- Source: Warisan Budaya Takbenda Korea Selatan
Warisan Budaya Nonbendawi Korea Selatan (중요무형문화재) adalah khazanah kesenian dan kebudayaan yang dipelihara dan dilestarikan oleh Pemerintah Republik Korea. Program ini sudah berlangsung sejak tahun 1964 dan dikelola oleh Administrasi Warisan Budaya Korea Selatan. Aspek-aspek yang dilindungi cukup luas, antara lain berkisar mulai dari seni musik, tari-tarian, seni lukis, keterampilan membuat dan meneruskan produk-produk kesenian (jang ; 장/匠) dan sebagainya yang dianggap telah cukup langka dan penerusnya mulai berkurang di seluruh daerah di Korea. Berbagai bentuk seni ini diantaranya telah dilestarikan pula dalam Warisan Budaya Dunia UNESCO. Sebagai negara yang begitu kecil dan homogen, sumbangan kekayaan budaya Korea untuk UNESCO cukup signifikan. Bentuk kebudayaan yang pertama kali dimasukkan dalam daftar adalah Jongmyo jeryeak, pementasan musik dan tari pada upacara Konfusius di Kuil Jongmyo di Seoul pada tanggal 7 Desember 1964. Pengesahan terbaru adalah pada tanggal 16 November 2006, yakni Warisan Budaya Nonbendawi Nomor 119, geumbakjang, kerajinan tangan dekorasi daun emas yang berasal dari kota Seongnam, Gyeonggi.
Daftar
= Disahkan 1960-1969
== Disahkan 1970-1979
== Disahkan 1980-1989
== Disahkan 1990-1999
== Disahkan 2000-2009
=Pranala luar
Important Intangible Cultural Properties official site
Complete list
Important Intangible Cultural Properties book (PDF)
Videos about Important Intangible Cultural Properties
Lihat pula
Harta Nasional Korea Selatan
Budaya Nonbendawi
Warisan Budaya
Harta Nasional Hidup
Harta Nasional Hidup (Jepang)
Referensi
Kata Kunci Pencarian:
- Warisan budaya takbenda
- Warisan Budaya Takbenda Korea Selatan
- Daftar Warisan Budaya Takbenda UNESCO
- Mahakarya Warisan Budaya Lisan dan Takbenda Manusia
- Kim Wol-ha
- Munbaeju
- Arirang
- Gagok
- Pansori
- Cheoyongmu
- South Papua
- Songket
- Kerinci language