- Source: Resolusi 806 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 806 Dewan Keamanan Perserikatan bangsa" target="_blank">Bangsa-bangsa" target="_blank">Bangsa, diadopsi pada 5 Februari 1993. Usai mengulang resolusi-resolusi 687 (1991), 689 (1991), dan 773 (1992) selain laporan Sekjen Boutros Boutros-Ghali, DKPBB menyatakan perbatasan internasional antara Irak dan Kuwait yang berlaku, usai Irak memasuki zona demiliterisasi pada Januari 1993.
Referensi
Pranala luar
Karya yang berkaitan dengan Resolusi 806 Dewan Keamanan Perserikatan bangsa" target="_blank">Bangsa-bangsa" target="_blank">Bangsa di Wikisource
Text of the Resolution at undocs.org
Kata Kunci Pencarian:
- Resolusi 806 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 875 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 884 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 886 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 862 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 824 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 878 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 835 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 805 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 846 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa