- Source: Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia Tahun Anggaran 2016
anggaran" target="_blank">Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun anggaran" target="_blank">anggaran 2016 (disingkat APBN 2016) adalah rencana keuangan pemerintahan negara Republik Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat untuk tahun 2016. Rancangan Undang-undang (RUU) ABPN 2016 disampaikan oleh Presiden Joko Widodo pada Rapat Paripurna DPR-RI tanggal 14 Agustus 2015. Pengesahan RUU APBN 2016 oleh DPR ditargetkan akan dilaksanakan pada tanggal 22 Oktober 2015 namun ditunda hingga akhirnya disahkan oleh DPR tanggal 31 Oktober 2015. Penundaan pengesahan APBN 2016 akibat hampir semua fraksi di DPR menyoroti asumsi penerimaan fiskal yang terlampau optimistis dan yang paling mengemuka adalah penyertaan modal negara (PMN) yang akan disuntikkan kepada 26 BUMN
Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal
RAPBN tahun 2016 disusun berdasarkan pokok-pokok kebijakan fiskal dengan tema “Penguatan Pengelolaan Fiskal dalam Rangka Memperkokoh Fundamental Pembangunan dan Pertumbuhan Ekonomi yang Berkualitas”. Sejalan dengan hal tersebut maka strategi yang ditempuh adalah:
memperkuat stimulus yang diarahkan untuk meningkatkan kapasitas produksi dan penguatan daya saing;
meningkatkan ketahanan fiskal dan menjaga terlaksananya program-program prioritas di tengah tantangan perekonomian global; dan
mengendalikan risiko dan menjaga kesinambungan fiskal dalam jangka menengah dan panjang.
Pokok-Pokok Rencana Kerja Pemerintah
Sebagai penjabaran tahun kedua dari RPJMN 2015–2019, RKP tahun 2016 merupakan upaya pembangunan yang terencana dan sistematis dengan memanfaatkan sumberdaya yang tersedia secara optimal, efisien, efektif, dan akuntabel. Tujuan akhir dari upaya pembangunan tersebut adalah meningkatnya kualitas hidup manusia dan masyarakat secara berkelanjutan. Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, maka RKP memuat prioritas pembangunan, rancangan kerangka ekonomi makro, program-program K/L, lintas kementerian negara, kewilayahan, dalam bentuk kerangka regulasi dan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif.
RKP tahun 2016 memiliki arti yang penting dalam keberlanjutan pembangunan dan pencapaian sasaran-sasaran pembangunan jangka menengah yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, kebijakan pembangunan yang dituangkan dalam RKP tahun 2016 selain memerhatikan perubahan lingkungan strategis, baik internal maupun eksternal dan pencapaian terkini program-program pembangunan, juga mengacu pada fokus RPJMN ketiga yang digariskan dalam RPJPN tahun 2005-2025, yaitu memantapkan pembangunan secara menyeluruh di berbagai bidang dengan menekankan pencapaian daya saing kompetitif perekonomian berlandaskan keunggulan SDA dan SDM berkualitas, serta kemampuan Iptek yang terus meningkat. Berdasarkan hal tersebut, tema RKP tahun 2016 ditetapkan: “Mempercepat Pembangunan Infrastruktur untuk Memperkuat Fondasi Pembangunan yang Berkualitas”.
Asumsi Dasar Ekonomi Makro
Ringkasan APBN
Berikut ringkasan anggaran" target="_blank">anggaran APBN tahun 2016 dalam triliun rupiah:
Belanja Negara
= Belanja Pemerintah Pusat
=Belanja Pemerintah Pusat menurut fungsi
Berikut Belanja Pemerintah Pusat menurut fungsi dalam APBN tahun 2016 dalam triliun rupiah:
Alokasi anggaran" target="_blank">Anggaran Belanja Kementerian/Lembaga
Berikut adalah alokasi anggaran" target="_blank">anggaran belanja Kementerian/Lembaga tahun 2016 dalam miliar rupiah:
Referensi
Kata Kunci Pencarian:
- Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia
- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
- Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia Tahun Anggaran 2016
- Tentara Nasional Indonesia
- Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia Tahun Anggaran 2015
- Staf Utama Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran
- Indonesia
- Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia Tahun Anggaran 2017
- Sri Mulyani
- Ombudsman Republik Indonesia
- Economy of Indonesia