- Source: Pasal 18 Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia
Bhakshak (2024)
My Hero Academia: Two Heroes (2018)
Murder Mystery (2019)
Diary of a Wimpy Kid: The Long Haul (2017)
Case Closed: The Million-Dollar Pentagram (2024)
Captain America: Civil War (2016)
Kingdom of the Planet of the Apes (2024)
Fast Five (2011)
Shin Godzilla (2016)
A Fistful of Dollars (1964)
The Pursuit of Happyness (2006)
School of Youth: The Corruption of Morals (2014)
Uprising (2024)
Star Wars: Episode III – Revenge of the Sith (2005)
Artikel: Pasal 18 Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia GudangMovies21 Rebahinxxi
Pasal 18 Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia menyatakan bahwa "pembatasan yang diperbolehkan menurut Konvensi ini terhadap hak-hak dan kebebasan-kebebasan tidak dapat dikenakan untuk maksud-maksud lain selain untuk hal-hal yang telah ditentukan dalam konvensi." Dalam kata lain, pembatasan hak yang dilakukan oleh negara hanya dapat dilandaskan pada dasar yang memang disebutkan secara eksplisit dalam konvensi.
Pasal 18 bukanlah hak yang berdiri sendiri dan hanya dapat diangkat bersamaan dengan hak-hak substantif lainnya dalam Konvensi HAM Eropa. Sebagai contoh, Pasal 18 dapat diangkat di pengadilan bersamaan dengan Pasal 5 mengenai hak atas keamanan dan kebebasan pribadi yang mengizinkan "penahanan seseorang secara sah setelah diadili oleh pengadilan yang berwenang"; apabila negara menahan seseorang secara ilegal tanpa melalui pengadilan yang berwenang tetapi atas dasar yang tidak diatur dalam konvensi, maka telah terjadi pelanggaran Pasal 5 sekaligus Pasal 18. Di sisi lain, Pasal 18 tidak dapat diangkat bersamaan dengan hak absolut seperti Pasal 3 yang melarang penyiksaan.