- Source: Acquisition and Cross-Servicing Agreement
Acquisition and Cross-Servicing Agreement (ACSA, "Persetujuan Pengadaan dan Pertukaran Layanan") adalah persetujuan bilateral antara Amerika Serikat dan rekan koalisi maupun sekutu NATO-nya yang mengatur pertukaran sarana tempur seperti makanan, bahan bakar, pengangkutan, amunisi, dan perlengkapan antara kedua pihak. Pada 18 Desember 2015, AS telah memiliki ACSA dengan 102 negara, termasuk sebagian besar negara NATO. ACSA membuat mekanisme pertukaran pasokan logistik dengan pembayaran berupa uang tunai, barang serupa, atau barang dengan nilai yang sama.
Referensi
Pranala luar
Acquisition and Cross-Servicing Agreement (ACSA)
Chapter 138 U.S.C Title 10 - Acquisition and Cross-Servicing Agreements
Office of the Under Secretary of Defense for Acquisition and Sustainment
DoDFMR 7000.14-R Volume 11A, Chapter 8 - International Acquisition and Cross-Servicing Agreements
Kata Kunci Pencarian:
- Acquisition and Cross-Servicing Agreement
- Sejarah militer Jepang
- Logistik misi Pasukan Internasional Timor Timur
- Acquisition and Cross-Servicing Agreement
- ACSA
- Bangladesh
- Japan Self-Defense Forces
- 2020–2021 China–India skirmishes
- Fumio Kishida
- Mergers and acquisitions
- Bangladesh Air Force
- List of mergers and acquisitions by IBM
- Concentrix