- Source: Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara
Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara adalah wakil kepala pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara yang dipilih dan dilantik oleh Presiden Indonesia dengan kedudukan pejabat setingkat menteri sehingga termasuk dalam anggota kabinet. Pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara adalah pelaksana kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara serta penyelenggara Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara.
Daftar
Berikut ini adalah daftar Wakil Kepala Otorita yang pernah menjabat sejak dibentuk pada 10 Maret 2022.
Berikut ini adalah daftar Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara yang pernah menjabat sejak dibentuk pada 10 Maret 2022.
Wewenang, kewajiban, dan kedudukan
Wewenang, kewajiban, dan kedudukan Wakil Kepala Otorita diatur dalam Peraturan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Nomor 1 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Otorita Ibu Kota Nusantara.
Otorita Ibu Kota Nusantara merupakan lembaga setingkat kementerian yang bertanggung jawab pada kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara, serta penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. (Pasal 1 Ayat 1)
Otorita Ibu Kota Nusantara dipimpin oleh Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara dan dibantu oleh seorang Wakil Otorita Ibu Kota Nusantara mempunyai tugas melaksanakan kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara, serta penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara, dan pengembangan Ibu Kota Nusantara serta Daerah Mitra. (Pasal 1 Ayat 2)
Pengangkatan dan masa jabatan
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan langsung oleh Presiden setelah berkonsultasi dengan DPR. Keduanya memegang jabatan selama lima tahun terhitung sejak tanggal pelantikan dan sesudahnya dapat ditunjuk dan diangkat kembali dalam masa jabatan yang sama. Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara dan/atau Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara dapat diberhentikan sewaktu-waktu oleh Presiden sebelum masa jabatan berakhir.
Referensi
Kata Kunci Pencarian:
- Nusantara (ibu kota terencana)
- Otorita Ibu Kota Nusantara
- Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara
- Daftar Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara
- Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara
- Daftar Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara
- Pemindahan ibu kota Indonesia ke Nusantara
- Basuki Hadimuljono
- Dhony Rahajoe
- Bambang Susantono
- Nusantara (city)
- Nusantara Capital City Authority
- Bambang Susantono
- Dhony Rahajoe