rekannya pada tahun 2016. Menurut penelitian itu, orang-orang yang mengganti rokok mereka dengan rokok elektrik memiliki kondisi paru-paru yang lebih baik dan lebih sedikit terjangkit penyakit asma.
Di Indonesia sendiri, telah dilakukan penelitian independen pada pengguna rokok elektrik oleh Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik (YPKP). Penelitian ini memeriksa kondisi kesehatan mulut dari kelompok bukan perokok, perokok aktif, dan konsumen rokok elektrik. Hasilnya, ditemukan bahwa perokok aktif memiliki lebih banyak inti sel yang melapisi pipi bagian dalam pada dinding mulut dibandingkan pengguna rokok elektrik dan mereka yang bukan perokok. Artinya, perokok aktif memiliki kecenderungan untuk mengalami ketidakstabilan sel yang dapat mengakibatkan dysplasia (kondisi perubahan abnormal) pada dinding mulut yang lebih tinggi.
Regulasi Produk Tembakau Alternatif
= 1. Internasional
=Berdasarkan Laporan Status Global Pengurangan Bahaya Tembakau 2018, sejauh ini tercatat 62 negara yang telah menerapkan peraturan bagi produk tembakau alternatif. 62 negara itu mencakup Amerika Serikat, Inggris, Jepang, Kanada, dan Korea Selatan. Tercatat bahwa negara-negara tersebut telah berhasil membuat gebrakan mengatasi permasalahan rokok dengan kontribusi produk tembakau alternatif. Jepang telah menurunkan angka perokok hingga 27 persen dalam dua tahun terakhir berkat penggunaan produk tembakau alternatif. Sementara penggunaan tembakau tempel atau snus berhasil menurunkan jumlah perokok hingga 10 persen di Norwegia dan menjadikan Swedia negara dengan tingkat penyakit berbahaya terkait rokok paling rendah di Uni Eropa. Di Inggris, rokok elektrik berkontribusi terhadap penurunan jumlah perokok aktif sebanyak 5 persen dalam 6 tahun.
= 2. Indonesia
=Indonesia menjadi negara pertama di ASEAN yang melegalkan produk tembakau alternatif. Regulasi produk tembakau alternatif di Indonesia diatur oleh Peraturan Menteri Keuangan No. 146/010/2017 mengenai tarif cukai tembakau, PMK No.66/PMK.04/2018 tentang tata cara pemberian, pembekuan, dan pencabutan nomor pokok pengusaha barang kena cukai, PMK No.67/PMK.04/2018 tentang perdagangan barang kena cukai yang pelunasan cukainya dengan cara pelekatan pita cukai atau pembubuhan tanda pelunasan cukai lainnya, serta PMK No.68/PMK.04/2018 tentang pelunasan cukai. Pada tanggal 18 Juli 2018, Bea Cukai menyerahkan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) perdana pada pengusaha produk tembakau alternatif. Acara penyerahan ini dihadiri oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan dan menandai bahwa berbagai produk tembakau alternatif telah diakui keabsahannya oleh Pemerintah Indonesia.
Meski begitu, berbagai pihak terus mendorong pemerintah untuk mengatur produk tembakau alternatif secara khusus atau terpisah dari produk tembakau konvensional seperti rokok. Cukai senilai 57 persen dinilai terlalu tinggi. Cukai yang tinggi ini dianggap sebagai bukti bahwa pemerintah Indonesia masih menganggap produk tembakau alternatif memiliki risiko kesehatan yang sama tingginya dengan rokok konvensional.
Pendekatan Pengurangan Risiko
Pendekatan Pengurangan Risiko atau Harm Reduction Approach adalah sebuah pendekatan yang mengedepankan solusi alternatif agar pelaku gaya hidup tidak sehat dapat lebih mudah beralih dari kebiasaannya. Pendekatan ini mengedepankan kenyamanan dan kemudahan agar lebih mudah diterima oleh pelaku dengan tetap mempertimbangkan kepuasan dan kebiasaan gaya hidup tidak sehat. Pendekatan ini juga didukung oleh berbagai kajian ilmiah dalam memberikan solusi alternatif dengan risiko kesehatan yang lebih rendah.
= 1. Pengurangan Risiko Tembakau
=Pengurangan Risiko Tembakau atau Tobacco Harm Reduction adalah sebuah bentuk aplikasi dari Pendekatan Pengurangan Risiko. Langkah ini dilakukan berbagai negara dan lembaga masyarakat dalam usaha untuk mengurangi jumlah perokok aktif serta risiko kesehatan yang berhubungan dengan rokok, dengan produk tembakau alternatif sebagai komponen utama.
Selama ini, berbagai cara telah dilakukan untuk mengurangi jumlah perokok mulai dari kampanye kesehatan, aturan pajak yang memberatkan perokok, dan metode “cold turkey” atau berhenti secara total. Namun, hasilnya tidak efektif dan adiksi terhadap nikotin mendorong perokok aktif untuk terus kembali merokok. Maka, Pengurangan Risiko Tembakau hadir sebagai solusi yang dapat menekan jumlah perokok karena perokok dapat tetap mendapatkan asupan nikotin, namun dengan risiko kesehatan yang jauh lebih rendah karena produk tembakau alternatif bebas dari TAR yang terkandung dalam asap hasil pembarakan rokok.
Untuk melaksanakan pengurangan risiko tembakau secara efektif, tentunya dibutuhkan edukasi yang menyeluruh agar masyarakat memahami perbedaan risiko produk tembakau alternatif dengan rokok konvensional. Selain itu, diperlukan pula dukungan pemerintah dalam bentuk rancangan regulasi, kebijakan, dan intervensi yang terkoordinasi.
Referensi
Kata Kunci Pencarian:
- Tembakau
- Produk tembakau alternatif
- Iqos
- Veev
- Ariyo Bimmo
- Dji Sam Soe
- Senggeruk (tembakau)
- Rokok elektronik
- Cerutu
- Kanker paru-paru