- Source: Resolusi 996 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 996 Dewan Keamanan Perserikatan bangsa" target="_blank">Bangsa-bangsa" target="_blank">Bangsa, diadopsi pada 30 Mei 1995, menyatakan laporan dari Sekjen Boutros Boutros-Ghali mengenai Pasukan Pengamat Pelepasan Perserikatan bangsa" target="_blank">Bangsa-bangsa" target="_blank">Bangsa. DKPBB menyatakan upayanya untuk menghimpun perdamaian di Timur Tengah selain juga menyatakan perhatiannya terhadap keadaan tegang di wilayah tersebut. Resolusi tersebut menyerukan agar seluruh pihak berniat untuk langsung mengimplementasikan Resolusi 338, menambah masa penugasan Pasukan Pengamat dengan periode 6 bulan sampai 30 November 1995, dan meminta agar Sekjen memberikan laporan soal situasi pada akhir periode tersebut.
Referensi
Pranala luar
Text of the Resolution at undocs.org
Kata Kunci Pencarian:
- Resolusi 996 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 975 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 988 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1033 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1020 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 983 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 999 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 994 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1008 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 1010 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa