Artikel: Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia GudangMovies21 Rebahinxxi

  • Source: Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia
  • Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (disingkat Kemendagri RI) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan dalam negeri. Kementerian Dalam Negeri berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden. Kementerian Dalam Negeri dipimpin oleh seorang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang sejak 23 Oktober 2019 dijabat oleh Tito Karnavian.
    Kementerian Dalam Negeri merupakan salah satu dari tiga kementerian (bersama Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Pertahanan) yang disebutkan secara eksplisit dalam UUD 1945. Kementerian Dalam Negeri tidak dapat diubah atau dibubarkan oleh presiden.
    Menteri Dalam Negeri secara bersama-sama dengan Menteri Luar Negeri dan Menteri Pertahanan bertindak sebagai pelaksana tugas kepresidenan jika Presiden dan Wakil Presiden mangkat, berhenti, diberhentikan, atau tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatannya secara bersamaan.


    Sejarah




    = Masa Hindia Belanda

    =
    Diawali pada Zaman Hindia Belanda sampai tahun 1942, Kementerian Dalam Negeri disebut Departement van Binnenlands Bestuur yang bidang tugasnya meliputi Jabatan Kepolisian, Transmigrasi, dan Agraria.


    = Masa Jepang

    =
    Selanjutnya pada Zaman pendudukan Jepang (tahun 1942–1945), Departement van Binnenland Bestuur oleh pemerintah Jepang diubah menjadi Badan Urusan Internal (内務部code: ja is deprecated , naimubu) yang bidang tugasnya meliputi juga urusan agama, sosial, kesehatan, pendidikan, pengajaran, dan kebudayaan. Badan Urusan Internal atau Kementerian Dalam Negeri berkantor di Jalan Sagara Nomor 7, Jakarta, sampai Proklamasi tanggal 17 Agustus 1945.
    Pada tanggal 19 Agustus 1945, Naimubu dipecah menjadi (1) Kementerian Dalam Negeri termasuk urusan agama, yang dalam perkembangan lebih lanjut urusan agama dilepaskan dari Kementerian Dalam Negeri; (2) Kementerian Sosial; (3) Kementerian Kesehatan; dan (4) Kementerian Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan.


    = Masa kemerdekaan

    =
    Departemen Dalam Negeri adalah kelanjutan dari Kementerian Dalam Negeri yang dibentuk pada saat Kabinet Presidensial yang pertama Negara Republik Indonesia pada tahun 1945. Nama Departemen dipakai berhubungan dengan dikeluarkannya Surat Edaran Pertama pada tanggal 26 Agustus 1969 No.1/MPR/RI/1959. Departemen Dalam Negeri dalam Kabinet Pembangunan, ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 183 tahun 1968.
    Sejak berdirinya Depdagri yang bermula dari Kabinet Presidensial sampai dengan Kabinet Indonesia Bersatu II sudah sering berganti beberapa menteri yang memegang Jabatan di Departemen Dalam Negeri. Pada tahun 2010, seiring diterapkannya UU No. 39 Tahun 2008 dan Perpres No. 47 Tahun 2009, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2010 tentang Nomenklatur Kementerian Dalam Negeri, istilah "departemen" diubah menjadi "kementerian".


    Tugas dan fungsi


    Kementerian mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang dalam negeri untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Kementerian menyelenggarakan fungsi:

    perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang politik dan pemerintahan umum, otonomi daerah, pembinaan administrasi kewilayahan, pembinaan pemerintahan desa, pembinaan urusan pemerintahan dan pembangunan daerah, pembinaan keuangan daerah, serta kependudukan dan pencatatan sipil sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan;
    pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan Kementerian di daerah;
    koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian;
    pengelolaan barang milik/ kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian;
    pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian;
    pengoordinasian, pembinaan dan pengawasan umum, fasilitasi, dan evaluasi atas penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
    perumusan, penyusunan, dan pemberian rekomendasi strategi kebijakan di bidang penyelenggaraan pemerintahan dalam negeri;
    pelaksanaan pengembangan sumber daya manusia di bidang pemerintahan dalam negeri;
    pelaksanaan kegiatan teknis dari pusat sampai ke daerah;
    pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian; dan
    pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Presiden.


    Susunan organisasi


    Susunan organisasi Kementerian Dalam Negeri berdasarkan Perpres Nomor 149 Tahun 2024 tentang Kementerian Dalam Negeri adalah:
    Pimpinan

    Menteri Dalam Negeri
    Wakil Menteri Dalam Negeri
    Sekretariat

    Sekretariat Jenderal
    Biro Perencanaan
    Biro Kepegawaian
    Biro Organisasi dan Tatalaksana
    Biro Hukum
    Biro Keuangan dan Aset
    Biro Administrasi Pimpinan
    Biro Umum
    Inspektorat

    Inspektorat Jenderal
    Sekretariat Inspektorat Jenderal
    Inspektorat I
    Inspektorat II
    Inspektorat III
    Inspektorat IV
    Inspektorat Khusus
    Kelompok Jabatan Fungsional
    Direktorat Jenderal

    Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum
    Sekretariat Direktorat Jenderal
    Direktorat Bina Ideologi, Karakter, dan Wawasan Kebangsaan
    Direktorat Politik Dalam Negeri
    Direktorat Ketahanan Ekonomi, Sosial, dan Budaya
    Direktorat Organisasi Kemasyarakatan
    Direktorat Kewaspadaan Nasional
    Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan
    Sekretariat Direktorat Jenderal
    Direktorat Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan, dan Kerja Sama
    Direktorat Kawasan, Perkotaan, dan Batas Negara
    Direktorat Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat
    Direktorat Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran
    Direktorat Jenderal Otonomi Daerah
    Sekretariat Direktorat Jenderal
    Direktorat Penataan Daerah, Otonomi Khusus, dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah
    Direktorat Fasilitas Kepala Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
    Direktorat Fasilitas Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah
    Direktorat Produk Hukum Daerah
    Direktorat Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah
    Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah
    Sekretariat Direktorat Jenderal
    Direktorat Perencanaan, Evaluasi, dan Informasi Pembangunan Daerah
    Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah I
    Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II
    Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah III
    Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah IV
    Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa
    Sekretariat Direktorat Jenderal
    Direktorat Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa
    Direktorat Fasilitasi Pengembangan Kapasitas Aparatur Desa
    Direktorat Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa
    Direktorat Kelembagaan dan Kerja sama Desa
    Direktorat Evaluasi Perkembangan Desa
    Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah
    Sekretariat Direktorat Jenderal
    Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah
    Direktorat Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah
    Direktorat Pendapatan Daerah
    Direktorat Fasilitasi Transfer dan Pembiayaan Utang Daerah
    Direktorat Badan Usaha Milik Daerah, Badan Layanan Umum Daerah, dan Barang Milik Daerah
    Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil
    Sekretariat Direktorat Jenderal
    Direktorat Pendaftaran Penduduk
    Direktorat Pencatatan Sipil
    Direktorat Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan
    Direktorat Bina Aparatur Kependudukan dan Pencatatan Sipil
    Direktorat Fasilitasi Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan
    Badan

    Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri
    Sekretariat Badan
    Pusat Strategi Kebijakan Politik, Hukum, dan Pemerintahan Dalam Negeri
    Pusat Strategi Kebijakan Kewilayahan, Kependudukan, dan Pelayanan Publik
    Pusat Strategi Kebijakan Pembangunan, Keuangan Daerah, dan Desa
    Pusat Strategi Kebijakan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Teknologi Informasi, dan Inovasi Pemerintahan Dalam Negeri
    Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia
    Sekretariat Badan
    Pusat Standarisasi dan Sertifikasi
    Pusat Pengembangan Kompetensi Pemerintahan Dalam Negeri
    Pusat Pengembangan Kompetensi Manajemen Kepemimpinan
    Pusat Pengembangan Kompetensi Fungsional dan Teknis
    Staf Ahli

    Staf Ahli Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa
    Staf Ahli Bidang Pemerintahan
    Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Hubungan Antar Lembaga
    Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan
    Staf Ahli Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik
    Staf Khusus

    Staf Khusus Bidang Keamanan dan Hukum
    Staf Khusus Bidang Pemerintahan
    Staf Khusus Bidang Politik dan Pembentukan Jaringan
    Staf Khusus Bidang Politik dan Media
    Staf Khusus Bidang Pemerintahan Desa dan Pembangunan Perbatasan
    Pusat

    Pusat Data dan Informasi
    Bagian Program dan Umum
    Bidang Pengelolaan Data dan Informasi
    Bidang Pengelolaan Sistem Informasi
    Bidang Infrastruktur Teknologi dan Keamanan
    Pusat Penerangan
    Sub Bagian Persuratan
    Kelompok Jabatan Fungsional
    Pusat Fasilitasi Kerja Sama
    Bagian Program dan Umum
    Bidang Kerja Sama Dalam Negeri
    Kelompok Jabatan Fungsional


    Sejarah nomenklatur


    Departemen Dalam Negeri (1945-2000, 2001-2009)
    Departemen Dalam Negeri dan Otonomi Daerah (2000-2001)
    Kementerian Dalam Negeri (2009-sekarang)


    Galeri

















    Lihat pula


    Daftar Menteri Dalam Negeri Indonesia
    Kementerian Indonesia
    Pemerintahan daerah
    Institut Pemerintahan Dalam Negeri


    Referensi




    Bacaan lanjutan


    Bernard H.M. Vlekke, The story of the Dutch East Indies, Harvard University Press, Cambridge 1946.


    Pranala luar


    (Indonesia) Situs web resmi Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia

Kata Kunci Pencarian:

kementerian dalam negeri republik indonesiakementerian dalam negeri republik indonesia kota jakarta pusat daerah khusus ibukota jakartakementerian dalam negeri republik indonesia gambirkementerian dalam negeri republik indonesia siapakementerian dalam negeri republik indonesia. (2019). otonomi daerahkementerian dalam negeri republik indonesia websitekementerian dalam negeri republik indonesia. (2019). otonomi daerah. diakses pada 10 oktober 2021kementerian dalam negeri republik indonesia in englishkementerian dalam negeri republik indonesia alamatkementerian dalam negeri republik indonesia cpns 2024