- Source: Tentara bayaran menurut Konvensi Jenewa
Melalui Konvensi Jenewa 1949, dunia mencoba menggaris bawahi pengertian mercenary (tentara bayaran). Berikut kutipan Protocol Additional dari Geneva Convention (GC) pada tanggal 12 Agustus 1949 dan terkait dengan Protection of Victims of International Armed Conflicts (Protocol I), tertanda 8 Juni 1977.
Isi Pasal 47
= Bahasa Inggris
=Act 47
Mercenaries
Mercenary is someone who:
is specially recruited locally or abroad in order to fight in an armed conflict
does, in fact, take a direct part in the hostilities
is motivated to take part in the hostilities essentially by the desire for private gain and, in fact, is promised, by or on behalf of a Party to the conflict, material conpensation substantially in excess of that promised or paid to combatants of similar ranks and functions in the armed forces of that Party
is neither a national of a Party to the conflict nor a resident of territory controlled by a Party to the conflict
is not a member of the armed forces of a Party to the conflict; and
has not been sent by State which is not Party to the conflict on official duty as a members of this armed forces.
= Bahasa Indonesia
=Pasal 47
Tentara bayaran
Tentara bayaran adalah orang yang:
direkrut secara khusus baik di dalam maupun luar negeri untuk bertarung dalam sebuah konflik bersenjata
benar-benar mengambil bagian secara langsung dalam konflik-konflik
mengambil bagian dalam konflik-konflik secara khusus untuk mendapatkan keuntungan pribadi dan bahkan dijanjikan, oleh salah seorang pihak dalam konflik tersebut, kompensasi materiil yang berjumlah besar, melebihi jumlah yang dibayarkan kepada para pejuang yang berpangkat setingkat di angkatan bersenjata pihak tersebut.
bukan berkewarganegaraan sama dengan salah satu pihak dalam konflik tersebut maupun penduduk suatu wilayah yang dikuasai salah satu pihak.
bukan anggota angkatan bersenjata salah satu pihak; dan
belum pernah dikirim oleh sebuah negara yang bukan salah satu pihak dalam konflik untuk melaksanakan sebuah tugas resmi sebagai bagian dari angkatan bersenjata ini.
Kata Kunci Pencarian:
- Tentara bayaran menurut Konvensi Jenewa
- Protokol I Konvensi Jenewa
- Komite Internasional Palang Merah
- Soeharto
- Kerja paksa
- Tentara Pembebasan Suriah
- Prabowo Subianto
- Josef Stalin
- Arah lalu lintas
- Penyiksaan