- Source: Resolusi 1213 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1213 Dewan Keamanan Perserikatan bangsa" target="_blank">Bangsa-bangsa" target="_blank">Bangsa, diadopsi pada 3 Desember 1998. Usai mengulang Resolusi 696 (1991) dan seluruh resolusi berikutnya seputar Angola, including resolutions 846 (1993), 1127 (1997) dan 1173 (1998), DKPBB memperpanjang masa penugasan Misi Pengamat Perserikatan bangsa" target="_blank">Bangsa-bangsa" target="_blank">Bangsa di Angola (United Nations Observer Mission in Angola, MONUA) untuk terakhir kalinya sampai 26 Februari 1999.
Referensi
Pranala luar
Text of the Resolution at undocs.org
Kata Kunci Pencarian:
- Resolusi 1213 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1214 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1147 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1148 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1212 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1203 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1171 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1184 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1163 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1208 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa