- Source: Angkatan Polisi Hong Kong
- Angkatan Polisi Hong Kong
- Unjuk rasa Hong Kong 2019–2020
- Bendera Hong Kong (1959–1997)
- Kerusuhan sayap kiri Hong Kong 1967
- Wan Chai
- Penggerebekan dan penangkapan Stand News
- Demonstrasi Hong Kong 2014
- William Caine (Hong Kong)
- Orang Indonesia di Hong Kong
- Irfan Fandi
- List of Indonesian flags
- Glock
- Indonesian language
Angkatan Polisi Hong Kong (HKPF; Hanzi: 香港警務處) adalah layanan disiplin terbesar di bawah Badan Keamanan Hong Kong. Kepolisian ini adalah yang kedua di dunia dan pertama di Asia yang beroperasi dengan sistem kepolisian modern. Angkatan ini dibentuk pada 1 Mei 1844 oleh pemerintah Hong Kong Britania dengan kekuatan 32 petugas. Pada tahun 1969, Ratu Elizabeth II memberikan awalan royal dan namanya berubah menjadi Royal Hong Kong Police Force atau Angkatan Polisi Kerajaan Hong Kong (RHKP); kata tersebut dihapus pada tahun 1997 setelah penyerahan kedaulatan dari Hong Kong ke Tiongkok.
Karena asas satu negara dua sistem, pihal daratan tidak dapat mengganggu urusan penegakan hukum setempat Hong Kong. Dengan demikian, HKPF adalah kepolisian yang benar-benar independen dari yurisdiksi Kementerian Keamanan Umum Republik Rakyat Tiongkok.
Hong Kong telah secara tetap terletak di kedudukan sepuluh besar dalam Global Competitiveness Report dalam hal keandalan pelayanan kepolisian. Kepolisian ini termasuk Angkatan Polisi Pembantu Hong Kong dan pegawai negeri sipil yang terdiri dari sekitar 34.000 pegawai yang memberikan Hong Kong perbandingan petugas polisi dan penduduk kedua tertinggi di dunia pada tahun 2014. Daerah Marinir dengan sekitar 3.000 petugas dan armada 143 kapal pada tahun 2009 adalah bagian marinir terbesar dari seluruh angkatan polisi sipil di dunia.