- Source: Air Nanang, Siritaun Wida Timur, Seram Bagian Timur
- Kabupaten Seram Bagian Timur
- Air Nanang, Siritaun Wida Timur, Seram Bagian Timur
- Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Seram Bagian Timur
- Siritaun Wida Timur, Seram Bagian Timur
- Keta Rumadan, Siritaun Wida Timur, Seram Bagian Timur
- Daftar kecamatan, kelurahan, dan desa di Maluku
- List of districts of Maluku
Air Nanang, dieja juga sebagai Airnanang, adalah negeri di Kecamatan Siritaun Wida Timur, Kabupaten Seram Bagian Timur, Provinsi Maluku.
Pemukiman
Secara administratif, negeri Air Nanang terbagi menjadi tiga pemukiman (kampung), yaitu Bagi, Tenga, dan Kely.
Masyarakat
Saat ini, negeri Air Nanang dihuni oleh beberapa fam (matarumah) asli Seram, diantaranya Kelley, Rumain, Rumbaroa, Kelian, Rumakabis, Rumadan, Rumeon, Rumalean, Rumakat, Rumadaul, Masa, Rumbati, Silayar, Kellirey, Kasongat, Tomia, dan Kelibia.
Demografi
Masyarakat Air Nanang mayoritas berprofesi sebagai petani dan nelayan. Mereka pada umumnya memperoleh pendapatan dari hasil pertanian seperti cengkeh, kopi, kelapa, kayu manis, dan lain-lain. Namun, saat ini sudah banyak masyarakat yang merantau untuk menekuni profesi lain seperti pegawai, perawat, mantri, guru, tentara, kontraktor, pedagang, dan lain sebagainya. Di bidang pendidikan, orang tua di negeri Air Nanang disebut antusias meski mereka tidak berpendidikan tinggi. Rata-rata para orang tua ini memiliki semangat yang tinggi dalam menyekolahkan anaknya, dimana untuk generasi sekarang, hampir semuanya telah tamat SMA dan banyak juga yang telah menyelesaikan gelar sarjana. Sayangnya, fasilitas pendidikan formal yang terdapat di negeri ini hanya sebatas SMP. Untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang selanjutnya mereka harus meninggalkan Air Nanang, salah satu alternatif terdekat untuk melanjutkan pendidikan tersebut adalah Geser. Selain itu, banyak juga yang melanjutkannya ke Bula, Ambon, Fakfak, Makassar, Jakarta, Yogyakarta, dan Malang. Hal inilah yang membuat cukup banyak dijumpainya masyarakat Air Nanang di luar negeri mereka.
Seperti halnya di hampir seluruh negeri di sebelah timur Pulau Seram yang merupakan negeri Islam (Salam). Islam juga merupakan agama yang telah lama dianut oleh masyarakat negeri ini. Masyarakat negeri Air Nanang dikenal masih sangat melekat dengan adat istiadat dan ajaran Islam, bisa dikatakan seluruh penduduknya beragama Islam.
Geografi
Negeri Air Nanang secara geografis terletak di bagian timur Pulau Seram. Di sebelah utara, negeri ini berbatasan dengan dusun Birid dan negeri Kwous. Di sebelah tenggara, negeri ini dipisahkan oleh laut dengan Pulau Keffing (terdapat beberapa negeri disana, yaitu negeri Keffing, Kellu, dan Kilbaroa), di sebelah tiimurnya adalah pantai, dan di sebelah barat terdapat tanah petuanan masyarakat berupa perkebunan dan hutan. Negeri Air Nanang dikelilingi oleh 3 buah sungai, di sebelah selatan terdapat Sungai Dinus, di sebelah utara terdapat Sungai Baroa, dan di sebelah barat terdapat Sungai Airlean.
Meski dikelilingi tiga sungai, masyarakat Air Nanang cukup sulit untuk mendapatkan air bersih. Pasalnya, air Sungai Dinus dan Baroa tidak bisa diminum karena rasanya asin, hal itu karena airnya mengandung kadar garam yang cukup tinggi. Masyarakat sekitar biasa menyebutnya dengan sebutan air salobar. Meskipun air dari Sungai Airlean sebenarnya bisa dikonsumsi, sayangnya jarak Sungai Airlean cukup jauh dari pemukiman masyarakat. Di negeri ini hanya terdapat dua sumur, yaitu Sumur Bagi dan Sumur Kely. Namun yang bisa dikonsumsi masyarakat hanya air dari sumur Kely. Karena kondisinya tersebut, tidak semua tempat di sini bisa dijadikan sumur air minum. Satu-satunya yang berhasil dijadikan sumur air minum hanyalah sumur Kely, walaupun saat ini sumur Kely sudah tidak digunakan lagi secara produktif. Dimana saat ini masyarakat setempat lebih bergantung pada pasokan air minum dari pemerintah.
Fasilitas
Terdapat sebuah pelabuhan laut di negeri ini, yaitu Pelabuhan Air Nanang yang merupakan pelabuhan lokal kelas kecil.
Referensi
Pranala luar
(Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
(Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
(Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan