• Source: Anarki di Samarra
  • Anarki di Samarra (bahasa Arab: فوضى سامراء, translit. fawḍā Sāmarrāʾ) adalah periode ketidakstabilan internal yang ekstrem dari tahun 861 hingga 870 dalam sejarah Kekhalifahan Abbasiyah, yang ditandai oleh suksesi kekerasan empat khalifah, yang menjadi boneka di tangan kelompok militer saingan yang kuat.
    Istilah ini berasal dari ibu kota dan tempat kedudukan istana khalifah saat itu, Samarra. "Anarki" dimulai pada tahun 861, dengan pembunuhan Khalifah al-Mutawakkil oleh para pengawal Turki-nya. Penggantinya, al-Mustanshir, memerintah selama enam bulan sebelum kematiannya, mungkin diracuni oleh para pemimpin militer Turki. Ia digantikan oleh al-Musta'in. Perpecahan dalam kepemimpinan tentara Turki memungkinkan Musta'in melarikan diri ke Bagdad pada tahun 865 dengan dukungan dari beberapa pemimpin Turki (Bugha Muda dan Wasif) dan kepala polisi dan gubernur Bagdad Muhammad, tetapi sisa tentara Turki memilih khalifah baru dalam pribadi al-Mu'tazz dan mengepung Bagdad, memaksa kota itu menyerah pada tahun 866. Musta'in diasingkan dan dieksekusi. Mu'tazz mampu dan energik, dan ia mencoba untuk mengendalikan para pemimpin militer dan mengecualikan militer dari pemerintahan sipil. Kebijakannya ditentang, dan pada bulan Juli 869 ia juga digulingkan dan dibunuh. Penggantinya, al-Muhtadi, juga mencoba untuk menegaskan kembali otoritas Khalifah, tetapi ia juga terbunuh pada bulan Juni 870. Dengan kematian Muhtadi dan naik takhta al-Mu'tamid, faksi Turki di sekitar Musa bin Bugha, yang terkait erat dengan saudara laki-laki Mu'tamid dan wali penguasa al-Muwaffaq, menjadi dominan di istana khalifah, yang mengakhiri "anarki".

    Meskipun Kekhalifahan Abbasiyah mampu melakukan pemulihan yang sederhana dalam beberapa dekade berikutnya, masalah "Anarki di Samarra" menimbulkan kerusakan yang besar dan berkepanjangan pada struktur dan prestise pemerintahan pusat Abbasiyah, mendorong dan memfasilitasi kecenderungan separatis dan pemberontakan di provinsi-provinsi Kekhalifahan.


    Al-Muntashir (861–862)



    Al-Muntashir menjadi khalifah pada tanggal 11 Desember 861, setelah ayahnya al-Mutawakkil dibunuh oleh anggota pengawal Turki-nya. Meskipun ia dicurigai terlibat dalam rencana untuk membunuh al-Mutawakkil, ia mampu dengan cepat mengendalikan urusan di ibu kota Samarra dan menerima sumpah setia dari para pemimpin negara. Kenaikan mendadak al-Muntashir menjadi Khilafah bermanfaat bagi beberapa rekan dekatnya, yang memperoleh posisi senior dalam pemerintahan setelah kenaikannya. Termasuk di antara mereka adalah sekretarisnya, Ahmad bin al-Khasib, yang menjadi wazir, dan Wasif, seorang jenderal senior Turki yang kemungkinan besar terlibat dalam pembunuhan al-Mutawakkil. Pemerintahan al-Muntashir berlangsung kurang dari setengah tahun; itu berakhir dengan kematiannya karena sebab yang tidak diketahui pada hari Minggu, 7 Juni 862, pada usia 24 tahun. Terdapat berbagai cerita tentang penyakit yang menyebabkan kematiannya, termasuk bahwa ia berdarah dengan pisau beracun.


    Al-Musta'in (862–866)



    Setelah wafatnya Khalifah sebelumnya, al-Muntashir (yang tidak menunjuk penerus), para pemimpin militer Turki mengadakan dewan untuk memilih penggantinya. Mereka tidak menginginkan al-Mu'tazz atau saudara-saudaranya; jadi mereka memilih Ahmad bin Muhammad, putra pangeran Abbasiyah Muhammad bin al-Mu'tashim, yang mengambil nama kerajaan al-Musta'in. Ia memerintah selama empat setengah tahun dan kemudian turun takhta demi al-Mu'tazz karena perang saudara Abbasiyah. Sebagai bagian dari syarat turun takhta al-Musta'in, ia akan diberi tanah di Hijaz dan diizinkan untuk bepergian antara kota Makkah dan Madinah. Pada tanggal 12 Januari, Muhammad membawa sekelompok hakim dan ahli hukum untuk menyaksikan bahwa al-Musta'in telah mempercayakan urusannya kepadanya. Delegasi yang membawa syarat turun takhta dikirim ke Samarra, di mana al-Mu'tazz secara pribadi menandatangani dokumen dan menyetujui persyaratannya. Para delegasi kembali ke Bagdad dengan dokumen yang ditandatangani pada tanggal 24 Januari, disertai oleh sekelompok utusan yang dikirim untuk mengamankan kesetiaan al-Musta'in kepada al-Mu'tazz. Pada hari Jumat, 25 Januari, al-Mu'tazz diakui sebagai khalifah di masjid-masjid di seluruh Bagdad.
    Alih-alih mencari perlindungan di Madinah, al-Musta'in justru ditahan di Bagdad. Di sana ia dihukum mati pada tanggal 17 Oktober 866 atas perintah al-Mu'tazz. Sambil membawa kepala al-Musta'in ke Khalifah, "Ini," teriak algojo, "lihat kepala sepupumu!" "Singkirkan saja," jawab al-Mu'tazz yang sedang bermain catur, "sampai aku menyelesaikan permainan ini." Kemudian, setelah yakin bahwa itu benar-benar kepala al-Musta'in, ia memerintahkan 500 keping uang diberikan kepada pembunuh itu sebagai hadiahnya.


    Al-Mu'tazz (866–869)



    Awalnya al-Mu'tazz sebagai yang kedua dalam daftar tiga ahli waris dari ayahnya al-Mutawakkil, al-Mu'tazz dipaksa untuk melepaskan hak-haknya setelah aksesi saudaranya al-Muntashir dan dijebloskan ke penjara sebagai saingan berbahaya selama pemerintahan sepupunya al-Musta'in. Dia dibebaskan dan diangkat menjadi khalifah pada bulan Januari 866, selama perang saudara antara al-Musta'in dan militer Turki Samarra. Al-Mu'tazz bertekad untuk menegaskan kembali otoritas khalifah atas militer Turki tetapi hanya memiliki keberhasilan yang terbatas. Meskipun keberhasilan ini, Khalifah tidak dapat mengatasi masalah utama periode tersebut: kekurangan pendapatan untuk membayar pasukan. Kesulitan keuangan Khilafah telah menjadi jelas pada saat aksesinya— donasi aksesi adat berupa gaji sepuluh bulan untuk pasukan harus dikurangi menjadi dua bulan karena kekurangan dana—dan telah membantu menjatuhkan rezim al-Musta'in di Bagdad. Perang saudara dan anarki umum yang terjadi setelahnya hanya memperburuk situasi, karena pendapatan berhenti datang bahkan dari daerah sekitar Bagdad, apalagi provinsi yang lebih terpencil. Akibatnya, al-Mu'tazz menolak untuk menghormati perjanjiannya dengan Ibnu Tahir di Bagdad, meninggalkan dia untuk menyediakan bagi para pendukungnya sendiri; hal ini menyebabkan kerusuhan di Bagdad dan penurunan cepat otoritas Gubernur. Kekacauan di Bagdad diperburuk oleh al-Mu'tazz, yang pada tahun 869 memecat Ubaydallah dan menggantikannya dengan saudaranya yang jauh kurang cakap, Sulayman. Dalam hal ini, hal ini hanya berfungsi untuk menghilangkan Khalifah dari penyeimbang yang berguna terhadap tentara Samarra, dan memungkinkan Turki untuk mendapatkan kembali kekuasaan mereka sebelumnya.
    Akibatnya, pada tahun 869 para pemimpin Turki Salih bin Wasif (putra Wasif at-Turki) dan Ba'ikbak kembali berkuasa dan mengamankan pemecatan Ahmad bin Isra'il. Akhirnya, karena tidak mampu memenuhi tuntutan keuangan pasukan Turki, pada pertengahan Juli sebuah kudeta istana menggulingkan al-Mu'tazz. Ia dipenjara dan dianiaya sedemikian rupa sehingga ia meninggal setelah tiga hari, pada tanggal 16 Juli 869. Ia digantikan oleh sepupunya al-Muhtadi.


    Al-Muhtadi (869–870)



    Setelah pencopotan dan pembunuhan sepupunya al-Mu'tazz (m. 866–869) pada 15 Juli 869, para pemimpin pengawal Turki memilih al-Muhtadi sebagai Khalifah baru pada 21/22 Juli. Sebagai seorang penguasa, al-Muhtadi berusaha meniru Khalifah Umar bin Abdul Aziz, yang secara luas dianggap sebagai pemimpin Islam teladan. Oleh karena itu, ia menjalani kehidupan yang keras dan saleh—terutama menyingkirkan semua alat musik dari istana—dan memutuskan untuk memimpin sendiri pengadilan-pengadilan pengaduan (mazalim), sehingga memperoleh dukungan dari rakyat jelata. Dengan menggabungkan "kekuatan dan kemampuan", ia bertekad untuk mengembalikan kewenangan dan kekuasaan Khalifah, yang telah terkikis selama "Anarki di Samarra" yang sedang berlangsung akibat pertengkaran para jenderal Turki. Al-Muhtadi menghadapi pemberontakan Bani Ali di provinsi-provinsi, tetapi ancaman utama terhadap kekuasaannya adalah para komandan Turki.
    Ketika Musa bin Bugha berangkat untuk berkampanye melawan kaum Khawarij, al-Muhtadi mengambil kesempatan itu untuk menghasut orang-orang agar menentang dia dan saudaranya, Muhammad bin Bugha. Muhammad diadili atas tuduhan penggelapan dan dihukum. Meskipun al-Muhtadi telah menjanjikan pengampunan, Muhammad dieksekusi. Hal ini mempererat keretakan dengan Musa: yang terakhir berbaris menuju ibu kota dengan pasukannya dan mengalahkan pasukan yang setia kepada Khalifah. Dia menolak untuk turun takhta tetapi mencoba untuk mempertahankan hidup dan jabatannya dengan menggunakan status keagamaan khalifah, dan dukungan rakyat. Namun demikian, dia dibunuh pada tanggal 21 Juni 870, dan digantikan oleh sepupunya, al-Mu'tamid (m. 870–892).


    Akibat



    Pada akhir Anarki di Samarra, pemberontakan meletus yang dikenal dengan nama Pemberontakan Zanj. Pemberontakan ini melibatkan para budak dan orang merdeka, termasuk orang Afrika dan Arab, dari beberapa wilayah Khilafah dan menelan puluhan ribu korban jiwa sebelum akhirnya dikalahkan.
    Beberapa sejarawan muslim, seperti at-Tabari dan al-Mas'udi, menganggap pemberontakan Zanj sebagai salah satu "pemberontakan paling kejam dan brutal" dari sekian banyak gangguan yang melanda pemerintahan pusat Abbasiyah.


    Referensi




    Sumber


    Bonner, Michael (2010). "The waning of empire, 861–945". Dalam Robinson, Chase F. The New Cambridge History of Islam, Volume 1: The Formation of the Islamic World, Sixth to Eleventh Centuries. Cambridge: Cambridge University Press. hlm. 305–359. ISBN 978-0-521-83823-8.
    Bosworth, C. E. (1993). "al-Muʿtazz Bi'llāh". Dalam Bosworth, C. E.; van Donzel, E.; Heinrichs, W. P.; Pellat, Ch. Encyclopaedia of Islam. Volume VII: Mif–Naz (edisi ke-2). Leiden: E. J. Brill. hlm. 793–794. doi:10.1163/1573-3912_islam_SIM_5668. ISBN 978-90-04-09419-2.
    Bosworth, C.E. (1993). "al-Muntasir". Dalam Bosworth, C. E.; van Donzel, E.; Heinrichs, W. P.; Pellat, Ch. Encyclopaedia of Islam. Volume VII: Mif–Naz (edisi ke-2). Leiden: E. J. Brill. ISBN 978-90-04-09419-2.
    Cobb, P. M. (2000). "ʿUmar (II) b. ʿAbd al-ʿAzīz". Dalam Bearman, P. J.; Bianquis, Th.; Bosworth, C. E.; van Donzel, E.; Heinrichs, W. P. Encyclopaedia of Islam. Volume X: T–U (edisi ke-2). Leiden: E. J. Brill. hlm. 821–822. ISBN 978-90-04-11211-7.
    Furlonge, Nigel D. (1999). "Revisiting the Zanj and Re-Visioning Revolt: Complexities of the Zanj Conflict – 868–883 AD". Negro History Bulletin. 62 (4): 7–14. Diakses tanggal 4 November 2015.
    Templat:Gordon-The Breaking of a Thousand Swords
    Kennedy, Hugh N. (2001). The armies of the caliphs: military and society in the early Islamic state. London and New York: Routledge. ISBN 0-415-25093-5.
    Kennedy, Hugh (2004). The Prophet and the Age of the Caliphates: The Islamic Near East from the 6th to the 11th Century (edisi ke-Second). Harlow: Longman. ISBN 978-0-582-40525-7.
    Kennedy, Hugh (2006). When Baghdad Ruled the Muslim World: The Rise and Fall of Islam's Greatest Dynasty. Cambridge, MA: Da Capo Press. ISBN 978-0-306814808.
    Saliba, George, ed. (1985). The History of al-Ṭabarī, Volume XXXV: The Crisis of the ʿAbbāsid Caliphate: The Caliphates of al-Mustaʿīn and al-Muʿtazz, A.D. 862–869/A.H. 248–255. Seri SUNY dalam Studi Timur Dekat. Albany, New York: State University of New York Press. ISBN 978-0-87395-883-7.
    Zetterstéen, K. V.; Bosworth, C. E. (1993). "al-Muhtadī". Dalam Bosworth, C. E.; van Donzel, E.; Heinrichs, W. P.; Pellat, Ch. Encyclopaedia of Islam. Volume VII: Mif–Naz (edisi ke-2). Leiden: E. J. Brill. hlm. 476–477. doi:10.1163/1573-3912_islam_SIM_5437. ISBN 978-90-04-09419-2.

Kata Kunci Pencarian: