- Source: Resolusi 1449 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1449 Dewan Keamanan Perserikatan bangsa" target="_blank">Bangsa-bangsa" target="_blank">Bangsa diadopsi pada 13 Desember 2002. Dalam resolusi tersebut, Dewan Keamanan Perserikatan bangsa" target="_blank">Bangsa-bangsa" target="_blank">Bangsa (DKPBB) memberikan daftar nominasi untuk hakim permanen pada Sidang Pidana Internasional untuk Rwanda (ICTR) kepada Majelis Umum untuk pengesahan.
Nominasi hakim
Kofi Annan selaku Sekretaris Jenderal Perserikatan bangsa" target="_blank">Bangsa-bangsa" target="_blank">Bangsa memberikan daftar nominasi calon hakim Sidang Pidana Internasional untuk Rwanda berikut:
Referensi
Pranala luar
Text of the Resolution at undocs.org
Kata Kunci Pencarian:
- Resolusi 1449 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1402 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1426 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1443 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1421 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1396 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1418 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1415 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1422 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1398 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa