- Source: Resolusi 192 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan bangsa" target="_blank">Bangsa-bangsa" target="_blank">Bangsa 192, diadopsi pada 20 Juni 1964. Menyusul laporan dari Sekjen terkait Pasukan Penjaga Perdamaian Perserikatan bangsa" target="_blank">Bangsa-bangsa" target="_blank">Bangsa di Siprus, Dewan mengulang kembali resolusi-resolusi 186 dan 187 dan menugaskan pasukan tersebut sesuai dengan resolusi-resolusi tersebut dalam periode 3 bulan tambahan, sampai berakhir pada 26 September 1964.
Referensi
Text of the Resolution at undocs.org
Kata Kunci Pencarian:
- Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 192 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 78 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 568 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Indonesia dan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 195 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 197 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 196 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 187 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa