- Source: Protokol Opsional Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya
Protokol Opsional Kovenan Internasional tentang hak" target="_blank">Hak-hak" target="_blank">Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya adalah sebuah perjanjian internasional yang membentuk mekanisme aduan dan penyelidikan untuk Kovenan Internasional tentang hak" target="_blank">Hak-hak" target="_blank">Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya. Perjanjian tersebut diterapkan oleh Majelis Umum PBB pada 10 Desember 2008, dan dibuka untuk penandatanganan pada 24 September 2009. Pada Oktober 2018, Protokol tersebut memiliki 45 penandatangan dan 24 negara anggota. Perjanjian tersebut berlaku pada 5 Mei 2013.
Referensi
Pranala luar
Text of the Optional Protocol
Committee on Economic, Social and Cultural Rights, the Covenant's monitoring body
List of signatories and ratificationsDiarsipkan 2012-07-18 di Wayback Machine.
Kata Kunci Pencarian:
- Hak asasi manusia
- Protokol Opsional Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya
- Instrumen hak asasi manusia internasional
- Chili
- Hak asasi manusia di Jepang
- Daftar perjanjian internasional di bidang Hak Asasi Manusia dan lingkungan hidup yang diikuti Indonesia
- Penghapusan hukuman mati
- Ujaran kebencian di dunia maya
- Penyiksaan
- Komite Eropa untuk Pencegahan Penyiksaan