- Source: Daftar pemilihan umum kepala daerah di Indonesia 2024
- Daftar pemilihan umum kepala daerah di Indonesia 2024
- Pemilihan umum Gubernur DKI Jakarta 2024
- Pemilihan kepala daerah di Indonesia
- Pemilihan umum di Indonesia
- Pemilihan umum Gubernur Sulawesi Selatan 2024
- Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024
- Pemilihan umum Gubernur Kalimantan Tengah 2024
- Pemilihan umum Gubernur Bali 2024
- Pemilihan umum Wali Kota Makassar 2024
- Pemilihan umum Gubernur Jawa Barat 2024
- 2024 Indonesian general election
- 2024 Indonesian regional and municipal elections
- 2024 Central Java gubernatorial election
- Endorsements in the 2024 Indonesian presidential election
- 2018 Papua gubernatorial election
Birds of Prey (and the Fantabulous Emancipation of One Harley Quinn) (2020)
The Wolf of Wall Street (2013)
Artikel: Daftar pemilihan umum kepala daerah di Indonesia 2024 GudangMovies21 Rebahinxxi
Pemilihan umum kepala daerah di Indonesia 2024 digelar secara serentak untuk daerah-daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir pada tahun 2022, 2023, 2024, dan 2025. Sistem pemilihan kepala daerah secara serentak pada tahun 2024 merupakan yang kelima kalinya diselenggarakan di Indonesia, serta merupakan yang pertama kalinya melibatkan seluruh Provinsi, Kabupaten, dan Kota di Indonesia, terkecuali Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang gubernurnya tidak dipilih. Begitu juga terjadi di Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu yang bupati dan wali kotanya ditunjuk oleh Gubernur DKI Jakarta, juga Ibu Kota Nusantara yang ditunjuk oleh Presiden Republik Indonesia. Pelaksanaan pemungutan suara direncanakan digelar secara serentak pada 27 November 2024. Total daerah yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 sebanyak 545 daerah dengan rincian 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.
Latar belakang
Indonesia mulai memilih pemimpin daerah melalui pemilihan langsung pada tahun 2005, dan antara tahun 2015 dan 2020, semua pemilihan kepala daerah yang diadakan pada tahun tersebut diadakan pada tanggal yang sama. Pada tahun 2016, disahkan undang-undang yang mengharuskan seluruh pemilihan kepala daerah mulai tahun 2024 dilaksanakan pada tanggal yang sama. Konsekuensinya, kepala daerah terpilih pada tahun 2017 dan 2018 akan digantikan oleh penjabat yang ditunjuk oleh pemerintah pusat setelah masa jabatannya berakhir hingga terlaksananya pemilu tahun 2024. Sebaliknya, pemimpin daerah yang terpilih pada tahun 2020 hanya akan menjabat kurang dari lima tahun penuh, berkisar antara tiga hingga empat tahun. Pada 24 Januari 2022, KPU bersama DPR dan pemerintah sepakat menetapkan tanggal Pilkada 2024 pada 27 November 2024.
Pencalonan
Menurut undang-undang pilkada, syarat untuk menjadi kepala daerah dan wakil kepala daerah adalah:
Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
Setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, cita-cita Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
Berpendidikan paling rendah sekolah lanjutan tingkat atas atau sederajat;
Berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun untuk Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur serta 25 (dua puluh lima) tahun untuk Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati serta Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota;
Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan menyeluruh dari tim;
Tidak pernah sebagai terpidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap atau bagi mantan terpidana telah secara terbuka dan jujur mengemukakan kepada publik bahwa yang bersangkutan mantan terpidana;
Tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap;
Tidak pernah melakukan perbuatan tercela yang dibuktikan dengan surat keterangan catatan kepolisian;
Menyerahkan daftar kekayaan pribadi;
Tidak sedang memiliki tanggungan utang secara perseorangan dan/atau secara badan hukum yang menjadi tanggung jawabnya yang merugikan keuangan negara;
Tidak sedang dinyatakan pailit berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap;
Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak dan memiliki laporan pajak pribadi;
Belum pernah menjabat sebagai Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota, dan Wakil Walikota selama 2 (dua) kali masa jabatan dalam jabatan yang sama untuk Calon Gubernur, Calon Wakil Gubernur, Calon Bupati, Calon Wakil Bupati, Calon Walikota, dan Calon Wakil Walikota;
Belum pernah menjabat sebagai Gubernur untuk calon Wakil Gubernur, atau Bupati/Walikota untuk Calon Wakil Bupati/Calon Wakil Walikota pada daerah yang sama;
Berhenti dari jabatannya bagi Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota, dan Wakil Walikota yang mencalonkan diri di daerah lain sejak ditetapkan sebagai calon;
Tidak berstatus sebagai penjabat Gubernur, penjabat Bupati, dan penjabat Walikota;
Menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sejak ditetapkan sebagai pasangan calon peserta Pemilihan;
Menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Pegawai Negeri Sipil serta Kepala Desa atau sebutan lain sejak ditetapkan sebagai pasangan calon peserta pemilihan; dan
Berhenti dari jabatan pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah sejak ditetapkan sebagai calon.
Pasangan calon kepala daerah harus diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik yang memperoleh paling sedikit 20% kursi DPRD atau paling sedikit 25% total suara sah pada pemilihan umum anggota DPRD sebelumnya. Peraturan ini berubah paska-putusan Mahkamah Konstitusi yang mengamanatkan ambang batas antara 6,5%-10% (tergantung jumlah penduduk). Pasangan calon dapat maju secara independen apabila memperoleh dukungan dari 6,5%-10% penduduk yang dibuktikan dengan fotokopi e-KTP.
Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi, usia minimal pencalonan harus dicapai pada saat penetapan calon, yaitu 22 September 2024. DPR bertindak segera untuk mengubah putusan ini dengan mengubah undang-undang pilkada. Aksi ini memicu amarah masyarakat yang memicu unjuk rasa pada 22 Agustus 2024. DPR akhirnya membatalkan persetujuan terhadap RUU karena rapat tidak mencapai quorum.
Sistem pemilihan
Pemilihan kepala daerah di Indonesia menggunakan sistem pemenang undi terbanyak. Dalam sistem ini, pasangan calon yang memperoleh suara paling banyak (walaupun tidak lebih dari 50%) dinyatakan sebagai pasangan calon terpilih. Berbeda hal di Jakarta, apabila tidak terdapat pasangan calon yang memperoleh suara lebih dari 50%, pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua akan kembali dipilih secara langsung oleh rakyat.
Dalam hal hanya terdapat satu pasangan calon, pasangan calon tersebut dinyatakan terpilih apabila memperoleh suara lebih banyak daripada suara kotak kosong. Apabila kotak kosong "menang", pemilihan akan diulang tahun depan dan akan diangkat penjabat kepala daerah oleh pemerintah pusat. Sejauh ini, kotak kosong hanya pernah "menang" dalam Pemilihan umum Walikota Makasar 2018.
Kotak kosong
Setelah penutupan pendaftaran calon kepala daerah pada 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB, tercatat ada 42 kabupaten, lima kota dan satu provinsi yang hanya diisi oleh calon tunggal. Menyikapi situasi ini, KPU RI akan melakukan perpanjangan bakal calon di daerah tersebut. Masa perpanjangan tersebut akan dimulai dengan masa sosialisasi sejak 30 Agustus sampai 1 September, lalu dilanjutkan dengan masa pendaftaran pada 2 - 4 September 2024. Setelah perpanjangan waktu ternyata masih ada 41 daerah dengan pemilu kotak kosong. Berikut adalah daftar wilayah dengan pemilu kotak kosong :
= Provinsi
=Provinsi Papua Barat
= Kabupaten/Kota
=Aceh
Kabupaten Aceh Utara
Kabupaten Aceh Tamiang
Sumatera Utara
Kabupaten Asahan
Kabupaten Labuhanbatu Utara
Kabupaten Nias Utara
Kabupaten Pakpak Bharat
Kabupaten Serdang Bedagai
Sumatera Barat
Kabupaten Dharmasraya
Jambi
Kabupaten Batanghari
Sumatera Selatan
Kabupaten Empat Lawang
Kabupaten Ogan Ilir
Bengkulu
Kabupaten Bengkulu Utara
Kepulauan Bangka Belitung
Kabupaten Bangka
Kabupaten Bangka Selatan
Kota Pangkal Pinang
Kepulauan Riau
Kabupaten Bintan
Lampung
Kabupaten Lampung Barat
Kabupaten Tulang Bawang Barat
Jawa Barat
Kabupaten Ciamis
Jawa Tengah
Kabupaten Banyumas
Kabupaten Brebes
Kabupaten Sukoharjo
Jawa Timur
Kabupaten Gresik
Kabupaten Ngawi
Kabupaten Trenggalek
Kota Pasuruan
Kota Surabaya
Kalimantan Barat
Kabupaten Bengkayang
Kalimantan Selatan
Kabupaten Balangan
Kabupaten Tanah Bumbu
Kalimantan Timur
Kota Samarinda
Kalimantan Utara
Kabupaten Malinau
Kota Tarakan
Sulawesi Selatan
Kabupaten Maros
Sulawesi Tenggara
Kabupaten Muna Barat
Sulawesi Barat
Kabupaten Pasangkayu
Tingkat provinsi
= Sumatera
=Pemilihan umum Gubernur Aceh 2024
Pemilihan umum Gubernur Sumatera Utara 2024
Pemilihan umum Gubernur Sumatera Barat 2024
Pemilihan umum Gubernur Riau 2024
Pemilihan umum Gubernur Jambi 2024
Pemilihan umum Gubernur Sumatera Selatan 2024
Pemilihan umum Gubernur Bengkulu 2024
Pemilihan umum Gubernur Lampung 2024
Pemilihan umum Gubernur Kepulauan Bangka Belitung 2024
Pemilihan umum Gubernur Kepulauan Riau 2024
= Jawa
=Pemilihan umum Gubernur DKI Jakarta 2024
Pemilihan umum Gubernur Jawa Barat 2024
Pemilihan umum Gubernur Jawa Tengah 2024
Daerah Istimewa Yogyakarta tidak menggelar pemilihan
Pemilihan umum Gubernur Jawa Timur 2024
Pemilihan umum Gubernur Banten 2024
= Bali dan Nusa Tenggara
=Pemilihan umum Gubernur Bali 2024
Pemilihan umum Gubernur Nusa Tenggara Barat 2024
Pemilihan umum Gubernur Nusa Tenggara Timur 2024
= Kalimantan
=Pemilihan umum Gubernur Kalimantan Barat 2024
Pemilihan umum Gubernur Kalimantan Tengah 2024
Pemilihan umum Gubernur Kalimantan Selatan 2024
Pemilihan umum Gubernur Kalimantan Timur 2024
Pemilihan umum Gubernur Kalimantan Utara 2024
Ibu Kota Nusantara tidak menggelar pemilihan
= Sulawesi
=Pemilihan umum Gubernur Sulawesi Utara 2024
Pemilihan umum Gubernur Sulawesi Tengah 2024
Pemilihan umum Gubernur Sulawesi Selatan 2024
Pemilihan umum Gubernur Sulawesi Tenggara 2024
Pemilihan umum Gubernur Gorontalo 2024
Pemilihan umum Gubernur Sulawesi Barat 2024
= Maluku
=Pemilihan umum Gubernur Maluku 2024
Pemilihan umum Gubernur Maluku Utara 2024
= Papua
=Pemilihan umum Gubernur Papua 2024
Pemilihan umum Gubernur Papua Barat 2024
Pemilihan umum Gubernur Papua Selatan 2024
Pemilihan umum Gubernur Papua Tengah 2024
Pemilihan umum Gubernur Papua Pegunungan 2024
Pemilihan umum Gubernur Papua Barat Daya 2024
Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota
= Aceh
=Pemilihan umum Gubernur Aceh 2024
Pemilihan umum Bupati Aceh Barat 2024
Pemilihan umum Bupati Aceh Barat Daya 2024
Pemilihan umum Bupati Aceh Besar 2024
Pemilihan umum Bupati Aceh Jaya 2024
Pemilihan umum Bupati Aceh Selatan 2024
Pemilihan umum Bupati Aceh Singkil 2024
Pemilihan umum Bupati Aceh Tamiang 2024
Pemilihan umum Bupati Aceh Tengah 2024
Pemilihan umum Bupati Aceh Tenggara 2024
Pemilihan umum Bupati Aceh Timur 2024
Pemilihan umum Bupati Aceh Utara 2024
Pemilihan umum Bupati Bener Meriah 2024
Pemilihan umum Bupati Bireuen 2024
Pemilihan umum Bupati Gayo Lues 2024
Pemilihan umum Bupati Nagan Raya 2024
Pemilihan umum Bupati Pidie 2024
Pemilihan umum Bupati Pidie Jaya 2024
Pemilihan umum Bupati Simeulue 2024
Pemilihan umum Wali Kota Banda Aceh 2024
Pemilihan umum Wali Kota Langsa 2024
Pemilihan umum Wali Kota Lhokseumawe 2024
Pemilihan umum Wali Kota Sabang 2024
Pemilihan umum Wali Kota Subulussalam 2024
= Sumatera Utara
=Pemilihan umum Gubernur Sumatera Utara 2024
Pemilihan umum Bupati Asahan 2024
Pemilihan umum Bupati Batu Bara 2024
Pemilihan umum Bupati Dairi 2024
Pemilihan umum Bupati Deli Serdang 2024
Pemilihan umum Bupati Humbang Hasundutan 2024
Pemilihan umum Bupati Karo 2024
Pemilihan umum Bupati Labuhanbatu 2024
Pemilihan umum Bupati Labuhanbatu Selatan 2024
Pemilihan umum Bupati Labuhanbatu Utara 2024
Pemilihan umum Bupati Langkat 2024
Pemilihan umum Bupati Mandailing Natal 2024
Pemilihan umum Bupati Nias 2024
Pemilihan umum Bupati Nias Barat 2024
Pemilihan umum Bupati Nias Selatan 2024
Pemilihan umum Bupati Nias Utara 2024
Pemilihan umum Bupati Padang Lawas 2024
Pemilihan umum Bupati Padang Lawas Utara 2024
Pemilihan umum Bupati Pakpak Bharat 2024
Pemilihan umum Bupati Samosir 2024
Pemilihan umum Bupati Serdang Bedagai 2024
Pemilihan umum Bupati Simalungun 2024
Pemilihan umum Bupati Tapanuli Selatan 2024
Pemilihan umum Bupati Tapanuli Tengah 2024
Pemilihan umum Bupati Tapanuli Utara 2024
Pemilihan umum Bupati Toba 2024
Pemilihan umum Wali Kota Binjai 2024
Pemilihan umum Wali Kota Gunungsitoli 2024
Pemilihan umum Wali Kota Medan 2024
Pemilihan umum Wali Kota Padang Sidempuan 2024
Pemilihan umum Wali Kota Pematangsiantar 2024
Pemilihan umum Wali Kota Sibolga 2024
Pemilihan umum Wali Kota Tangjungbalai 2024
Pemilihan umum Wali Kota Tebing Tinggi 2024
= Sumatera Barat
=Pemilihan umum Gubernur Sumatera Barat 2024
Pemilihan umum Bupati Agam 2024
Pemilihan umum Bupati Dharmasraya 2024
Pemilihan umum Bupati Kepulauan Mentawai 2024
Pemilihan umum Bupati Lima Puluh Kota 2024
Pemilihan umum Bupati Padang Pariaman 2024
Pemilihan umum Bupati Pasaman 2024
Pemilihan umum Bupati Pasaman Barat 2024
Pemilihan umum Bupati Pesisir Selatan 2024
Pemilihan umum Bupati Sijunjung 2024
Pemilihan umum Bupati Solok 2024
Pemilihan umum Bupati Solok Selatan 2024
Pemilihan umum Bupati Tanah Datar 2024
Pemilihan umum Wali Kota Bukittinggi 2024
Pemilihan umum Wali Kota Padang 2024
Pemilihan umum Wali Kota Padang Panjang 2024
Pemilihan umum Wali Kota Pariaman 2024
Pemilihan umum Wali Kota Payakumbuh 2024
Pemilihan umum Wali Kota Sawahlunto 2024
Pemilihan umum Wali Kota Solok 2024
= Riau
=Pemilihan umum Gubernur Riau 2024
Pemilihan umum Bupati Bengkalis 2024
Pemilihan umum Bupati Indragiri Hilir 2024
Pemilihan umum Bupati Indragiri Hulu 2024
Pemilihan umum Bupati Kampar 2024
Pemilihan umum Bupati Kepulauan Meranti 2024
Pemilihan umum Bupati Kuantan Singingi 2024
Pemilihan umum Bupati Pelalawan 2024
Pemilihan umum Bupati Rokan Hilir 2024
Pemilihan umum Bupati Rokan Hulu 2024
Pemilihan umum Bupati Siak 2024
Pemilihan umum Wali Kota Dumai 2024
Pemilihan umum Wali Kota Pekanbaru 2024
= Kepulauan Riau
=Pemilihan umum Gubernur Kepulauan Riau 2024
Pemilihan umum Bupati Bintan 2024
Pemilihan umum Bupati Karimun 2024
Pemilihan umum Bupati Kepulauan Anambas 2024
Pemilihan umum Bupati Lingga 2024
Pemilihan umum Bupati Natuna 2024
Pemilihan umum Wali Kota Batam 2024
Pemilihan umum Wali Kota Tanjungpinang 2024
= Jambi
=Pemilihan umum Gubernur Jambi 2024
Pemilihan umum Bupati Batanghari 2024
Pemilihan umum Bupati Bungo 2024
Pemilihan umum Bupati Kerinci 2024
Pemilihan umum Bupati Merangin 2024
Pemilihan umum Bupati Muaro Jambi 2024
Pemilihan umum Bupati Sarolangun 2024
Pemilihan umum Bupati Tanjung Jabung Barat 2024
Pemilihan umum Bupati Tanjung Jabung Timur 2024
Pemilihan umum Bupati Tebo 2024
Pemilihan umum Wali Kota Jambi 2024
Pemilihan umum Wali Kota Sungai Penuh 2024
= Bengkulu
=Pemilihan umum Gubernur Bengkulu 2024
Pemilihan umum Bupati Bengkulu Selatan 2024
Pemilihan umum Bupati Bengkulu Tengah 2024
Pemilihan umum Bupati Bengkulu Utara 2024
Pemilihan umum Bupati Kaur 2024
Pemilihan umum Bupati Kepahiang 2024
Pemilihan umum Bupati Lebong 2024
Pemilihan umum Bupati Mukomuko 2024
Pemilihan umum Bupati Rejang Lebong 2024
Pemilihan umum Bupati Seluma 2024
Pemilihan umum Wali Kota Bengkulu 2024
= Sumatera Selatan
=Pemilihan umum Gubernur Sumatera Selatan 2024
Pemilihan umum Bupati Banyuasin 2024
Pemilihan umum Bupati Empat Lawang 2024
Pemilihan umum Bupati Lahat 2024
Pemilihan umum Bupati Muara Enim 2024
Pemilihan umum Bupati Musi Banyuasin 2024
Pemilihan umum Bupati Musi Rawas 2024
Pemilihan umum Bupati Musi Rawas Utara 2024
Pemilihan umum Bupati Ogan Ilir 2024
Pemilihan umum Bupati Ogan Komering Ilir 2024
Pemilihan umum Bupati Ogan Komering Ulu 2024
Pemilihan umum Bupati Ogan Komering Ulu Selatan 2024
Pemilihan umum Bupati Ogan Komering Ulu Timur 2024
Pemilihan umum Bupati Penukal Abab Lematang Ilir 2024
Pemilihan umum Wali Kota Lubuklinggau 2024
Pemilihan umum Wali Kota Pagar Alam 2024
Pemilihan umum Wali Kota Palembang 2024
Pemilihan umum Wali Kota Prabumulih 2024
= Kepulauan Bangka Belitung
=Pemilihan umum Gubernur Kepulauan Bangka Belitung 2024
Pemilihan umum Bupati Bangka 2024
Pemilihan umum Bupati Bangka Barat 2024
Pemilihan umum Bupati Bangka Selatan 2024
Pemilihan umum Bupati Bangka Tengah 2024
Pemilihan umum Bupati Belitung 2024
Pemilihan umum Bupati Belitung Timur 2024
Pemilihan umum Wali Kota Pangkal Pinang 2024
= Lampung
=Pemilihan umum Gubernur Lampung 2024
Pemilihan umum Bupati Lampung Barat 2024
Pemilihan umum Bupati Lampung Selatan 2024
Pemilihan umum Bupati Lampung Tengah 2024
Pemilihan umum Bupati Lampung Timur 2024
Pemilihan umum Bupati Lampung Utara 2024
Pemilihan umum Bupati Mesuji 2024
Pemilihan umum Bupati Pesawaran 2024
Pemilihan umum Bupati Pesisir Barat 2024
Pemilihan umum Bupati Pringsewu 2024
Pemilihan umum Bupati Tanggamus 2024
Pemilihan umum Bupati Tulang Bawang 2024
Pemilihan umum Bupati Tulang Bawang Barat 2024
Pemilihan umum Bupati Way Kanan 2024
Pemilihan umum Wali Kota Bandar Lampung 2024
Pemilihan umum Wali Kota Metro 2024
= Banten
=Pemilihan umum Gubernur Banten 2024
Pemilihan umum Bupati Lebak 2024
Pemilihan umum Bupati Pandeglang 2024
Pemilihan umum Bupati Serang 2024
Pemilihan umum Bupati Tangerang 2024
Pemilihan umum Wali Kota Cilegon 2024
Pemilihan umum Wali Kota Serang 2024
Pemilihan umum Wali Kota Tangerang 2024
Pemilihan umum Wali Kota Tangerang Selatan 2024
= Daerah Khusus Jakarta
=Pemilihan umum Gubernur DKI Jakarta 2024
Kabupaten dan Kota di DKI Jakarta tidak menggelar pemilihan
= Jawa Barat
=Pemilihan umum Gubernur Jawa Barat 2024
Pemilihan umum Bupati Bandung 2024
Pemilihan umum Bupati Bandung Barat 2024
Pemilihan umum Bupati Bekasi 2024
Pemilihan umum Bupati Bogor 2024
Pemilihan umum Bupati Ciamis 2024
Pemilihan umum Bupati Cianjur 2024
Pemilihan umum Bupati Cirebon 2024
Pemilihan umum Bupati Garut 2024
Pemilihan umum Bupati Indramayu 2024
Pemilihan umum Bupati Karawang 2024
Pemilihan umum Bupati Kuningan 2024
Pemilihan umum Bupati Majalengka 2024
Pemilihan umum Bupati Pangandaran 2024
Pemilihan umum Bupati Purwakarta 2024
Pemilihan umum Bupati Subang 2024
Pemilihan umum Bupati Sukabumi 2024
Pemilihan umum Bupati Sumedang 2024
Pemilihan umum Bupati Tasikmalaya 2024
Pemilihan umum Wali Kota Bandung 2024
Pemilihan umum Wali Kota Banjar 2024
Pemilihan umum Wali Kota Bekasi 2024
Pemilihan umum Wali Kota Bogor 2024
Pemilihan umum Wali Kota Cimahi 2024
Pemilihan umum Wali Kota Cirebon 2024
Pemilihan umum Wali Kota Depok 2024
Pemilihan umum Wali Kota Sukabumi 2024
Pemilihan umum Wali Kota Tasikmalaya 2024
= Jawa Tengah
=Pemilihan umum Gubernur Jawa Tengah 2024
Pemilihan umum Bupati Banjarnegara 2024
Pemilihan umum Bupati Banyumas 2024
Pemilihan umum Bupati Batang 2024
Pemilihan umum Bupati Blora 2024
Pemilihan umum Bupati Boyolali 2024
Pemilihan umum Bupati Brebes 2024
Pemilihan umum Bupati Cilacap 2024
Pemilihan umum Bupati Demak 2024
Pemilihan umum Bupati Grobogan 2024
Pemilihan umum Bupati Jepara 2024
Pemilihan umum Bupati Karanganyar 2024
Pemilihan umum Bupati Kebumen 2024
Pemilihan umum Bupati Kendal 2024
Pemilihan umum Bupati Klaten 2024
Pemilihan umum Bupati Kudus 2024
Pemilihan umum Bupati Magelang 2024
Pemilihan umum Bupati Pati 2024
Pemilihan umum Bupati Pekalongan 2024
Pemilihan umum Bupati Pemalang 2024
Pemilihan umum Bupati Purbalingga 2024
Pemilihan umum Bupati Purworejo 2024
Pemilihan umum Bupati Rembang 2024
Pemilihan umum Bupati Semarang 2024
Pemilihan umum Bupati Sragen 2024
Pemilihan umum Bupati Sukoharjo 2024
Pemilihan umum Bupati Tegal 2024
Pemilihan umum Bupati Temanggung 2024
Pemilihan umum Bupati Wonogiri 2024
Pemilihan umum Bupati Wonosobo 2024
Pemilihan umum Wali Kota Magelang 2024
Pemilihan umum Wali Kota Pekalongan 2024
Pemilihan umum Wali Kota Salatiga 2024
Pemilihan umum Wali Kota Semarang 2024
Pemilihan umum Wali Kota Surakarta 2024
Pemilihan umum Wali Kota Tegal 2024
= Daerah Istimewa Yogyakarta
=Provinsi D.I. Yogyakarta tidak menggelar pemilihan Gubernur
Pemilihan umum Bupati Bantul 2024
Pemilihan umum Bupati Gunungkidul 2024
Pemilihan umum Bupati Kulon Progo 2024
Pemilihan umum Bupati Sleman 2024
Pemilihan umum Wali Kota Yogyakarta 2024
= Jawa Timur
=Pemilihan umum Gubernur Jawa Timur 2024
Pemilihan umum Bupati Bangkalan 2024
Pemilihan umum Bupati Banyuwangi 2024
Pemilihan umum Bupati Blitar 2024
Pemilihan umum Bupati Bojonegoro 2024
Pemilihan umum Bupati Bondowoso 2024
Pemilihan umum Bupati Gresik 2024
Pemilihan umum Bupati Jember 2024
Pemilihan umum Bupati Jombang 2024
Pemilihan umum Bupati Kediri 2024
Pemilihan umum Bupati Lamongan 2024
Pemilihan umum Bupati Lumajang 2024
Pemilihan umum Bupati Madiun 2024
Pemilihan umum Bupati Magetan 2024
Pemilihan umum Bupati Malang 2024
Pemilihan umum Bupati Mojokerto 2024
Pemilihan umum Bupati Nganjuk 2024
Pemilihan umum Bupati Ngawi 2024
Pemilihan umum Bupati Pacitan 2024
Pemilihan umum Bupati Pamekasan 2024
Pemilihan umum Bupati Pasuruan 2024
Pemilihan umum Bupati Ponorogo 2024
Pemilihan umum Bupati Probolinggo 2024
Pemilihan umum Bupati Sampang 2024
Pemilihan umum Bupati Sidoarjo 2024
Pemilihan umum Bupati Situbondo 2024
Pemilihan umum Bupati Sumenep 2024
Pemilihan umum Bupati Trenggalek 2024
Pemilihan umum Bupati Tuban 2024
Pemilihan umum Bupati Tulungagung 2024
Pemilihan umum Wali Kota Batu 2024
Pemilihan umum Wali Kota Blitar 2024
Pemilihan umum Wali Kota Kediri 2024
Pemilihan umum Wali Kota Madiun 2024
Pemilihan umum Wali Kota Malang 2024
Pemilihan umum Wali Kota Mojokerto 2024
Pemilihan umum Wali Kota Pasuruan 2024
Pemilihan umum Wali Kota Probolinggo 2024
Pemilihan umum Wali Kota Surabaya 2024
= Bali
=Pemilihan umum Gubernur Bali 2024
Pemilihan umum Bupati Badung 2024
Pemilihan umum Bupati Bangli 2024
Pemilihan umum Bupati Buleleng 2024
Pemilihan umum Bupati Gianyar 2024
Pemilihan umum Bupati Jembrana 2024
Pemilihan umum Bupati Karangasem 2024
Pemilihan umum Bupati Klungkung 2024
Pemilihan umum Bupati Tabanan 2024
Pemilihan umum Wali Kota Denpasar 2024
= Nusa Tenggara Barat
=Pemilihan umum Gubernur Nusa Tenggara Barat 2024
Pemilihan umum Bupati Bima 2024
Pemilihan umum Bupati Dompu 2024
Pemilihan umum Bupati Lombok Barat 2024
Pemilihan umum Bupati Lombok Tengah 2024
Pemilihan umum Bupati Lombok Timur 2024
Pemilihan umum Bupati Lombok Utara 2024
Pemilihan umum Bupati Sumbawa 2024
Pemilihan umum Bupati Sumbawa Barat 2024
Pemilihan umum Wali Kota Bima 2024
Pemilihan umum Wali Kota Mataram 2024
= Nusa Tenggara Timur
=Pemilihan umum Gubernur Nusa Tenggara Timur 2024
Pemilihan umum Bupati Alor 2024
Pemilihan umum Bupati Belu 2024
Pemilihan umum Bupati Ende 2024
Pemilihan umum Bupati Flores Timur 2024
Pemilihan umum Bupati Kupang 2024
Pemilihan umum Bupati Lembata 2024
Pemilihan umum Bupati Malaka 2024
Pemilihan umum Bupati Manggarai 2024
Pemilihan umum Bupati Manggarai Barat 2024
Pemilihan umum Bupati Manggarai Timur 2024
Pemilihan umum Bupati Nagekeo 2024
Pemilihan umum Bupati Ngada 2024
Pemilihan umum Bupati Rote Ndao 2024
Pemilihan umum Bupati Sabu Raijua 2024
Pemilihan umum Bupati Sikka 2024
Pemilihan umum Bupati Sumba Barat 2024
Pemilihan umum Bupati Sumba Barat Daya 2024
Pemilihan umum Bupati Sumba Tengah 2024
Pemilihan umum Bupati Sumba Timur 2024
Pemilihan umum Bupati Timor Tengah Selatan 2024
Pemilihan umum Bupati Timor Tengah Utara 2024
Pemilihan umum Wali Kota Kupang 2024
= Kalimantan Barat
=Pemilihan umum Gubernur Kalimantan Barat 2024
Pemilihan umum Bupati Bengkayang 2024
Pemilihan umum Bupati Kapuas Hulu 2024
Pemilihan umum Bupati Kayong Utara 2024
Pemilihan umum Bupati Ketapang 2024
Pemilihan umum Bupati Kubu Raya 2024
Pemilihan umum Bupati Landak 2024
Pemilihan umum Bupati Melawi 2024
Pemilihan umum Bupati Mempawah 2024
Pemilihan umum Bupati Sambas 2024
Pemilihan umum Bupati Sanggau 2024
Pemilihan umum Bupati Sekadau 2024
Pemilihan umum Bupati Sintang 2024
Pemilihan umum Wali Kota Pontianak 2024
Pemilihan umum Wali Kota Singkawang 2024
= Kalimantan Tengah
=Pemilihan umum Gubernur Kalimantan Tengah 2024
Pemilihan umum Bupati Barito Selatan 2024
Pemilihan umum Bupati Barito Timur 2024
Pemilihan umum Bupati Barito Utara 2024
Pemilihan umum Bupati Gunung Mas 2024
Pemilihan umum Bupati Kapuas 2024
Pemilihan umum Bupati Katingan 2024
Pemilihan umum Bupati Kotawaringin Barat 2024
Pemilihan umum Bupati Kotawaringin Timur 2024
Pemilihan umum Bupati Lamandau 2024
Pemilihan umum Bupati Murung Raya 2024
Pemilihan umum Bupati Pulang Pisau 2024
Pemilihan umum Bupati Sukamara 2024
Pemilihan umum Bupati Seruyan 2024
Pemilihan umum Wali Kota Palangka Raya 2024
= Kalimantan Selatan
=Pemilihan umum Gubernur Kalimantan Selatan 2024
Pemilihan umum Bupati Balangan 2024
Pemilihan umum Bupati Banjar 2024
Pemilihan umum Bupati Barito Kuala 2024
Pemilihan umum Bupati Hulu Sungai Selatan 2024
Pemilihan umum Bupati Hulu Sungai Tengah 2024
Pemilihan umum Bupati Hulu Sungai Utara 2024
Pemilihan umum Bupati Kotabaru 2024
Pemilihan umum Bupati Tabalong 2024
Pemilihan umum Bupati Tanah Bumbu 2024
Pemilihan umum Bupati Tanah Laut 2024
Pemilihan umum Bupati Tapin 2024
Pemilihan umum Wali Kota Banjarbaru 2024
Pemilihan umum Wali Kota Banjarmasin 2024
= Kalimantan Timur
=Pemilihan umum Gubernur Kalimantan Timur 2024
Pemilihan umum Bupati Berau 2024
Pemilihan umum Bupati Kutai Barat 2024
Pemilihan umum Bupati Kutai Kartanegara 2024
Pemilihan umum Bupati Kutai Timur 2024
Pemilihan umum Bupati Mahakam Ulu 2024
Pemilihan umum Bupati Paser 2024
Pemilihan umum Bupati Penajam Paser Utara 2024
Pemilihan umum Wali Kota Balikpapan 2024
Pemilihan umum Wali Kota Bontang 2024
Pemilihan umum Wali Kota Samarinda 2024
Ibu Kota Nusantara tidak menggelar pemilihan
= Kalimantan Utara
=Pemilihan umum Gubernur Kalimantan Utara 2024
Pemilihan umum Bupati Bulungan 2024
Pemilihan umum Bupati Malinau 2024
Pemilihan umum Bupati Nunukan 2024
Pemilihan umum Bupati Tana Tidung 2024
Pemilihan umum Wali Kota Tarakan 2024
= Sulawesi Utara
=Pemilihan umum Gubernur Sulawesi Utara 2024
Pemilihan umum Bupati Bolaang Mongondow 2024
Pemilihan umum Bupati Bolaang Mongondow Selatan 2024
Pemilihan umum Bupati Bolaang Mongondow Timur 2024
Pemilihan umum Bupati Bolaang Mongondow Utara 2024
Pemilihan umum Bupati Kepulauan Sangihe 2024
Pemilihan umum Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro 2024
Pemilihan umum Bupati Kepulauan Talaud 2024
Pemilihan umum Bupati Minahasa 2024
Pemilihan umum Bupati Minahasa Selatan 2024
Pemilihan umum Bupati Minahasa Tenggara 2024
Pemilihan umum Bupati Minahasa Utara 2024
Pemilihan umum Wali Kota Bitung 2024
Pemilihan umum Wali Kota Kotamobagu 2024
Pemilihan umum Wali Kota Manado 2024
Pemilihan umum Wali Kota Tomohon 2024
= Gorontalo
=Pemilihan umum Gubernur Gorontalo 2024
Pemilihan umum Bupati Boalemo 2024
Pemilihan umum Bupati Bone Bolango 2024
Pemilihan umum Bupati Gorontalo 2024
Pemilihan umum Bupati Gorontalo Utara 2024
Pemilihan umum Bupati Pohuwato 2024
Pemilihan umum Wali Kota Gorontalo 2024
= Sulawesi Tengah
=Pemilihan umum Gubernur Sulawesi Tengah 2024
Pemilihan umum Bupati Banggai 2024
Pemilihan umum Bupati Banggai Kepulauan 2024
Pemilihan umum Bupati Banggai Laut 2024
Pemilihan umum Bupati Buol 2024
Pemilihan umum Bupati Donggala 2024
Pemilihan umum Bupati Morowali 2024
Pemilihan umum Bupati Morowali Utara 2024
Pemilihan umum Bupati Parigi Moutong 2024
Pemilihan umum Bupati Poso 2024
Pemilihan umum Bupati Sigi 2024
Pemilihan umum Bupati Tojo Una-Una 2024
Pemilihan umum Bupati Tolitoli 2024
Pemilihan umum Wali Kota Palu 2024
= Sulawesi Barat
=Pemilihan umum Gubernur Sulawesi Barat 2024
Pemilihan umum Bupati Majene 2024
Pemilihan umum Bupati Mamasa 2024
Pemilihan umum Bupati Mamuju 2024
Pemilihan umum Bupati Mamuju Tengah 2024
Pemilihan umum Bupati Pasangkayu 2024
Pemilihan umum Bupati Polewali Mandar 2024
= Sulawesi Selatan
=Pemilihan umum Gubernur Sulawesi Selatan 2024
Pemilihan umum Bupati Bantaeng 2024
Pemilihan umum Bupati Barru 2024
Pemilihan umum Bupati Bone 2024
Pemilihan umum Bupati Bulukumba 2024
Pemilihan umum Bupati Enrekang 2024
Pemilihan umum Bupati Gowa 2024
Pemilihan umum Bupati Jeneponto 2024
Pemilihan umum Bupati Kepulauan Selayar 2024
Pemilihan umum Bupati Luwu 2024
Pemilihan umum Bupati Luwu Timur 2024
Pemilihan umum Bupati Luwu Utara 2024
Pemilihan umum Bupati Maros 2024
Pemilihan umum Bupati Pangkajene dan Kepulauan 2024
Pemilihan umum Bupati Pinrang 2024
Pemilihan umum Bupati Sidenreng Rappang 2024
Pemilihan umum Bupati Sinjai 2024
Pemilihan umum Bupati Soppeng 2024
Pemilihan umum Bupati Takalar 2024
Pemilihan umum Bupati Tana Toraja 2024
Pemilihan umum Bupati Toraja Utara 2024
Pemilihan umum Bupati Wajo 2024
Pemilihan umum Wali Kota Makassar 2024
Pemilihan umum Wali Kota Palopo 2024
Pemilihan umum Wali Kota Parepare 2024
= Sulawesi Tenggara
=Pemilihan umum Gubernur Sulawesi Tenggara 2024
Pemilihan umum Bupati Bombana 2024
Pemilihan umum Bupati Buton 2024
Pemilihan umum Bupati Buton Selatan 2024
Pemilihan umum Bupati Buton Tengah 2024
Pemilihan umum Bupati Buton Utara 2024
Pemilihan umum Bupati Kolaka 2024
Pemilihan umum Bupati Kolaka Timur 2024
Pemilihan umum Bupati Kolaka Utara 2024
Pemilihan umum Bupati Konawe 2024
Pemilihan umum Bupati Konawe Kepulauan 2024
Pemilihan umum Bupati Konawe Selatan 2024
Pemilihan umum Bupati Konawe Utara 2024
Pemilihan umum Bupati Muna 2024
Pemilihan umum Bupati Muna Barat 2024
Pemilihan umum Bupati Wakatobi 2024
Pemilihan umum Wali Kota Baubau 2024
Pemilihan umum Wali Kota Kendari 2024
= Maluku
=Pemilihan umum Gubernur Maluku 2024
Pemilihan umum Bupati Buru 2024
Pemilihan umum Bupati Buru Selatan 2024
Pemilihan umum Bupati Kepulauan Aru 2024
Pemilihan umum Bupati Kepulauan Tanimbar 2024
Pemilihan umum Bupati Maluku Barat Daya 2024
Pemilihan umum Bupati Maluku Tengah 2024
Pemilihan umum Bupati Maluku Tenggara 2024
Pemilihan umum Bupati Seram Bagian Barat 2024
Pemilihan umum Bupati Seram Bagian Timur 2024
Pemilihan umum Wali Kota Ambon 2024
Pemilihan umum Wali Kota Tual 2024
= Maluku Utara
=Pemilihan umum Gubernur Maluku Utara 2024
Pemilihan umum Bupati Halmahera Barat 2024
Pemilihan umum Bupati Halmahera Tengah 2024
Pemilihan umum Bupati Halmahera Timur 2024
Pemilihan umum Bupati Halmahera Selatan 2024
Pemilihan umum Bupati Halmahera Utara 2024
Pemilihan umum Bupati Kepulauan Sula 2024
Pemilihan umum Bupati Pulau Morotai 2024
Pemilihan umum Bupati Pulau Taliabu 2024
Pemilihan umum Wali Kota Ternate 2024
Pemilihan umum Wali Kota Tidore Kepulauan 2024
= Papua
=Pemilihan umum Gubernur Papua 2024
Pemilihan umum Bupati Biak Numfor 2024
Pemilihan umum Bupati Jayapura 2024
Pemilihan umum Bupati Keerom 2024
Pemilihan umum Bupati Kepulauan Yapen 2024
Pemilihan umum Bupati Mamberamo Raya 2024
Pemilihan umum Bupati Sarmi 2024
Pemilihan umum Bupati Supiori 2024
Pemilihan umum Bupati Waropen 2024
Pemilihan umum Wali Kota Jayapura 2024
= Papua Barat
=Pemilihan umum Gubernur Papua Barat 2024
Pemilihan umum Bupati Fakfak 2024
Pemilihan umum Bupati Kaimana 2024
Pemilihan umum Bupati Manokwari 2024
Pemilihan umum Bupati Manokwari Selatan 2024
Pemilihan umum Bupati Pegunungan Arfak 2024
Pemilihan umum Bupati Teluk Bintuni 2024
Pemilihan umum Bupati Teluk Wondama 2024
= Papua Barat Daya
=Pemilihan umum Gubernur Papua Barat Daya 2024
Pemilihan umum Bupati Maybrat 2024
Pemilihan umum Bupati Raja Ampat 2024
Pemilihan umum Bupati Sorong 2024
Pemilihan umum Bupati Sorong Selatan 2024
Pemilihan umum Bupati Tambrauw 2024
Pemilihan umum Wali Kota Sorong 2024
= Papua Pegunungan
=Pemilihan umum Gubernur Papua Pegunungan 2024
Pemilihan umum Bupati Jayawijaya 2024
Pemilihan umum Bupati Lanny Jaya 2024
Pemilihan umum Bupati Mamberamo Tengah 2024
Pemilihan umum Bupati Nduga 2024
Pemilihan umum Bupati Pegunungan Bintang 2024
Pemilihan umum Bupati Tolikara 2024
Pemilihan umum Bupati Yalimo 2024
Pemilihan umum Bupati Yahukimo 2024
= Papua Selatan
=Pemilihan umum Gubernur Papua Selatan 2024
Pemilihan umum Bupati Asmat 2024
Pemilihan umum Bupati Boven Digoel 2024
Pemilihan umum Bupati Mappi 2024
Pemilihan umum Bupati Merauke 2024
= Papua Tengah
=Pemilihan umum Gubernur Papua Tengah 2024
Pemilihan umum Bupati Deiyai 2024
Pemilihan umum Bupati Dogiyai 2024
Pemilihan umum Bupati Intan Jaya 2024
Pemilihan umum Bupati Mimika 2024
Pemilihan umum Bupati Nabire 2024
Pemilihan umum Bupati Paniai 2024
Pemilihan umum Bupati Puncak 2024
Pemilihan umum Bupati Puncak Jaya 2024
Diskualifikasi dan kasus hukum
1 November : KPU Kota Banjarbaru, melalui putusan KPU Kota Banjarbaru Nomor 124/2024, mendiskualifikasi pencalonan pasangan calon nomor urut dua, Aditya Mufti Ariffin - Said Abdullah. Pasangan petahana tersebut divonis melakukan pelanggaran Pemilu terkait penyalahgunaan wewenang dalam program Pemerintah. Ketua KPU Kalimantan Selatan mengatakan bahwa putusan ini merupakan tindak lanjut rekomendasi yang dikeluarkan oleh Bawaslu Kalimantan Selatan. KPU mempersilakan paslon nomor urut dua untuk menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara apabila keberatan dengan putusan tersebut. Sementara itu, Tim Hukum Aditya - Said Abdullah menyatakan bahwa pihaknya akan mempertimbangkan terlebih dahulu untuk mengajukan permohonan pembatalan putusan KPU tersebut.
Sebelumnya, Bawaslu Kalimantan Selatan, menerima laporan dugaan pelanggaran Pemilu yang diajukan oleh calon Wakil Walikota Banjarbaru nomor urut satu, Wartono. Laporan Wartono mencakup dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh pasangan nomor urut dua dalam pelaksanaan program pemerintah, yaitu Program Angkutan Juara dan Pembagian Sembako Bakul Juara. Ketua Bawaslu Kalsel, Aries Mardiono, menjelaskan, pihaknya telah melakukan pengumpulan bukti dan keterangan yang menguatkan dugaan pelanggaran tersebut. "Dengan terpenuhinya dua alat bukti sesuai Pasal 71 ayat 3 UU Pilkada, kami merekomendasikan agar KPU melakukan kajian hukum lebih lanjut terkait status pencalonan Paslon nomor urut dua," jelas Komisioner Bawaslu Kalsel, Muhammad Radini.
5 November : KPU Papua Barat Daya membatalkan pencalonan Abdul Faris Umlati sebagai calon gubernur. Komisioner Bawaslu Papua Barat Daya menjelaskan bahwa Abdul Faris Umlati selaku Bupati Raja Ampat melakukan pelanggaran karena mengganti kepala distrik di masa pencalonannya sebagai calon gubernur. Tindakan ini melanggar pasal 71 ayat 2 dan 3 UU No 10 Tahun 2016. Dalam keterangannya, Abdul Faris menyatakan dirinya bersama partai koalisi menghormati keputusan tersebut kendati merasa tidak melakukan pelanggaran administratif. Pihaknya akan fokus pada pengajuan banding di Mahkamah Agung.
Pasal 71 (2) : Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan Walikota atau Wakil Walikota dilarang melakukan menggantian pejabat 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri.
Pasal 71 (3) : Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan Walikota atau Wakil Walikota dilarang menggunakan kewenangan, program, dan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon baik di daerah sendiri maupun di daerah lain dalam waktu 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan penetapan pasangan calon terpilih.
17 November : KPU Provinsi Kalimantan Selatan masih menunggu petunjuk teknis terkait surat suara Pilkada 2024 Kota Banjarbaru menyusul putusan diskualifikasi pasangan calon nomor urut dua. Ketua KPU Kalsel memastikan bahwa logistik surat suara untuk Pilkada Banjarbaru tidak akan dicetak ulang. Artinya, surat suara masih akan memuat gambar pasangan calon Aditya Mufti Arifin dan Said Abdullah. Hal ini mengacu pada Peraturan KPU yang menyebutkan bahwa surat suara tidak bisa dicetak jika waktu tersisa kurang dari 29 hari sebelum pemungutan suara.
19 November : Pada Selasa (19/11), MA mengabulkan gugatan Abdul Faris Umlati mengenai pembatalan pencalonan di Pilgub PBD. Majelis hakim Mahkamah Agung meminta KPU Papua Barat Daya untuk kembali menetapkan Abdul Faris Umlati sebagai calon gubernur Papua Barat Daya nomor urut satu.
20 November : Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Metro Lampung nomor urut dua, Wahdi Sirajuddin - Qomaru Zaman, didiskualifikasi sebagai peserta Pilwalkot Metro Lampung 2024. KPU Kota Metro, melalui unggahannya di Instagram @kpukotametro pada Rabu (20/11) siang, menyatakan, pendiskualifikasian dilakukan karena Qomaru telah divonis atas pidana Pemilu.
Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Kota Metro menyatakan Qomaru telah menyalahgunakan wewenang sebagai pejabat dalam kegiatan Pemerintah untuk berkampanye. Qomaru disebut membagikan bansos yang diadakan Pemkot Metro pada 19 September 2024. Ketika memberikan sambutan, Qomaru justru mengajak masyarakat yang hadir untuk kembali memilihnya dengan alasan telah memajukan Kota Metro. Karena itu, Qomaru dinilai bersalah menggunakan wewenangnya sebagai wakil walikota dengan menguntungkan salah satu pasangan calon dalam waktu enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon. Qomaru dijatuhi vonis berupa denda sebesar Rp 6 juta. Jika denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana badan selama satu bulan.
Ketua KPU Provinsi Lampung mengaku belum mendapatkan laporan resmi atas pendiskualifikasian paslon tersebut. Meskipun demikian, pihaknya akan mengkaji putusan KPU Kota Metro tersebut. Terutama, terkait dasar diambilnya keputusan untuk pendiskualifikasian pasangan calon.Sementara itu, Ketua DPD II Partai Golkar Kota Metro juga mengaku belum mengetahui pendiskualifikasian ini. Hal yang sama disampaikan Ketua Partai NasDem Metro. "Kami sangan menyayangkan sikap KPU yang tidak gentleman menyampaikan putusan ini, hanya melalui media sosial. Sampai hari ini, kami tidak menerima surat keputusan secara legal dan belum mengetahui kepastiannya," ujarnya. Atas putusan ini, massa pendukung Wahdi - Qomaru mendatangi kantor KPU Metro pada Rabu (20/11). untuk meminta klarifikasi KPU Metro terkait pembatalan kepesertaan pasangan petahana ini. "Apabila ini tidak diklarifikasi, kami akan tunggu dan akan hadirkan 128.000 massa ke sini," kata anggota Tim Kampanye Wahid - Qomaru dalam orasinya.
23 November : KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan menangkap Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah (RM) pada Sabtu (23/11). Ia diduga melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi untuk modal kampanye 2024.
Dalam OTT ini, KPK menangkap 8 pejabat di lingkungan Pemprov Bengkulu. Salah satunya adalah Rohidin, yang kini maju kembali sebagai Calon Gubernur Bengkulu pada Pilgub tahun ini. Rohidin diamankan bersama Sekretaris Daerah Bengkulu, Karo Kesra Pemprov Bengkulu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Pemprov Bengkulu, Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Bengkulu, Kepala Dinas PUPR Pemprov Bengkulu, Kepala Dinasker Pemprov bengkulu dan ajudannya.
Saat hendak ditangkap pada Sabtu (23/11), Rohidin tidak ada di tempat. Tim KPK menunggu hingga akhirnya Rohidin kembali. Namun, ketika hendak dilakukan penangkapan, Rohidin pergi lagi. "Dia pergi ke arah Padang, Bengkulu Utara, sekitar tiga jam dari lokasi. Ada proses saling kejar," ungkap Direktur Penyidikan KPK. Akhirnya, Rohidin berhasil ditangkap tim KPK di Serangai, Bengkulu Utara, pada Sabtu malam pukul 20.30 WIB. Dari mobilnya, tim KPK turut mengamankan uang tunai Rp 370 juta. Ia dibawa ke Mapolresta Bengkulu untuk diperiksa sampai pagi.
Sementara itu, di depan kantor Polisi, ratusan massa pendukung Rohidin sudah berkumpul. "Memang situasi agak ricuh. Ada masyarakat Bengkulu pendukung Pak Rohidin yang sudah berkumpul di depan Mapolresta. Ada yang menghadang di gerbang Mapolresta dan ada yang menghadang di sisi yang lain," ujar Kapolresta Bengkulu. Kapolresta Bengkulu berinisiatif agar Rohidin mengenakan seragam Polantas, sebagai bentuk kamuflase, menghindari terjadinya eskalasi risiko keamanan yang membahayakan petugas KPK dan Rohidin. Sebab, hanya seragam itu yang terlihat olehnya di Polresta Bengkulu saat Rohidin menjalani pemeriksaan. "Jadi ini untuk mengelabui massa," ucapnya. Rohidin dan beberapa pihak lainnya kemudian berhasil diterbangkan ke Jakarta.
Petugas KPK yang membawa Rohidin tiba di Gedung Merah Putih KPK, Minggu (24/11) pukul 14.30 WIB. Malamnya, KPK menggelar konferensi pers. Wakil Ketua KPK menyampaikan bahwa KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Yakni RM, selaku Gubernur Bengkulu, beserta IF dan AC, yang merupakan ajudan Gubernur Bengkulu. Total uang yang diamankan sejumlah 7 miliar. RM diketahui meminta jajarannya mengumpulkan uang sebagai bentuk dukungan terhadapnya yang mencalonkan kembali sebagai Gubernur Bengkulu periode 2024 - 2029. Uang tersebut dikumpulkan oleh IF dari seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kepala Biro.
RM merupakan Cagub petahana di Pilgub Bengkulu. Ia berpasangan dengan Meriani Sumardi, dengan nomor urut 2. Mereka maju di Pilgub Bengkulu dengan diusung Golkar, PKS, Hanura dan PPP. Lawan mereka adalah Helmi Hasan dan Mi'an (nomor urut satu), dengan dukungan parpol PDIP, PAN, Gelora, Demokrat, Nasdem, PKB dan Gerindra.
Cawagub Meriani meminta masyarakat Bengkulu tetap tenang dan menerapkan asas praduga tidak bersalah. Dia menyebut, Rohidin tidak bersalah selama pengadilan belum memutuskan perkaranya. Ia menegaskan bahwa Rohidin dan dirinya akan tetap terdaftar sebagai pasangan calon Gubernur - Wakil Gubernur di kertas suara. Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Bengkulu menerangkan bahwa proses pencoblosan Pilgub Bengkulu akan tetap berjalan sesuai jadwal meski ada calon yang tersandung masalah hukum. Komisioner KPU, Idham Holik, menegaskan bahwa berdasarkan Pasal 164 UU No 10/2016, jika calon kepala daerah terpilih ditetapkan menjadi tersangka, yang bersangkutan tetap berhak untuk dilantik menjadi kepala daerah. Namun, dalam hal calon kepala daerah terpilih ditetapkan menjadi terdakwa saat pelantikan, yang bersangkutan tetap dilantik menjadi kepala daerah. Kemudian, saat itu juga diberhentikan sementara. Selanjutnya, berdasarkan Pasal 173 UU No 10/2016, dalam hal kepala daerah diberhentikan, maka wakil kepala daerah akan maju menggantikannya.
Masa kampanye dan masa tenang
12 Oktober : Speedboat Bela 72 yang dinaiki rombongan kampanye calon gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara nomor urut 4, Benny Laos - Sabrin Sehe, meledak dan terbakar saat mengisi bahan bakar minyak di Pelabuhan Regional Bobong, Desa Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu, Sabtu, 12 Oktober 2024, pukul 14.05 WIT. Sebelumnya, rombongan ini berencana akan melakukan kampanye di Desa Kawalo, Kecamatan Taliabu Barat. Calon Gubernur Maluku Utara, Benny Laos, meninggal dunia pada pukul 17.20 WIT setelah mendapatkan perawatan intensif di RS Bobong.
Selain Benny Laos, anggota DPRD Maluku Utara dari Partai Demokrat, Ester Tanri dan Ketua DPW PPP Maluku Utara Mubin A. Wahid, juga meninggal dunia. Sementara itu, Calon Bupati Kepulauan Sula, Hendrata Thes Maryana Meskopa, sedang menjalani perawatan medis.
1 November : Calon Bupati Indramayu, Nina Agustina, dihadang sejumlah warga desa saat melintas di Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, Jumat (1/11). Nina lantas berhenti dan turun dari mobil. Suasana memanas saat Nina berselisih dengan seorang warga. Bahkan, beberapa pendukung Nina nyaris baku hantam dengan warga yang disangka melakukan penghadangan.
6 November : Pasca debat kedua yang digelar Rabu, 6 November 2024 di Hotel Santika Dyandra, calon Gubernur Sumut nomor urut 2, Edy Rahmayadi dilempari botol minuman. Sementara mobil yang ditumpangi Calon Gubenur Sumut nomor urut 1, Bobby Nasution diserang batu.
Edy keluar dari hotel dengan berjalan kaki untuk bertemu para pendukungnya yang telah berkumpul. Kemudian, Edy berjalan di tengah-tengah pendukung untuk meninggalkan lokasi. Tiba-tiba, ada lemparan ke arah Edy. Beberapa kali botol plastik melayang ke arahnya. Para pendukung Edy yang mengenakan warna merah dan hitam tampak riuh mencoba melindungi. "Pak Edy dilindungi teman-teman. Pak Edy diarahkan masuk mobil. Tapi salah satu pendukung kepalanya kena," kata Juru Bicara Tim Kampanye Edy-Hasan.
Mobil berwarna hitam yang ditumpangi Bobby sedang meninggalkan lokasi debat. Saat hendak membelok dari Jalan Pengadilan ke Jalan Kapten Maulana Lubis, tiba-tiba terdengar suara lemparan yang mengenai badan mobil. Dalam rekaman video lain, terlihat sekelompok orang berdiri di simpang Jalan Pengadilan dan Jalan Kapten Maulana Lubis, tepatnya di depan Lapangan Benteng. Mobil yang ditumpangi Bobby terlihat tetap berjalan bersama mobil rombongan lainnya. Kedua kelompok terlihat nyaris bentrok, namun polisi berhasil melerainya.
17 November : Peristiwa berdarah terjadi saat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sampang nomor urut dua, Slamet Junaidi - Achmad Machfudz (Jimad Sakteh) selesai berkunjung ke rumah salah satu tokoh desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang, Sampang, Minggu (17/11).
Insiden tersebut terjadi setelah salah satu cabup Sampang, Slamet Junaidi, mengunjungi salah satu tokoh agama di Desa Ketapang Laok, pada Minggu, 17 November 2024. Kehadirannya membuat sekelompok orang yang tidak menjadi pendukungnya melakukan protes. Massa bercelurit tersebut sempat menghadang rombongan cabup saat urusan mereka telah selesai. Beruntung, Slamet berhasil diselamatkan pendukungnya melalui jalan lain. Slamet pun selamat. Tapi, massa bersenjata tajam itu bergerak menuju lokasi yang dikunjungi Slamet. Di lokasi inilah adu mulut dan cekcok mulai terjadi antara massa bersenjata tajam dengan pendukung Slamet yang masih ada di lokasi. Saking panasnya cekcok tersebut, massa bercelurit mulai menggunakan senjatanya. Penganiayaan pun terjadi dan membuat beberapa orang pendukung menjadi korban. Salah satu korban bernama Jimmy Sugito Putra. Jimmy mengalami luka cukup parah dan dilarikan ke RSUD Ketapang untuk mendapatkan penanganan medis. Sayangnya, nyawa Jimmy tidak tertolong. Ia meninggal sore hari pada pukul 17.15. Jimmy merupakan pendukung Slamet, sekaligus tercatat sebagai saksi dari paslon Slamet Junaidi - Ahmad Machfudz. Ia adalah warga Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura.
Tiga tersangka telah ditahan di Mapolda Jatim, sedangkan empat lainnya masih dalam pengejaran. Kasus ini sengaja diambil alih Polda Jatim agar Polres Sampang bisa lebih fokus pada pengamanan Pilkada 2024. Sementara itu, KPU Jatim memutuskan untuk meniadakan debat ketiga Pilkada Sampang untuk meredam eskalasi. Kapolda Jatim juga akan memperkuat pengamanan di wilayah setempat. "Kurang lebih 5 SSK (satuan setingkat kompi) lagi, ada Brimob dua SSK, TNI AD ada dua SSK, dan Marinir ada satu SSK pada 3-4 hari sebelumnya dan hari pencoblosan," jelas Kapolda Jatim Irjen Imam Sugianto.
25 November : Dua hari jelang pencoblosan, calon Wakil Bupati Ciamis Yana Diana Putra meninggal dunia akibat serangan jantung di rumah sakit Borromeus Bandung, Senin (25/11), pukul 09.45 pagi.
Sebelumnya, almarhum masuk RS Borromeus sekitar pukul 09.00 Senin pagi. Almarhum Yana dimakamkan di area makam keluarga Ragapulu, Desa Jelat, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis.
Menurut Sekretaris DPD PAN Kab Tasikmalaya, Yana masih berada di Kab Ciamis pada Minggu (24/11) sore. Sementara itu, Sekretaris DPD PAN Kab Ciamis mengaku mendapat informasi berita duka tersebut dari supir almarhum. "Ada komunikasi dengan beliau (alm. Yana) Minggu (24/11) malam sekitar jam 22.30 WIB, karena (tenggat waktu penyerahan berkas laporan keuangan kampanye) dari KPU batasnya jam 23.59 WIB," ungkapnya.
Ketua KPU Kab Ciamis, melalui jumpa pers pada Senin (25/11) malam menyatakan bahwa foto Yana akan tetap ada di kertas suara, mendampingi Calon Bupati Ciamis Herdiat Sunarya pada hari pencoblosan Pilkada Ciamis. Sesuai pasal 54 (7-8) UU No 10/2016, apabila salah satu calon dalam pasangan calon meninggal dunia dalam waktu kurun waktu 29 hari sebelum hari pemungutan suara, partai politik tidak dapat mengusulkan calon pengganti.
Hari pemilihan
29 November : Sebanyak enam petugas TPS meninggal dunia saat menjalankan tugas di Pilkada serentak 2024 di Jawa Barat. Keenamnya meninggal usai pencoblosan Rabu (27/11) kemarin. Selain itu, sebanyak 52 petugas lainnya mengalami sakit usai pencoblosan. Enam petugas yang meninggal tersebut mayoritas mengalami kelelahan dan sakit. Enam petugas yang meninggal merupakan empat orang anggota KPPS dan 2 petugas keamanan. "Dari Majalengka, Karawang, Kab Bogor dan Kab Bandung untuk KPPS. Untuk PAM di Kota Bogor dan Kab Indramayu," tutur Kadiv SDM Pengendalian dan Penelitian KPU Jabar.
Hasil
Berikut ini adalah tabel yang mencantumkan kandidat terpilih berdasarkan afiliasi partai politik mereka pada saat pemilihan. Kandidat yang bukan anggota partai politik mana pun dicantumkan sebagai independen, terlepas dari dukungan dari partai politik.