- Source: Resolusi 1214 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1214 Dewan Keamanan Perserikatan bangsa" target="_blank">Bangsa-bangsa" target="_blank">Bangsa, diadopsi pada 8 Desember 1998. Usai mengulang resolusi-resolusi 1076 (1996) dan 1193 (1998) seputar Afganistan, DKPBB menyatakan situasi politik, militer dan kemanusiaan yang memanas di Afganistan dan membentuk unit urusan sipil sebagai bagian dari Misi Khsuus Perserikatan bangsa" target="_blank">Bangsa-bangsa" target="_blank">Bangsa untuk Afganistan (United Nations Special Mission to Afghanistan, UNSMA).
Referensi
Pranala luar
Text of the Resolution at undocs.org
Kata Kunci Pencarian:
- Resolusi 1214 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1211 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1181 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1155 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1207 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1213 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1179 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1176 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1218 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1201 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa