- Source: Tari Piring Tujuh
Tari Piring Tujuh merupakan salah satu tarian daerah tepatnya di Desa Teluk Kayu Putih Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo. Tarian Piring Tujuh berfungsi sebagai hiburan pada acara pernikahan maupun acara adat. Tarian ini dilakukan dengan cara menggunakan piring sebanyak 7 buah yang disusun lurus berbanjar dan dijadikan alas pijakan oleh penari. Penari akan menari diatas pijakan piring sembari diiringi dengan alat musik seperti gendang, kelintang, gong dan nyanyian atau lagu Putra. Properti tari lainnya yang digunakan dalam tarian ini adalah kipas sebanyak 2 buah dan tikar pandan.
Sejarah
Tari Piring Tujuh sudah ada dan berkembang di Desa Teluk Kayu Putih Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo sejak tahun 1800an. Tarian ini termasuk kedalam warisan yang diwariskan secara turun temurun dari 4 generasi sebelumnya. Generasi pewaris terakhir adalah Ibu Yusmanidar yang merupakan anak dari Ibu Sofia yang juga menarikan tarian ini dan menyatakan dirinya ialah keturunan ke 3 dari pewaris Tari Piring Tujuh.
Referensi
Kata Kunci Pencarian:
- Tari piring
- Tari Piring Tujuh
- Rupiah
- Daftar Warisan Budaya Takbenda Indonesia
- Huriah Adam
- Jajang C. Noer
- Tahun baru
- Aceh
- Asyeik
- Rp75.000
- National Intangible Cultural Heritage of Indonesia
- Iban culture
- Surabaya