- Source: Republik Maluku Selatan
Republik Maluku Selatan (RMS; Republiek der Zuid-Molukken) adalah sebuah republik di Kepulauan Maluku yang diproklamasikan tanggal 25 April 1950. Pulau-pulau terbesarnya adalah Seram, Ambon, dan Buru. RMS di Ambon dikalahkan oleh militer Indonesia pada November 1950, tetapi konflik di Seram masih berlanjut sampai Desember 1963. Kekalahan di Ambon berujung pada pengungsian pemerintah RMS ke Seram, kemudian mendirikan pemerintahan dalam pengasingan di Belanda pada tahun 1966. Ketika pemimpin pemberontak Dr. Christian Soumokil ditangkap militer Indonesia dan dieksekusi tahun 1966, presiden dalam pengasingan dilantik di Belanda. Pemerintahan terasing ini masih berdiri dan dipimpin oleh John Wattilete, pengacara berusia 55 tahun, yang dilantik pada April 2010.
Indonesia terdiri dari lebih dari 17.000 pulau. Jajahan Belanda mencapai jumlah tersebut pada abad ke-19 dengan didirikannya Hindia Belanda. Perbatasan Indonesia saat ini terbentuk melalui ekspansi kolonial yang berakhir pada abad ke-20. Pasca-pendudukan oleh Kekaisaran Jepang tahun 1945, para pemimpin nasionalis di Pulau Jawa menyatakan kemerdekaan Indonesia. Tidak semua wilayah dan suku di Indonesia yang langsung bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pemberontakan pribumi pertama yang terorganisasi muncul di Maluku Selatan dengan bantuan pemerintah dan militer Belanda. Kontra-revolusioner Maluku Selatan awalnya bergantung pada perjanjian pascakolonial yang menjanjikan bentuk negara federal.
Sejarah
= Penaklukan Eropa di Maluku Selatan
=Kepulauan Maluku adalah satu-satunya tempat di dunia yang menanam rempah-rempah cengkeh dan pala yang berharga, menjadikannya tujuan utama bagi para pedagang Eropa selama Zaman Eksplorasi. Pada satu titik, cengkeh bernilai emas dan pedagang Portugis, Spanyol, Inggris dan Belanda semuanya berjuang untuk mengendalikan monopoli perdagangan rempah-rempah yang sangat menguntungkan. Akhirnya, para pedagang Perusahaan Hindia Belanda (VOC) muncul sebagai kekuatan pedagang yang dominan di Maluku. Melalui kombinasi kekuatan dan diplomasi yang efektif, VOC mencapai struktur pemerintahan tidak langsung di utara Maluku dan pemerintahan langsung di selatan Maluku.
Sepanjang sebagian besar era VOC (abad ke-17 dan ke-18), orang-orang Maluku Selatan melawan dominasi Belanda. Kepulauan Banda hanya ditundukkan setelah struktur kekuasaan adat dan organisasi perdagangan dan politik hancur dengan pemusnahan dan pengusiran penduduk Banda pada tahun 1621. Untuk menekan pedagang otonom Timur Seram, VOC terorganisir 'Hongi' merampok ekspedisi dengan prajurit band dari pulau maluku selatan lainnya. Selama penggerebekan 'Hongi', rumah dan kapal dibakar, tanaman komersialtercerabut dan sebagian besar kekayaan dijarah oleh prajurit 'Hongi'. Para penyintas yang melarikan diri harus memulai dari awal dan, selama dua abad perlawanan, orang Seram Timur semakin menderita pemiskinan. Namun, jaringan perdagangan independen mereka tidak pernah hancur total.
Dari tahun 1780 hingga 1802, rakyat Seram bergabung dengan aliansi pasukan Maluku Utara, Papua, dan Inggris dalam pemberontakan gabungan. Pemimpin perlawanan pangeran Nuku (Sultan Tidore yang diasingkan) menempatkan dirinya di Seram dan bertujuan menyatukan Maluku Utara dan Selatan di bawah kepemimpinannya. Para perampoknya menargetkan pulau-pulau Maluku Selatan di bawah pengaruh Belanda. Ketika Inggris meninggalkan arena pada 1802 rencananya digagalkan dan Belanda memulihkan dominasinya.
Penduduk pulau Maluku melancarkan berbagai pemberontakan selama penjajahan Belanda di kepulauan Indonesia pada abad ke-19 setelah runtuhnya VOC. Dalam pemberontakan yang terkenal di pulau Saparua di selatan Maluku, benteng Belanda direbut oleh pemimpin pemberontak Pattimura, mantan sersan tentara Inggris, yang telah memerintah pulau-pulau tersebut untuk waktu yang singkat sebelum mengembalikannya kepada Belanda pada tahun 1816. Setelah itu bala bantuan dikirim dari ibu kota kolonial Batavia, para pemberontak ditangkap dan Pattimura dieksekusi pada tahun 1817.
Selama gerakan kemerdekaan Indonesia, kaum republik Indonesia memasukkan Maluku Selatan sebagai bagian dari Indonesia merdeka yang mereka deklarasikan pada tahun 1945. Perjuangan Indonesia untuk mengamankan kemerdekaannya berlangsung dari tahun 1945 hingga 1949. Setelah tekanan internasional, Belanda mengakui republik federal Indonesia pada 27 Desember 1949 Pada awalnya, Belanda hanya mengakui kemerdekaan Indonesia sebagai federasi negara otonom, salah satunya Maluku Selatan.
Pada tanggal 25 April 1950, mendemobilisasi mantan Tentara Kerajaan Hindia Belanda (KNIL) dan orang Maluku Selatan lainnya yang tetap setia pada mahkota Belanda, melancarkan pemberontakan dan memproklamasikan kemerdekaan "Republik Maluku Selatan". Pada 17 Agustus 1950, Presiden Indonesia, Soekarno, memproklamasikan pemulihan negara kesatuan Republik Indonesia. Sistem pemerintahan demokrasi liberal Indonesia, di mana kabinet akan bertanggung jawab kepada DPR, dipertahankan. Ini adalah sumber ketidakstabilan politik di republik muda, dengan seringnya pergantian pemerintahan hingga kebangkitan Orde Baru.
= Karier Tentara Maluku Selatan dari tentara kolonial
=Sejumlah besar prajurit profesional yang bertugas di Tentara Kerajaan Hindia Belanda (KNIL) direkrut di antara penduduk Ambon dan pulau-pulau di sekitar Maluku Selatan. Kepulauan Maluku Selatan termasuk yang pertama berada di bawah pengaruh Eropa pada abad ke-16. The Protestan misi telah lebih sukses di sana daripada di tempat lain di Hindia Timur; separuh penduduk Ambon menganut aliran Protestan Calvinis.
Pada awal 1605 pedagang Belanda bersenjata VOC merebut benteng Portugis di lokasi kota Ambon di Maluku Selatan. Itu adalah daerah yang sudah sangat dipengaruhi oleh Portugis (nama keluarga Portugis, agama dan bahasa umum) dan Belanda mengembangkannya menjadi pangkalan aman pertama Perusahaan Hindia Timur Belanda (VOC).
Pada masa VOC, orang Maluku tidak hanya dipaksa berdagang dengan VOC saja, tetapi juga harus memfokuskan diri pada produksi cengkeh. Setelah jatuhnya VOC dan jatuhnya perdagangan cengkeh, mereka sepenuhnya bergantung pada struktur kolonial dan mendapatkan pendudukan di tentara kolonial. Orang Ambon dianggap pejuang yang ganas, prajurit yang andal, dan sangat setia kepada Kerajaan Belanda. Reputasi inilah yang membuat mereka tidak disukai oleh warga negara Indonesia lainnya. Semua ini menempatkan mereka pada posisi yang sulit selama pendudukan Jepang dan revolusi nasional Indonesia. Selama pendudukan Jepang dalam Perang Dunia Kedua, sebagian besar tentara Maluku hanya ditahan sebentar sebagai tawanan perang.(POW). Awalnya, pasukan pendudukan Jepang memutuskan untuk membebaskan mereka dari tugas militer dan memulangkan mereka. Namun, Jepang dengan cepat menemukan kesalahan perhitungan mereka ketika orang Maluku menjadi salah satu yang paling aktif dalam gerakan perlawanan terhadap mereka. Di seluruh Hindia Belanda yang diduduki, tentara Maluku menciptakan sel-sel perlawanan bawah tanah untuk membantu pasukan Sekutu. Beberapa dari sel-sel ini aktif mengumpulkan kecerdasan; sel tidur lainnya menyembunyikan senjata di lokasi strategis menunggu untuk mengangkat senjata selama invasi Sekutu. Polisi rahasia Jepang (Kempeitai) menanggapi dengan menyiksa dan memenggal kepala tersangka, yang biasanya tidak menghalangi orang Maluku.
Setelah Tentara Kekaisaran Jepang menyerah kepada pasukan Sekutu, tentara Maluku bertindak sama menantang terhadap kaum revolusioner Indonesia yang mencoba mengisi kekosongan kekuasaan yang ditinggalkan oleh Jepang. Konflik berskala lebih kecil pada periode Bersiap antara unit-unit tempur Maluku yang berkumpul kembali dan kelompok-kelompok Permuda biasanya membuat para pejuang Maluku yang terlatih baik menang. Dalam upayanya untuk menundukkan gerakan kontra-revolusioner RMS di Ambon, Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang baru dibentuk menghadapi kehebatan militer dari pasukan khusus Maluku. Pertempuran sengit tersebut memicu mereka untuk membentuk pasukan khusus mereka sendiri. Pada saat itu, pasukan khusus Maluku hanya sezaman dengan Gurkhaunit Angkatan Darat British Indian.
= Pembubaran tentara kolonial
=Selama Revolusi Nasional Indonesia, Belanda harus membubarkan KNIL yang telah dipulihkan, dan tentara pribumi memiliki pilihan untuk didemobilisasi atau bergabung dengan tentara Republik Indonesia. Karena ketidakpercayaan yang mendalam terhadap kepemimpinan Republik, yang didominasi oleh Islam Jawa, ini adalah pilihan yang sangat sulit bagi orang Ambon Protestan, dan hanya sebagian kecil yang memilih untuk mengabdi dengan Tentara Indonesia. Pembubaran terbukti merupakan proses yang rumit dan, pada tahun 1951, dua tahun setelah penyerahan kedaulatan, tidak semua tentara telah didemobilisasi. Belanda berada di bawah tekanan internasional yang berat untuk membubarkan tentara kolonial dan untuk sementara menjadikan orang-orang ini sebagai bagian dari tentara reguler Belanda, ketika mencoba untuk mendemobilisasi mereka di Jawa. Di sinilah letak sumber ketidakpuasan di antara tentara Maluku karena menurut kebijakan KNIL, tentara berhak memilih tempat mereka akan dibebastugaskan pada akhir kontrak mereka. Situasi politik di Republik Indonesia yang baru pada awalnya tidak stabil dan, khususnya, kontroversi mengenai bentuk federal atau negara yang tersentralisasi mengakibatkan konflik bersenjata di mana orang-orang Ambon mantan KNIL terlibat. Pada tahun 1950 Republik Maluku Selatan merdeka diproklamasikan di Ambon. RMS mendapat dukungan kuat dari orang Ambon dan bekas tentara KNIL Maluku. Akibatnya tentara Maluku yang berada di luar Maluku Selatan menuntut untuk diberhentikan di Ambon. Tetapi Indonesia menolak untuk membiarkan Belanda mengangkut tentara-tentara ini ke Ambon selama RMS tidak tertekan, karena khawatir akan perjuangan militer yang berkepanjangan. Ketika setelah pertempuran sengit RMS ditindas di Ambon, para prajurit menolak untuk diberhentikan di sana. Mereka sekarang menuntut untuk didemobilisasi di Seram, di mana masih ada kantong-kantong perlawanan terhadap Indonesia. Ini lagi-lagi diblokir oleh Indonesia.
= Invasi Ambon
=Pada saat proklamasi 1950 pasukan KNIL, termasuk 1080 orang Ambon ditempatkan di Ambon. Prajurit ini menjadi tulang punggung APRMS. Setelah blokade angkatan laut terhadap angkatan laut Indonesia, invasi ke Ambon terjadi pada tanggal 28 September 1950. APRMS melarikan diri dari kota Ambon sebelum pasukan Indonesia yang menyerang mengambil posisi di benteng tua Belanda di perbukitan yang menghadap ke kota. Dari sini mereka melancarkan perang gerilya. TNI menguasai setengah bagian utara pulau, tetapi dihentikan oleh perlawanan sengit orang Ambon di tanah genting selebar satu kilometer, yang menghubungkan bagian selatan. Pada tanggal 5 November kota Ambon jatuh ke tangan tentara Indonesia. Pemerintah RMS pergi ke Seram pada bulan Desember untuk melanjutkan pertempuran RMS dalam bentuk perang gerilya.
= Demobilisasi tentara Maluku ke Belanda
=Pemerintah Belanda akhirnya memutuskan untuk mengangkut para pria yang tersisa beserta keluarganya ke Belanda. Mereka dipulangkan pada saat kedatangan dan 'sementara' ditempatkan di kamp-kamp sampai mereka bisa kembali ke pulau-pulau Maluku. Dengan cara ini sekitar 12.500 orang menetap di Belanda, sedikit banyak bertentangan dengan keinginan mereka dan tentunya juga bertentangan dengan rencana awal pemerintah Belanda. Reaksi pemerintah Belanda terhadap penyelesaian tentara Maluku justru bertolak belakang dengan reaksi repatriat Indo. Sedangkan yang terakhir diartikan sebagai sesama warga negara yang harus diintegrasikan secepat dan semaksimal mungkin, orang Maluku dianggap penduduk sementara yang harus dipulangkan ke Indonesia. Mereka ditempatkan di kamp untuk 'sementara' waktu, kebanyakan di daerah pedesaan dan pinggiran kota kecil. Bekas kamp transit Nazi di Westerbork juga dihuni oleh pengungsi Maluku. Sebuah lembaga khusus dibentuk untuk mengelola semua hal yang berkaitan dengan pengungsi sementara ini, yaitu "Commissariaat Ambonezenzorg" (CAZ).
Untuk menangani semua jenis urusan sehari-hari, CAZ membentuk 'perwakilan' di kamp-kamp yang mengatur kehidupan para penghuninya sesuai dengan aturan. Perwakilan ini (kebanyakan) direkrut dari antara perwira non-komisioner, yang dengan cara ini mampu, sampai batas tertentu, untuk menegakkan kembali status mereka dalam keadaan baru. Situasi perumahan di kamp-kamp dalam banyak hal mirip dengan barak tentara kolonial, di mana para prajurit ditempatkan, bersama dengan keluarga mereka, di bawah pengawasan langsung para perwira bintara. Situasi perumahan yang spesifik ini berkontribusi besar pada isolasi penduduk Maluku dari masyarakat Belanda. Kamp, dan kemudian lingkungan, menjadi kantong tempat sekolah, meskipun secara resmi berbahasa Belanda, dalam program dan bahasa,secara eksklusif menjadi orang Maluku dan di mana akses ke pasar tenaga kerja secara geografis sering dibatasi. Bahkan ketika semakin jelas bahwa tidak ada kemungkinan untuk memulangkan mantan prajuritnya ke Indonesia, pemerintah Belanda tidak merumuskan kebijakan yang berbeda secara radikal.
Situasi ini berlarut-larut hingga tahun 1970 ketika CAZ akhirnya dibubarkan dan kementerian normal serta badan-badan lain menjadi bertanggung jawab. Pemerintah Belanda akhirnya mengakui bahwa orang Maluku bukanlah penduduk sementara dan masa depan mereka ada di Belanda. Namun, pada tahun 1968 lebih dari 80 persen penduduk Maluku masih belum memiliki kewarganegaraan resmi, yaitu tanpa kewarganegaraan. Para mantan tentara sangat frustrasi dengan matinya tentara kolonial. KNIL telah menawarkan tidak hanya pendapatan, tetapi juga seluruh cara hidup di mana status mereka terjamin. Mereka selalu setia kepada Kerajaan Belanda dan merasa dikhianati ketika jasa mereka tidak lagi dihargai. Sebagai tanggapan, mereka menaruh harapan pada RMS yang merdeka dan berharap Belanda akan membantu mereka untuk mewujudkannya.
Perasaan ini terus berlanjut dan bahkan diperkuat pada tahun-tahun pemukiman terpencil di Belanda. Tampaknya hanya ada satu cita-cita yang berharga dan itu adalah penciptaan RMS. Tetapi apa pun manfaat dari cita-cita ini, orang-orang Maluku di Belanda tidak dapat berbuat apa-apa untuk mendekatkan realisasinya. Selain itu, situasi yang terisolasi di kamp-kamp dan lingkungan sekitarnya telah melahirkan jenis kepemimpinan ekspresif yang hanya dapat memanifestasikan dirinya dalam menentang dan menghadapi CAZ dan Belanda pada umumnya.
Aksi teroris Maluku Selatan di Belanda
Situasi ini menyebabkan ketegangan yang meningkat dan perpecahan dalam gerakan RMS. Pemimpin gerakan RMS generasi tua melihat otoritas mereka ditantang. Akhirnya krisis di komunitas Ambon meledak dalam satu dekade kekerasan terhadap rival internal dan masyarakat Belanda. Serangkaian serangan teroris dimulai pada tahun 1970 dengan penggerebekan di kediaman Duta Besar Indonesia di Wassenaar. Reaksi Belanda terhadap serangan ini tertahan. Para penyerang menerima hukuman ringan dan masih dipandang sebagai idealis yang salah arah . Dalam komunitas Maluku, 'anak laki-laki aksi' memperoleh prestise yang tinggi. Ini memicu tindakan teroris lebih lanjut pada tahun 1975 dan 1977. Lain halnya dengan penyerangan di Wassenaar, tujuan dari tindakan ini tidak terlalu jelas; Selain memulihkan persatuan di dalam gerakan RMS, sulit untuk melihat tujuan konkret dalam retorika yang samar dan tuntutan politik yang tidak mungkin dibuat oleh para penyerang. Serangan di kereta api dan di sekolah desa pada tahun 1977 menyebabkan eskalasi terakhir kekerasan. Pemerintah Belanda tidak melihat jalan keluar lain selain menggunakan kekuatan militer untuk mengakhiri aksi tersebut. Sementara itu, dukungan untuk aksi semacam ini dalam komunitas Maluku sedang surut. Alih-alih menyatukan kembali orang-orang Maluku di Belanda, radikalisme ini mengancam akan menyebabkan lebih banyak perpecahan. Ketika, pada tahun 1978, sekelompok anak muda menggerebek kursi pemerintah provinsi di Assen, mereka tidak mendapat dukungan sedikit pun.
= Orang Maluku generasi kedua dan ketiga di Belanda
=Menjelang akhir periode kekerasan teroris ini, pemerintah Belanda telah mencabut anggapan bahwa orang Maluku adalah penduduk sementara, tetapi belum mampu menciptakan saluran komunikasi untuk membahas dan melaksanakan langkah-langkah kebijakan yang membuka jalan bagi masa depan. Situasi sosial meninggalkan banyak hal yang diinginkan; pencapaian sekolah rendah dan pengangguran tinggi. Upaya sebelumnya untuk mendirikan platform komunal untuk pemerintah dan perwakilan Maluku tidak berhasil, karena antagonisme dalam masyarakat Maluku dan tuntutan politik yang tidak mungkin dibuat di awal oleh orang Maluku. Pada tahun 1976, sebuah platform dibentuk di mana langkah-langkah kebijakan pemerintah dapat didiskusikan dengan perwakilan komunitas Maluku, IWM (singkatan bahasa Belanda untuk: Inspraakorgaan Welzijn Molukkers). Pada tahun 1978, sebuah Buku Putih substansial (De Problematiek van de Molukkers di Nederland) dikirim oleh pemerintah ke parlemen. Ia menawarkan langkah-langkah untuk meningkatkan partisipasi Maluku dalam masyarakat Belanda, khususnya di bidang pendidikan dan pasar tenaga kerja.
IWM telah membuktikan saluran komunikasi yang berharga untuk proyek-proyek komunal. Salah satu contohnya adalah rencana untuk menciptakan ribuan lapangan kerja bagi orang Maluku dalam pelayanan pemerintah. Tujuan utamanya adalah untuk memerangi pengangguran yang tinggi, tetapi tujuan kedua adalah untuk membuka bagian tertentu dari pasar tenaga kerja di mana orang Maluku secara signifikan kurang terwakili. Pengakuan bahwa lapangan kerja, pendidikan dan kesejahteraan sosial secara umum merupakan bidang penting dimana situasi penduduk Maluku, dan terutama generasi baru, harus ditingkatkan merupakan perkembangan yang positif. Sebagian karena generasi kedua sudah lebih berorientasi pada masyarakat Belanda, sebagian karena kebijakan tindakan afirmatif, partisipasi dalam pasar tenaga kerja dan dalam sistem sekolah berkembang secara positif setelah tahun 1980. Tingkat pencapaian pendidikan meningkat,tingkat pengangguran lebih rendah dan pekerjaan yang dipenuhi juga berskala lebih tinggi. Secara umum, generasi kedua di Maluku melakukan lompatan besar pada periode ini, dibandingkan dengan 'generasi prajurit' yang pertama.
Keadaan orang Maluku di Belanda saat ini sangat berbeda dengan keadaan tahun 1970. Praktis semua orang Maluku sekarang adalah warga negara Belanda. Hal ini mempersulit untuk memberikan jumlah persis orang Maluku di Belanda, meskipun penelitian menunjukkan bahwa hingga saat ini terdapat sekitar 40.000 orang yang dapat diklasifikasikan sebagai orang Maluku. Mayoritas populasi ini mengidentifikasi dirinya sampai batas tertentu dengan pulau-pulau Maluku tempat keluarga mereka pernah berasal, tetapi identifikasi ini tampaknya semakin tidak menjadi penghalang untuk integrasi dalam masyarakat Belanda. Dalam pengertian ini, orang Maluku akhirnya menjadi 'imigran normal'.
Meskipun integrasi Maluku ke dalam masyarakat Belanda modern telah menghentikan radikalisasi teroris, hingga tahun 1990-an Belanda diingatkan setiap tahun tentang sisi traumatis masa kolonial mereka, ketika perayaan deklarasi kemerdekaan RMS sering menimbulkan sentimen kemarahan atau bahkan kerusuhan serius di jalanan. ibukota.
Pada tahun 1950-an dan 1960-an musisi Maluku membuat tanda mereka bersama seniman dari komunitas Indo. Pada 1980-an, band-band seperti Massada sangat populer. Hitsong Massada " Sajang e " adalah satu-satunya lagu berbahasa Melayu yang mencapai nomor satu di Belanda. Juga dari komunitas Maluku Selatan di Belanda adalah penyanyi dan pencipta lagu Daniel Sahuleka. Di Indonesia, banyak musisi terkenal yang berasal dari etnis Maluku, seperti bintang pop Glenn Fredly, yang melakukan tur ke Belanda pada tahun 2008 dan mengakui Daniel Sahuleka sebagai salah satu inspirasinya yang utama. Pada abad ke-21, generasi baru Maluku Selatan di Belanda telah memilih cara untuk mewujudkan warisan mereka dan mengekspresikan diri, dengan menampilkan musik tradisional Tifa dan tarian Cakalele, tetapi juga dengan mengekspresikan diri dengan musik kontemporer seperti hip-hop. Selain itu, dalam sepak bola Belanda banyak orang Maluku Selatan di Belanda telah membuat nama untuk diri mereka sendiri, termasuk Simon Tahamata dan Bobby Petta serta Denny Landzaat dan Giovanni van Bronckhorst, yang ibunya adalah orang Maluku.
Pengasingan
Pertahanan utama RMS di Pulau Ambon dipatahkan oleh militer Indonesia pada November 1950, sedangkan perjuangan gerilya kecil-kecilan masih berlanjut di Pulau Seram sampai 1962. Kekalahan di Ambon berujung pada pengungsian pemerintahan RMS dari pulau-pulau tersebut dan mendirikan pemerintahan dalam pengasingan di Belanda. Tahun berikutnya, 12.000 tentara Maluku bersama keluarganya berangkat ke Belanda dan mendirikan pemerintahan dalam pengasingan "Republik Maluku Selatan".
Di sana, sebagian gerakan RMS melakukan serangan teror di Belanda. Sejumlah penelitian berpendapat bahwa serangan ini muncul akibat frustrasi tidak adanya dukungan dari pemerintah Belanda.
Serangan pertama dilancarkan tahun 1970 di rumah Duta Besar Indonesia di Wassenaar. Seorang polisi Belanda ditembak dan tewas. Serangan ini diikuti oleh pembajakan kereta api di Wijster tahun 1975. Pembajakan tersebut dibarengi oleh serangan buatan lain di konsulat Indonesia di Amsterdam. Tiga sandera dieksekusi di kereta dan seorang berkebangsaan Indonesia cedera parah saat mencoba kabur dari konsulat. Pada tahun 1977, terjadi pembajakan kereta di De Punt yang dibarengi oleh penyanderaan sekolah dasar di Bovensmilde. Aksi-aksi ini diakhiri secara paksa melalui serbuan marinir Bijzondere Bijstands Eenheid (BBE) yang menewaskan enam teroris dan dua sandera. Aksi RMS terakhir terjadi tahun 1978 ketika balai provinsi di Assen diduduki anggota RMS. Aksi ini juga digagalkan oleh pasukan BBE.
Berbeda dengan Organisasi Papua Merdeka, hingga saat ini belum ada serangan baru yang dilancarkan oleh RMS terhadap pemerintah Indonesia.
Presiden
Presiden pertama RMS dalam pengasingan adalah Prof. Johan Manusama (1966–1993).
Dr. Christian Soumokil adalah Presiden RMS yang pada tahun 1954 bersembunyi dan memimpin perjuangan gerilya di Pulau Seram. Ia ditangkap ABRI di Seram pada tanggal 2 Desember 1962. Soumokil diadili di pengadilan militer di Jakarta dan dihukum mati. Ia dieksekusi pada tanggal 12 April 1966.
Pemerintah RMS dalam pengasingan masih berdiri di bawah pimpinan Frans Tutuhatunewa M.D. pada tahun 1993–2010. Mereka tetap tidak menyerukan aksi kekerasan terhadap Belanda maupun Indonesia. Presiden dalam pengasingan menyatakan bahwa generasi muda harus berfokus pada pendidikan dan pengembangan diri mereka di Belanda jika benar-benar ingin mendukung dan membangun Maluku Selatan.
Duta besar Indonesia untuk Belanda Junus Effendi Habibie, adik presiden ketiga Indonesia, mengatakan bahwa ia akan mengusahakan sebisanya untuk membantu pemulangan generasi pertama orang Maluku ke tanah airnya jika mereka berhenti menuntut kemerdekaan.
John Wattilete menjadi Presiden RMS pada bulan April 2010. Ia adalah presiden pertama yang berasal dari generasi kedua orang Maluku di Belanda dan dianggap lebih pragmatis ketimbang presiden-presiden sebelumnya.
Bendera
Bendera RMS terdiri dari warna biru, putih, hijau, dan merah (1:1:1:6) dan memiliki proporsi 2:3. Bendera ini pertama kali dikibarkan tanggal 2 Mei 1950 pukul 10.00. Dua hari kemudian, pemerintah merilis penjelasan tentang arti bendera. Warna biru melambangkan laut dan kesetiaan, putih kesucian, perdamaian, dan pantai putih, hijau tumbuh-tumbuhan, dan merah nenek moyang dan darah rakyat.
Lambang
Lambang RMS menampilkan burung merpati putih Maluku bernama 'Pombo'. Merpati putih dianggap sebagai simbol positif dan harapan baik. 'Pombo' ditunjukkan bersiap-siap terbang, sayapnya setengah terbuka dan di paruhnya terdapat cabang pohon damai. Dadanya bertuliskan 'parang', 'salawaku', dan bentuk tombak.
Bagian blazon dari lambang RMS bertuliskan 'Mena-Moeria'. Slogan ini berasal dari salah satu bahasa asli Maluku. Sejak dauulu, kata-kata ini diteriakkan oleh nakhoda dan pendayung perahu tradisional Maluku, kora-kora, untuk menyeragamkan gerakan mereka saat ekspedisi lepas pantai. Slogan ini berarti 'Depan-Belakang', tetapi bisa juga diterjemahkan menjadi 'Saya pergi-Kita mengikuti' atau 'Satu untuk semua-Semua untuk satu'.
Lagu kebangsaan
Lagu kebangsaan RMS berjudul "Maluku Tanah Airku" dan dikarang dalam bahasa Melayu oleh Christian Soumokil dan Docianus Ony Sahalessy dengan alfabet Latin dan Maluku.
= Lirik
=Perkembangan RMS saat ini
= Perkembangan politik di Belanda
=Duta Besar Indonesia untuk Belanda, Junus Effendi Habibie, memberitahu Radio Netherlands Worldwide bahwa Indonesia senang mengetahui bahwa pemerintahan terasing Maluku tidak lagi memperjuangkan kemerdekaan. Menurut Habibie, penduduk Maluku sudah diberikan hak otonomi, sehingga situasi masa kini tidak perlu diubah lagi. Ia menolak kemerdekaan Maluku. Komentar Habibie muncul setelah Presiden Maluku dalam pengasingan, John Wattilete, mengatakan bahwa negara Maluku tidak lagi menjadi prioritas utamanya. Meski kemerdekaan masih menjadi tujuan terakhir, ia menyatakan puas dengan otonomi yang juga diberlakukan di Aceh. Katanya, "Hal paling penting adalah penduduk Maluku bisa memimpin daerahnya sendiri."
Pada bulan April 2010, John Wattilete menjadi presiden kelima RMS. Ia adalah presiden pertama yang berasal dari generasi kedua suku Maluku di Belanda dan dianggap lebih pragmatis dibanding presiden-presiden sebelumnya. Akan tetapi, sehari sebelum kunjungan kenegaraan Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono ke Belanda, pertama kali sejak 1970, Wattilete mengeluarkan perintah hukum agar Presiden ditahan setelah menginjakkan kaki di Belanda. Pada Oktober 2010, Watilette mengumumkan bawah Pemerintah RMS telah mengajukan tuntutan penangkapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke pengadilan Den Haag melalui mekanisme kort geding (pengadilan singkat).
Terdapat dua tuntutan yang diajukan RMS ke pengadilan Den Haag. Tuntutan pertama adalah desakan kepada Perdana Menteri Belanda Balkenende "memaksa" Presiden SBY berdialog dengan RMS. Dialog ini bertujuan untuk meminta agar Indonesia menghormati HAM, selain itu juga guna menanyakan keberadaan makam presiden pertama RMS, Sumokil yang dieksekusi pada tahun 1966. Sedangkan tuntutan kedua adalah meminta pengadilan Den Haag memerintahkan penangkapan dan pemeriksaan Presiden SBY di pengadilan melalui mekanisme kort geding. SBY sebagai Presiden Republik Indonesia dianggap bertanggung jawab atas pelanggaran HAM di Maluku. Tuntutan ini sendiri ditolak melalui juru bicara pengadilan Den Haag, dan pengadilan memungut biaya gugatan kepada RMS. Sejumlah pakar hukum menyebut aksi ini tidak berperasaan dan gagal, Presiden Yudhoyono membatalkan kunjungannya keesokan harinya.
Presiden SBY mengumumkan pembatalan keberangkatan ke Belanda pada 5 Oktober 2010 melalui jumpa pers. Pembatalan undangan kunjungan oleh Ratu Belanda itu dibatalkan karena adanya tuntutan penangkapan dirinya jika berkunjung ke Belanda. Menurut SBY, tuntutan penangkapan Presiden Republik Indonesia mengusik harga diri bangsa. Akibat pembatalan ini, media Belanda memberitakan dengan menyebut tindakan SBY merupakan penghinaan terhadap Ratu serta Pemerintah Belanda yang telah menjamin keamanannya selama berkunjung ke Belanda.
= Perkembangan politik di Indonesia
=Penduduk Maluku Selatan mayoritas beragama Kristen, tidak seperti wilayah-wilayah lain di Indonesia yang didominasi Muslim. Republik Maluku Selatan juga didukung oleh Muslim Maluku pada masa-masa awalnya. Saat ini, meski mayoritas penganut Kristen di Maluku tidak mendukung separatisme, ingatan akan RMS dan tujuan-tujuan separatisnya masih bergaung di Indonesia. Umat Kristen Maluku, saat kekerasan sektarian 1999–2002 di Maluku, dituduh memperjuangkan kemerdekaan oleh umat Islam Maluku. Tuduhan ini berhasil membakar semangat umat Islam untuk melawan dengan mendirikan Laskar Jihad. Situasi tersebut tidak diperparah oleh fakta bahwa umat Kristen Maluku di luar negeri memang memperjuangkan berdirinya RMS.
Di Maluku, Piagam Malino II ditandatangani untuk mengakhiri konflik dan menciptakan perdamaian di Maluku. Penduduk Maluku mengaku "menolak dan menentang segala jenis gerakan separatis, termasuk Republik Maluku Selatan (RMS), yang mengancam kesatuan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia". Akan tetapi, saat presiden Indonesia berkunjung ke Ambon pada musim panas 2007, sejumlah simpatisan RMS melancarkan provokasi dengan menari Cakalele dan mengibarkan bendera RMS.
Sejak 1999, sebuah organisasi baru bernama Front Kedaulatan Maluku (FKM) beroperasi di Ambon, mengumpulkan senjata, dan mengibarkan bendera RMS di tempat-tempat umum. Pemimpin FKM, Alex Manuputty, mengungsi ke Amerika Serikat dan terus memperjuangkan kemerdekaan.
Pada tanggal 9 Mei 2024, seorang remaja bernama Khoider Ali Ringirfuryaan alias "Dede" yang berusia 15 tahun ditahan oleh Kepolisian Daerah Maluku karena membawa bendera Benang Raja Republik Maluku Selatan saat acara nonton bareng (nobar) pertandingan play-off Olimpiade Paris 2024 antara Indonesia U-23 melawan Guinea U-23 di Lapangan Merdeka, Kota Ambon. Hal ini memicu kontroversi di Indonesia, khususnya di Provinsi Maluku dan komunitas Maluku di Belanda. Pemerintah Republik Maluku Selatan melalui akun Instagram resminya menyatakan keprihatinannya atas penangkapan seorang remaja berusia 15 tahun tersebut dan mengutuk Pemerintah Republik Indonesia.
Lihat pula
Perebutan Benteng Victoria
Kabinet Republik Maluku Selatan
Krisis sandera konsulat Indonesia 1975
Referensi
Kata Kunci Pencarian:
- Republik Maluku Selatan
- Maluku
- Kabinet Republik Maluku Selatan
- Kabupaten Maluku Tenggara
- Kabinet Natsir
- Johanis Hermanus Manuhutu
- Front Kedaulatan Maluku
- Maluku Utara
- Republik Indonesia Serikat
- Tim nasional sepak bola Maluku Selatan
- Republic of South Maluku
- Maluku Islands
- Maluku (province)
- John Wattilete
- RMS
- Postage stamps and postal history of South Moluccas
- 1975 Dutch train hijacking
- 1977 Dutch school hostage crisis
- Juliana of the Netherlands
- List of people from Maluku Islands