- Source: Staf Pribadi Pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Staf Pribadi Pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Spripim Polri) adalah unsur pelayanan yang bertugas membantu Kapolri/Wakapolri dalam melaksanakan tugas kedinasan dan tugas khusus dari Kapolri/Wakapolri. Spripim Polri berada pada tingkat Mabes Polri yang berada di bawah Kapolri. Sedangkan Pada tingkat Kepolisan Daerah disebut Spripim Polda.
Pimpinan Spripim Polri disebut Koorspripim dan dijabat oleh Perwira Menengah berpangkat Komisaris Besar Polisi. Koorspripim Polri saat ini dijabat oleh Kombes. Pol. Dedy Murti Haryadi, S.I.K M.Si.
Fungsi
Dalam melaksanakan tugas, Spripim Polri menyelenggarakan fungsi:
pelaksanaan tata usaha yang menyangkut keperluan Kapolri/Wakapolri untuk melaksanakan tugas kedinasan
penyiapan dan pengkoordinasian bahan-bahan yang diperlukan Kapolri/Wakapolri dalam menghadapi tugas sehari-hari
pengamanan pribadi Kapolri/Wakapolri serta kegiatan protokoler
pelaksanaan urusan dalam untuk mendukung kelancaran kegiatan sehari-hari di lingkungan Spripim Polri
Susunan Organisasi
Susunan organisasi Spripim Polri terdiri dari:
Unsur pembantu pimpinan dan pelaksana staf
Urkeu
Subbag Renmin
Unsur pelaksana utama
Sekpri Kapolri
Sekpri Wakapolri
Subbag Bungkol
Referensi
Kata Kunci Pencarian:
- Daftar Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Inspektorat Pengawasan Umum Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Staf Pribadi Pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Badan Intelijen dan Keamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Badan Reserse Kriminal
- Indonesian National Police